-->

Senin, 05 April 2021

Bupati Tamba Lantik Penjabat Sekda I Nengah Ledang.


BaliKini,Jembrana -
Bupati Jembrana I Nengah Tamba melantik  Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana I Nengah Ledang  di Aula Lantai II Jimbarwana, Senin (5/4/2021). Nengah Ledang dilantik  melalui  penunjukan penjabat sekda oleh Gubernur Bali setelah masa jabatannya sebagai  penjabat sekda selama tiga bulan terlampaui .

Pelantikan ini turut  dihadiri  para Asisten Setda Kabupaten Jembrana, Setaf Ahli dan para OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten  jembrana.


Dalam sambutannya , Bupati Tamba mengucapkan selamat penjabat Sekda   I Nengah Ledang yang telah dilantik  kembali sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana.


Ia  berharap agar penjabat yang baru dilantik untuk selalu menunjukkan kompetensi, prestasi, integritas dan loyalitas dalam melaksanaan tugas.

“Selamat  dan sukses atas dilantiknya  saudara I Nengah Ledang sebagai Penjabat Sekda yang baru saja dilantik, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan jabatan adalah kepercayaan sekaligus ujian dan amanah yang harus dipertanggung jawabkan baik kepada pimpinan,masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa ,” ujarnya.


Disamping itu Bupati Tamba juga berharap kepada Pj Sekda agar secara proaktif mendengarkan keluhan dan harapan yang disampaikan oleh masyarakat  sesuai dengan tugas pokok. 

“Mari kita jadikan keluhan dan harapan masyarakat ini sebagai tantangan untuk bekerja dalam membangun Jembrana yang kita cintai ini . Sesuai visi Pemerintah Kabupaten Jembrana,   untuk mewujudkan masyarakat Jembrana yang bahagia berlandasan Tri Hita Karana dapat tercapai,” tandasnya.


Seperti diketahui ,  kekosongan Jabatan Sekretaris Daerah Jembrana yang telah melewati 3 (tiga) bulan  sejak 1 januari 2021. Kekosongan untuk mengisi sekda sebelumnya hingga sekda definitif dilantik.

Pelantikan penjabat sekda itu sesuai  dengan peraturan menteri dalam negeri Nomor 91 Tahun 2019 tentang penunjukan penjabat sekretarias daerah dilakukan dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan  terjadinya kekosongan. 


Pj sekda diangkat dengan adanya keputusan Bupati Nomor 177/BKPSDM/2021 tentang pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana yang ditunjuk oleh Gubernur selaku wakil pemerintah pusat.(rls/*). 

Perhatian Pada Veteran Pejuang 1945 Pemuda Panca Marga Apresiasi Program Pemkot Denpasar


Balikini, Denpasar -
Perhatian Pemkot Denpasar kepada para Veteran Pejuang 1945 dalam berbagai program mendapat apresiasi dari Pemuda Panca Marga (PPM) Provinsi Bali. Apresiasi ini disampaikan dalam kesempatan tatap muka Ketua Pengurus Daerah (PD) PPM Prov Bali,  DR. I Made Gde Putra Wijaya dengan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (5/4/2021) di Kantor Wali Kota Denpasar.

Wali Kota Jaya Negara menyampaikan dalam situasi pandemi dengan keterbatasan saat ini diharapkan program bagi produktivitas kepada Veteran Pejuang dapat tetap berjalan. Tentu hal ini tetap memperhatikan protokol kesehatan. "Kami juga mengapresiasi program Pemuda Panca Marga dalam melaksanakan program kepada para Veteran Pejuang serta program peningkatan nilai-nilai semangat perjuangan 1945 kepada pemuda-pemudi khususnya di Kota Denpasar," ujar Jaya Negara.

Terlebih dalam peringatan Hut Pemuda Panca Marga pada 27 April 2021 dapat dilaksanakan dengan disiplin prokes. Berbagai kegiatan yang digelar juga diharapkan mampu memberikan peningkatan nilai-nilai kepahlawanan. "Selamat Hut Ke-50 Pemuda Panca Marga, bersama kita bersinergi menjadikan Denpasar Maju dalam balutan spirit  Sewaka Dharma dan juga semangat menyama braya yakni vasudeva kutumbakam," ujarnya.


Sementara Ketua PD PPM Prov Bali,  DR. I Made Gde Putra Wijaya menyampaikan program Pemkot Denpasar dalam memberikan perhatian kepada para Veteran sangat tinggi. Hal ini patut di apresiasi dan juga sangat dirasakan bagi Veteran dan keluarganya. Program ini tidak hanya sebatas diberikan pada peringatan hari besar Nasional dan juga hari besar daerah maupun provinsi, namun secara berkesinambungan memberikan dukungan kepada Veteran. "Tidak sebatas pada bantuan sembako, tirta yatra, namun juga perhatian Pemkot Denpasar menyerahkan santunan kematian kepada para Veteran yang sangat dirasakan bagi keluarga Veteran," ujarnya. Pihaknya berharap bantuan dan dukungan Pemkot Denpasar ini dapat tetap dipertahankan yang memberikan dampak pada peningkatan nilai-nilai Nasionalisme kita bersama. Pada perayaan Hut PPM tahun ini akan dilaksanakan lomba-lomba dalam membangkitkan semangat nasionalisme dan patriotisme, bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar. (Pur/r3)


Dalam Rakor Pilkel Serentak, Wabup Patriana Ingin Kondusif dan Taat Prokes


BaliKini,Jembrana -
Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana menghadiri rapat koordinasi panitia pemilihan perbekel serentak tingkat kabupaten tahun 2021, bertempat di Ruang Rapat Lt. II Jimbarwana, Senin (5/4). Turut hadir dalam rakor tersebut Dandim 16/17 Jembrana Dandim 16/17 Jembrana Letkol Inf. Hasrifuddin Haruna, Pj Sekda Jembrana I Nengah Ledang, perwakilan Forkopimda serta Camat se-Jembrana serta panitia pemilihan pilkel di masing - masing desa. Rapat itu membahas persiapan  tiga desa di Kabupaten Jembrana akan menggelar Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak tahun 2021. Diantaranya 

Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana, Desa Nusasari, Kecamatan Melaya, dan Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan


Mengawali jalannya rakor, Pj Sekda I Nengah mengatakan sesuai jadwal ada tiga desa tahun ini akan menggelar pemilihan perbekel. Pemilihan perbekel serentak di tiga desa akan dilangsungkan pada Sabtu, 22 Mei 2021 mendatang. 

"  rapat ini digelar sebagai tempat koordinasi agar saat pilkel nanti berlangsung aman dan lancar,"kata Ledang.




Sementara  Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna dalam arahannya , ingin  agar seluruh pihak yang terlibat dalam rangkaian pemilihan perbekel serentak, dapat saling mendukung serta menjaga kondusifitas dan seluruh tahapan pemilihan dapat berlangsung dengan aman. "Rakor ini adalah sebagai langkah untuk mengawal seluruh tahapan Pilkel serentak dan untuk mengantisipasi berbagai potensi permasalahan yang timbul, kepada masyarakat pemilih nantinya agar bisa menjaga netralitas. Semoga Pilkel serentak ini nantinya dapat terlaksana dengan aman, tertib dan sesuai dengan aturan yang ada,"ujarnya.



Selain itu, Wabup Patriana menambahkan, mengingat masih dalam masa pandemi tentu harus diikuti dengan protokol kesehatan. "Kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pilkel serentak saya minta untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan di seluruh proses pemilihan pilkel serentak nantinya. Namun jika ada masyarakat terkonfirmasi covid-19 yang akan memilih, agar bisa ditangani atau diberi pendampingan sesuai prokes oleh dinas terkait selama proses pemilihan,"lanjut Patriana.



Sementara terkait pengamanan, Dandim 16/17 Jembrana Letkol Inf. Hasrifuddin Haruna, menyampaikan akan menurunkan personil ditiap lokasi pemilihan perbekel. "Untuk meredam potensi konflik, TNI juga akan ikut serta berjaga ditiap lokasi pemilihan, terutama tempat yang rawan konflik akan diperketat pengamanannya," ujarnya.( Yogi/r1)


Kembali Kasus Ayah Cabuli Anak Tiri Disidangkan


BaliKini ,Denpasar -
Tidak lama lagi Pengadilan Negeri Denpasar akan menyidangkan kembali kasus asusila. Dimana seorang ayah yang mencabuli anak tirinya yang berumur 12 tahun.


Itu setelah pihak Kejari Denpasar menerima pelimpahan tersangka berinisial BC (43). Pelimpahan dilakukan pihak penyidik dari Polresta Denpasar, untuk selanjutnya penahannya oleh Kejari Denpasar dititipkan di sel semula.


"Lagi kita menerima pelimpahan tersangka untuk kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka berinisial BC terhadap anak tirinya yang masih di bawah umut. Pelimpahan dilakukan secara daring, untuk selanjutnya berkas diantar penyidik," kata Kepala seksi pidana umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta.


Dalam berkas perkara, perbuatan bejat yang dilakukan oleh BC terhadap anak tirinya terjadi di rumah di Denpasar. Dugaan melakukan pencabulan tersangka dilakukan terhadap anak korban saat sang istri keluar rumah. 


Tersangka telah beberapa kali mencabuli anak korban dan dalam melakukan nafsu setannya, disertai dengan pengancaman terhadap anak korban. 


Terkait dakwaan, tersangka kelahiran Jawa Timur, 28 September 1977 ini dinilai melanggar Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (1), dan atau ayat (2), dan atau ayat (3) UU RI No.17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti UU No.1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 64 ayat (1) KUHP. 


Sebelumnya ada kasus bapak cabuli anak tirinya dan sudah divonis penjara selama 8 tahun oleh PN Denpasar. Sedangkan untuk kasus mencabuli anak kandungnya yang dituntut 14 tahun bui, diagendakan Selasa (6/4) diputus hakim.


Sementara itu, untuk kasus pencabulan yang dilakukan oleh WNA asal Perancis diduga menyodomi bocah di bawah umur dan merupakan anak dari rekab bisnis terdakwa. Saat ini baru proses dituntut pihak JPU selama 12 tahun.[ar/r5]

Selama Pandemi, Terus Terjadi Peningkatan Kasus Covid di Bali


Balikini,Denpasar -
Upaya pemerintah menekan angka pertumbuhan kasus Covid dengan menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara ketat. Hanya saja situasinya justru perkembangan kasus pandemi Covid-19 makin meningkat per harinya.

Bahkan soal adanya isu pencabutan perawatan bagi Pasien Covid untuk melakukan mandiri, dibuktikan hingga saat ini Senin, 5 April 2021 mencatat jumlah pasien yang masih dalam perawatan di Bali ada 1.608 orang. 

Sementara itu, peningkatan kasus positif masih terus ada penambahan mencapai 187 orang. Untuk pasien sembuh penambahan sebanyak 171 orang dan kali ini ada tambahan 6 orang pasien covid-19 meninggal dunia. Sehingga dapatlah dirinci selama pandemi ada 1.168  orang meninggal akibat Covid-19.

Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 40.760 orang. Pasien sembuh selama pandemi, dicapai sebanyak 37.984 orang. Dengan terus terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali, ditegaskan kepada seluruh desa adat menghentikan segala bentuk keramaian yang mendatangkan banyak orang. 

Untuk sementara, pelaksanaan upacara adat atau keagamaan yang sudah terporgram agar dilaksanakan dengan jumlah peserta yang terbatas dan memenuhi protokol kesehatan.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker Standar dengan benar, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan. Serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

SE Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Selasa, 23 Maret 2021 sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

Dalam Surat Edaran ini terdapat beberapa pengaturan baru yang merupakan perubahan dari Surat Edaran awal sebelumnya. Diantaranya, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.[ar/r5]

Bupati Gede Dana Tinjau Jembatan dan Jalan Rusak

Perintahkan Dinas PUPR Segera Perbaiki

BaliKini, Karangasem - Sebulan pasca dilantik, Bupati Gede Dana mulai meningkatkan intensitas kinerjanya, terutama untuk membangun infrastruktur sebagai salah satu akses utama warga untuk menopang perekonomian dan sosialnya. 



Beberapa infrastruktur yang telah rusak bertahun-tahun mulai dijajaki Bupati Gede Dana secara bertahap.Salah satu yang menjadi sorotan, Jembatan di atas Tukad Pedih yang menghubungan Kelurahan Subagan dengan Banjar Asak, Desa Pertima, Kecamatan Karangasem.


Hampir dua tahun jembatan ini telah ambruk karena pondasi dan aboutmen jembatan tidak mampu menahan besarnya aliran air sungai dan belum kunjung diperbaiki. Jembatan dengan panjang 6 meter dan lebar 6 meter ini dulunya sering dilalui masyarakat sebagai akses jalan potong dari Desa Bugbug menuju Desa Subagan. Banyak warga yang mengeluhkan dan berharap jembatan ini segera bisa dilalui kembali. 


Menjawab keinginan masyarakat, Bupati Gede Dana didampingi Kadis PUPR Kabupaten Karangasem I Nyoman Sutirtayasa dan OPD terkait meninjau lokasi jembatan yang rusak, Senin (5/4). Ia memerintahkan Dinas PUPR sesegera mungkin memperbaiki jembatan tersebut.


"Hampir semua pekerjaan kontruksi yang anggarannya dari DAU di rasionalisasi sebesar 8 persen. Tapi hanya jembatan ini yang dipertahankan, karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Jembatan ini juga sebagai akses petani lewat untuk menggarap sawahnya. Saya ingin jembatan ini segera diperbaiki," tegas Gede Dana. 


Kadis PUPR Nyoman Sutirtayasa mengungkapkan, pembangunan Jembatan/Box Culvert Subagan telah dianggarkan dalam APBD Induk TA. 2020. Namun karena ada rasionalisasi akibat pandemi Covid-19, anggaran terkena rasionalisasi atau dihapus dari APBD Tahun 2020.


Namun, setelah kembali diusulkan, perbaikan jembatan/Box Culvert ini akhirnya dianggarkan kembali di tahun 2021. Anggaran yang telah dipersiapkan untuk perbaikan jembatan Subagan Rp 1,6 Miliar yang bersumber dari APBD Induk 2021.


“Kami bersyukur, anggaran untuk jembatan ini bisa dipertahankan oleh Bupati. Sesuai arahan, kita berharap pengerjaannya nanti akan selesai sebelum bulan Agustus,”kata Sutirtayasa. 


Dikatakan, terkait detail enginering design (DED) sudah dipesiapkan oleh petugas. Saat ini, kegiatan Pembangunan Jembatan/Box Culvert Subagan, sudah dalam tahap persiapan dokumen lelang untuk direview oleh APIP/ Inspektorat Daerah Kab.Karangasem. 


“Review ini merupakan review tahap kedua, setelah tahap pertama dilakukan review terhadap 8 (delapan) paket kegiatan dengan sumber anggaran DAK yang merupakan prioritas pertama,” ungkap Kadis PUPR.


Usai meninjau lokasi jembatan yang ambruk, Bupati Gede Dana segera menuju ke Datah. Di Datah, Bupati Gede Dana meninjau Jalan Lingkar Datah yang menghubungkan Desa Kesimpar, Kubu dan Tulamben. Jalan lingkar ini juga merupakan akses jalan yang sering dimanfaatkan masyarakat  menuju Pura Dalem Desa Datah. Dari peninjauan di lokasi, terungkap, jalan lingkar ini selama dua tahun terus tergerus dan hampir jebol oleh aliran air ketika hujan. 


Menghindari putusnya akses jalan, Bupati Gede Dana menginstruksikan Dinas terkait melakukan tindakan penyenderan. Perbaikan jalan juga diharapkan segera dilakukan, termasuk perbaikan jalan rusak sepanjang 300 meter menuju Pura Dalem Datah.[r3]

MEMANFAATKAN PANDEMI COVID-19, TIGA SDN MELAKUKAN MAGANG PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH


BaliKini , Karangasem -
Memanfaatkan waktu belum aktifnya belajar tatap muka di Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD) karena pandemi Covid-19, tiga SDN di Kabupaten Karangasem memagangakan petugas pengelola perpustakaan sekolahnya  di Dinas  Perpustakaan dan Kearsipan (Dispustaka) Kabupaten Karangasem. 


Peserta pengelola perpustakaan yang magang, Ni Wayan Darwati (SDN 3 Padangkerta, Kecamatan Karangasem), I. Made Gatra (SDN 8 Karangasem) dan I Ketut Dena Yasa, S.Pd (SDN 1 Eka Tri Buana).

Pelaksanaan magang selama lima hari, tanggal 5-9 April 2021.

Meteri pembinaan narasumber diberikan masing-masing, I Komang Pasek Antara, “Standar Nasional Perpustakaan SD/MI”, Ni Luh Rai, S.Pd “Administrasi Perpustakaan”, I Nyoman Sariadnya, S.Sos, Msi. “Produk Hukum Perpustakaan”, sedangkan materi “Klasifikasi/Katalogisasi diberikan oleh Gusti Ngurah Jelantik/Ni Ketut Somewati, S.Pust.


Selama magang, peserta wajib menerapkan protokol kesehatan antisipasi penularan Covid-19. Mereka mendapatkan teori dan praktek tentang kepustakawanan dari Pustakawan dan staf teknis Dispustaka Karangasem.


Kabid Pengolahan Layanan dan Pelestarian Bahan Pustaka, Dispustaka Karangasem, I Gusti Lanang Sangkan Purwa, S.Sos, mengatakan, awal akan mengikuti magang, peserta diberikan pre test, dan hari terakhir magang, peserta akan diberikan post test. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui kemampuan peserta mengetahui tentang perpustakaan sebelum dan sesudah magang. 


Kepala Dispustaka Karangasem, Drs. I Wayan Astika, MSi, mengatakan, "saya mengapresiasi kepada sekolah yang punya inisiatif memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk memberdayakan pengelola perpustkaannya untuk magang di Dispustaka. Hasil dari magang, peserta dapat mengaplikasikan di sekolahnya masing-masing".


"Meskipun belum ada pembelajaran tatap muka di sekolah, perpustakaan sekolah tetap dibuka, dibersihkan, ruangan tetap dapat sinar matahari, sehingga ruangan tidak lembab yang menyebabkan koleksi buku jamuran" harap Astika. 

Lanjut Astika, pihaknya Dispustaka, siap menerima bagi pengelola perpustakaan yang ingin magang di Dispustaka dengan penerapan protokol kesehatan ketat. [r3]


Minggu, 04 April 2021

Memasuki Bulan April Kasus Covid di Bali Masih Terus Meningkat


BaliKini,Denpasar -
Upaya pemerintah menekan angka pertumbuhan kasus Covid dengan menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara ketat. Hanya saja situasinya justru perkembangan kasus pandemi Covid-19 makin meningkat per harinya.

Bahkan soal adanya isu pencabutan perawatan bagi Pasien Covid untuk melakukan mandiri, dibuktikan hingga saat ini Minggu, 4 April 2021 mencatat jumlah pasien yang masih dalam perawatan di Bali ada 1.598 orang. 

Sementara itu, peningkatan kasus positif masih terus ada penambahan mencapai 255 orang. Untuk pasien sembuh penambahan sebanyak 231 orang dan kali ini ada tambahan 4 orang pasien covid-19 meninggal dunia. Sehingga dapatlah dirinci selama pandemi ada 1.162  orang meninggal akibat Covid-19.

Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 40.573 orang. Pasien sembuh selama pandemi, dicapai sebanyak 37.813 orang. Dengan terus terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali, ditegaskan kepada seluruh desa adat menghentikan segala bentuk keramaian yang mendatangkan banyak orang. 

Untuk sementara, pelaksanaan upacara adat atau keagamaan yang sudah terporgram agar dilaksanakan dengan jumlah peserta yang terbatas dan memenuhi protokol kesehatan.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker Standar dengan benar, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan. Serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

SE Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Selasa, 23 Maret 2021 sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

Dalam Surat Edaran ini terdapat beberapa pengaturan baru yang merupakan perubahan dari Surat Edaran awal sebelumnya. Diantaranya, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.[ar/r5]

Sabtu, 03 April 2021

Patroli Gabungan TNI-Polri Dan Satpol PP Guna Mengantisipasi Aksi Terorisme


Balikini, Badung  -
Kepolisian Resor Badung terus tingkatkan Patroli gabungan ditempat-tempat rawan, mulai dari tempat ibadah hingga pemeriksaan disejumlah penggal jalan, guna mengantisipasi aksi terorisme yang setiap saat bisa terjadi. Sabtu, (3/4) pagi.


Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK melalui Kabag Ops Kompol I Putu Ngurah Riasa, SIP menyampaikan bahwa pengerahan petugas untuk berpatroli dan mengamankan Gereja bertujuan menciptakan rasa aman menjelang hari Raya Paskah yang jatuh pada hari Minggu tanggal 4 April 2021.


”Polres Badung beserta jajaran tetap berupaya dan bekerja keras untuk mencegah dan menanggulangi  serta mengantisipasi terhadap pelaku terorisme," Ujarnya.


Selain itu, pihaknya juga terus melakukan imbauan kepada masyarakat untuk, agar senatiasa waspada terhadap aksi teroris “, terang Kabag Ops saat melakukan pemeriksaan di jalan Raya Batu Bolong Kuta Utara, Kabupaten Badung. 


Tidak hanya itu Polres Badung beserta Polsek  jajaran terus memburu pelanggar Prokes, guna mempercepat pemulihan situasi Kamtibmas yang bebas Covid -19.[rls/r1]

Vaksinasi Tiga Kawasan Zona Hijau Dekati Seratus Persen


BaliKini ,Denpasar,
Bali Kini- Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menyebut capaian vaksinasi di tiga kawasan yang ditetapkan sebagai zona hijau yaitu Ubud, Sanur dan Nusa Dua sudah mendekati seratus persen. 


Saat ini vaksinasi di tiga kawasan tersebut digenjot secara agresif hingga ditarget rampung pekan depan. Informasi tersebut disampaikan Wagub Cok Ace saat memantau pelaksanaan vaksinasi tahap ke-2 bagi pekerja industri keuangan dan perbankan yang dilaksanakan di Kantor Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali di Jalan Raya Puputan Niti Mandala Denpasar, Sabtu (3/4/2021).


Lebih jauh Wagub Cok Ace mengurai, dari tiga kawasan zona hijau, capaian vaksinasi kawasan Ubud telah tuntas seratus persen. Hanya saja untuk kawasan inti Ubud yang awalnya dialokasikan 46 ribu dosis vaksin, hanya terpakai 32.400 karena ada warga Ubud yang telah terdaftar di tempat mereka bekerja seperti kantor pemerintahan atau hotel. 


“Sehingga kelebihan vaksin kita distribusikan ke wilayah sekitar Ubud seperti Desa Mas, Singakerta dan Lodtunduh. Jadi cakupan vaksinasi kawasan Ubud menjadi lebih luas dan ini tentunya lebih baik,” ujarnya. 


Sedangkan untuk dua kawasan hijau lainnya yaitu Sanur, ia mendapat laporan bahwa realisasinya telah mencapai 93 persen dan ditarget rampung pada Minggu (4/4/2021). 


Untuk kawasan Nusa Dua yang cakupannya paling luas dan target vaksinasi tercatat sebanyak 86 ribu orang, saat ini telah terealisasi sebanyak 67 ribu orang dan ditarget rampung 9 April 2021.


Terkait capaian vaksinasi pada tiga kawasan hijau yang sudah sesuai target dan tahapan, Guru Besar ISI Denpasar ini menyampaikan apresiasi atas semangat yang ditunjukkan warga serta dukungan dari berbagai komponen. 


Ditambahkan olehnya, lancarnya proses vaksinasi ini akan berkorelasi dengan rencana pembukaan Bali untuk wisatawan mancanegara yang diharapkan bisa sesuai jadwal yaitu bulan Juli 2021.[ar/5]

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved