-->

Kamis, 11 Maret 2021

Bupati Suwirta Minta Rest Area Goa Jepang Pemeliharaan Taman Ditangani DLHP.


BaliKini , Klungkung -
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Pemkab Klungkung, I Ketut Suadnyana mengadakan peninjauan lapangan pada Kamis, (11/3/2021). 


Adapun lokasi yang ditinjau antara lain, rest area yang berlokasi di Obyek Wisata Goa Jepang  dan rest area pada Perbatasan Klungkung-Gianyar yang berlokasi di Desa Tusan. Tujuan peninjauan ini untuk memastikan pemeliharaan asset di rest area ini dapat diupayakan dengan baik. 


Turut mendampingi yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Klungkung I Made Jati Laksana dan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Putra Wedana. 


Dalam arahannya, Bupati Suwirta menyampaikan agar pemeliharaan asset ini dapat dilaksanakan dengan efektif maka tugas pemeliharaan akan diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan mengingat ketersediaan SDM dinas tersebut lebih memadai. Dari aspek pemanfaatan, rest area ini belum masuk sebagai objek wisata yang dikenakan retribusi, dengan demikian pemeliharaan terhadap asset ini menjadi pekerjaan gotong royong dinas-dinas terkait, misalnya Dinas Perhubungan untuk penerangan, PUPR untuk perencanaan dan teknis, sementra kebersihan dan keasrian tetap menjadi tugas DLHP.


Bupati Suwirta juga menyampaikan agar rest area yang berada di Kabupaten Klungkung dapat dirawat dengan baik, sehingga rest area dapat digunakan untuk beristirahat, melakukan dokumentasi selfie untuk dipakai kenang-kenangan. 


“Setiap rupiah investasi di rest area tersebut harus dapat dipelihara dengan baik agar bermanfaat bagi masyarakat,”.


Lebih lanjut, Bupati Suwirta menyampaikan untuk mewujudkan hal tersebut, maka pertamanan di tempat ini harus ditata dengan baik dan tetap dijaga kebersihannya, dan infrastruktur yang ada di Rest area tetap dirawat dengan baik.


Bupati Suwirta meminta kepada Masyarakat Klungkung maupun Pengunjung agar sama-sama merawat dan mempunyai rasa memiliki pada rest area yang ada di Kabupaten Klungkung, hal senada juga diminta Bupati Suwirta kepada pengunjung yang sedang melakukan istirahat pada rest area yang dimiliki Kabupaten Klungkung. 


Bupati Suwirta kedepannya akan melakukan pemasangan CCTV pada Rest area dengan tujuan untuk memantau adanya tangan-tangan jahil dan mengawasi penerangan yang terpasang pada daerah sekitar rest area. 


Seusai meninjau Rest Area, Bupati Suwirta meninjau Infrastruktur dan sekaligus Persiapan panitia Upacara Tawur Agung Kesanga yang akan dilaksanakan di Perempatan Agung pada tanggal 13 maret 2021. (Cok/r2).


Wabup Patriana Kisna Tegaskan Peringatan Isra’Miraj Nabi Muhamad SAW 1442 H Jadikan Momentum Mempererat Toleransi


Balikini ,Jembrana-
 Dalam suasana pandemi covid-19, Hari Raya Isra’Miraj Nabi Mohamad SAW 1442 Hijriah di Masjid Baiturahim oleh umat muslim dusun banyubiru desa kaliakah kecamatan negara ,diselenggarakan dengan mematuhi prokes, Kamis(11/3).


Peringatan perjalanan Rassullulah Sallalahu Alaihi Wassalam, Isra’Miraj,  dihadiri langsung oleh Wakil bupati, I Gede Ngurah Patriana Krisna beseta istri, Ny. Inda Patriana.


Disela-sela peringatan perayaan Isra’Miraj itu, Wabup, Patrina Krisna minta agar peringatan  Isra’Miraj dijadikan momentum untuk mempererat dan menjaga Toleransi antar umat beragama di kabupaten Jembrana.

”tahun ini, Hari raya Isra’Miraj 1442 ini jatuhnya sangat berdekatan dengan perayaan hari raya nyepi yang dirayakan oleh umat Hindhu Minggu(14/3) nanti. Melalui dua peringatan hari raya suci ini, hendaknya dapat dijadikan momentum untuk memupuk tali silaturahmi dan toleransi antar umat beragama di  Jembrana. Kita berharap antar umat senantiasa  hidup rukun dan berdampingan dengan damai, satu sama lain,”ujarnya.


Belakangan  ini, kata  Patriana  berbagai macam bencana kerap terjadi. Namun demikian, ibadah umat  tidak boleh berhenti harus tetap dijalankan . " Dari perayaan hari suci Isra’Miraj hari ini kita bisa memetik berbagai hikmah. Salah satunya nilai nilai perjuangan dan semangat dalam menjalani kehidupan ,“ungkapnya.


Ditambahkan Patriana , orang yang sukses harus menempuh perjuangn yang keras. Dengan perjuangan yang tidak mengenal lelah maka hikmahnya akan diturunkan-Nya,”Dengan doa dan perjuangan keras dalam peringatan Isra’Miraj, Issya’allah berbagai  hikmah kemudahan senantiasa diturunkan-Nya untuk keselamatan dan kesejahteraan umat manusia ini,” tegasnya.


Dihadapan umat muslim, Wabup Patriana Krisna juga minta, agar masyarakat mematuhi dan mentaati Prokes.

" Kami selalu ingatkan kepada semua masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Covid-19 itu nyata-nyata ada, bahkan sangat membahayakan kita. Untuk itu saya ingatkan, mari kita jaga dan patuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M yaitu, Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, Memakai Masker serta Menjaga jarak. Dengan semua masyarkat mematuhi Prokes kita doakan pandemi Covid-19 akan segera berakhir, " tandasnya.


Diakhir acara, Wabup Patriana Krisna menyerahkan bantuan dari pemerintah Kabupaten Jembrana, didampingi Camat Negara, I Wayan Andy Anjasmara, Perbekel desa Kaliakah I Made Bagiarta yang diterima ketua panitia, Ahmad Faisal,(eka/r1).


Gubernur Bali I Wayan Koster Tegaskan Bali Miliki Sumber Daya Lengkap untuk Hadapi Bencana


BaliKini, Denpasar-
Dari segi luas wilayah, Bali merupakan pulau yang kecil hanya 5636 km² dengan jumlah penduduk 4,3 juta dengan 8 kabupaten dan 1 kota, 57 kecamatan, 636 desa, 80 kelurahan, dan yang paling unik di Bali adalah terdapat 1.493 desa adat yang menjadi salah satu kekuatan di dalam pengelolaan kebencanaan di Bali.


Sementara dari sisi geografis, di  Bali terdapat 2  gunung berapi yang aktif, yakni Gunung Agung dan Gunung Batur. Dan Gunung Agung pada tahun 2017 mengalami erupsi yang mengakibatkan permasalahan di masyarakat termasuk gangguan terhadap kehidupan penyelenggaraan kepariwisataan di Bali. Selain itu Bali juga berhadapan dengan zona megathrust segmen Sumba yang memiliki potensi gempa dan tsunami dengan magnitude yang bisa mencapai 8,5 SR. Kemudian juga Bali berada di antara 2 patahan, yakni patahan belakang kerawanan dari utara dan dari kerawatan subduksi lempeng dari selatan. 


“Karena itu kami mengembangkan sistem kebencanaan di Provinsi Bali sesuai dengan visi pembangunan daerah Bali, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Yaitu menjaga kelestarian alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama dan gumi Bali yang sejahtera dan bahagia meliputi tiga aspek utama. Yaitu alam, manusia dan kebudayaan,” jelas Gubernur Bali Wayan Koster saat menjadi Pembicara pada acara Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bbencana Tahun 2021 secara virtual pada Rabu (10/3) siang.



Menurut Gubernur Koster, pengelolaan resiko terpadu merupakan pendekatan yang menjadi pertimbangan sebagai adaptasi perubahan iklim dan juga pengelolaan sumber daya alam untuk mendukung penghidupan elemen paling beresiko, yaitu terhadap kemanusiaan. Tak hanya itu, pengelolaan resiko terpadu dalam perencanaan penanggulangan bencana yang di laksanakan juga berdasarkan kearifan lokal “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.


Lebih lanjut, Pemperov Bali mengembangkan kebijakan dengan tata kelola kebencanaan yang meliputi penguatan kelembagaan. Yaitu dengan membentuk BPBD Provinsi serta Kabupaten/Kota yang ada di Bali, pembentukan UPTD Penggendalian Bencana Daerah yang meliputi berbagai sarana/prasarana serta sebagai sistem data dan informasi serta peringatan dini dalam kaitan dengan tanggap darurat dan juga pelayanan terhadap kegawat daruratan. Juga didukung dengan peraturan daerah serta manajeman yang berkaitan dengan resiko bencana, penanggulangan bencana, kontingensi tanggap darurat dan juga pengurangan resiko bencana.


“Bali sebagai  destinasi wisata, Pemerintah Provinsi Bali memberikan persyaratan kepada sejumlah hotel, restaurant dan juga rumah sakit serta museum untuk melaksanakan kesiapsiagaan  bencana di tempatnya masing-masing,” terangnya.


Mengenai kecepatan dalam koordinasi yang selama ini telah dilaksanakan dengan baik, Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan secara bertingkat dengan melibatkan para pihak yang terutama adalah wilayah yang mengalami bencana. Dikatakan Koster, Bali memiliki sumber daya yang memadai, baik bantuan dari pemerintah Australia dan juga kementerian termasuk BNPB. Sehingga Bali dinilai sebagai provinsi yang satu-satunya memiliki sumber daya yang paling lengkap. 


“Selain itu, Bali memiliki sistem yang sangat solid yang bsia digerakkan setiap saat koordinasinya di dalam kebencanaan, sehingga di Bali kebencanaan bisa dikelola dengan cepat dan cermat terlebih wilayah Bali kecil dan medannya mudah dijangkau serta koordinasinya sangat baik. Secara teknis di Bali tidak ada permasalahan saat terjajdi bencana wilayah Bali,” ungkapnya.


Lebih lanjut, di Bali saat ini telah memiliki kebijakan yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat  (SIPANDU BERADAT). Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam mengintegrasikan dan mensinergikan pelaksanaan kegiatan komponen sistem pengamanan lingkungan masyarakat berbasis desa adat dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola. 


“Peraturan gubernur ini bertujuan untuk mewujudkan ketertiban, keamanan, dan ketentraman lingkungan serta perlindungan wilayah dan krama desa adat. Ini kami jadikan sebagai satu sistem yang di integrasikan se-Bali dan juga sedang di sinergikan dengan Polda agar dijadikan tidak hanya untuk keamanan wilayah, akan tetapi juga penanganan kebencanaan secara terintegrasi,” tambahnya.


Dengan demikian, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini memastikan jika Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (SIPANDU BERADAT) tersebut menjadi kuat dalam penyelenggaraan penanggulangan kebencanaan di daerah Bali.*

Ketua TP PKK Bali Bantu Balita Kurang Gizi dan Bumil di Desa Tista Kerambitan


BaliKini ,Tabanan -
Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster menyerahkan bantuan kepada 20 balita kurang gizi dan 10 ibu hamil (bumil) di Desa Tista, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Rabu (10/3/2021). Penyerahan bantuan yang dipusatkan di Balai Pertemuan Desa Tista ini dilaksanakan serangkaian memperingati Hari Jadi ke-49 PKK Tahun 2021. Selain menerima bantuan berupa susu, beras dan masker dari TP PKK Bali, mereka juga memperoleh bingkisan berisi makanan sehat dari Pengurus Daerah Ikatan Bidan Indonesia (PD IBI) Provinsi Bali.


Ny Putri Koster dalam sambutannya menyampaikan rasa bahagia karena dapat turun menyapa anak-anak dan bumil di tengah situasi pandemi. Ia berharap, bantuan yang diterima tak dilihat dari jumlahnya, namun lebih pada bentuk kepedulian TP PKK Provinsi Bali. Dia menyebutkan, keberadaan balita dan ibu hamil memang menjadi salah satu kelompok yang mendapat perhatian di tengah situasi pandemi.


Menurutnya, balita adalah masa emas yang harus dijaga dan mendapat penanganan khusus. “Kalau lengah, kita akan kehilangan generasi yang sehat jiwa dan raga di masa yang akan datang. Di sinilah, tanggung jawab orang tua khususnya seorang ibu sangat dibutuhkan,” ucapnya.


Selain balita, bumil juga merupakan kelompok yang membutuhkan atensi khusus di tengah pandemi. Menyitir pendapat para ahli kesehatan, ia mengatakan bahwa saat hamil seorang wanita memiliki daya tahan tubuh yang lebih rendah dari biasanya. Oleh sebab itu, perempuan yang dikenal sebagai seniman multitalenta ini mengingatkan para bumil ekstra hati-hati di tengah pandemi.


"Terapkan protokol kesehatan secara ketat, terutama penggunan masker saat berinteraksi dengan orang lain. Demikian pula para suami, sampai di rumah jangan langsung peluk cium. Bersihkan diri terlebih dahulu sebelum berinteraksi dengan istri yang lagi hamil,” urainya.


Hal ini sangat penting diperhatikan karena paparan Covid-19 akan sangat berisiko pada ibu hamil. Risiko itu antara lain kelahiran prematur yang bisa mengancam keselamatan ibu dan bayinya. Mengingat besarnya risiko bagi bumil di tengah pandemi, istri orang nomor satu di Bali ini kembali mengingatkan pasutri sebaiknya menunda dulu keinginan memiliki momongan.


“Tapi kalau yang sudah terlanjur hamil, harus betul-betul dijaga. Ikuti anjuran pemerintah, jangan maboya,” pesannya.


Pada bagian lain, Ny Putri Koster menyampaikan bahwa dalam kunjungan ke kabupaten/kota untuk menyalurkan bantuan kepada balita kurang gizi dan bumil, TP PKK Bali bersinergi dengan PD IBI Daerah Bali. Ia berharap, ke depannya sinergi bisa lebih diperluas dengan lembaga dan organisasi lainnya.


Ketua PD IBI Privinsi Bali Putu Sukarini mengaku bangga karena organisasi yang dipimpinnya dilibatkan dalam kegiatan penyaluran bantuan bagi balita kurang gizi dan ibu hamil. Sependapat dengan Ny Putri Koster, Sukarini menyebut  pentingnya perhatian bagi balita dan ibu hamil. “Seorang ibu yang sehat selama kehamilan akan melahirkan generasi yang unggul, demikian sebaliknya,” tandasnya.


Sementara itu, Camat Kerambitan I Gusti Made Darma Ariantha menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan TP PKK Bali kepada warganya. Ia berharap, kehadiran Ny Putri Koster dapat menginspirasi masyarakat Kerambitan untuk hidup sehat dan lebih disiplin dalam menerapkan prokes agar terhindar dari paparan Covid-19.[*]

Gubernur Bali I Wayan Koster Ajak WNA Terapkan Prokes Selama di Bali


BALIKINI, DENPASAR -
Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru merupakan perubahan dari Pergub Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

"Dasar pertimbangan Pergub ini dibuat, karena masih memperhatikan kondisi tingginya penularan Covid-19 di wilayah Provinsi Bali saat ini yang ditandai dengan peningkatan kasus harian Covid-19, dan arahan Menko Kemaritiman pada Rapat Koordinasi melalui vicon tanggal 2 Maret 2021," ujar Gubernur Wayan Koster yang didampingi Wagub Cok Ace, Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, dan Kasrem 163/Wirasatya Kolonel Inf. Ida Bagus Ketut Surya Widana saat membacakan Surat Edaran (SE) Nomor 06 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, pada Selasa, Anggara, Wage, Gumbreg (9/3).

Lebih lanjut Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini mengatakan dalam Peraturan Gubernur ini telah menambah pengaturan mengenai sanksi bagi Warga Negara Asing (WNA) atau wisatawan manca negara yang berkunjung ke Bali. "Pelanggaran protokol kesehatan bagi mereka akan dikenakan denda sebesar Rp 1.000.000 untuk pelanggaran pertama dan Deportasi apabila melakukan pelanggaran untuk kedua kalinya," tegasnya seraya mengajak para wisatawan untuk bersama-sama menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Sebagai penutup, orang nomor satu di Pemprov Bali ini menjelaskan untuk penanganan pelanggaran oleh WNA atau wisatawan manca negara selain melibatkan unsur TNI, POLRI, dan atau Satpol PP, juga melibatkan instansi vertikal terkait seperti Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali.


Jelang Nyepi Bertembah Kasus Positif Sebanyak 156 Orang


BaliKini , Denpasar -
Upaya pemerintah menekan angka pertumbuhan kasus Covid dengan menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara ketat. Hanya saja situasinya justru perkembangan kasus pandemi Covid-19 makin meningkat per harinya.


Bahkan soal adanya isu pencabutan perawatan bagi Pasien Covid untuk melakukan mandiri, dibuktikan hingga saat ini Kamis, 11 Maret 2021 mencatat jumlah pasien yang masih dalam perawatan di Bali ada 1.849 orang. 


Sementara itu, peningkatan kasus positif masih terus ada penambahan mencapai 156 orang. Untuk pasien sembuh penambahan sebanyak 144 orang dan kali ini ada tambahan 4 orang pasien covid-19 meninggal dunia. Sehingga dapatlah dirinci selama pandemi ada 1000 orang meninggal akibat Covid-19.


Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 36.545 orang. Pasien sembuh selama pandemi, dicapai sebanyak 33.696 orang. Dengan terus terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali, ditegaskan kepada seluruh desa adat menghentikan segala bentuk keramaian yang mendatangkan banyak orang. 


Untuk sementara, pelaksanaan upacara adat atau keagamaan yang sudah terporgram agar dilaksanakan dengan jumlah peserta yang terbatas dan memenuhi protokol kesehatan.


Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker Standar dengan benar, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan. Serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.


SE Nomor 06 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku mulai tanggal 9 Maret s/d 22 Maret 2021. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.


Dalam Surat Edaran ini terdapat beberapa pengaturan baru yang merupakan perubahan dari Surat Edaran terdahulu (Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2021). Diantaranya, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.[ar/r5]

Setahun Pandemi Traffic TBM Hanya 12 Ribu Kendaraan per Hari


Balikini, Denpasar -
Sejak terpapar virus-19 di Bali, setidaknya hingga Minggu,14 Maret 2021 dua kali perayaan tahun baru caka 1943 dimasa pandemi. Hal ini juga dirasakan pihak Tol Bali Mandara (TBM) yang menghubungkan jalan dari Benoa Denpasar, Tuban dan Nusa Dua.


Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol I Ketut Adiputra Karang, mengungkapkan dalam situasi pandemi selama saty tahun ini traffic harian laju kendaraan yang masuk Tol Bali Mandara jelas turun drastis jika dibandingkan dalam situasi normal sebalum pandemi.


"Sebelum pandemi, traffic di Jalan Tol Bali Mandara bisa mencapai rata-rata 45 ribu kendaraan/hari. Sementara sekarang ini, rata-rata hanya mencapai 9 hingga 12 ribuan kendaraan/hari," beber Adiputra, Kamis (11/3).


Terkait adanya hari Nyepi, dikatakannya masih tetap melaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya. Artinya, kata Adiputra bahwa Tol Bali Mandara tetap buka yang dikhususkan hanya untuk hal yang bersifat emergency atau darurat semata dan tidak dipungut tarif masuk tol.


"Sebagaimana diberlakukan pada tahun-tahun sebelumnya, operasional Jalan Tol Bali Mandara dipastikan tutup untuk sementara saat perayaan Nyepi. Tutup selama 32 jam, mulai Sabtu (13/3) pukul 23.00 Wita hingga Senin (15/3) pukul 07.00 Wita. Dibuka hanya untuk situasi yang sifatnya emergency," terangnya serambi menegaskan ini sebagai wujud toleransi dan menghormati pelaksanaan hari suci Nyepi di Bali.


Pemberlakuan ini juga memperhatikan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 003.1/15191/PK/BKD tanggal 3 Nopember 2020 tentang Hari Libur Nasional Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2021.


Ditambahkan Public Relations & Community Development Senior Officer PT Jasamarga Bali Tol (JBT) Putu Gandi Ginantra, saat penutupan di hari Nyepi nanti sejumlah petugas dipastikan tetap disiagakan, termasuk untuk menyikapi kemungkinan penggunaan ruas jalan tol sebagai jalur emergency. 


"Tetap seperti pada tahun-tahun sebelumnya saat hari Nyepi. Tetap akan ada beberapa petugas yang disiagakan di masing-masing gerbang tol," tutupnya.[ar/rr1]

Rabu, 10 Maret 2021

Mubes IKA SMANSA 82 di Hotel Aryaduta Terancam Ricuh

Bakal Dihadiri Sekitar 500 Peserta, Polri dan Satgas Covid-19 Diminta Bertindak Tegas

Balikini, Makassar - Penyelenggaraan Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni (IKA) SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar Angkatan 82 yang direncanakan berlangsung Sabtu 20 Maret 2021 di Ballroom Alamanda, Hotel Aryaduta Makassar, terancam diwarnai kericuhan antar kelompok alumni.


Keterangan yang dihimpun media ini dari berbagai sumber menyebutkan, ancaman kericuhan itu diakibatkan ulah panitia pelaksana yang dituding telah bertindak curang dan semena-mena dalam membuat aturan sepihak dan terkesan aneh-aneh terhadap rencana penyelenggaraan Mubes IKA SMANSA 82 tersebut.



Bahkan menurut sumber itu, aturan aneh-aneh mulai dari sistem pendaftaran peserta Mubes hingga pendaftaran bakal calon ketua yang dibuat panitia diduga keras merupakan sebuah konspirasi dalam menjalankan skenario untuk mewujudkan ambisi memenangkan salah seorang kandidat.


Misalnya dalam pendaftaran peserta Mubes yang harus dilakukan secara online melalui aplikasi Google Form dengan mengisi biodata diri dan kesediaan hadir di lokasi Mubes atau hadir secara virtual. Hanya untuk pendaftaran Bakal Calon Ketua saja yang dilaksanakan secara offline di Sekretariat Panitia Jln Sungai Cenrana No.32 Makassar.


Setelah sekitar seminggu lamanya para alumni yang umumnya sudah terbilang 'opa dan oma' disibukkan dengan mendaftar via Google Form dan cukup banyak yang menyatakan hadir secara virtual mengingat bersangkutan berdomisili di luar Makassar atau karena alasan pandemi Covid-19, tiba-tiba panitia mengumumkan bahwa peserta virtual tidak memiliki hak suara.


Selain soal pendaftaran peserta dan hak suara yang diributkan, para alumni juga menyoroti dan menertawakan ulah panitia yang tiba-tiba mengeluarkan persyaratan membebani kontribusi sebesar Rp. 15.000.000,- kepada setiap Bakal Calon Ketua yang mendaftarkan diri. Persyaratan ini nilai mereka, merupakan catatan sejarah dan pertama kali terjadi dalam kegiatan-kegiatan pemilihan ketua di lingkungan organisasi alumni SMANSA.


Kesemena-mena panitia ini langsung mendapat kecaman dan sorotan keras dari sebagian besar alumni. Parahnya lagi, mereka bahkan mendesak supaya penyelenggaraan Mubes IKA SMANSA 82 dibatalkan dan panitia segera dibubarkan. Mosi tidak percaya bakal diajukan para alumni apabila Mubes tetap dilaksanakan dengan aturan-aturan yang menggelikan itu.


Dimasa PPKM


Kegiatan penyelenggaraan Mubes IKA SMANSA 82 yang bakal dihadiri sekitar 500 orang peserta dan berlangsung disaat Pemerintah secara resmi telah menetapkan Provinsi Sulawesi Selatan berstatus PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) terhitung mulai tanggal 09 s/d 22 Maret 2021, perlu mendapat perhatian serius dari aparat terkait dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19.


Polri dan Satgas Covid-19 diminta bertindak tegas dengan tidak memberikan izin penyelenggaraan Mubes IKA SMANSA 82. Sebab selain berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 dan munculnya kluster baru akibat kerumunan di area Mubes, juga dikhawatirkan terjadi kericuhan antar kelompok alumni yang disebabkan kecurangan-kecurangan yang dibuat panitia.


Menyikapi situasi yang terjadi saat ini menjelang pelaksanaan Mubes, sejumlah alumni mendesak Ketua Umum IKA SMANSA 82 Azhary Sirajuddin mencabut kembali mandat kepanitiaan Mubes. Mereka juga meminta Ketua Umum IKA SMANSA Pusat Andi Ina Kartika Sari untuk tidak merestui dan menghadiri penyelenggaraan Mubes IKA SMANSA 82 yang berpotensi ricuh ini. (  jm/r1 ) 

Bupati Tamba Tanda Tangani Komitmen Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI


Balikini, Jembrana -
Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama wakilnya I Gede Ngurah Patriana Krisna  melakukan penandatanganan komitmen standar pelayanan publik bersama Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bali di Denpasar , rabu (10/3/2021).

Acara penandatanganan digelar serentak bersama enam kepala daerah lainnya di Bali yang baru dilantik.

 Acara rapat terbatas itu   serangkaian HUT Ombudsman ke-21 dibuka oleh Kepala Ombudsman Bali, Umar Ibnu Alkhatab dengan pemotongan tumpeng.

Dalam rapat terbatas  itu , selain menyampaikan komitmen akan pelaksanaan pelayanan publik, Bupati I Nengah Tamba juga memaparkan  visi, misi dan program untuk memajukan Jembrana kedepan. 

Bupati Tamba yang hadir juga didampingi Pj Sekda I Nengah Ledang, sempat memaparkan visi misinya yakni Nangun Sad Kerthi Loka Jembrana. Dari visi misi itu memiliki nilai penting dalam  membangun enam sumber kehidupan untuk kebahagiaan masyarakat Jembrana. "Program - program yang kami tetapkan adalah yang terkait dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menyelesaikan persoalan daerah," kata  Bupati Tamba.

Kepada Ombudsman RI perwakilan Bali, Bupati Tamba menyampaikan untuk senantiasa memberikan petunjuk, arahan serta bimbingan. "Dengan adanya bimbingan dari Ombudsman, akan kami pakai sebagai acuan dalam menggerakkan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Jembrana dalam meningkatkan mutu pelayanan publik yang dapat memberikan keadilan, rasa aman dan kesejahteraan serta kebahagiaan bagi masyarakat Jembrana," papar Bupati Tamba.

Sementara Kepala Ombudsman Bali, Umar Ibnu Alkhatab dalam rapat tersebut menyampaikan kegiatan ramah tamah yang juga serangkaian HUT Ombudsman ke-21 tersebut adalah sebagai sebagai bentuk kerjasama dengan pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya lingkup Pemerintah Kabupaten Jembrana. "Sebagai lembaga negara independen (state auxiliary agency) pengawas

pelayanan publik, hari ini kita undang masing - masing Bupati/Walikota untuk menyampaikan visi, misi dan program dalam peningkatan kualitas pelayanan publik," kata Umar.

Disamping itu, Umar juga mengajak seluruh pimpinan daerah untuk menjaga dan mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang prima sebagaimana yang telah dijanjikan kepada publik saat kampanye.

"Sebagai Bupati/Wakil

Bupati dan Walikota/Wakil Walikota harus berpikir dan bertindak untuk kepentingan publik secara keseluruhan, bukan untuk kepentingan kelompok. Setiap koreksi dan saran atau rekomendasi dari Ombudsman RI terkait perbaikan pelayanan publik harus ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh,"ujarnya.


Umar menambahkan, terkait penanganan covid-19, Bupati/Walikota harus bertekad secara serius melakukan penanganan. "Harus serius bertindak dalam upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah masing- masing dan berupaya mengatasi masalah-masalah social yangditimbulkan dari pendemi covid 19 ini," pungkasnya.( Yogi/r2)


Wabup Kasta menghadiri Upacara Mlaspas dan Mecaru Rsi Gana


Balikini , Klungkung -
Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta didampingi Ny. Sri Kasta menghadiri Upacara Mlaspas dan Mecaru Rsi Gana bertempat di Pura Puseh lan Pura Bale Agung Desa Adat Akah pada Rabu, Buda Kliwon Gumbreg (10/3/2021).

Ketua Panitia Karya Ida Bagus Gede Diksa menyampaikan bahwa acara ini dilaksanakan dalam rangka Upacara Ngusaba Desa dan Ngusaba Nini yang akan dilaksanakan pada Minggu Redite Pon Julungwangi tanggal 28 Maret 2021. Upacara Mlaspas dan Mecaru Rsi Gana dipuput oleh Peranda Gede Putra Abah saking Gria Tengah Desa Akah dan Peranda Gede Batu Aji saking Gria Batu Aji Desa Akah. 

"Dalam melaksanakan Upacara ini, masyarakat Desa Adat Akah Sudah menerapkan Proker COVID-19," ujarnya. 

Dalam Pelaksanaan Upacara tersebut, selain melakukan persembahyangan Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta dan Ny. Sri Kasta juga mengikuti Prosesi Upacara. 

Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta mengapresiasi jalannya Upacara Mlaspas dan Mecaru Rsi Gana ini, karena dalam pelaksanaannya sudah menerapkan Protokol Kesehatan COVID-19. Wabup Kasta mengingatkan masyarakat Desa Akah untuk melaksanakan Protokol Kesehatan COVID-19 dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari. 

"Semoga pandemi Covid-19 dapat segera berakhir sehingga masyarakat dapat melakukan kegiatan seperti biasanya,"ujar Wabup Kasta.  

Wabup Kasta mengharapkan pelaksanaan upacara ini dapat berjalan lancar dan dapat memberikan keselamatan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Klungkung dan khususnya masyarakat Desa Adat Akah (Cok/r2).

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved