-->

Rabu, 31 Maret 2021

22 Pasangan pengantin Di Klungkung terima Kawismara


BaliKini, Klungkung -
Permintaan pelayanan Kawi Smara oleh masyarakat Klungkung tidak terpengaruh pandemic Covid-19. Masyarakat Klungkung tetap antusias memanfaatkan salah satu Inovasi Pemkab Klungkung yang bernaung dibawah Rumah Inovasi bernama Gema Santi. 


Hal tersebut dapat dilihat ketika Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi  Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkab Klungkung | Komang Dharma Suyasa menyerahkan Kawismara di wilayah Klungkung daratan pada Rabu (31/3/2021).


Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkab Klungkung I Komang Dharma Suyasa menyatakan Kawi Smara merupakan program Inovasi Pemkab Klungkung dalam rangka memudahkan masyarakat Klungkung dalam hal tertib administrasi kependudukan. Dalam pelayanan Kawi Smara, masyarakat Klungkung akan langsung diberikan akta pernikahan, kartu keluarga, hingga E-KTP dengan status sudah menikah, saat mempelai melaksanakan upacara pernikahan.


“Salah satu Dewasa ayu (hari baik) untuk penikahan yang jatuh pada hari ini, tercatat kami menerima permintaan penyerahan Kawi Smara sebanyak 22 buah, yang dilaksanakan dikabupaten Klungkung,” ujarnya.


Bupati Suwirta ketika menyerahkan Kawismara, tidak henti-hentinya mengingatkan agar masyarakat penyelenggara Upacara Pernikahan dapat menerapkan Protokol Kesehatan COVID-19 dalam melaksanakan upacara. 


Kepada kedua Mempelai, Bupati Suwirta mengucapkan selamat menempuh hidup baru, Semoga langgeng dan berbahagia.


Adapun lokasi penyerahan inovasi Kawismara, antara lain pada upacara pernikahan I Ketut Wahyudi dengan Ni Putu Padmawati Di Banjar Sarimerta, Desa Negari Banjarangkan,  pernikahan pasangan Komang Angga Suara Mahardika dengan Ns. Ni Kadek Ariningsih bertempat di Banjar Lebah Kelurahan Semarapura Kangin, pernikahan I Dewa Gede Anom Suapriyadnya dengan Putu Ana Aris Mustika Dewi, bertempat di jalan Cempaka Gang 1 No.8a Pekandelan Klungkung.


Upacara pernikahan I Nengah Suparwita dengan Ni Luh Putu Windi Wiana bertempat di Dusun Tubuh dan pernikahan I Gusti Ngurah Mahardika dengan Anak Agung Istri Dwi Wulandari Dusun Tengah Desa Manduang, pernikahan Putu Hendra Wijaya dengan Made Tristina Dewi bertempat di Desa Paksebali, pernikahan I Wayan Suarjana dengan Ni Kadek Rai Handayani Banjar Kelodan Dan pernikahan I Nyoman Dedy Sastrawan dengan Ni Kadek Dwi Apriliantari bertempat di Banjar Kawan Desa Besan. 


Pada hari yang sama, ditempat berbeda Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta didampingi Ny. Sri Kasta menyerahkan Kawismara pada upacara pasangan I Kadek Swastika dengan Kadek Lindayani di Dusun Bokong Kaja, Desa Sampalan Tengah, pasangan I Wayan Gede Arya Sulaksana dengan Ni Made Ayu Aprilia di Dusun Tihingan, Desa Tihingan, Pernikahan I Gede Widiartawan dengan Dewa Ayu Nyoman Sri Perdayanti Dusun Pau, Desa Tihingan. Hal senada juga disampaikan Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta ketika menyerahkan Kawismara kepada pasangan yang melaksanakan Upacara pernikahan. (/Cok/r2). 

Bupati Tamba Presentasikan Potensi Kelautan Jembrana di Jakarta .


BaliKini, Jembrana -
Bupati Jembrana didampingi Sekkab Jembrana I Nengah Ledang memaparkan potensi dan permasalahan yang di Jembrana sebagai pintu masuk Bali. Dalam kunjungan kerja ke Jakarta, selasa sore 30/3,  Bupati Jembrana bertemu dengan jajaran Kementerian Kordinator Kemaritiman dan Investasi.


Pertemuan tersebut sebagai  tindak lanjut pemaparan potensi Jembrana pada Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan Jumat lalu saat kunjungan kerja di Bali. Dalam pertemuan di Jakarta kemarin, Tamba menyampaikan secara detail mengenai potensi-potensi di kabupaten Jembrana, terutama sektor pertanian, perikanan serta potensial di Jembrana.


Salah satunya membahas  perikanan sebagai sektor potensial di Jembrana.Dari jajaran Kemenko Maritim diwakili Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Ayodhiya G. L. Kalake.  Turut juga hadir Direktur PT. ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi.


Dihadapan Jajaran kemenko maritim dan investasi , Bupati Tamba sempat  mempresentasikan potensi perikanan dan pariwisata yang ada di Bumi Mekepung. Pada prinsipnya Kementrian Maritim sangat mendukung dan akan membantu kabupaten Jembrana untuk meningkatkan sektor pertanian, perikanan serta sektor lainnya.


Selain itu diungkapkan pula kesiapan pemkab Jembrana bekerja sama dengan Pelabuhan Gilimanuk yang dikelola Indonesia Ferry untuk revitalisasi pelabuhan.Pelabuhan Gilimanuk sebagai salah satu pintu masuk Bali melalui jalur darat merupakan objek vital yang menjadi perhatian Bupati Jembrana I Nengah Tamba sehingga bisa lebih baik lagi.


Bupati Tamba optimis kunjungannya tersebut bisa membawa hasil positif untuk meningkatkan sektor - sektor potensial di Jembrana demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Jembrana. "Saya berharap membawa dampak positif terhadap kabupaten Jembrana. Apa yang telah dipaparkan kepada kementerian bisa membuahkan hasil sesuai dengan yang direncanakan," kata Tamba. ( rls/r2)

Selasa, 30 Maret 2021

Wabup Patriana Hadiri Pujawali Di Pura Pesimpangan Besakih


Balikini ,Jembrana -
Pujawali Ida Bethara di Pura Pesimpangan Besakih, Karangasem puncaknya jatuh pada Anggarakasih Julungwangi(Selasa, 30/3). Pada puncak karya, Wabup Jembrana  I Gede Ngurah Patriana  Krisna  bersama Ny. Inda Krisna bersama para asisten dan pimpinan OPD hadir untuk menghaturkan sembah bhakti.

Pemangku pura Pesimpangan Besakih, I Gusti Ngurah Putu Astika mengaku, kalau pujawali Ida Bethara di pura Pesimpangan Besakih dilaksanakan setiap 6(enam) bulan sekali,”Pujawali ini rutin dilaksanakan setiap enam bulan sekali dan puncaknya jatuh pada Anggarakasih Julungwangi, “ujarnya.


Mangku Astika juga mengatakan, pujawali akan berlangsung selama 2(dua) hari,”meski dalam kondisi pandemi covid-19, pujawali kita laksanakan pujawali ini selama 2(dua) hari hinggapenyineban(berakhi) pada Rabu(31/3). Meski demikian, selama pujawali kita tetap terapkan Prokes,”ungkapnya.


Terkait dengan tingkat upakara, kata Mangku Astika menggunakan tingkatan upakara bebangkit, sekar taman pula gembal.

"  Untuk tingkatan upakara tetap kita haturkan upakara bebangkit, sekar pula gembal. Namun sebelumnya prosesi kita awli dengan melakukan pecaruan dengan tingkatn caru manca sata serta seluruh rangkaian upakara dipuput oleh Ida  Pedanda Gede Manu Sangkan Gunung dari Grya Sidan- Karangasem,”ujarnya. 

Sementara Wakil Bupati, I Gede Ngurah Patriana Krisna usai meghaturkan bhakti mengaku, kalau kehadirannya dalam upacara pujawali ini merupakan bentuk syujud bhakti kehadapan Ida Bethara yang berstana di pura pesimpangan Besakih,”tentu kehadiran kami beserta rombongan dari Pemkab. Jemrana ini u dibeikan keselamatan. Untuk menghaturkan bhakti kehadapan Ida Hyang yang berstana di pura pesimpangan besakih,”ujarnya.


Wabup Patriana juga berharap, melalui pujawali ini krama umat selalu diberikan kedamaian,”kita selalu berdoa kehadapan Ida Hyang dalam segala manipestainya agar umat dan segala ciptaannya dapat diberikan keselamatan,”pungkasnya(eka/r2).


Pemkot Denpasar Raih Penghargaan "Dukcapil Bisa", Dapat Hadiah Mesin ADM


Ket foto : Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata di Denpasar



Balikini ,Denpasar - Pemkot Denpasar kembali sukses mendulang prestasi. Kali ini, lewat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sukses meraih penghargaan "Dukcapil Bisa" dari Kementerian Dalam Negeri RI. 


"Tentunya kami bersyukur atas penghargaan ini karena berkat arahan dan bimbingan pimpinan serta dukungan seluruh jajaran sehingga kami kembali meraih penghargaan Dukcapil Bisa Tahun 2020," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata di Denpasar, Selasa (30/3). 


Dewa Juli mengatakan, penghargaan tersebut merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam meningkatkan kualitas di segala bidang pelayanan publik, termasuk layanan Administrasi Kependudukan. Penghargaan ini juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, inovasi dan kualitas pelayanan sehingga diharapkan menjadi inspirasi dan role model dalam berbagai bidang.


"Dengan capaian penghargaan ini tentunya menjadi cambuk sekaligus bekal motivasi untuk terus berbenah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya Disdukcapil Kota Denpasat sehingga pelayanan publik kami benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat," katanya.


Untuk diketahui, penghargaan ini diberikan atas  atas dedikasi yang tinggi, komitmen yang kuat dan konsisten dalam mengemban dan menjalankan tugas yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota terbaik berdasarkan 9 (sembilan) kriteria total perekaman KTP-el 98%, total penerbitan KIA 20%, total penerbitan akte kelahiran 92%, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan, penggunaan tanda tangan elektronik pada 18 dokumen kependudukan, layanan online, layanan terintegrasi, perjanjian kerja sama (PKS) serta akses data organisasi perangkat daerah. (Ags/r3).

Wabup Kasta hadiri Muskerkab PMI Kabupaten Klungkung tahun 2021


BaliKini,Klungkung -
Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta hadiri Musyawarah Kerja Kabupaten (Muskerkab) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Klungkung Tahun 2021 bertempat di Resto Kali Unda Paksebali Dawan pada Selasa, (30/3/2021).

Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta selaku ketua PMI Kabupaten Klungkung dalam sambutannya menyampaikan dalam penanganan pencegahan penularan Virus Covid-19, PMI kabupaten Klungkung bekerjasama dengan Pemerintah Daerah melakukan berbagai kegiatan diantaranya memberikan edukasi (cuci tangan, Cek Suhu, penggunaan masker), Spraying dan Sosialisasi mengenai Protokol Kesehatan COVID-19 kepada masyarakat Klungkung. Dari sisi sosial dan kesehatan PMI kabupaten Klungkung juga membantu masyarakat lansia, difabel, Bencana dan sebagainya.  PMI Klungkung juga mengadakan kegiatan setiap bulan mengadakan kegiatan donor darah ke Desa-Desa di Kabupaten Klungkung.  


"Dalam situasi pandemi COVID-19, PMI Kabupaten Klungkung jangan sampai patah semangat dalam memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat Klungkung,” ujar Wabup Kasta.



Wabup Kasta mengingatkan bahwa tugas utama PMI adalah membantu pemerintah Kabupaten atau Provinsi dalam menjalankan tugasnya di bidang sosial.  Selain membantu Pemerintah Daerah dan Provinsi, PMi juga mempunyai tugas untuk memberikan pelayanan tranfusi darah. Wabup Kasta menambahkan tujuan diadakan Muskerkab PMI klungkung adalah untuk mengevaluasi kinerja PMI Kabupaten Klungkung Tahun 2020 dan membahas Program yang akan dilaksanakan pada tahun 2021.




Ketua PMI Provinsi Bali I Gusti Bagus Alit Putra dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris PMI Provinsi Bali Gusti Made Arya Wisnu Mataram, menyampaikan bahwa Program Kerja PMI Tahun 2021 di Beberapa kabupaten di Provinsi Bali  sudah berjalan. adapun kabupaten tersebut antara lain, Kabupaten Badung, Bangli, Buleleng, Karangasem, dan Gianyar.


Muskerkab merupakan wadah dari segenap komponen PMI di Kabupaten untuk dapat berkumpul, dan secara bersama-sama melaksanakan penyempurnaan dan legalisasi Program kerja PMI untuk disahkan dan menjadi acuan bagi kabupaten Penyelenggara dalam pelaksanaan Program dan Kegiatan selama periode 1 tahun kedepan. 


Kami Berharap Kegiatan Muskerkab yang dilaksanakan di Kabupaten Klungkung dapat menghasilkan program kerja dengan melalui proses pengkajian berdasarkan kebutuhan dan Prioritas, sehingga dapat dilaksanakan dengan fokus dan terarah baik untuk peningkatan pelayanan maupun pengembangan kapasitas organisasi PMI di Wilayah Kabupaten Klungkung.  Dan dalam menyusun Program terdapat sinergi antara PMI Provinsi dan PMI Kabupaten Klungkun, sehingga pelaksanaan Program dapat dilaksanakan lebih efektif, efisien dan tepat sasaran serta dengan kebutuhan. 


Sekretaris PMI Provinsi Bali Gusti Made Arya Wisnu Mataram, mewakili PMI Provinsi Bali mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam memfasilitasi Kegiatan PMI Kabupaten Klungkung. 


Dirinya juga menyampaikan bahwa PMI Kabupaten Klungkung mendapatkan perhatian dari PMI Provinsi, hal ini terkait pembinaan anggota PMI dan relawan Kabupaten Klungkung, dimana Kabupaten Klungkung memiliki unit PMR (Palang Merah Remaja) dan Relawan yang sangat potensial untuk dibina, dan dikembangkan sehingga dapat mendukung program kegiatan PMI Kabupaten Klungkung pada khususnya, dan di Provinsi Bali pada umumnya. 


Sekretaris PMI Provinsi Bali Gusti Made Arya Wisnu Mataram mengingatkan PMI Kabupaten Klungkung agar kegiatan diseminasi perlu dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan sehingga masyarakat semakin memahami implementasi lambang Palang merah selain peningkatan pemahaman tentang program dan kegiatan PMI. dan mengingatkan bahwa saat ini PMi di Seluruh Indonesia masih melakukan pelaksanaan spraying desinfektan, promosi edukasi, pencegahan penyebaran COVID-19, distribusi masker dan paket PHBS sampai dengan evakuasi atau rujukan pasien COVID-19. 


Gusti Made Arya Wisnu Mataram menambahkan bahwa perlunya dukungan dari semua pihak sangat diharapkan sehingga kegiatan respon bencana yang dilakukan PMI Provinsi Bali, baik tingkat daerah atau nasional dapat dilaksanakan sebaik-baiknya. Dan kedepannya mengharapkan agar Unit Donor Darah PMI agar dapat meningkatkan kegiatan donor untuk therapy plasma bagi pasien COVID-19, peningkatan mutu, dan keamanan darah serta memberikan pelayanan darah yang lebih maksimal kepada masyarakat.  


Pada akhir sambutan, Sekretaris PMI Provinsi Bali Gusti Made Arya Wisnu Mataram, mewakili Ketua PMI Provinsi Bali membuka kegiatan Muskerkab PMI Kabupaten Klungkung tahun 2021.


Dalam Muskerkab PMI Kabupaten Klungkung diisi pemaparan,antara lain, mengenai pertama, Laporan Evaluasi PMI Kabupaten Klungkung Tahun 2020, Rencana Pelaksanaan Program PMI Kabupaten Klungkung tahun 2021, dan usulan Kegiatan Tahun 2022. Kedua, mengenai tanggapan peserta tentang evaluasi Kegiatan PMI Kabupaten Klungkung Tahun 2020 dan Rencana Pelaksanaan Program PMI Kabupaten Klungkung Tahun 2021 dan Usulan Kegiatan Tahun 2022.


Pelaksanaan Muskerkab ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan Prokes COVID-19. Dan dihadiri oleh pengurus, Perwakilan Relawan dan undangan terkait lainnya  (Cok/4)

Bupati Klungkung Buka Musrenbang RKPD Tahun 2022 Secara Virtual


Balikini,Klungkung -
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2022 dan Konsultasi Ranwal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Tahun 2018-2023 secara virtual dari ruang kerjanya, Selasa (30/3). Musrenbang diikuti Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra, Unsur DPRD Kabupaten Klungkung, Forkopimda Kabupaten Klungkung, Bappeda Provinsi Bali, OPD Pemkab Klungkung dan Instansi Vertikal Kabupaten Klungkung.


Bupati Suwirta dalam sambutannya mengatakan, untuk mencapai tujuan pembangunan daerah, perlu dirancang perencanaan pembangunan daerah yang disusun berdasarkan skala prioritas yang betul-betul dapat menyentuh serta memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Klungkung dan menjawab permasalahan daerah. Oleh karenanya, penyusunan perencanaan pembangunan daerah harus mampu menghasilkan rumusan program kegiatan yang didasarkan pada strategi dan arah kebijakan yang fokus mengatasi akar masalah pencapaian terget prioritas daerah. Selain itu, Bupati Suwirta berharap perhatian semua pihak yang terlibat, agar melakukan pembahasan yang serius dan mendalam dalam merumuskan strategi arah kebijakan dan program kegiatan pembangunan daerah Tahun 2022, sehingga mampu menghasilkan pembangunan daerah yang manjadi landasan kuat pencapaian target pembangunan daerah jangka menengah. “Kepada semua kepala perangkat daerah, saya instruksikan untuk merancang kegiatan tahun 2022 dengan baik dan detail, sehingga dalam pelaksanaannya nanti setelah penetapan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” harap Bupati Suwirta.


Kepala Baperlitbang selaku Ketua Tim Penyusunan RKPD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana mengatakan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 mengangkat sebuah tema “Percepatan Pemulihan Kehidupan Masyarakat melalui Pemerataan Pertumbuhan Ekonomi” dengan empat prioritas yaitu, penanggulangan kemiskinan dan pembangunan perekonomian untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pembangunan manusia berbudaya melalui peningkatan kualitas pendidikan kesehatan dan daya saing sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan reformasi birokrasi untuk mewujudkan birokrasi yang santun, berintegritas, akuntable, renponsif dan inovatif. Adapun tujuannya antara lain, menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah dan menyepakati program kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi. Jumlah peserta kurang lebih sebanyak 100 orang. "Musrenbang RKPD Kabupaten Klungkung Tahun 2022 ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 30 Maret sampai 1 April 2021," ujarnya. (pus/r2


Pandemi Masih Terus Meningkat, Ingat Pesan Ibu


Balikini ,Denpasar -
Upaya pemerintah menekan angka pertumbuhan kasus Covid dengan menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara ketat. Hanya saja situasinya justru perkembangan kasus pandemi Covid-19 makin meningkat per harinya.

Bahkan soal adanya isu pencabutan perawatan bagi Pasien Covid untuk melakukan mandiri, dibuktikan hingga saat ini Selasa, 30 Maret 2021 mencatat jumlah pasien yang masih dalam perawatan di Bali ada 1.570 orang. 

Sementara itu, peningkatan kasus positif masih terus ada penambahan mencapai 169 orang. Untuk pasien sembuh penambahan sebanyak 160 orang dan kali ini ada tambahan 9 orang pasien covid-19 meninggal dunia. Sehingga dapatlah dirinci selama pandemi ada 1.132  orang meninggal akibat Covid-19.

Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 39.636 orang. Pasien sembuh selama pandemi, dicapai sebanyak 36.934 orang. Dengan terus terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali, ditegaskan kepada seluruh desa adat menghentikan segala bentuk keramaian yang mendatangkan banyak orang. 

Untuk sementara, pelaksanaan upacara adat atau keagamaan yang sudah terporgram agar dilaksanakan dengan jumlah peserta yang terbatas dan memenuhi protokol kesehatan.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker Standar dengan benar, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan. Serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

SE Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Selasa, 23 Maret 2021 sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

Dalam Surat Edaran ini terdapat beberapa pengaturan baru yang merupakan perubahan dari Surat Edaran awal sebelumnya. Diantaranya, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.[ar/r5]

Polres Tabanan Latihan Beladiri


Balikini, Tabanan -
Guna meningkatkan kemampuan individu, dan persiapan Ujian UKP ( Usulan Kenaikan Pangkat ) periode 1 Juli 2021, personel Polres Tabanan melaksanakan kegiatan latihan bela diri Polri bertempat di Lapangan Mapolres Tabanan. Selasa (30/3/2021).


Pada kegiatan latihan beladiri Polri hari ini diikuti oleh 57 ( lima puluh tujuh ) anggota Polres Tabanan yang akan naik pangkat reguler maupun pangkat pengabdian yang dipimpin oleh Iptu I Wayan Arthayasa, S.H. dan Tim.


“Kegiatan latihan bela diri Polri ini bertujuan agar anggota siap dilapangan, untuk meningkatkan

kemampuan dan dapat mengingat kembali pengetahuan beladiri yang telah diperoleh sewaktu dalam pendidikan menjadi anggota Polri dan sebagai syarat untuk kenaikan pangkat,”Kata Kapolres Tabanan  AKBP Mariochristy P.S. Siregar, S.IK., M.H., melalui Kabagsumda Polres Tabanan Kompol I Gusti Nyoman Wintara, S.H.


“Sehingga jika sewaktu - waktu anggota ditugaskan dilapangan, mampu melaksanakan tugas sesuai tugas pokok Polri yaitu sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat,”tutur Kabagsumda.


Selain itu untuk menjaga kesehatan dan kebugaran serta menguatkan imun tubuh ditengah Pandemi Covid-19, tambahnya.


“Dengan kita melaksanakan latihan beladiri secara rutin, maka sangat baik untuk mejaga kesehatan dan kebugaran serta menguatkan imun tubuh, apalagi saat ini ditengah Pandemi Covid-19,”ujarnya.


“Kami berharap, dengan latihan peningkatan kemampuan tersebut, personel Polres Tabanan selalu siap dalam melaksanakan tugas ditengah Pandemi Covid-19 dan semoga Wabah Covid-19 segera berlalu, serta seluruh anggota lulus pada ujian beladiri Polri dalam rangka UKP yang akan dilaksanakan besok, 31/3/2021,”pungkasnya. [rls/r2]

Edarkan Sabu Dari Jember ke Bali, Pria ini Dituntut 10 Tahun


BaliKini ,Denpasar
- Terdakwa Zainul Irfan (35) asal Jember dalam sidang yang digelar secara online di PN Denpasar, dituntut hukuman pidana penjara selama 10 tahun. Terdakwa dinilai JPU terbukti menguasai sabu yang beratnya 7, 83 gram netto. 


Kadek Topan Adhiputra,SH selaku penuntut umum menegaskan bahwa perbuatan terdakwa terbukti bersalah melakukan pemufakatan jahat sebagaimana tertuang dalam Pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pada Dakwaan Primair.


"Menuntut terdakwa pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp.1 miliar subsider 6 bulan penjara," sebut Jaksa Topan secara virtual yang didengarkan hakim ketua Novyartha,SH.MH.,Selasa (30/3).


Jaksa dari Kejari Denpasar ini menjabarkan soal bagaimana terdakwa harus dituntut pidana penjara selama 10 tahun, berawal dari ditawari pekerjaan oleh temannya yang bernama Hidayat (DPO) untuk membawa paket shabu dari Sidoarjo dan menempelnya di Bali. 


Atas tawaran tersebut, terdakwa menyanggupinya dan sudah ada teman terdakwa di Bali yang memesan shabu sebanyak 8 gram. Kemudian Senin, 12 Oktober 2020, terdakwa dihubungi oleh Hidayat untuk mengaambil paket shabu di sebuah kamar mandi SPBU di daerah Sidoarjo Jawa Timur. 


Setelah berhasil mengambil paket shabu tersebut, terdakwa membawanya pulang ke Jember. Dan beberapa hari kemudian, terdakwa berangkat ke Bali dengan membawa paketan shabu dengan diberikan uang saku sebesar Rp. Rp.4000.000,- 


Tiba di Bali, Kamis 15 Oktober 2020, terdakwa dijemput Tony Wijaya (terdakwa dalam perkara terpisah) di Terminal Ubung Denpasar dan langsung menuju Hotel Vrindavan Residence Jalan Pulau Indah Denpasar untuk menginap. 


Dikamar hotel, terdakwa memberikan 1 (satu) plastik klip yang berisikan 13 (tiga belas) paket shabu dengan berat sekitar 8 gram kepada Tony yang ia pesan sebelumnya dan terdakwa menerima uang sebesar Rp.3.500.000,-


Kemudian pada hari itu juga terdakwa berangkat menuju Singaraja dengan ditemani oleh Tony untuk melakukan penempelan paket shabu disudut-sudut Taman Kota Singaraja sebanyak 3 paket yang masing-masing beratnya 30 gram, 10 gram dan 5 gram sesuai perintah dari Hidayat. 


Selanjutnya kembali ke Denpasar untuk melakukan penempelan paket shabu di Jalan Sumatera Denpasar sebanyak 1 paket seberat 20 gram dan setelah itu terdakwa kembali ke hotel.


Keesokan harinya Jumat, 16 Oktober 2020, sekitar pukul 14.00 Wita disaat terdakwa keluar dari Masjid usai Jumatan di daerah Sanur, tiba-tiba terdakwa ditangkap oleh petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali. 


Terdakwa digiring ke hotel tempat terdakwa menginap. Dalam kamar Polisi juga mengamankan terdakwa Tony dan menemukan ada 13 paket sabu dengan berat berfariasi yang ditotal seluruhnya mencapai berat bersih 7,83 gram.[ar/r5]

Guru Les Cabul Dilimpahkan ke Kejari Denpasar


BaliKini ,Denpasar -
Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pria yang sudah uzur berinisial INZ (67) dan pensiunan guru, oleh penyidik berkasnya telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar.


Kasi Pidum Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta, menerangkan jika tersangka diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur yang merupakan anak bimbingannya sendiri. Dimana tersangka merupakan guru les atau membuka les prifate.


Perkara yang menjerat pria asal Desa Dangin Puri, Denpasar Timur ini, begitu dilimpahkan langsung ditahan dan harus menunggu paling lama 20 hari untuk segera diajukan ke persidangan.


"Tersangka mengaku sebagai pensiunan guru yang diduga mencabuli siswi yang mengikuti lesnya," ujar Eka Widanta di Kejari Denpasar.


Dalam berkas perkara tersangka diduga melakukan pencabulan terhadap anak korban inisial AKP yang masih dibawah umur. Korban dicabuli saat mengikuti les pelajaran matematika di rumah tersangka. 


Saat itu tersangka meraba bagian sensitif dari anak. Karena merasa ketakutan, korban bergegas untuk pamit pulang. Setibanya di rumah, sambil menangis korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke ibunya dan langsung melapor ke Polisi.


"Tersangka disangkakan dengan Pasal 76E jo Pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tutup Eka Widanta.[ar/r5]

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved