-->

Selasa, 11 Mei 2021

Hadiri Grand Final Duta Genre Jembrana, Bupati Bangga Prestasi Anak Muda Jembrana

Bali Kini ,Jembrana- Grand Final Duta Generasi Berencana (Genre) kabupten Jembrana tahun 2021  berlangsung di Wantilan Pura Jagat Natha-Jembrana, Selasa(11/5). Sebelumnya seleksi diikuti oleh masing-masing anak sekolah tingkat SMA/SMK se Kabupaten Jembrana yang aktif dalam Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja di masing-masing sekolahnya dan minimal aktif 1 tahun, memahami program Genre dengan rentang usia remaja (16-24 Tahun). Pada kegiatan tersebut, Bupati I Nengah Tamba dan Wakilnya I Gede Ngurah Patriana Krisna kompak hadir.

 


Dengan menerapkan Prokes Covid-19 yang ketat, Grand Final Duta Genre yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk (PPPA-PPKB), dari 3(tiga) besar calon duta putra dan putri, dewan juri akhirnya menetapkan Duta Genre kabupaten Jembrana tahun 2021 yakni, I Kadek Marssel Bagia dan Ni Komang Alya Reka Cahyani, yang keduanya perwakilan SMA  Negeri 2 Negara dengan PIK Remaja ‘Sanatana Dharma’. Keduanya berhak atas hadiah sebesar 3 juta Rupiah.


Dengan dinobatkan duta Genre kabupaten Jembrana tahun 2021, Bupati Tamba minta agar lebih bersemangat dan berinovasi memacu para generasi muda lainnya,”prestasi yang telah diraih ini bukan berakhir sampai disini saja(tingkat kabupaten). Persaingan lebih ketat lagi tentu telah menunggu. Untuk itu kami harapkan generasi muda agar terus memacu semangat dan inovasi-inovasi agar kelak menjadi generasi-generasi bangsa yang unggul.” harapnya.


Kepada peserta lainnya, Bupati I Nengah Tamba berpesan agar jangan berkecil hati dan tetap semangat meraih prestasi. Menurutnya mental juara harus tetap dijaga karena anak-anak muda kabupaten Jembrana banyak yang telah menorehkan prestasi  baik di tingkat propinsi bahkan di tingkat nasional.”Saya bangga dan apresiasi  kepada anak-anak muda Jembrana ini. Sampai saat ini ternyata banyak yang berpotensi dan berprestasi baik itu prestasi tingkat propinsi Bali bahkan juga di tingkat Nasional. untuk itu yang kalah harus tetap semangat meraih prestasi,” ujarnya. 


Ajang grand final duta Genre, kata Bupati Tamba, selain memacu talenta, ajang ini juga sebagai motivasi dalam pembentukan karakter anak-anak muda,”pembentukan karakter akan mencerminkan generasi yang potensial dalam membangun bangsa kedepan. Untuk itu kami harapkan kedepan ini semua terintegrasi. Artinya, semua pihak terlibat,”pungkasnya


Pada kesempatan tersebut, bupati tamba menyinggung soal pendidikan bagi generasi muda jembrana. Dalam mengawal prestasi generasi muda jembrana khususnya di bidang akademik, Bupati Tamba berharap agar pendidikan generasi muda tidak berhenti di 9 tahun awal (wajib belajar). Dirinya ingin menggenjot sektor pendidikan dengan menggiatkan pendidikan tingkat diploma dan sarjana di Kabupaten Jembrana. Dirinya mengaku mencari jalan agar semakin banyak ada universitas di kabupaten jembrana, menyusul Poltek Kelautan dan Politeknik Negeri Bali yang melalui Program Diluar Domisili (PDD), telah eksis di Kabupaten Jembrana. “dengan adanya sekolah tinggi disini, maka biaya pendidikan dapat ditekan dan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi putra putri jembrana untuk mengemban pendidikan setinggi-tingginya”. Harap Tamba. (eka)

Terpental Ke Sungai, Nyoman Suweji Ditemukan Meninggal Dunia


Bali Kini , Badung -
Nyoman Suweji (59) korban yang jatuh di jembatan Tukad Ayung, Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. 


Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, SH menjelaskan, dari keterangan saksi-saksi kejadiannya pukul 08.20 WITA. Keterangan saksi | Wayan Suarsa, korban hendak mencari air minum di areal Jalan Anggrek, Subak Blumbungan, Sibangkaja dengan menggunakan jerigen. 


"Korban datang dari arah Blumbungan mengendarai sepeda motor. Namun rem sepeda motor korban blong sehingga tidak bisa berhenti di tempat mencari air hingga korban tidak mampu mengendalikannya lantaran melaju terlalu cepat," Terang Kapolsek Kompol Agus


"Selain itu korban juga menabrak pagar pembatas Tukad Ayung, hingga terpental dan jatuh ke sungai," Sambungnya berdasarkan keterangan saksi melalui aparat desa dan Bhabinkamtibmas diTKP.


"Setelah menghubungi petugas BPBD dan Basarnas, dibantu warga melaksanakan pencarian korban di lokasi, meskipun kondisi Tukad Ayung saat itu arus airnya deras dan keruh dengan tinggi dari atas ke bawah air sekitar 15 meter akhirnya korban dapat di evakuasi," Ujarnya.


Wukul 10.40 WITA, korban ditemukan meninggal dunia. Selanjutnya mayat korban dibawa ke RSD Mangusada dengan menggunakan ambulans PMI. [rls]

Kapolres Tabanan Membuka Pengambilan Data Persepsi Responden Penilaian ITK online 2021


Bali Kini , Tabanan -
Dalam rangka Pengambilan Data Persepsi Responden Eksternal dalam rangka penilaian Indeks Tata Kelola on line ( ITK ) Polres Tabanan Tahun 2021, Pada hari Selasa tanggal 11 Mei 2021 bertempat di Aula Wisnu Hartono Polres Tabanan telah menyelenggarakan Pengambilan Data Persepsi Responden Eksternal dan internal. 

Acara dibuka oleh Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S., Siregar, S.I.K., M.H., didampingi Kabag Ren Polres Tabanan Kompol I Ketut Sujata. Acara tersebut dihadiri para tokoh masyarakat, Agama, perwakilan DPRD Kabupaten Tabanan, TNI Kodim 1619 Tabanan, Pemda Kabupaten Tabanan, Akademisi , tokoh pemuda dari KNPI Kabupaten Tabanan, Ormas, Media massa, dan instansi yang berkompeten di Kabupaten Tabanan.


 Dalam sambutannya Kapolres Tabanan menyampaikan  ucapan terima kasih kepada para responden yang telah hadir dalam kegiatan ini, hal ini adalah dalam rangka untuk  menunjang , dan mengukur kinerja serta capaian Polres Tabanan di tengah Masyarakat Tabanan.   Pelaksanaan dilakukan secara internal dan eksternal dan untuk kegiatannya merupakan salah satu sebagai indikator dalam Polres Tabanan yang saat ini telah menyandang predikat WBK ( Wilayah Bebas Korupsi ) menuju WBBM Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ).

Dipersilahkan kepada Para responden untuk memberikan kesan dan pendapatnya melalui aplikasi yang telah disiapkan, sejauh mana Kinerja Polres Tabanan dan keberadaan kami di tengah masyarakat sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat, Kata Kapolres Tabanan.*



Geger, Warga Temukan Sesosok Mayat Di Sungai Malem




Bali Kini , Karangasem -
Sesosok mayat laki -laki ditemukan dalam posisi telungkup di Sungai Tukad Malam Banjar Dinas Kreteg Desa Sibetan  Kecamatan Bebandem Kabupaten Karangasem, Selasa (11/5/2021). Penemuan tersebut kemudian di laporkan ke Polsek Bebandem. 


Diinfokan jika ternyata mayat tersebut merupakan I Komang Arsa (48) yang memiliki riwayat penyakit mental. Sempat dirawat di RSJ Bangli pada Kamis (6/5/2021) dan kemudian dipulangkan kembali karena dinyatakan kondisinya membaik. 


Namun pada Sabtu (8/5/2021) korban pergi meninggalkan rumah tanpa diketahui pihak keluarga. Sempat dilakukan pencarian di sekitar rumah namun tidak kunjung di temukan. 


Selang beberapa hari korban tidak kunjung pulang, keluarga korban malah dikagetkan dengan kabar adanya mayat di sungai yang ditemukan oleh beberapa orang warga, diantaranya I Wayan Wiasa (30) dan Ni Komang Karananti (20), Selasa (11/5/2021) pagi. Mayat tersebut merupakan Komang Arsa yang tengah dalam keadaan meninggal dunia posisi telungkup di dasar Sungai Malem. Saksi kemudian melaporkan penemuan tersebut ke pihak berwajib. 


Dikatakan, keluarga korban sempat bercerita bahwa korban pernah mencoba mengakhiri hidupnya sebanyak 2 kali namun gagal. "Sebelumnya korban pernah 2 Kali melakukan upaya untuk bunuh diri dengan cara menggantung diri dan menceburkan diri ke Sungai namun tidak berhasil, " Ungkap Kapolsek Bebandem, AKP I Wayan Gede Wirya. 


Saat ini pihak Polsek Bandem, petugaa media dari Puskesmas Bebandem dan pihak terkait lainnya tengah mengevakuasi mayat korban. Nantinya mayat korban akan dimakamkan di Kuburan Banjar Kreteg oleh pihak keluarga. (Ami)

Soal Sikap Tegas Gubernur Terhadap WNA Bandel, Begini Tanggapan Dewan

Bali Kini ,Denpasar - Setiap warga negara asing yang masuk ke Indonesia harus taat hukum di negeri ini. Sikap tegas ini juga dilakoni Gubernur Bali yang mengekedepankan tatatanan  budaya dan adat istiadat di Bali.


Seperti diketahui, belakangan ini sudah dua WNA yang terpaksa harus diambil langkah tegas dengan dilakukan pencekalan dan langsung dideportasi dari Bali. Pertama, Leia Se (25) asal Rusia, yang membuat konten prank melukis wajahnya (face painting) masker.


 Foto: I Nyoman Adi Wiryatama

Kemudian yang terbaru Christopher Kyle Martin asal Kanada yang menggelar acara "Tantric Full Body Orgasm". Sebelumnya juga ada beberapa kasus yang terpaksa harus dideportasi oleh pihak Kanwil  Kementerian Hukum dan HAM Bali. 


Bahkan harapan masyarakat, kedepannya agar WNA yang terjerat hukum atas tindak kejahatan yang dilakukannya di Bali juga harus segera dideportasi dan dicekal begitu menghirup udara bebas di Lapas.


Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama mendukung deportasi WNA tersebut. Ia menegaskan, WNA yang membuat keresahan, mengganggu kepentingan umum di Pulau Dewata ini sudah sepantasnya harus dideportasi.


 "Kita di DPR (DPRD Bali) melihat sesuatu yang membawa keresahan, mengganggu kepentingan umum, sikat aja sudah. Gak ada gunanya, biar turis kek, bule kek, mengganggu ketertiban umum di Bali ya udah gak ada tempatnya. Ya kita sudah terpelihara kerukunan, keamanan dengan baik, kalau ada satu dua apapun label mereka, ya tidak cocoklah," tegas Adi Wiryatama di Gedung DPRD Bali.


Dipertegas kembali olehnya, soal deportasi ini jangan sampai muncul anggapan bahwa Bali tak ramah bagi wisatawan. "Tidak urusan itu karena kita bertindak dengan fakta. Kalau dia sudah bikin onar ngapain, buat apa bikin-bikin onar di sini, malah itu membawa degradasi keamanan Bali yang sudah safe to be visited by tourist (aman dikunjungi wisatawan)," katanya. 


Tidak hanya di Bali, menurutnya di wilayah manapun di Indonesia. Jika tidak menghormati adat istiadat serta budaya di wilayah tersebut, maka perlu diambil langkah tegas. Tindakan pendeportasian juga disesuaikan dengan pasal 75 huruf a UU No 

6 tahun 2016 tentang Keimigrasian.[ar/r5]

Akibat Konsleting Listrik, Salah Satu Rumah Warga Di Desa Kesimpar Terbakar


Bali Kini  , Karangasem -
Senin (10/5/2021), warga Banjar Kesimpar Kawan, Desa Kesimpar, Kecamatan Abang dikagetkan dengan peristiwa kebakaran hebat yang terjadi sekitar jam setengah sebelas malam. 



Api besar terlihat melalap sebuah bangunan rumah berukuran 4x6 yang terdiri dari 2 kamar milik I Nengah Nuaja. Warga yang menyaksikan berusaha memadamkan api besar yang menghanguskan seisi rumah dengan menyemprotkan air, namun belum berhasil hingga petugas pemadam kebakaran dikerahkan untuk turun tangan setelah warga melaporkan ke Perbekel setempat. 


"Waktu kejadian saya berada di Denpasar, malam itu saya mendapat laporan  bahwa ada salah satu warga saya rumahnya kebakaran. Lantas saya laporkan ke Dinas Damkar agar segera mendapat penanganan, " Ungkap I Gede Intaran, Perbekel Desa Kesimpar. 


Penyebab kebakaran hebat tersebut diduga karena adanya konsleting listrik. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian yang dialami korban diduga mencapai 70 juta rupiah. 


Sementara Petugas Pemadam Kebakaran mengerahkan 4 unit armada dengan 13 orang personil. Air yang digunakan untuk memadamkan api sebanyak 10.000 liter. (Ami)

Senin, 10 Mei 2021

Gubernur Bali Harapkan PERDA Nomor 4 Tahun 2019 Menjadi Payung Hukum Bagi Desa Adat


Bali Kini , Denpasar -
Dalam menata fundamental desa adat di Bali berpedoman pada visi ““Nangun Sat Kerthi Loka Bali.” Yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sekala-niskala menuju kehidupan krama dan gumi Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno yakni berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam Kebudayaan. Melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai pancasila. 


Visi tersebut dimaksudkan untuk menuju Bali Era Baru dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama yakni alam, krama dan kebudayaan Bali berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana yang berakar dari kearifan lokal Sad Kerthi.


Mewujudkan Bali Era Baru tersebut ditandai dengan tatanan kehidupan baru, Bali yang Kawista, Bali kang tata-titi tentram kerta raharja, gemah ripah lohjinawi, yakni tatanan kehidupan holistik yang meliputi 3 (tiga) dimensi utama, yakni bisa menjaga keseimbangan alam, krama dan kebudayaan Bali. Dimensi kedua, bisa memenuhi kebutuhan, harapan, dan aspirasi krama Bali dalam berbagai aspek kehidupan, serta dimensi ketiga merupakan manajemen risiko atau risk management, yakni memiliki kesiapan yang cukup dalam mengantisipasi munculnya permasalahan dan tantangan baru dalam tataran lokal, nasional dan global yang akan berdampak secara positif maupun negatif terhadap masa yang akan datang.


Dalam mwujudkan visi tersebut ditempuh dalam 22 misi untuk memperkuat kedudukan, tugas dan fungsi desa adat dalam menyelenggerakan kehidupan krama Bali yang meliputi parhyangan, pawongan dan pelemahan. 


Dalam upaya memperkuat kedudukan, tugas dan fungsi desa adat di Bali pemerintah provinsi bali telah mengeluarkan kebijakan strategis antara lain, menetapkan PERDA  Nomor 4 tahun 2019 tentang desa adat di Bali, menetapkan PERGUB  Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan desa adat di Bali, menetapkan PERGUB Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan aderah nomor 4 tahun 2019 tentang desa adat, memberikan dana desa yang bersumber dari  alokasi APBD semesta berencana provinsi Bali kepada desa adat, dan membangun gedung Majelis Desa adat Provinsi Bali kecuali gedung MDA Kabupaten Gianyar. Dan payung hukum yang sedang di rancang ini, nantinya diharapkan dapat menjadi kekuatan dan legalitas bagi desa adat untuk memperluas usaha yang di kelola oleh desa adat itu sendiri. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Bali Prof.  Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati  saat membacakan penyampaian penjelasan  Gubernur Bali terhadap RAPERDA tentang Baga Utsaha Padruwen Desa Adat Di Bali, di Ruang  Sidang Utama Gedung  DPRD Provinsi Bali, Senin (10/5).


PERDA Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang desa adat di Bali memberikan peluang kepada desa adat untuk membentuk baga utsaha padruwen desa adat atau BUPDA yang merupakan lembaga usaha yang dimiliki desa adat yang melaksanakan kegiatan ekonomi real , jasa dan pelayanan umum yang diselenggarakan berdasarkan hukum adat serta di kelola dengan ditata kelola modern untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian krama desa adat, untuk keberlanjutan  penyelenggaraan unit sektor real desa adat diperlukan payung hukum yang memadai  berpa peraturan daerah (PERDA) untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap sistem perekonomian desa adat di Bali.


Secara filosofis desa adat memiliki tugas sosial, ekonomi dan keagamaan serta untuk emmelihara kesucian dan keharmonisan alam bali beserta kehidupan krama yang sejahtera dan bahagia secara skala dan niskala. Secara sosiologi desa adat di Bali memiliki potensi dan peluang di bidang perekonomian yang perlu di tata pemanfaatan dan pengelolaannya secara sistematis melalui sistem perekonomian adat yang merupakan bagian dari sistem perekonomian nasional guna mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepridaian secara berkebudayaan.


Secara yuridis rancangan  PERDA tentang baga utsaha padruwen deas adat di Bali merupakan amanat dari Pasal 62 Ayat 3 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang desa adat di Bali.


Maksud dari pengaturan RAPERDA tentang Baga Utsaha Padruwen Desa Adata (BUPDA) adalah untuk menjadi BUPDA sebagai kekuatan perekonomian Desa Adat yang mencerminkan nilai budaya yang sehat, kuat dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan panca kerta yakni lima jenjang kesejahteraan kolektif masyarakat  Bali yang meliputi kerta  angga yakni kesejahteraan perseorangan, kerta warga yakni kesejahteraan keluarga, kerta desa yakni kesejahteraan masyarakat desa, kerta Negara yakni kesejahteraan Negara dalam berbagai tingkatan dan kerta bhuwana yakni kelestarian dan keharmonisan alam semesta  serta menunjang pelaksanaan panca yadnya di desa adat yang merupakan lima bentuk pengorbanan suci yang meliputi, Dewa Yadnya, Pitra Yadnya, Rsi Yadnya, Manusia Yadnya dan Putra Yadnya.


Tujuan pengaturan RAPERDA tentang Baga Utsaha Padruwen Desa Adat  adalah agar pengelolaan BUPDA dilakukan secara professional dan modern dengan tata kelola berdasarkan hukum adat yang menerapkan prinsip nilai adat, tradisi, nilai adat, budaya dan kearaifan lokal Bali. Tata kelola usaha yang baik, prinsip kehati-hatian dan praktek pengelolaan usaha yang baik dan terkini agar BUPDA tumbuh dan berkembang dengan  sehat, kuat, bermanfaat dan berkelanjutan bagi desa adat.*

Wabup Kasta Lirik Potensi Mata Air Pura Beji Jungut Keluarkan 19 Liter Perdetik


Bali Kini ,Klungkung -
Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta meninjau sumber mata air Pura Beji yang terletak di bantaran sungai Tukad Goa Gaja di Dusun Jungut, Desa Bungbungan, Kecamatan Banjarangkan, Senin (10/5). Untuk mencapai sumber air ini diperlukan tenaga ekstra karena harus berjalan kaki melalui jalan tanah setapak yang terjal dan belum diisi anak tangga sejauh 200 meter.


Air ini belum dimanfaatkan secara maksimal sehingga air dari mata air Pura Beji ini sebagian besar terbuang percuma ke sungai Tukad Goa Gaja. Diperkirakan, mata air ini mengeluarkan air 19 liter per detik. Warga setempat hanya mampu mengambil air dari mata air ini menggunakan botol galon plastik dan sebagai tempat pesucian Ida Betara Desa Adat  Jungut


Dalam tinjuannya, Wabup Kasta yang didampingi tokoh masyarakat serta Pemuda berharap Desa Bungbungan dapat mengembangkan potensi ini sehingga dapat menambah pendapatan desa. "Kalau semua mata air disini ditata dengan dibuatkan kolam pemandian dan diangkat untuk memenuhi air bersih serta dijadikan objek wisata, pasti akan mampu meningkatkan pendapatan desa," ujar Wabup Kasta


Sedangakan Kelian Dusun Jungut, Wayan Wilajana mengataka, air selama ini dibelum dimanfaatkan secama optimal, dan tebuang karena letaknya yang cukup jauh dan harus menuruni jalan yang terjal. "Kami sangat berharap kepada pemerintah daerah bisa membantu pembuatan jalan menuju mata air, tempat pemandian dan jadikan untuk memenuhi air bersih," harap Wayan Wilajana. (yande)


Kasus Meninggal Dunia Nihil, Update Covid-19 di Denpasar Catatkan Penambahan Kasus Sembuh 39 Orang


 Ket foto : Juru Bicara Satgas  Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai

Bali Kini ,Denpasar - Kasus meninggal dunia dengan status terkonfirmasi positif Covid-19 kembali nihil di Kota Denpasar. Dimana, pada Senin (10/5) ibu kota Provinsi Bali ini hanya mencatatkan penambahan kasus sembuh dan kasus positif Covid-19.  Berdasarkan data resmi, penambahan kasus sembuh Covid-19 sebanyak 39 orang dan kasus positif Covid-19 sebanyak 24 orang.


“Kasus meninggal dunia nihil, perkembangan kasus harian, pada hari ini kasus sembuh bertambah 39 orang dan kasus positif bertambah 24 orang. Masih terjadinya penularan Covid-19 saat ini harus tetap menjadi perhatian serius bagi kita semua,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat dikonfirmasi Senin (10/5).


Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 14.484 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 13.793 orang  (95,23 persen), meninggal dunia sebanyak 330 orang (2,28 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  361 orang (2,49 persen).


Dewa Rai mengajak seluruh masyarakat untuk waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dimana, meski sudah diberikan kelonggaran dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.


“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya 


Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.  Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan  menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.


Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat


“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai


Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. 


Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas. 


"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai. (*).

Buka Mukerkab PMI Jembrana, Wabup Patriana Ajak Sinergi Tangani Covid-19


Bali Kini , Jembrana -
Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna menghadiri sekaligus membuka Musyawarah Kerja Kabupaten (Muskerkab) Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Klungkung Tahun 2021 di Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Kecamatan Jembrana, Senin, (10/5/2021). Turut hadir Anggota DPRD Komisi III kabupaten Jembrana, Ketua Pengurus PMI Propinsi Bali Alit Putra, sejumlah OPD terkait dilingkup Pemkab Jembrana, serta anggota PMI kabupaten Jembrana.


Panitia Pelaksana I Wayan Mulyanto dalam laporannya menyampaikan, maksud diselenggarakannya Mukerkab PMI kabupaten Jembrana tahun 2021 adalah untuk menguraikan kegiatan - kegiatan PMI kabupaten Jembrana yang dituangkan dalam program kerja PMI kabupaten Jembrana tahun 2021 sesuai dengan pokok - pokok kebijakan dan strategis PMI.


"Tujuan dilaksanakannya Mukerkab tahun 2021 ini adalah untuk memperjelas dan mempertegas arah organisasi sesuai dengan prioritas tujuan yang akan dicapai melalui pengembangan kegiatan - kegiatan kepalangmerahan, penerapan kaedah - kaedah manajemen sebuah organisasi PMI sesuai dengan visi dan misi yang diemban, serta sebagai pedoman bagi pengurus dalam rangka pelaksanaan program dan pengambilan kebijakan organisasi," ujarnya.


Ketua Pengurus PMI Provinsi Bali Alit Putra mengatakan pihaknya berharap agar program yang disusun terdapat adanya sinergitas program antara PMI Propinsi dan PMI Kabupaten Jembrana. "Dengan sinergitas tersebut diharapkan pelaksanaan program - program PMI dapat dilaksanakan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran serta sesuai dengan kebutuhan. Berbicara mengenai organisasi PMI, tentu tidak lepas dengan keberadaan Unit Donor Darah (UDD). Untuk kedepannya diharapkan UDD agar dapat terus melaksanakan peningkatan kegiatan donor, peningkatan mutu dan keamanan darah serta memberikan pelayanan darah yang lebih maksimal kepada masyarakat,"jelasnya.


Sementara Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna mengatakan sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan yang besar dan diakui dunia ia berharap kepada semua pihak yang terlibat di PMI agar selalu bekerja sama sehingga program - program yang disusun melalui musyawarah dapat berjalan dengan baik, efektif dan efisien. "Satu hal yang juga perlu diperhatikan adalah kemampuan dari internal palang merah indonesia itu sendiri di dalam melibatkan instansi terkait di kabupaten Jembrana dalam turut mendukung program PMI ini,"kata Patriana.


Ia katakan demikian, karena dalam suasana pandemi covid-19 perana PMI sangat dibutuhkan untuk membantu pemerintah dalam menangani pandemi maupun bencana alam yang terjadi. Dalam menjalankan tugas PMI kabupaten Jembrana hendaknya selalu berpedoman pada aturan - aturan yang ada  serta komitmen yang tinggi didasari hati yang tulus ikhlas sehingga tidak menemui kendala yang akan menghambat pelaksanaan tugas. "Tantangan kedepan PMI dituntut untuk terus meningkatkan kapasitasnya baik di bidang organisasi, manajemen, SDM dan sarana - prasarana menuju kondisi yang memadai. Oleh karena itu pemerintah kabupaten Jembrana akan selalu berupaya mendukung program - program PMI kabupaten Jembrana,"imbuhnya. ( Yogi)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved