-->

Senin, 01 Maret 2021

Polda Bali Kawal Kedatangan Vaksin COVID-19 Tahap II Gelombang 3 di Bali


BaliKini,Denpasar -
Kepolisian Daerah Bali melaksanakan pengamanan dan pengawalan Vaksin COVID-19 tahap II gelombang 3, dari Baseops Lanud I Gusti Ngurah Rai menuju Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Senin (01/03/2021).


Dengan kode penerbangan GA-652 pesawat yang membawa Vaksin COVID-19 dengan jumlah Vaksin 140 (seratus empat puluh) ampul/1400 dosis berat 12 kg dari Jakarta, tiba di Bali melalui Baseops Lanud Ngurah Rai pukul 08.00 WITA.


Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H. Kasat PJR Dit Lantas Polda Bali, AKBP Leo Dedy Defretes, S.I.K., S.H., M.H. bekerjasama dengan Brimob Polda Bali yang dipimpin Wadanden Gegana Sat Brimob Polda Bali, Kompol I Made Sudiantara, S.H.


Setelah Vaksin COVID-19 tahap II gelombang 3 sudah dinyatakan lengkap, selanjutnya didistribusikan langsung ke Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Bali di Jalan Melati Denpasar.


“Penjagaan dan pengawalan Vaksin COVID-19 masuk ke Bali dijaga ketat oleh anggota kami mulai dari kedatangan sampai ditempatkan dilokasi penyimpanan di Gudang Farmasi Dinkes Provinsi Bali sebelum didistribusikan ke seluruh Kabupaten/Kota di Bali,” ujar Kapolresta Denpasar.


Pelaksanakan pengamanan/pengawalan distribusi Vaksin COVID-19 dari Baseops Lanud Ngurah Rai menuju Dinkes Provinsi Bali berjalan dengan aman dan lancar.[ar/r5]

Jadi Kurir di Bali, Pemuda asal Malang ini Dihukum 12 Tahun


BaliKini,Denpasar -
Aringga Agus Aggidio, pemuda asal Malang, Jawa Timur ini datang ke Bali untuk khusus bekerja sebagai kurir. Bahkan ia hingga diberikan sebuah motor untuk melakukan aksinya.


Sayangnya, pemuda 26 tahun ini tergolong pemula yang mudah terendus petugas. Hingga akhirnya, pada Rabu, 7 Oktober 2020 berhasil diamankan petugas saat melakukan tempelan. 


Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan hukuman selama 12 tahun mendekam di Lapas Kelas IIA Kerobokan. Dimana seluruh barang bukti dirampas oleh negara untuk dimusnahkan termasuk kendaraan motor yang digunakan dalam transaksi.


Hakim Gde Astawa,SH.,MH memutuskan terdakwa bersalah melawan hukum narkotik, sebagaimana tertuang dalam Pasal 112 ayat (2) UU No.35 tahun 2009. 


"Menghukum terdakwa pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp.1 miliar yang dapat digantikan dengan hukuman penjara selama empat bulan," Putus hakim dalam sidang online.


Luh Putu Eri Setiawan,SH selaku jaksa penuntut umum menyebutkan bahwa terdakwa datang dari Malang setelah dihubungi oleh rekannya bernama Wahyu (DPO). Datang khusus untuk dijadikan kurir. 


Begitu tiba di Bali langsung ditujukan tempat kos di alamat Jalan Raya Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara. Hingga selanjutnya kembali dihubungi oleh Wahyu dan disuruh mengambil motor di parkiran Indomart di jalan Padonan, Tibubeneng-Canggu.


Bahkan terdakwa yang kehabisan saku, sudah disediakan uang untuk naik gojek serta uang mengisi bensin motor yang diletakkan di atas meja ditumpuk dengan kunci motor.


Benar saja, Honda Vario Warna Putih DK 2051 UAZ sudah ada diparkiran dan terdakwa kembali ke kos. Setiba di kos, terdakwa yang belum bertemu dengan Wahyu kembali dituntun untuk membuka jok motor. 


"Dalam jok motor ada sebuah bungkusan tas pelastik. Didalamnya berisi benda kotak yang di cor semen. Saat dibuka, ada sejumlah paket sabu dan pil ekstasi," tulis jaksa dalam dakwaan.


Puncaknya, Rabu, 7 Oktober 2020 pukul 15.00 Wita di Gang Buana Listrik lingkungan Buana Raya, Padangsambian Kelod, saat sedang akan menempel sabu langsung diamankan petugas.


Dari pengembangan ke kamar kos terdakwa, Polisi mengamankan total barang narkoba berupa sabu sebanyak 30 plastik klip dengan berat keseluruhan 29,31 gram.


"Selain itu juga diamankan ekstasi sebanyak 44 tablet warna hijau," aku Jaksa yang sebelumnya menuntut hikumna selama 13 tahun dan menyatakan menerima atas keputusan hakim.[ar/r5]

Beli Sabu 9 gram, Pria Indramayu ini Dituntut 8 Tahun

Balikini,Denpasar - Sukandi (34) terdakwa asal Indramayu ini hanya bisa memohon kepada pihak Posbakum yang mendampinginya secara virtual, terkait tuntutan hukuman yang diajukan JPU selama 8 tahun penjara. 


Putu Agus Adnyana Putra,SH selaku penuntut umum menilai perbuatan terdakwa telah melawan hukum sebagaimana tertuang dalam Pasal 112 ayat (2) UU RI tentang narkotika nomor 35 tahun 2009.



"Terdakwa terbukti secara sah dengan sengaja BB tanpa hak melawan hukum dengan menyediakan serta menguasai narkotika untuk diperjual belikan," sebut Jaksa dari Kejari Denpasar.


Selain pidana penjara selama 8 tahun. Jaksa Agus juga mengajukan tuntutan denda sebesar Rp.1 miliar, bilamana terdakwa tidak sanggup membayarnya, maka dapat digantikan dengan penjara dua bulan.


Melalui sidang online yang dipimpin Hakim Dewa Budi Watsara,SH.,MH, terdakwa akan mengajukan pembelaan secara tertulis yang akan dibacakan dalam agenda sidang selanjutnya.


Dijabarkan dalam dakwaan, sehari sebelum terdakwa diamankan petugas. Ia memesan sabu dengan berat mencapai 9 gram kepada Sandra Susilawati (berkas terpisah).


Pesanan terdakwa langsung diantarkan Sandra ke kamar tempat terdakwa menginap di Puri Wisata jalan Nakula, Seminyak Badung. "Di dalam kamar, terdakwa langsung memecah sabu menjadi dua paket," sebut Jaksa.


Sebelum Sandra balik pulang, terdakwa memberi upah 0,2 gram dan uang saku Rp.100 ribu. Saat itu, terdakwa langsung tidur karena merasa tidak enak badan.


Keesokan harinya, saat pagi hari Minggu, 8 November 2020 tedakwa kembali membuat paket 1,4 gram yang diberikan kepada pembeli seharga Rp.2 juta. Usai menempel, tedakwa oder tukang pijat dan setelahnya makan siang.


Saat akan tiduran, sekira pukul 16.30 Wita datang dua petugas yang langsung mendobrak kamar no.6 untuk melakukan penggledahan. Dari tangan terdakwa, Polisi hanya mendapatkan sisa barang bukti sabu sebanyak dua plastik klip dengan berat masing-masing 2,39 gram dan 0,16 gram.[ar/r5]

8 Orang Saksi Dipanggil Kejati Bali Terkait Kasus Korupsi di Gerogak

BaliKini,Denpasar - Pihak Kejaksaan Tinggi Bali mematangkan kasus dugaan korupsi penyimpangan dalam pemberian kridit tidak benar yang dilakukan pengurus Lembaga Pekriditan Desa (LPD) Gerogak, Buleleng.


Dalam kasus ini tiga tersangka telah ditetapkan. Guna menguatkan berkas penyidikan dan alat bukti lainnya, penyidik di Kejati Bali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. 



Ada delapan orang yang dipanggil untuk dimintai keterangannya pada Senin, 1 Maret 2021. "Ada 8 orang saksi yang dimintai keterangan untuk ketiga tersangka LPD Gerogak. Saksi-saksi ini merupakan Ketua LPD yang baru dan pengawas serta pegawai lainnya," terang Kasi Penkum Kejati Bali A Luga Harlianto,SH.


Kata Luga, para saksi yang dipanggil ini sebelumnya telah dimintai keterangan pada saat penyidikan umum, dan kali ini kembali diperiksa untuk memberikan keterangan kepada masing-masing tersangka. 


Diapstikannya, pemeriksaan dilakukan oleh 3 orang Jaksa Penyidik yang mendatangi langsung ke Kabupaten Buleleng. "Untuk kasus ini kurang lebih total ada 16 orang yang akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk masing-masing tersangka,’’ bebernya.


Sedangkan dalam Penyidikan dugaan Tindak pidana korupsi terhadap aset negara berupa tanah kantor Kejaksaan Negeri Tabanan hari ini bertempat di Kejaksaan Tinggi Bali juga dilakukan pemeriksaan terhadap saksi. 


Adapun saksi yang dilakukan pemeriksaan yaitu 3 orang yang berasal dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Pemeriksaan 3 orang saksi untuk 6 orang tersangka dalam 2 berkas perkara hari ini berjalan dengan lancar," tutup Luga.[ar/r5]

Awal Maret 2021 di Bali, Masih Ada 2.183 Pasien Covid-19 Dirawat

Balikini,Denpasar - Upaya pemerintah menekan angka pertumbuhan kasus Covid dengan menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara ketat. Namun, justru perkembangan kasus pandemi Covid-19 makin meningkat dengan penambahan jumlah per harinya.



Bahkan soal adanya isu pencabutan perawatan bagi Pasien Covid untuk melakukan mandiri, dibuktikan hingga saat ini Senin 01 Maret 2021 mencatat jumlah pasien yang masih dalam perawatan di Bali ada 2.183 orang. 


Sementara itu, peningkatan kasus positif masih terus ada penambahan mencapai 165 orang. Untuk pasien sembuh penambahan sebanyak 232 orang dan kali ini ada tambahan 8 orang pasien covid-19 meninggal dunia. Sehingga dapatlah dirinci selama pandemi ada 931 orang meninggal akibat Covid-19.


Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 34.532 orang. Pasien sembuh selama pandemi, dicapai sebanyak 31.418 orang. Dengan terus terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali, ditegaskan kepada seluruh desa adat menghentikan segala bentuk keramaian yang mendatangkan banyak orang. 


Untuk sementara, pelaksanaan upacara adat atau keagamaan yang sudah terporgram agar dilaksanakan dengan jumlah peserta yang terbatas dan memenuhi protokol kesehatan.


Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker Standar dengan benar, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan. Serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.


SE Nomor 05 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku mulai tanggal 23 Februari s/d 08 Maret 2021. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.[ar/r5]

Minggu, 28 Februari 2021

POHON TUMBAMG MENIMPA TRUK BOX SATU MENINGGAL

BaliKini ,Karangasem - Hujan deras dan angin kencang akibatkan sebuah truk box tertimpa pohon besar di Jalan Raya Celaga, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem, Minggu (28/2/2021) siang. Peristiwa nahas tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 14.40 Wita.


"Kami terima laporannya kurang lebih pukul 14.45 wita dan langsung digerakkan 6 rescuer dari Pos SAR Karangasem," tutur Gede Darmada, S.E., M.A.P. selaku Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali). Dalam keterangannya ia mengatakan bahwa pohon tepat menimpa nagian depan dimana posisi supir dan satu orang lainnya.



Pada pukul 15.32 Wita tim bersama dengan BPBD Kabupaten Karangasem tiba di lokasi kejadian dan melaksanakan evakuasi terhadap korban terjepit pada ruang kemudi yang tertimpa pohon tumbang. Sementara itu supir sudah terevakuasi dalam keadaan masih selamat dan segera dilarikan ke RSUD Karangasem atas nama Kadek Juliawan (30).


"Saat tim gabungan tiba di lokasi, posisi kernet masih terjepit dalam keadaan meninggal dunia, dengan menggunakan peralatan ekstrikasi mereka berusaha membongkar body depan truk agar korban dapat terevakuasi," ungkap Darmada. Akhirnya sekitar pukul 16.28 Wita tubuh  I Wayan Nuri Astawa (34) berhasil dikeluarkan dari himpitan pohon besar tersebut. Selanjutnya jenasah dibawa  menuju RSUD Karangasem dengan menggunakan ambulance  RSUD Karangasem.


Selama proses evakuasi berlangsung turut melibatkan Pos SAR Karangasem, BPBD Kabupaten Karangasem, Polsek Bebandem, Babinsa Bebandem, RSUD Karangasem dan juga masyarakat setempat. (ay/ r2)

Ny Putri Koster Harapkan Anggota WHDI Dapat Berkreasi dan Berinovasi

BaliKini,Denpasar - Ny Putri Suastini Koster selaku Pembina Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Provinsi Bali mengajak seluruh anggota WHDI seluruh Indonesia untuk tidak berhenti berkreasi dan berinovasi, terutama di tengah pandemi Covid-19 yang melanda dunia selama setahun terakhir ini. 


Hal tersebut dikatakannya saat memberikan sambutan pada acara puncak HUT WHDI XXXIII Tahun 2021 yang dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) dari Gedung Gajah, Kediaman Resmi Gubernur Bali Jayasabha, Denpasar, Minggu (28/2).

Menurut pendamping orang nomor satu di Bali itu, peran wanita dalam kehidupan domestik sangat penting, apalagi di tengah pandemi seperti sekarang ini. 

“Wanita atau ibu harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kesehatan keluarga. Melalui pikiran dan jemarinya, wanita harus bisa memastikan kesehatan keluarga sekaligus keadaan ekonomi keluarga tetap stabil,” bebernya.

Di acara ini juga disaksikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jayanegara serta Ketua Panitia Perayaan HUT WHDI Ny Sagung Antari Jaya Negara.

Pada acara yang dipusatkan di Gedung Sewaka Mahottama, Graha Sewaka Dharma, Denpasar, Ny Putri Koster juga menekankan pentingnya kreasi dan inovasi yang dilakukan oleh para wanita sesuai dengan tema HUT kali ini ‘Tingkatkan Kreasi Inovasi Ekonomi Kreatif agar Bangsa Indonesia Selamat dari Ancaman Pandemi Covid-19’. 

“Bayangkan di tengah keterpurukan ekonomi seperti sekarang ini, banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian. Jika kita berdiam diri terus apalagi hanya bisa menuntut ke suami, malah akan membuat runyam suasana,” bebernya seraya menyatakan bahwa di tengah kesulitan seperti ini KDRT bisa saja semakin meningkat.

Untuk itu, menurutnya, para wanita harus bisa tampil di tengah kesulitan, membantu suami yang merupakan tulang punggung keluarga untuk bangkit. Selalu berada di samping suami bahkan ikut mendorong dari belakang, sehingga bisa memperbaiki keadaan. 

“Industri kreatif kita juga sekarang banyak digeluti oleh para perempuan. Itu bukti bahwa perempuan bisa tampil apalagi di tengah kesulitan,” imbuhnya.

Selain itu, seniman serba bisa ini juga berharap agar anggota WHDI bisa ikut menyukseskan serta mensosialisasikan program-program pemerintah. 

“Seperti saat ini, kita harus turut tampil mengedukasi keluarga dan masyarakat sekitar imbauan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tegasnya seraya menyebut pentingnya mensosialisasikan serta mengimplementasikan gerakan 6M dan 3T.

Hal senada juga disampaikan oleh Menteri PPPA Gst Ayu Bintang Puspayoga yang berpesan agar para perempuan terutama anggota WHDI untuk meningkatkan kreativitas di tengah pandemi. 

Menurutnya, di tengah isu kesetaraan gender, perempuan selalu bisa tampil dan menjadi penyelamat terutama untuk anggota keluarganya. “Tidak hanya di Bali, peranan perempuan di seluruh Indonesia selalu mampu melindungi keluarga terutama di tengah kesulitan seperti sekarang ini,” Tegasnya.[*]

Kasus Pandemi Covid-19 Makin Meningkat Jumlah perharinya Di Tengah Penerapan PPKM

BaliKini, Denpasar - Upaya pemerintah menekan angka pertumbuhan kasus Covid dengan menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara ketat. Namun, justru perkembangan kasus pandemi Covid-19 makin meningkat dengan penambahan jumlah per harinya.


Bahkan soal adanya isu pencabutan perawatan bagi Pasien Covid untuk melakukan mandiri, dibuktikan hingga saat ini Minggu 28 Februari 2021 mencatat jumlah pasien yang masih dalam perawatan di Bali ada 2.258 orang. 



Sementara itu, peningkatan kasus positif masih terus ada penambahan mencapai 239 orang. Untuk pasien sembuh penambahan sebanyak 159 orang dan kali ini ada tambahan 3 orang pasien covid-19 meninggal dunia. Sehingga dapatlah dirinci selama pandemi ada 923 orang meninggal akibat Covid-19.


Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 34.367 orang. Pasien sembuh selama pandemi, dicapai sebanyak 31.186 orang. Dengan terus terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali, ditegaskan kepada seluruh desa adat menghentikan segala bentuk keramaian yang mendatangkan banyak orang. 


Untuk sementara, pelaksanaan upacara adat atau keagamaan yang sudah terporgram agar dilaksanakan dengan jumlah peserta yang terbatas dan memenuhi protokol kesehatan.


Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker Standar dengan benar, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan. Serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.


SE Nomor 05 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku mulai tanggal 23 Februari s/d 08 Maret 2021. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat. [ar/r5]

Satpol PP Kota Denpasar Laksanakan Patroli Pemantauan

Tingkatkan Penerapan Prokes dan Keamanan Wilayah

Balikini,Denpasar – Dalam upaya meningkatkan keamanan serta kenyamanan masyarakat, Satpol PP Kota Denpasar bersama TNI, Polri, serta Dishub melaksanakan patrolii wilayah yang dilaksanakan pada, Sabtu (28/2) malam. Disamping meningkatkan keamanan, giat patroli ini juga mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.



Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan,  patroli ini diawali dengan apel bersama di depan Pura Jagat Nata. Setelah itu melanjutkan patroli keliling yang meliputi Jalan Surapati, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Kapten Japa, Jalan Cok Agung Tresna, Jalan Raya Puputan Renon, Jalan Dewi Sartika, Jalan Diponegoro, lalu kembali ke depan Pura Jagatnata, ujarnya.


Lebih lanjut dikatakannya, selain memantau keamanan sepanjang patroli kami juga menghimbau kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak dan wajib menggunakan masker. Khususnya untuk para pelaku usaha kami turut menghimbau agar selalu menyiapkan sarana prokes dan tidak menerima pelanggan yang makan ditempat diatas pukul 21.00, sehingga dapat mengoptimalkan penerapan protokol kesehatan.


“Dalam pemantauan kali ini tidak ditemukan pelanggaran. Namun kami akan selalu memantau dan mengedukasi kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kesadaran dalam menerapkan prokes baik itu dengan menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan hand sanitizer. Selain itu menjaga kebersihan diri juga tidak kalah penting, sehingga dapat terhindar dari berbagai serangan virus dan penyakit,” pungkas Dewa Sayoga.[rls]

Awali Tugas Sebagai Walikota, Jaya Negara Pimpin Apel HUT Kota Denpasar

Bangun Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju Dengan Konsep Menyama Braya


BaliKini, Denpasar - Kota Denpasar kini genap memasuki usianya yang ke-233 Tahun pada 27 Februari 2021 ini. Beragam kegiatan telah dilaksanakan serangkaian HUT Ibu Kota Provinsi Bali ini secara virtual karena dalam masa pandemi Covid 19.


Dengan menggunakan pakaian adat Bali, apel peringatan Hut ke-233 Kota Denpasar  mengusung tema besar 'Kebahagiaan Tanggung Jawab Kita Bersama', digelar di Halaman Kantor Wali Kota Denpasar, Sabtu (27/2), dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.



 Teks Foto : Wali Kota Denpasar, IGN. Jaya Negara saat memimpin Apel Peringatan Hut Kota Denpasar ke-233 di Halaman Kantor Wali Kota Denpasar, Sabtu (27/2).


Sebagai Inspektur Upacara, Wali Kota Denpasar, IGN. Jaya Negara. Hadir juga dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar Gusti Ngurah Gede, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ny. Antari Jaya Negara, Wakil Ketua TP PKK Denpasar, Ny. Ayu Kristi Wibawa, Ketua Gatriwara Ny. Ngurah Gede, Pj. Sekda Kota Denpasar, Made Toya, Forkopimda, Pimpinan OPD serta perwakilan masyarakat dengan jumlah peserta yang sangat terbatas.


Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan Penghargaan kepada Siswa berprestasi di Kota Denpasar serta pemberian pin dan piagam kepada Kader Sang Sewakadarma tahap III dilingkungan Pemkot Denpasar.


Wali Kota Denpasar, IGN. Jaya Negara didampingi Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat diwawancarai usai apel menjelaskan bahwa sesuai dengan tema besar Hut ke-233 Kota Denpasar akan menjalankan visi Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju (Makmur, Aman, Jujur dan Unggul) ini merupakan pengejawantahan dan sinergitas dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, dengan pelaksanaan Pola Pembangunan Semesta Berencana Guna Mewujudkan Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju dengan konsep Vasudhaiva Kutumbakam (Menyama Braya).


Jaya Negara mengatakan bahwa konsep kota kreatif menitikberatkan pada Denpasar Kota Hidup. Dimana, kota hidup memberikan kesadaran dinamis terhadap sumber daya alam untuk menggugah inovasi, sumberdaya manusia untuk menggugah dinamika kultur dan sumber daya spiritual untuk menggugah kreasi aparatur. Kebudayaan yang berintikan agama menjadi spirit kreatifitas, baik penciptaan, pelestarian maupun penyempurnaan tatanan nilai dalam rangka memelihara keteraturan, ketertiban dan keseimbangan sosial.


“Berbasis budaya pada gilirannya dapat memelihara keseimbangan kekuatan regulasi, kemampuan pemberdayaan, kesanggupan pelayanan, dan perkembangan pembangunan. Dengan keseimbangan ini, Denpasar menjadi kota Makmur, Aman, Jujur, dan Unggul. Inilah Denpasar Maju,” jelasnya.


Nantinya, visi ini akan diaplikasikan melalui misi pembangunan. Pertama, meningkatkan kemakmuran masyarakat Kota Denpasar melalui peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan dan pendapatan masyarakat yang berkadilan.


Lebih lanjut Jaya Negara menambahkan, dalam masa pandemi covid 19 ini Pemkot Denpasar dalam membangkitkan perekonomian akan segera mengundang masyarakat Kota Denpasar yang terkena PHK sekitar 1700 orang secara bertahap untuk diberikan pelatihan melalui tiga Dinas yang ada yakni bisa di industri kreatifnya, perdagangan dan diketenagakerjaan secara online.


“Setelah mereka mendapatkan pelatihan nantinya kami akan mengajak Dinas Perijinan untuk membantu mereka didalam tata cara mengurus perijinan dan juga akan bekerjasama dengan Bank BPD Bali dan PT. Jamkrida didalam pinjamanan dana KUR sebesar 10 Juta Rupiah,” ungkapnya.


“Apabila dari pelaku UMKM yang ingin ikut mendapatkan pinjaman KUR, kita juga akan mendukung dari segi pendanaan dengan Pandemic Incubator Program (PIP) dari bidang pengembangan nasional yang bekerja sama dengan Jamkrida Bali didalam pinjmanan dana sebagai penjamin agar bisa melakukan ekspor usahanya di bidang kreatif,” ungkap Jaya Negara. (ays’/r2).

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved