-->

Selasa, 22 Maret 2022

Ny. Sagung Antari Jaya Negara Tutup Bimtek Penguatan Kapasitas Bunda Paud


Denpasar-Seluruh Bunda Kecamatan dan Desa/Lurah se-Kota  telah mengikuti Bimtek Penguatan Kapasitas Bunda Paud dari tanggal 21 Maret kemarin di Aula SPNF Kota Denpasar. 

Kini Bimtek ini di tutup secara resmi Bunda Paud Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara di dampingi Istri Wakil Walikota Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa yang ditandai dengan penyerahan sertifikat dan foto bersama  Selasa (22/3).

Dalam kesempatan tersebut Ny. Sagung Antari Jaya Negara mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia, sehingga kegiatan ini bisa berjalan lancar tanpa kendala.   Bahkan seluruh materi untuk penguatan peran Bunda Paud telah tersampaikan dengan baik. Mulai dari siapa Bunda Paud dan Pokja Bunda Paud.  "Kami yakin dan percaya bahwa bunda-bunda dengan pokja yang dibentuk nantinya dapat bekerja dengan baik dilapangan dalam rangka memajukan Paud berkualitas di Kota Denpasar," kata Ny. Sagung Antari Jaya Negara.

Mengingat banyak tanggungjawab  moral yang harus  dikerjakan Ny. Sagung Antari Jaya Negara berharap Bunda Paud saling bahu membahu dan saling mengisi dalam mencapai tujuan mulia ini melalui program kerja yang telah disusun. "Kita berkeyakinan bahwa kita dapat memberikan  kontribusi maksimal kepada Pemerintah Daerah dalam rangka memajukan Paud berkualitas di Kota Denpasar," tambahnya.

Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Disdikpora Kota Denpasar, Ni Made Sugiantini  menambahkan, sebelum masuk sekolah dasar, anak-anak wajib melalui jalur Paud. Untuk itu diharapkan Bunda Paud ikut membantu melihat di desanya masing-masing apakah sudah ada sekolah Paud. 

Karena Pemerintah Kota Denpasar memiliki program satu desa wajib ada satu paud. Hal itu untuk meningkatkan multu  pendidikan usia dini.
 "Semoga hal ini  Bunda Paud bisa menyampaikan  Kepala Desa/Lurahnya agar bisa menyampaikan apakah di wilayahnya atau desanya sudah ada sekolah Paud/TK karena anak yang masuk SD harus masuk melalui jalur TK ," katanya. (Ayu/as)

Grand Final Duta Genre, Bupati Tamba: Jadilah Generasi yang Tangguh


Jembrana - Grand Final Ajang Apresiasi Duta Generasi Berencana (GenRe) Kabupaten Jembrana tahun 2022 digelar di Auditorium Kabupaten Jembrana, Selasa (22/3), yang dihadiri langsung Bupati Jembrana I Nengah Tamba.

Ajang Apresiasi Duta Genre dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas generasi muda yang aktif, baik dalam berbagi atau menerima informasi guna menjalin persaudaraan antar remaja, menyebarluaskan keberadaan Forum Generasi Muda Berencana, membentuk keperibadian dan karakter yang baik, produktif dan positif kemudian menjadi acuan bagi generasi muda untuk terhindar dari prilaku negatif agar tercipta generasi emas 2045.

Finalis Putra Grand Final Ajang Apresiasi Duta Generasi Berencana (GenRe) Kabupaten Jembrana tahun 2022,  Juara Pertama Sang Made Nova Rasdiana, Juara Kedua I Made Arjuna Nandana Tara, Juara Ketiga  I Putu Oka Darmawan, Juara Berbakat I Kadek Ari Artawan dan Juara Favorit I Gede Gyanendra Mahiza Suda.

Finalis Putri Grand Final Ajang Apresiasi Duta Generasi Berencana (GenRe) Kabupaten Jembrana tahun 2022,  Juara Pertama Ni Made Andine Vania Daniswara, Juara Kedua Ni Putu Eva Gita Maharani, Juara Ketiga  Destia Widarma, Juara Berbakat Komang Tyara Wukandari dan Juara Favorit Gusti Ayu Putu Wiwik Sri Utami.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba merasa bahagia melihat para finalis pada hari ini sudah dilatih secara cermat dan mewakili generasi muda kabupaten jembrana yang berbakat sehingga peran ada dipundak anak anak semua menjadi duta kabupaten Jembrana yang bisa mengharumkan mewakili anak muda yang positif dan tentunya mengabdi dan berbakti kepada kepentingan kabupaten Jembrana.

"Tentunya tidak disini saja, setelah hasil finalisasi atau mendapatkan juara adik-adik sudah terbina mental, bakat dan kepribadian. Saya mengharapkan seluruh generasi jembrana mewakili daripada generasinya harus berbakat dan mempunyai mental yang kuat dan tangguh untuk membangun kabupaten jembrana", kata Bupati Tamba.

Ia menambahkan Generasi muda jembrana jangan pernah menyerah, jangan pesimis jembrana kedepan akan jauh lebih maju. "Pemerintah akan bekerja keras bagaimana bisa mewujudkan jembrana bahagia,"pungkasnya.

Turut hadir, Wakil Bupati Jembrana, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jembrana, Kepala Dinas PPAPPKB Kabupaten Jembrana, Pembina Pusat Informasi Konseling Remaja Kabupaten Jembrana, Forum Generasi Muda Berencana, Jegeg Bagus Jembrana, Frum Anak Daerah, Finalis Apresiasi Duta Genre Kabupaten Jembrana tahun 2022.(gusti/)

Wali Kota Jaya Negara Buka Musrenbang RKPD Denpasar Tahun 2023


Denpasar - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Denpasar Tahun 2023, dibuka Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Selasa (22/3) di Kantor Wali Kota Denpasar. 

Pelaksanaan pembukaan Musrenbang  berlangsung secara virtual dihadiri secara offline Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, dan Kepala Bappeda Denpasar I Putu Wisnu Wijaya Kusuma. Secara online  dihadiri Ketua Komisi DPRD Denpasar, Rektor PTN/PTS di Kota Denpasar, Kelompok Ahli Pembangunan, OPD Pemkot Denpasar, Camat se-Kota Denpasar, dan Perbekel/Lurah se Kota Denpasar.

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan pandemi COVID-19 yang melanda dunia dari awal tahun 2020 sangat berimbas pada kehidupan sosial ekonomi masyarakat Kota Denpasar. Hal ini tercermin dari capaian makro ekonomi Kota Denpasar di tahun 2020 dengan Pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi sampai  minus 9,42 persen, tingkat pengangguran terbuka 7,62 persen, dan angka kemiskinan sebesar 2,14 persen. Tahun 2021 beberapa indikator mulai menunjukkan perbaikan. Pertumbuhan Ekonomi naik signifikan walaupun masih di angka minus 0,91 persen. Angka Pengangguran sedikit membaik menjadi 7,01 persen, sedangkan angka kemiskinan terkoreksi menjadi 2,96 persen.

Terhadap capaian makro tersebut diharapkan pada tahun 2022 ini sudah mengalami perbaikan yang signifikan, melalui program pembangunan yang sedang kita laksanakan dan didukung dengan kebijakan telah diijinkannya wisatawan mancanegara datang langsung ke Bali.

"Saya berharap di tahun 2022 ini Kota Denpasar sudah pulih dari dampak pandemi sehingga pada tahun 2023 Kota Denpasar sudah siap untuk kembali bersaing dengan kabupaten kota lainnya di Indonesia, sejalan dengan tema pembangunan Kota Denpasar Tahun 2023 yakni "Meningkatkan Daya Saing Daerah Menuju Denpasar Maju", ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut disampaikan pandemi covid 19 telah memberikan pelajaran pada kita bahwa harus terdapat sektor penunjang perekonomian Kota Denpasar, tidak semata bertumpu pada sektor pariwisata. Ekonomi kreatif telah kita sasar untuk dikembangkan di Kota Denpasar berdasarkan potensi Sumber Daya Manusia yang kita miliki. Komitmen Pemerintah Kota Denpasar untuk mengembangkan ekonomi kreatif diwujudkan dengan hadirnya Dharma Negara Alaya (DNA) diharapkan dapat menjadi ruang bagi anak muda untuk mengembangkan ide atau gagasan yang menjadi pondasi utama tumbuhnya ekosistem ekonomi kreatif di Kota Denpasar. Di samping itu pada Bulan Oktober 2022 di Bali akan digelar perhelatan besar puncak pertemuan kepala negara yang termasuk dalam keanggotaan G20. Mari kita sukseskan dengan menjaga keamanan, ketentraman dan kenyamanan serta memastikan covid-19 dapat kita kendalikan dengan capaian vaksinasi booster dan tetap menjalankan prokes. Pembangunan infrastruktur yakni Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan TPS 3R dapat selesai tepat waktu dan dioperasikan dengan baik dalam rangka menyambut pertemuan G20. "Saya berharap melalui Musrenbang RKPD ini tercipta diskusi dan pemikiran yang inovatif dan kreatif dari seluruh pemangku kepentingan, sehingga tersusun dokumen perencanaan pembangunan yang secara komprehensif mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kota Denpasar," ujar Jaya Negara. 

Sementara Kepala Bappeda Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma didampingi Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah,  I Nyoman Suardika menjelaskan,  bahwa rangkaian kegiatan Musrenbang ini telah dilaksanakan mulai dari Musrenbang Desa/Kelurahan,  Musrenbang Kecamatan, Forum Konsultasi Publik, Forum Perangkat Daerah dilanjutkan dengan Musrenbang RKPD Tahun 2023. Adapun tema yang diangkat tahun ini yakni ‘Meningkatkan Daya Saing Daerah Menuju Denpasar Maju’. 

Jumlah usulan kegiatan yang telah disampaikan oleh seluruh Perangkat Daerah Kota Denpasar untuk Tahun 2023 sebanyak 180 Program yang dituangkan kedalam 438 kegiatan dan 1096 sub kegiatan, dengan total nilai usulan sebesar 2 triliun lebih.   Dengan rincian Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia sebanyak 56 Program yang dituangkan kedalam 161 Kegiatan dan 423 sub kegiatan. Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam sebanyak 54 Program yang dituangkan kedalam 129 Kegiatan dan 328 Sub Kegiatan. Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah sebanyak 70 Program yang dituangkan dalam 148 Kegiatan dan 345 Sub Kegiatan.

"Sasaran yang diharapkan dari Musrenbang RKPD Kota Denpasar Tahun 2023 adalah keterpaduan dan sinergitas perencanaan diberbagai bidang pembangunan, sehingga upaya untuk mencapai sasaran pembangunan daerah dan usaha memecahkan berbagai permasalahan di daerah dapat lebih efektif," ujar Wisnu Wijaya.

Utamakan Tindakan Persuasif Dalam Melaksanakan Tupoksi Sebagai Satpol PP


KLUNGKUNG, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri Bimtek Optimalisasi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Berbasis Kinerja menuju Pemerintah yang agile bertempat di Ruang Rapat Praja Mandala, Selasa (22/3). 

Dalam sambutannya, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan dalam mewujudkan Pemerintahan yang Agile pada ASN di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja, diperlukan nalar dan kemampuan menerima respon kapan saja dan menganalisa segala sesuatu dalam menertibkan Perda yang ada di masing-masing tempat bekerja . 

Bupati Suwirta menambahkan bahwa Pemerintahan yang Agile selaras dengan  spirit Gema Santi yang dimiliki oleh Pemkab Klungkung, yakni dibagian inovatif, diantaranya inovatif dalam berpikir, menganalisa dan inovatif dalam mengambil tindakan.

“Yang terpenting Apabila ingin melaksanakan tugas menertibkan Perda, maka utamakan melakukan tindakan persuasif,” pesan Bupati Suwirta. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengapresiasi pelaksanaan Bimtek yang kedua kalinya diselenggarakan oleh Satpol PP Kabupaten Klungkung dan mengapresiasi Bupati Suwirta karena sudah memberikan perhatian kepada Satpol PP Pemkab Klungkung. 

I Dewa Nyoman Rai Dharmadi Mengharapkan ASN dilingkungan Satpol PP dapat menciptakan inovasi-inovasi dan dapat bersinergi dengan instansi terkait dalam menjalankan tupoksi menertibkan perda di wilayah kerja masing-masing. 

“Satpol PP jangan hanya melaksanakan penertiban Prokes saja, tetapi juga harus tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan Tupoksinya,” ujarnya. 

Kasatpol PP Klungkung I Putu Suarta selaku Ketua panitia menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan Bimtek ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi Tim Penilai dan Jabatan Fungsional Pol PP Satuan Polisi pamong Praja Kabupaten Klungkung pada khususnya dan Bali pada Umumnya.

Adapun metode penyampaian materi dilaksanakan secara hybrid, yakni secara langsung bertempat di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung dan melalui Video Conference. Peserta Bimtek berjumlah 184 Peserta terdiri dari TIM Penilai Angka Kredit Jafung Pol PP Kabupaten Klungkung dan Jafung Pol PP Kabupaten Klungkung serta diikuti secara video conference oleh Jafung Pol PP Kabupaten/Kota Se-Bali.

I Putu Suarta menambahkan narasumber pada Kegiatan Bimtek ini antara lain, Direktur Pol PP Linmas Bernhard E Rondonuwu dengan materi Kebijakan Satpol PP dalam Pengelolaan Jafung Pol PP Berbasis Kinerja menuju Pemerintahan yang Agile, dan Pejabat Fungsional Tertentu Widyaiswara Ahli Madya Rivelino, S.STP, MM (BPSDM Kemendagri) dengan materi Teknik Menulis buku dan karya tulis ilmiah, Pengembangan Organisasi Satpol PP berbasis Agile Governance, serta narasumber lainnya. (Hlk/Cok)

Korupsi Air Tangki PDAM di Nusa Penida, Dua Pria ini Dihukum 12 Bulan


Denpasar - Majelis Hakim dalam sidang Tindak Pindana Korupsi di PN Denpasar, menyatakan  I Ketut Narsa, S.Sos dan I Ketut Suardita terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan hasil penjualan air tangki pada PDAM Tirta Mahottama Kabupaten Klungkung Unit Nusa Penida dalam kurun waktu mei 2018 s/d september 2019.

Perbuatan kedua terdakwa yang dilakukan secara bersama sama, sebagaimana tertuang dalam Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Menjatuhkan hukuman kepada kedua terdakwa pidana penjara masing-masing dengan hukuman selama 1 tahun dan denda masing-masing sebesar Rp. 50.000.000,- Subsidiair 2 bulan kurungan," putus hakim.

Disamping itu para terdakwa juga dibebankan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 320.450.000 (Tiga Ratus Dua Puluh Juta Empat ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dan memerintahkan uang sebesar Rp. 320.450.000 yang dititipkan oleh para terdakwa kepada penuntut umum dirampas untuk negara dan dikompensasikan sebagai pembayaran uang pengganti.

Menyatakan barang bukti nomor urut 1-867 berupa dokumen tetap terlampir dalam berkas perkara Menyatakan barang bukti nomor urut 868-877 berupa 3 Unit Komputer dan 3 unit printer, 1 (satu) unit mobil tangki beserta STNKnya dan 1 (satu) buah cap/stempel dikembalikan kepada PDAM Unit Nusa Penida yang bertujuan untuk dapat kembali melayani kebutuhan pemenuhan air bersih dimasyarakat melalui Plt. Kepala Unit Nusa Penida An. I Dewa Gede Merta.

Bahwa atas putusan tersebut para terdakwa menyatakan menerima dan penuntut umum menyatakan piker-pikir. JPU Putu Gde Darmawan Hadi Saputra,SH.,MH yang sebelumnya menuntut hukuman kepada kedua terdakwa selama 1 tahun 5 bulan, juga menyatakan pikir-pikir.

Untuk diketahui, kedua terdakwa tidak melaksanakan penjualan air tangki tersebut sebagaimana aturan yang diterapkan di PDAM Tirta Mahottama Kabupaten Klungkung Unit Nusa Penida. Dimana sudah diterapkan sistem penjualan dan pelaporan secara online bernama aplikasi BIMA SAKTI yang terintegrasi dengan PDAM Tirta Mahottama Kabupaten Klungkung.

Bahwa para terdakwa melakukan penjualan air tangki secara manual dalam arti tidak menggunakan aplikasi BIMA SAKTI sehingga terdakwa bisa tidak secara langsung menyetorkan uang hasil penjualan air tangkinya kepada kas PDAM Tirta Mahottama Kabupaten Klungkung dimana jika menggunakan aplikasi BIMA SAKTI maka transaksi akan langsung tercatat dan terlihat pada system di PDAM Tirta Mahottama Kabupaten Klungkung.

"Bahwa uang hasil penjualan air tangki yang dijual secara manual tersebut tidak seluruhnya di input ke aplikasi BIMA SAKTI ada beberapa kwitansi penjualan yang uang hasil penjualannya disimpan oleh terdakwa II Suardita dilaci meja kerjanya atas sepengetahuan Terdakwa I  Narsa." Sebut Jaksa.

Terdakwa Narsa selaku atasan yang dari terdakwa Suardita, beralasan menyimpan uang tersebut untuk dipergunakan berjaga-jaga jika ada pembatalan pengiriman air tangki yang disebabkan truk tangki tidak bisa menjangkau tempat tinggal konsumen.

Menurut para terdakwa tidak ada menu pembatalan dalam aplikasi BIMA SAKTI,  namun demikian ada banyak pelanggan yang tercatat dalam buku order penjualan air tangki yang sudah berkali-kali membeli air tangki tetap tidak disetorkan uang hasil penjualannya, padahal tidak ada kendala pengiriman.

Berdasarkan keterangan dari Direktur PDAM Tirta Mahottama Kabupaten Klungkung dalam persidangan sebelumnya bahwa pembatalan dapat dilakukan walaupun uang para pelanggan sudah disetorkan ke kas PDAM sebagaimana ketentuan yang telah diatur.

Pemkab Jembrana Mulai Sosialisasikan Lomba Desa Mandiri Bahagia


Jembrana - Menuju Jembrana satu data pemerintah daerah berencana mengadakan Lomba Desa Mandiri Bahagia (DMB).  Sebagai persiapan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)  mulai melakukan sosialisasi di masing-masing kecamatan se-kabupaten Jembrana, Selasa (22/3).

Sosialisasi diawali dari kantor kecamatan Pekutatan hingga sosialisasi  kecamatan Melaya nanti pada jumat ( 25/3).

Lomba Desa Mandiri Bahagia (DMB) merupakan implementasi Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Jembrana , yang didasarkan pada konfilasi indeks Desa Membangun, Sustainable Development Goalds (SDGs) dan Sad Kerthi Loka Jembrana.  

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Sadikin ditemui selasa ( 22/3) ,  mengatakan Terdapat tiga dimensi dalam Indeks Desa Membangun yaitu indeks Katahanan Sosial,  Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan . Sementara, perangkat indikator yang dikembangkan dalam indeks Desa Membangun  berdasarkan konsepsi menuju Desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan .

Dari sisi ini ,  aspek sosial ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk mensejahterakan kehidupan Desa. 
 
“Kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan . Dalam konteks ini ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi bekerja sebagai sebaga dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tuguan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa,”ujarnya 

Sadikin mengungkapkan, Guna memotret perkembangan kemandirian Desa Kabupaten Jembrana berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendampingan Desa.  

“Indikator Desa Membangun mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat  berkorelasi dengan karakteristik wilayah Desa yaitu tipologi dan modal sosial.

Sehingga   perlu sinkronisasi program dan kebijakan tersebut dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Jembrana , Nangun Sad Kerthi Loka Jembrana yang sejalan dengan sasaran pencapaian SDGs,” ungkapnya.

Tujuan dari penyelenggaraan lomba desa mandiri bahagia dikatakannya,  untuk mencapai  sasaran pembangunan desa yang berkelanjutan bagi peningkatan status dan perkembangan desa sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2021-2026 Kabupaten Jembrana dan  implementasi visi dan misi Bupati Jembrana. 

“ penyelengggaran desa mandiri  bahagia adalah sebagai perwujudan penyelenggaraan pemerintah desa yang transpran, akutabel dan partisifatif. Sebagai upaya peningkatan tugas dan fungsi segenap jajaran perangkat daerah dalam memberikan pelayanannya kepada masyarakat serta bisa dijadikan tolak ukur untuk perkembangan desa setiap tahun oleh Bupati,” katanya.

Sementara untuk alur teknis penilaian lomba desa mandiri bahagia diawali dengan pengimputan dari pihak desa kemudian diverifikasi dan dinilai oleh pihak kabupaten. Pemutakhiran data lomba desa mandiri bahagia ini melibatkan beberapa pihak dari Organisasi Prangkat Daerah (OPD) serta tenaga pendamping profesional Tingkat Kabupaten (TA Kabupaten) Pendaping Desa Kecamatan (PD) , Pendamping Lokal Desa (PLD) dan kader desa mandiri bahagia di setiap desa.  

“Lomba desa mandiri bahagia akan dilakukan selama 3 (tiga) bulan mulai dari bulan april sampai juni 2022,”pungkasnya. ( adi ).


Pelajari Tentang Penguatan Adat Dan Budaya, Walikota Padang Panjang Berkunjung Ke Pemkot Denpasar


Denpasar - Kekuatan dan penerapan kearifan lokal yang masih begitu kental dilaksanakan di Bali, khususnya di Kota Denpasar menarik perhatian Walikota Padang Panjang Sumatera Barat untuk mempelajari lebih mendalam. 

Keinginan tersebut  disampaikan Walikota Padang Panjang Fadly Amran saat berkunjung ke kantor Walikota Denpasar yang diterima langsung Walikota Denpasar I GN Jaya Negara didampingi Sekda IB. Alit Wiradana, pada Selasa (22/3). 

Fadly Amran yang mengajak Anggota Forkopimda Padang Panjang dan OPD terkait mengaku tertarik dengan sistem adat dan budaya serta kearifan lokal di Denpasar masih begitu kuat. 

Dia mengaku ingin belajar  mengenai cara Denpasar dan Bali untuk mempertahankan dan  menjaga budaya ditengah arus globalisasi yang semakin masif. Mengenai hal tersebut, Jaya Negara menyampaikan bahwa menjaga budaya adalah menjadikan budaya itu sebagai identitas. 

“Salah satu cara kami melestarikan budaya adalah melalui penguatan Desa Adat. Desa adat kami jadikan wadah menguatkan budaya Bali. Salah satu contohnya adalah Desa adat memiliki Lembaga Perkreditan Desa (LPD),” ujarnya 

Lebih lanjut Jaya Negara menyampaikan, Desa adat kental dengan budaya tradisional yang harus dilestarikan. Oleh karena itu pemerintah harus memberikan perhatian penuh pada desa adat. Hal ini terwujud dari dibentuknya Dinas Pemajuan  Masyarakat Adat dan Majelis Desa Adat.

Sementara itu, Walikota Padang Panjang Fadly Amran menyampaikan ingin melakukan penguatan budaya terutama pada masyarakat adat di Padang Panjang. 

"Perhatian dan support Pemkot Denpasar pada Desa Adat bisa kami tiru dan modifikasi di Padang Panjang. Kami berharap di Padang Panjang sinergi pemerintah dan masyarakat adat dapat berlangsung baik seperti di Bali. Banyak hal yang akan kami tiru dan modifikasi dari cara Bali menjaga budayanya,” ujarnya

Edarkan Sabu, Penganten Baru ini Dihukum Pidana 9,5 Tahun


BALIKINI.NET, Denpasar — Demi kebutuhan sehari-hari dan beli popok bayinya. Pasutri muda, Rommy Agustama (25) dan Putri Apriliyanti (21), terpaksa menjalankan jual beli sabu. Pasutri ini pun dituntut JPU selama 9,5 tahun penjara.

Dalam sidang dakwaan yang digelar secara online di PN Denpasar, pasutri ini dijerat melakukan tindak pidana melakukan pemufakatan jahat secara bersama sama melakukan transaksi dalam jual beli narkotika Golongan 1 bukan tanaman. 

Oleh JPU Dina S.Tepu, menilai perbuatan pasutri ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terhada kepemilikan sabu berat 42,46 gram.

Dalam amar tuntutan Jaksa Dina dijelaskan, bahwa kedua terdakwa bekerja sebagai perantara jual beli sabu atau tukang tempel.  Mereka diperintahkan untuk mengambil paket sabu besar kemudian dipecah menjadi paket kecil untuk selanjutnya diedarkan sesuai perintah Roy. 

Petualangan mereka berakhir, pada 1 Oktober 2021, usai menjalankan tugas menempel sabu langsung pulang ke kosnya di Jalan Juwet Sari, Pemogan, Denpasar. Lalu, malam hari sekitar pukul 21.00 Wita, terdakwa Putri menerima telpon dari temannya untuk memesan 2 paket sabu. 

Putri kemudian meminta suaminya untuk mengantar  paket sabu tersebut. Namun baru selangkah keluar dari kamar kos, tiba-tiba datang petugas dari Satnarkoba Polresta Denpasar melakukan penangkapan dan diitrogasi keduanya di dalam kamar.

Bersamaan dengan penangkapan itu, polisi juga melakukan penggeledahan di dalam kos para terdakwa sehingga ditemukan 28 plastik klip berisi sabu dan barang bukti terkait lainnya. 

"Setelah dilakukan penimbangan terhadap 28 plastik klip berisi sabu diperoleh berat bersih keseluruhannya adalah 42,46 gram," kata Jaksa Kejari Denpasar ini.
"Menuntut pidana terhadap para terdakwa berupa penjara masing-masing 9 tahun dan 6 bulan, dikurangi selama terdakwa berapa dalam tahanan sementara, dan denda masing-masing Rp800 juta subsidair 6 bulan," tuntutJaksa Dina.

Masih Ada Pelanggar Prokes, Tim Yustisi Kota Denpasar Perketat Penertiban


BALIKINI.NET, Denpasar — Pelanggaran protokol kesehatan masih saja ditemukan, padahal kewajiban Prokes terutama penggunaan masker sudah diwajibkan sejak pandemi melanda daerah ini, untuk itu Tim Yustisi Denpasar secara gencar melakukan penertiban PPKM Level 2 di seluruh wilayah di Kota Denpasar.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan penertiban kali ini dilaksanakan di Jalan Hayam Wuruk- Jalan Pandu Desa Sumerta Kelod Kecamatan Denpasar Timur. Dalam penertiban itu terjaring 16 orang yang salah menggunakan  masker. "Agar mereka tidak melanggar lagi, kami berikan pembinaan dan hukuman push up ," kata Sudarsana.

Sebagai efek jera mereka juga diberikan hukuman push up di tempat. Hal itu mengingat pelanggar prokes selalu ada  untuk itu  penertiban akan terus digencarkan  di semua objek yang sering menimbulkan kerumunan yang ada di Kota Denpasar.

Yang terpenting  dalam penertiban  pihaknya juga tidak lupa mengingatkan masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. 

Tentunya penertiban ini dilakukan sesuai  dengan   Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. "Walaupun kasus sudah melandai penerapan prokes tetap harus dilakukan," kata Sudarsana.


Nasib Malang Ibu Paing, Suaminya Meninggal, Anak Tertimpa Pohon


Karangasem, Bali Kini - Sudah jatuh tertimpa tangga, kalimat inilah yang menggambarkan nasib malang seorang ibu berstatus janda (suami meninggal dunia) di Banjar Dinas Gumung, Desa Tenganan Kecamatan Manggis Kabupaten Karangasem. Namanya adalah Ibu Nyoman Paing, kini dirinya harus berjalan terseok-seok karena merasakan sakit dibagian kaki akibat jatuh di halaman rumahnya. Anak putranya yang menjadi tulang punggung keluarga meninggal dunia akibat tertimpa pohon.  Kejadian ini bahkan dialami putranya yakni Alm. Putu Arya Suparka tepat 3 bulan sebelum menikahi istrinya Ni Kadek Apriani. Dirinya pun kini hanya tinggal bersama menantu dan cucunya di sebuah rumah yang terlihat sangat sederhana. 

Untuk makan sehari-hari, ia hanya mengandalkan penghasilannya bekerja sebagai buruh mekajang (angkut barang). Namun, akibat dirinya yang belum dapat beraktivitas normal, ibu Paing saat ini hanya membuat porosan ataupun tangkih untuk dijual. Terkadang juga memungut  biji buah Teep untuk dijual. 

Tak sampai situ penderitaan Ibu Paing, baru ini Sanggah (Pelinggih) milik ibu Paing roboh. Hal ini menjadikan beban yang ada pada dirinya bertambah berat, dengan diharuskannya membuat upacara seperti Guru Piduka pasca pelinggihnya roboh.

"Kalud kesakitan tiang, sampun lacur tiang nang bantes seger napi tiang," (Sudah kesakitan, ditambah lagi miskin, sebatas sehat saja saya tidak apa-apa, " Katanya sambil menangis terenyuh. Namun terlepas dari semua itu, dirinya juga berterimakasih karena kepedulian masyarakat, yayasan dan juga pemerintah yang memberikan ibu Paing bantuan program BPNT, PKH dan juga bedah rumah. "Saya sebenarnya malu, sudah banyak orang datang membantu, namun mau bagaimana, memang begini keadaan saya, " Katanya lagi sambil berterimakasih kepada para relawan yang datang. 

Seperti pada Senin (21/3/2022) sebuah komunitas Team Eastribution (perkumpulan anak muda Karangasem bergerak bidang sosial kemanusiaan) yang memberikan bantuan paket sembako yang terdiri dari 10Kg beras, telur dan minyak goreng untuk sekedar meringankan beban Ibu Paing. Ibu Paing pun mengucapkan terimakasih kepada seluruh relawan datang padanya memberikan bantuan.

"Kami Team Eastribution dengan diantar oleh Kawil setempat datang untuk memberikan bantuan sekedar dan juga memberikan motivasi kepada Ibu Paing agar dirinya tetap semangat dalam menjalani hidup, terlepas dari segala masalah yang menimpa Ibu Paing. Untuk saat ini, Ibu Paing mengaku masih kesulitan dalam membuat upacara untuk pelinggihnya yang roboh. Diapun sudah mendapatkan bantuan Bedah rumah, namun sampai saat ini masih bertahan dirumah lama karena keterbatasan biaya, apalagi fisiknya yang masih sakit, jadi kesulitan untuk memindahkan barang dan pindah ke rumah baru," tandas Ketua Team Eastribution, I Komang Suwada. Katanya, ketika dikonfirmasi Selasa (22/3/2022). (bk/Ami)
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved