-->

Kamis, 11 Agustus 2022

Edukasi Masyarakat, TMMD Gelar Sosialisasi Kesehatan


BALIKINI.NET | TABANAN – Tidak hanya membangun infrastruktur sebagai sasaran fisik, Program TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) Ke-114 Kodim 1619/Tabanan juga menyasar pada non fisik. Seperti pada Rabu (10/8/2022) malam TMMD Ke-114 menggelar Penyuluhan/Sosialisasi kesehatan dan Gizi yang diikuti oleh masyarakat Banjar Anyar Desa Sangketan. 

Berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Tabanan sebagai pengisi materi yang dikoordinir oleh Ni Wayan  Sri Ari Murti, A.Md,Gz bersama 4 orang didampingi Danramil 1619-08/Penebel Kapten Inf I Nyoman Arya Kepakisan dan Anggota Staf Teritorial Kodim 1619/Tabanan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bendesa Adat  Banjar Anyar I Wayan  Sadiana, Kawil Banjar Anyar I Wayan Jarwa beserta warga masyarakat banjar anyar desa Sangketan.

Dalam giat yang bertema “TMMD Dedikasi Terbaik membangun NKRI” diharapkan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, utamanya dalam mewujudkan Kemanunggalan TNI-Rakyat karena program TMMD yang merupakan salah satu Operasi Bhakti TNI kerjasama antara TNI dengan Pemerintah di dalam meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat . 

Kegiatan non fisik sendiri yang digelar dalam program TMMD ke-114 yang berlokasi di Desa Sangketan Kecamatan Penebel Kabupaten Tabanan ini cukup beragam tentunya memberikan manfaat untuk kepentingan masyarakat seperti kegiatan Pengobatan masal, donor darah/pelayanan KB Kesehatan dan pembagian kaca mata gratis, penyuluhan peran generasi muda dalam menghadapi proxy war, pemutaran film perjuangan, olah raga volly bersama, sosialisasi rekrutmen prajurit TNI, penyuluhan Bela Negara, Wawasan Kebangsaan,  Cegah tangkal radikalisme dan terorisme, Sosialisasi Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan, Penyuluhan kenakalan remaja, Narkoba HIV/AIDS, Kegiatan posyandu, posbindu dan stunting serta perlombaan-perlombaan juga telah digelar sekaligus menyambut dan memeriahkan HUT RI ke 77 serta kegiatan lainnya.

Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Ni Wayan  Sri Ari Murti, A.Md, Gz menyampaikan dalam kegiatan tersebut bahwa pentingnya masyarakat  menjaga kesehatan dengan memperhatikan asupan gizi yang dikonsumsi setiap harinya termasuk memberikan pengetahuan apa itu  stunting, dampak stunting, faktor penyebab stunting dan tips upaya pencegahan stunting.

Sementara itu Danramil 1619-8/Penebel Kapten Inf I Nyoman Arya Kepakisan seijin Dandim 1619/Tabanan selaku Dansatgas TMMD Ke-114 Letkol Inf Ferry Adianto S.I.P dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa “Kegiatan penyuluhan ini adalah merupakan kelanjutan dari kegiatan non fisik TMMD Ke-114 Kodim 1619/Tabanan guna memberikan edukasi berupa penyuluhan-penyuluhan dan sosialisasi yang sangat berguna bagi masyarakat dan salah satunya tentang kesehatan dan gisi termasuk mencegah stunting karena stunting ini saat ini menjadi perhatian pemerintah agar kasus stunting dapat diatasi dan dicegah sedini mungkin untuk itu warga masyarakat khususnya di Desa Sangketan mendapatkan informasi yang bermanfaat dari para narasumber yang kita hadirkan dalam kegiatan non fisik TMMD ini”, ungkapnya..

“Warga masyarakat banjar Anyar terlihat antusias mendengarkan sosialisasi dari Tim Dinas Kesehatan tersebut dan menyimak materi yang disampaikan, mudah-mudahan bermanfaat dan memberikan pengetahuan tentang kesehatan dan gizi serta dapat mengurangi angka stunting di wilayah Kabupaten Tabanan”, ujarnya.

Kali ini Tiga WNW Dipulangkan Pihak Imigrasi Denpasar


BALIKINI.NET | BADUNG – Pihak Imigrasi Denpasar kembali mendeportasi tiga WNA berinisial CGAB (75) WN Belanda, SAP (55) WN Jerman, dan AA (39) WN Rusia. Ketiga pria ini pun juga didaftarkan ke Direktorat Jendral Imigrasi di Pusat untuk masuk Pencekalan. 

Dijelaskan Yasonna H. Laoly, selaku Kepala Imigrasi Denpasar, untuk CGAB dan SAP, dideportasi sesuai dengan negaranya masing-masing.  Sedangkan AA dikarenakan memiliki dua kewarganegaraan yaitu Rusia dan Jerman dan memilih dipulangkan ke Munich, Jerman. 

Ketiganya diberangkatkan menggunakan maskapai KLM Royal Dutch Airlines dari Bandara Internasional Ngurah Rai Bali dengan nomor penerbangan KL836 yang lepas landas pada pukul 21.30 WITA dengan dikawal ketat oleh 6 petugas Rudenim Denpasar. 

"Tentu ketiganya yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Selanjutnya tinggal menunggu keputusan dari pihak pusat apakah dilakukan penangkalan atau tidak sesuai kasus yang dimiliki oleh ke tiga WNA ini," tuturnya.

Dibeberkan Yasonna, bahwa CGAB WN Belanda diamankan di Pringgarata – Lombok Tengah oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram karena overstay 470 hari sejak 12 Maret 2021 dan mengaku tidak memiliki biaya untuk memperpanjang ITAS.

Bule Lansia ini mengaku uangnya terpakai untuk operasi usus buntu dan hernia. Selain itu ia berkilah bahwa uang pensiunan yang semestinya ia dapatkan 1.500 Euro atau sekitar 25 juta rupiah hanya dapat dicairkan sekitar 450 Euro atau sekitar lima juta rupiah dikarenakan harus membayar hutang untuk biaya pengacara kasus anak kandungnya yang tersangkut kasus narkoba di Belanda. 

Sedangkan SAP pria kelahiran Brugge - Jerman ini adalah pemegang izin kunjungan Visa on Arrival yang diamankan oleh Kanim Kelas I TPI Mataram karena telah habis masa berlakunya selama 2 tahun 2 bulan sejak 12 April 2020. 

Ia beralasan tidak mengetahui informasi bahwa dalam masa Pandemi Covid-19 pemegang VoA harus tetap melakukan perpanjangan secara onshore di kantor Imigrasi setempat agar mendapat perpanjangan izin tinggal. 

Selanjutnya untuk AA diketahui menjadi subyek laporan masyarakat Desa Sanur Kauh yang dianggap meresahkan masyarakat. Kasusnya berawal ketika AA tinggal di sebuah hotel di Sanur pada Juni 2022. 

Dalam pengakuannya, AA menyampaikan terjadi konflik antara dirinya dan pemilik penginapan karena AA menganggap dirinya tidak mendapatkan fasilitas di penginapan sesuai kesepakatan. 

Sehingga AA pun tidak memberikan pembayaran secara utuh sesuai jumlah yang telah ditetapkan oleh pihak penginapan. Komunikasi antara pihak penginapan dan AA tidak berjalan dengan baik dan akhirnya AA pun diminta untuk meninggalkan penginapan.

Namun AA enggan angkat kaki dari penginapan yang terletak di wilayah Sanur itu, sehingga membuat pihak penginapan meminta bantuan aparat kepolisian untuk mengatasi persoalan tersebut. Dengan bantuan aparat kepolisian, AA diboyong ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk dilakukan tindakan lanjutan sesuai ketentuan keimigrasian. 

Diketahui AA pertama kali datang ke Indonesia pada 23 April 2021 melalui Bandara Soekarno Hatta dengan menggunakan visa kunjungan yang berlaku untuk 60 hari dengan tujuan berlibur di pulau Bali. Ijin tinggal terakhir yang melekat pada paspornya berlaku sampai dengan 19 Juli 2022. 

Mantan anggota Korps Marinir negara Jerman ini mengaku saat tinggal di Bali dirinya sebagai  seorang blogger atau jurnalis lepas untuk mencukupi kebutuhannya selama tinggal di Bali. 

“Walaupun mereka berdalih hal tersebut adalah karena kealpaannya, imigrasi tetap dapat melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian yang sejalan dengan asas ignorantia legis neminem excusat (ketidaktahuan akan hukum tidak membenarkan siapa pun, red.) 

"Berdasarkan kebijakan selektif (selective policy) yaitu bagi orang asing yang memperoleh izin tinggal di wilayah Indonesia harus sesuai dengan maksud dan tujuannya berada di Indonesia, memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang diperbolehkan masuk dan berada di Wilayah Indonesia,” sambung Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu.

Bupati Sedana Pimpin Rapat Monitoring Dan Evaluasi Rekomendasi Pencegahan Korupsi


BALIKINI.NET | BANGLI – Rapat monitoring dan evaluasi tindak lanjut rekomendasi pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintah kabupaten Bangli triwulan II tahun 2022 ini dihadiri  Korsup Wilayah V KPK RI Abdul Jalil Marzuki bersama tim, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli Ida Bagus Gde giri Putra, Kepala Kantor Pertanahan BPN Kab.Bangli, Kepala KPP Pratama Gianyar, Kasi datun Kab. Bangli,  pimpinan OPD dan unit kerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli Rabu (10/10) diruang Krisna kantor Bupati Bangli.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam sambutannya menyampaikan, Pentingnya rapat monitoring dan evaluasi dilaksanakan untuk menerima masukan dari tim KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) serta mengevaluasi tindak lanjut dan kekurangan dari penilaian MCP (monitoring center for prevention) pada triwulan II yang kemudian dapat digunakan untuk meningkatkan nilai capaian MCP pada tahun 2022 di Kabupaten Bangli.

Kita optimis harus  bergerak pasti, ujar Bupati Sedana Arta untuk dapat meningkatkan nilai MCP yang lebih baik dari tahun sebelumnya, diharapkan  pimpinan OPD wajib  terus berkomitmen menindaklanjuti , memperbaiki dan memenuhi indikator dalam meningkatkan MCP sesuai dengan rekomendasi KPK sudah dan sedang berproses sertifikasi, mediasi aset bermasalah, optimalisasi pemanfaat aset, penghapusan kendaraan dinas yang sudah rusak, peningkatan kompetensi apip, mengintensifkan penagihan piutang pajak yang tak tertagih, dan tindak lanjut yang lainnya sesuai peraturan yang jauh dari penyimpangan dan praktek korupsi “tegasnya.

apresiasipun disampaikan Bupati Sedana Arta kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra dan seluruh pimpinan OPD pada delapan area intervensi sudah mengkoordinir dan melengkapi pemenuhan indikator dan sub indikator dalam penilaian MCP.

Apresiasi juga  disampaikan kepada jajaran BPN Bangli, KPP Pratama Gianyar dan Kajari Bangli telah banyak membantu dan selalu mendampingi dalam perbaikan tata kelola Pemerintahan kabupaten Bangli.

Tak lupa pada kesempatan itu  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan ucapan terimakasih kepada Direktur Korsup Wilayah V KPK RI yang diwakili Abdul Jalil Marzuki beserta tim karena senantiasa mendampingi Kabupaten Bangli dalam pemenuhan penilaian MCP KPK , Dan berharap tim KPK  tidak berhenti memberikan pendampingan kepada Kabupaten Bangli agar penyelenggaraan tata kelola pemerintahan di kabupaten Bangli menjadi lebih baik. 
 
Sementara itu Abdul Jalil marzuki Tim KPK Wilayah V RI dalam kesempatan itu menyampaikan, dirinya bersama tim datang guna memantau dan memastikan bahwa kabupaten Bangli bebas korupsi apapun itu bentuknya.  

Disamping itu juga dijelaskan, untuk mempermudah monitoring dalam upaya pencegahan korupsi, KPK RI telah mengembangkan sistem aplikasi MCP( monitoring center for prevention) guna memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi, supervisi, dan pencegahan korupsi (KORSUPGAH) agar pemerintah daerah dapat menyampaikan laporan tanpa harus menunggu tim KPK datang untuk melakukan monitoring sebagai komitmen pemerintah daerah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik . dalam MCP terdapat 8 area intervensi yang ditetapkan KPK guna meminimalisir resiko terjadinya korupsi, meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan apip, manajemen ASN, optimalisasi pajak, pengelolaan BMD dan tata kelola keuangan Desa agar selalu dijalankan sesuai peraturan dan rel hukum yang ada”pungkasnya.

Rabu, 10 Agustus 2022

Minimalisir Lonjakan DBD Pemkot Denpasar Gencarkan PSN 4M Plus

 

Denpasar - Guna mengantisipasi lonjakan kasus DBD dan populasi nyamuk Aedes Aegypti di musim panca roba ini, Juru Pemantau Jentik (Jumantik) UPTD Puskesmas III Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Selatan menggelar  Gerakan Serentak (Gertak) PSN 4M Plus yang dilaksanakan di Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Rabu (10/8).

Kepala UPTD Puskesmas III Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Selatan, Drg. Putu Judy Satyawati Sudarmo saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) ini merupakan salah satu program yang wajib dilaksanakan secara rutin. Kegiatan ini juga untuk mencegah naiknya kasus DBD, serta memberikan penyuluhan kepada masing masing warga sehingga warga lebih paham dan mengerti cara melakukan PSN mandiri di rumahnya masing masing.

Lebih lanjut dikatakannya, adapun dalam kegiatan ini yang juga bertepatan dengan bulan pemberian Vitamin A maka pihaknya melaksanakan pemberian Vit. A dengan menyasar anak-anak usia 6-11 bulan dan 11-59 bulan bisa dilaksanakan di posyandu wilayah dan sekolah TK. Sedangkan untuk obat cacing diberikan pada usia 1-2 tahun, dan untuk usia 2 tahun keatas diberikan dengan dosis yang berbeda, ujarnya.

"Kami berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat meminimalisir kasus DBD serta populasi nyamuk Aedes Aegypti di Desa Pemogan dan  di Kota Denpasar," kata  Judi Setyawati.

DMPTSP Kota Denpasar Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik (SPP) Tahun 2022


Denpasar - Pemerintah pusat telah memberlakukan undang-undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta regulasi turunannya, semua proses perizinan berubah menjadi perizinan berusaha berbasis risiko terintegrasi  secara elektronik. Sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.15 tahun 2014 tentang pedomanan standar  pelayanan perlu dilakukan perubahan standar pelayanan publik. 
 
Untuk itu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik (Spp) Tahun 2022 di Gedung Sewaka Dharma Lumintang Denpasar Rabu (10/8).
 
Kepala Dinas DPMPTSP Kota Denpasar Ida Bagus Benny Pidada Rurus mengatakan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik (SPP) ini untuk memperoleh pemahaman hingga solusi, antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat, antara lain  perubahan rancangan, penerapan, dampak dan evaluasi kebijakan yang diterapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka
peningkatan kualitas pelayanan publik. 
  
 
Mengingat dalam unit pelayanan wajib memiliki standar pelayanan. Meskipun PMPTSP Kota Denpasar telah memiliki standar pelayanan publik di tahun 2020 karena ada perubahan regulasi atau proses-proses Perijinan sekarang menjadi Perijinan berbasis resiko akibat adanya UU Cipta Kerja. “Sehingga mau tidak mau DPMPTSP Kota Denpasar harus membuat SPP baru mengacu regulasi yang diberlakukan saat ini,” jelas IB Benny.
 
Untuk itu  DPMPTSP Kota Denpasar  melaksanakan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik (Spp) Tahun 2022 dengan melibatkan  Instansi Pemerintah Daerah Kota Denpasar, Asosiasi dan  masyarakat untuk memaparkan SPP yang dibuat dengan adanya kesepakatan untuk pelayanan kedepan. 
 
 
Lebih lanjut ia mengatakan, SPP yang diusulkan dalam Forum Konsultasi ini adalah mengacu pada Perwali  No 40 tahun 2021 tentang pendelegasian kewenangan penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko dan non perizinan kepada Dinas PMPTSP. Semua pelayanan perizinan akan menggunakan sistem online OSS RBA (Online Single Submision Risk Based Approached) melalui link https:/oss.go.id/. Kategori pelaku usaha dalam OSS-RBA adalah UMK  orang perseorangan dan badan usaha dan  Non UKM orang perseorangan, badan usaha, kantor perwakilan dan badan usaha luar. Perizinan menggunakan sistem online OSS RBA juga untuk tingkat risiko.
 
IB Benny menjelaskan untuk tahapan mendapatkan perizinan berusaha berbasis risiko adalah registrasi akses, melengkapi data pelaku usaha, melengkapi data kegiatan usaha, pemenuhan persyaratan dan verifikasi. Perizinan berusaha yang dibuatkan SPP adalah perizinan berusaha yang menjadi kewenangan kabupaten/kota dengan risiko menengah tinggi dan tinggi. Perizinan yang didelegasikan ke DPMPTSP sesuai Perwali No. 40 tahun 2021.
 
 
Hasil kesepakatan dari forum ini selanjutnya akan diajukan SK nya untuk dijadikan  standar pelayanan publik di DPMPTSP. “Drafnya sudah kita rancang, karena ini mempermudah semua perizinan maka, kami berharap ini bisa dipakai  kami selaku pelayan dengan masyarakat atau pelaku usaha untuk mencari izin,” katanya.


Akta Perkawinan di Kota Denpasar Langsung Jadi, Diserahkan Usai Upacara Pernikahan


Denpasar, Pemkot Denpasar melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus berinovasi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Kali ini datang dari Disdukcapil yang menggalakkan program Akta Perkawinan Langsung Jadi. Seperti yang tampak pada Upacara Pernikahan I Wayan Pande Angga Wira Kusuma dan Made Iswari Srashavita Pabeswari yang akta perkawinan dan dokumen adminduknya diserahkan langsung Disdukcapil Kota Denpasar seusai upacara pernikahan berlangsung di Kawasan Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Rabu (10/8).

Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juliartabrata saat dikonfirmasi menjelaskan, penyerahan dokumen akta perkawinan dan dokumen administrasi kependudukan lainya merupakan bentuk apresiasi Disdukcapil Kota Denpasar kepada masyarakat. Hal ini sekaligus untuk mendukung kecepatan dalam memperoleh administrasi kependudukan.

“Ini merupakan sebuah terobosan bagi masyarakat, sehingga pengurusan akta perkawinan tidak perlu lama, melainkan cepat dan langsung jadi,” jelasnya

Lebih lanjut dijelaskan, adapun pengurusan akta perkawinan langsung jadi ini sejatinya sama dengan pengurusan dokumen pada umumnya. Hanya saja, khusus akta perkawinan masyarakat dapat menyerahkan dokumen paling lambat pada saat hari pernikahan dengan langsung datang ke Disdukcapil di Graha Sewakadarma Lumintang.

“Berkas yang diperoleh nantinya adalah Akta Perkawinan, KTP el masing-masing mempelai dengan status kawin, dan Kartu Keluarga, pengurusanya bisa berkordinasi dengan Disdukcapil Kota Denpasar untuk dapat diserahkan usai upacara pernikahan berlangsung,” ujarnya

Dewa Juli berharap, dengan adanya program ini diharapkan masyarakat dapat taat dan tertib administrasi. Sehingga dalam pelaksanaannya tidak lagi menimbulkan permasalahan dikemudian hari.

“Harapan kami, dengan kemudahan dan kecepatan ini dapat menciptakan masyarakat Kota Denpasar yang tertib administrasi, khususnya administrasi kependudukan,” harap Dewa Juli. 

Klungkung Terpilih Sebagai Pilot Uji Dashboard Monitoring e- KTR


KLUNGKUNG, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menerima Audiensi Kementerian Kesehatan RI terkait implementasi dashboard KTR di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Rabu (10/8). Didalam Audiensi tersebut Kabupaten Klungkung terpilih menjadi pilot uji Dashboard Monitoring e- KTR yang telah disusun oleh Kementerian Kesehatan dan WHO dalam rangka evaluasi implementasi KTR di 514 Kabupaten Kota.

Kementerian Kesehatan juga bekerjasama dengan WHO Indonesia telah mengembangkan platform berbasis web online yang terhubung dengan aplikasi seluler untuk digunakan oleh Pemerintah Daerah di tingkat kabupaten/kota untuk memantau pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan kepatuhan terhadap peraturan di tingkat nasional dan daerah.

Bupati Suwirta menyambut baik terpilihnya Kabupaten Klungkung sebagai pilot uji Dashboard Monitoring e- KTR. Dirinya juga berkomitmen kuat dalam penerapan Perda KTR, Pemberdayaan masyarakat adat dan Remaja, Dukungan Pengelola Usaha,  Sosialisasi dan Pembinaan serta gencar mensosialisasikan kawasan tanpa rokok di Klungkung yakni, Implementasi KTR, Elimasi iklan rokok luar gedung, pelarangan iklan rokok, promosi dan sponsor rokok serta mendorong pembuatan hukum adat (perarem) KTR Desa Adat, Gebrak partisipasi masyarakat klungkung dari berbagi lapisan dalam kampanye bahaya rokok.

Dr. Benget Saragih,Kemenkes menjelaskan, adapun tujuan kegiatan audiensi tersebut, antara lain, Melakukan sosialisasi platform dashboard KTR yang telah disusun oleh Kementerian Kesehatan dan WHO dalam rangka evaluasi implementasi KTR di 514 Kabupaten Kota, Meminta kesediaan dan persetujuan sebagai daerah yang dipilih menjadi wilayah pilot (benchmarking) implementasi penerapan dashboard KTR fokus pada penilaian tingkat kepatuhan dan penegakan diseluruh tatanan KTR dan Meminta kesediaan dan dukungan Pimpinan Daerah wilayah pilot uji (benchmarking) menjadi perwakilan daerah untuk berpartisipasi dalam kegiatjan Launching Dashboard KTR. 

Bupati Suwirta Peletakan Batu Pertama Pembangunan TPST 3R Aan Asri


KLUNGKUNG, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan peletakan batu pertama pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Aan Asri, Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan, Rabu (10/8). Turut mendampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung I Ketut Suadnyana, Kadis PUPRPKP, I Made Jati Laksana dan undangan terkait lainnya. Pembangunan TPS3R ini untuk menuju 100 persen TOSS Desa dalam rangka mengentaskan permasalahan sampah di desa, terutama persoalan sampah plastik.

Usai melakukan peletakan batu pertama Bupati Suwirta menyampaikan bahwa Klungkung sangat serius dalam menangani permasalahan sampah. Sementara sudah ada 41 Desa yang memiliki TOSS sendiri.  Tahun 2023 harus semua dituntaskan.

Bupati Suwirta juga meminta Desa Adat dan Desa Dinas harus berkolaborasi dengan baik untuk mensosialiasikan menyadarkan masyarakat memilah sampah dari sumbernya agar masyarakat Aan ini sadar memilah sampah dari rumah dengan jadwal pembuaang yang disesuaikam dengan Kabupaten sehingga serentak.

"Tidak ada yang susah, tidak ada yang tidak bisa, terus bergerak. Mari kita pilah sampah dari sumbernya agar sampah itu segera bisa kita tuntaskan. Sosialisasi pemilahan sampah dari rumah harus mulai dilakukan dari sekarang pemilahan dari sumberlah yang paling utama, semua bergerak melakukan sosialisasi pemilahan sampah, Sehingga jika TPS3R ini nanti sudah selesai pembangunannya, maka sampah yang masuk ke TPS3R sudah dipilah langsung oleh warga.” jelas Bupati Suwirta

Perbekel Desa Aan I Wayan Wira Adnyana, dalam sambutannya mengatakan pembangunan TPS 3R Desa Aan menggunakan dana dari Alokasi Khusus (DAK) Kementerian PUPR sebesar 600 Juta dengan luas tanah 12 are dan dikerjakan selama 180 hari kalender.

Wayan Wira Adnyana mengharapkan dengan dibangunnya TPS3R ini dapat menjadikan Desa Aan menjadi desa yang asri bersih dari sampah dengan tujuan sampah didesa bisa diolah di desa tanpa mengotori desa lain.

Terinspirasi Muatan Lokal Bahasa Bali, DPRD Kabupaten Sikka Kaji Banding ke Kabupaten Klungkung


KLUNGKUNG, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Klungkung Dewa Gde Darmawan mewakili Bupati Klungkung menerima kunjungan kaji banding Komisi III DPRD Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur yang dipimpin Yoseph Don Bosko selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sikka, Rabu(10/8). Kaji banding yang diterima di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung ini sebagai upaya peningkatan kapasitas DPRD Kabupaten Sikka dalam mengkaji Kurikulum Berbasis Lokal. 

Dalam sambutannya Asisten Dewa Gde Darmawan mengucapkan selamat datang dan terima kasih karena sudah menjadikan Kabupaten Klungkung sebagai lokus kaji banding ini. Asisten Dewa Gde Darmawan menyampaikan bahwa Kabupaten Klungkung berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan Bahasa Bali dengan berkomunikasi menggunakan Bahasa Bali dan menjadikan Bahasa Bali sebagai kurikulum muatan lokal. “Bagi kami Bahasa Bali merupakan kearifan lokal kebanggan kami”ucap Asisten Dewa Gde Darmawan

Wakil Ketua Komisi III Yoseph Don Bosko menyampaikan bahwa dirinya bersama anggota Komisi yang hadir tertarik terhadap Bahasa Bali sebagai bahasa daerah yang masuk dalam kurikulum muatan lokal di Klungkung. Kegiatan kaji banding ini diisi dengan pemaparan mengenai Bahasa Bali menjadi kurikulum muatan lokal di Kabupaten Klungkung oleh Ketua MKKS SMP Kabupaten Klungkung I Nyoman Karyawan, dan sesi diskusi yang dipandu oleh Asisten Dewa Gde Darmawan. 

Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga I Ketut Sujana, Kepala SD dan SMP di Kabupaten Klungkung, dan Pengawas Sekolah SD dan SMP Kabupaten Klungkung, serta undangan terkait lainnya. 

Valentina Dyastika, Pelajar asal Jembrana Ikuti Prosesi Kirab Bendera Pusaka


JEMBRANA, Siswi kelas XII SMAN 1 (Smansa)  Negara - Jembrana , Valentina Dyastika ( 17 )  , mendapat kehormatan bertugas dalam prosesi kirab  bendera Pusaka ( duplikat ) dan teks proklamasi dari Monumen Nasional menuju Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat . Kirab bendera pusaka itu merupakan rangkaian peringatan detik-detik Proklamasi RI ke 77 pada 17 Agustus mendatang  yang dapat dinikmati masyarakat umum.

Valentina  sendiri merupakan  purnapaskibraka duta pancasila tahun 2021 akan bergabung dengan rekan rekannya di Jakarta dari tanggal 10 hingga 18 agustus 2022.  Sebelumnya siswi asal Dauhwaru ini mendapat kepercayaan sebagai pembawa bunga baki dalam pasukan pengibar bendera pusaka nasional tahun 2021.

Tahun ini , dirinya dipercaya kembali bertugas di Jakarta dalam kegiatan seremonial kirab bendera pusaka serangkaian HUT RI ke -77.

“ Tentu bangga sekali , mohon doa restunya mampu menunjukkan yang terbaik saat bertugas . Mengingat , kegiatan kirab itu masuk rangkaian peringatan HUT RI ke-77, “ ujar Valentina ketika berpamitan  dengan Bupati Jembrana I Nengah Tamba , selasa malam ( 9/8). Saat berpamitan dengan Bupati , Valentina diantar langsung oleh paman kandungnya I Nyoman Birawan dan bibinya , Ni Nyoman Dian Pratiwi.

Siswi bertinggi badan 177 cm dan  bercita cita masuk Akpol ini, mengaku telah mempersiapkan diri mengemban tugas negara tersebut , baik fisik maupun mental .  Dia berharap mampu mengemban tugas dengan baik sekaligus menjaga kepercayaan yang diberikan mewakili daerah dan provinsi Bali .

Sementara Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengaku bangga atas prestasi yang diraih Valentina. Capaian ini menurutnya harus mampu menjadi teladan dan contoh untuk anak muda lainnya . “ Tentu berbangga karena tugas yang diemban nanti sebagai agenda kenegaraan yang banyak mendapat perhatian . Karena itu saya berpesan agar Valen tetap disiplin , menjaga nama daerah dengan baik serta konsentrasi dan senantiasa menjaga stamina agar lancar menunaikan tugas , “ ujar Bupati Tamba .

Tamba juga menyebut , sosok Valen ini istimewa,sehingga dipercaya kembali bertugas dalam momen peringatan HUT RI. “ Saya optimis Valentina dapat menjalankan tugas dengan baik karena sudah memiliki pengalaman sebelumnya . Tinggal bagaimana bisa senantiasa belajar, sharing ilmu dan pengalaman dan bisa lebih bagus dari sebelumnya . Saya juga siap mendukung apa yang menjadi cita cita Valentina , “  ucap Bupati Tamba. ( abhi 
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved