-->

Senin, 28 November 2022

Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 37 Orang, Kasus Positif Bertambah 9 Orang


BALIKINI.NET | DENPASAR — Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar terus bertambah. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Senin (28/11) diketahui kasus meninggal dunia bertambah 2 orang. Kondisi ini dibarengi dengan penambahan kasus sembuh sebanyak 37 orang. Sementara itu, kasus positif  bertambah sebanyak 9 orang. 

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 55.519 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 54.163 orang  (97,56 persen), meninggal dunia sebanyak 1.140 orang (2,05 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 216 orang (0,39 persen). 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar sudah melandai, namun demikian masyarakat tetap diimbau agar tetap  menerapkan protokol kesehatan dan  jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan. 

"Walaupun kasus sudah menurun tetapi  harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 1 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan sub varian baru yang disebut dengan varian Omicron.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.  Hal ini dilaksanakan dengan sosialisasi dan edukasi berkelanjutan.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun,  ibu hamil dan disabilitas. Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Tak hanya itu, Satgas Covid-19 Kota Denpasar telah merancang 6 langkah strategis mengatasi lonjakan kasus covid 19, mulai dari peningkatan kapasitas 3 T ( tracing, testing, treatment), mengencarkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi,  Optimalisasi Rumah Sakit Rujukan mulai dari ketersediaan Bad, Oksigen dan Obat obatan.

“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai   

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. 

"Hindari kerumunan,  gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 5M," kata Dewa Rai. (HumasDps).



Kelurahan Sesetan Respon Cepat Kejadian Pohon Tumbang Saat Hujan


BALIKINI.NET | DENPASAR — Hujan disertai angin yang menerpa Denpasar pada Senin (28/11) siang, menyebabkan ranting berukuran besar pada pohon perindang di Jalan Raya Sesetan patah. Kelurahan Sesetan  merespon cepat kejadian ini, dengan menerjunkan petugas kebersihan dan perangkat kelurahan setempat untuk memotong dan membersihkan area sekitar pohon itu. 

Lurah Sesetan, Putu Wisnu Wardana menjelaskan, kejadian patahnya ranting itu ditanggapi cepat oleh pihaknya agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan warga yang melintas.

"Tadi kebetulan saat kejadian memang wilayah Sesetan usai diguyur hujan dan angin cukup kencang. Ini faktor penyebab ranting besar itu patah dan melintang di jalan. Jadi untuk menghindari dampak lalin dan juga faktor keselamatan warga, maka kami langsung bertindak cepat untuk memotong dan membersihkan ranting itu," paparnya. 

Walaupun tidak memakan korban, namun Wisnu Wardana tetap menekankan pada warga yang melintas di jalan raya yang ditumbuhi pohon perindang untuk tetap waspada terutama di cuaca seperti ini.

"Terutama di jalanan dengan pohon besar, kami menghimbau para warga agar tetap waspada. Keselamatan saat cuaca hujan dan angin kencang tentu menjadi faktor utama yang harus diperhatikan," tegasnya.

 Pihaknya bekerjasama dengan DLHK Kota Denpasar tetap berkoordinasi untuk melakukan perompesan secara berkala terhadap pohon pohon yang besar dan berada di wilayahnya.

Korupsi Dana KUR Lebih Dari Rp.1,7 M Dituntut 7,5 Tahun


BALIKINI.NET | DENPASAR — Pihak Jaksa Penuntut umum Kejaksaan Negeri Badung menuntut pidana penjara selama 7 tahun 6 bulan penjara terhadap NAWP dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank BUMN di Badung.

Kerugian negara akibat dari perbuatan terdakwa dijabarkan JPU mencapai Rp 1.761.178.577,00. Bahwa terdakwa oleh JPU Luh Heny Febriyanti Rahayu, S.H., M.Kn, dan Putu Delia Ayusyara Divayani, S.H. dinilai terbukti bersalah terhadap hukum pidana korupsi.

Perbuatan terdakwa sebagaimana tertuang dalam Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomo 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

"Menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 7  tahun dan 6 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan, kemudian menghukum terdakwa NAWP dengan pidana denda sebesar Rp 300.000.000,00 subsidiair 6 bulan kurungan," tuntut Jaksa.

Jaksa dari Kejari Badung ini juga menuntut terdakwa membayar uang pengganti yang ditimbulkan akibat perbuatannya sebesar Rp 1.761.178.577,00 dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar dalam waktu 1 bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

"Jika terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan," tuntut JPU melanjuti.

Terhadap barang bukti yang telah dilampirkan dalam daftar barang bukti penuntut umun menuntut agar dikembalikan kepada salah satu Bank BUMN di Kabupaten Badung yakni uang tunai sebesar Rp 500.000,00, uang tunai sebesar Rp 7.186.000,00 dan uang tunai sebesar Rp 5.000.000,00 untuk dikembalikan selanjutnya diperhitungkan sebagai uang pengganti perhitungan kerugian keuangan negara.

371 Guru Kontrak Di Jembrana Jalani Verifikasi PPPK


BALIKINI.NET | JEMBRANA — Sebanyak 371 guru kontrak di Kabupaten Jembrana menjalani verifikasi PPPK melalui kesesuaian kinerja yang dilaksanakan selama tiga hari yaitu 27-29 Nopember 2022.

Proses seleksi PPPK guru kali ini,  tidak lagi melalui tes CAT melainkan verifikasi kesesuaian kinerja oleh Guru Senior, Kepala Sekolah dan Pengawas terhadap para guru di masing-masing sekolah.

Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) berharap para guru yang menjalani verifikasi ini dapat memenuhi persyaratan untuk dapat diangkat menjadi PPPK, hal tersebut diungkapkan usai melaksanakan pemantauan verifikasi di SMP N 1 Negara, Senin (28/11/2022).

"Dari 349 kuota saya harapkan terpenuhi semua, sisanya yang belum bisa diakomodir diharapkan bisa masuk pada tahap berikutnya", harap Wabup Ipat.

Pihaknya pun menginginkan agar nantinya para guru yang telah lolos menjadi PPPK dapat lebih meningkatkan kinerja serta fokus terharap pendidikan para siswanya.

"Kalau sekarang sebagai guru kontrak hanya mendapat penghasilan 1jutaan, nantinya setelah menjadi PPPK bisa mendapat minimal 3jutaan. Saya harapkan dengan peningkatan kesejahteraan dapat meningkatkan lagi semangat para guru untuk mengajar dan pengabdian kepada masyarakat," tuturnya.

Sementara itu Kadis Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra menjelaskan adanya perbedaan sistem seleksi PPPK khususnya untuk tenaga guru dari tahap seleksi sebelumnya.

"Tidak lagi melalui CAT, sekarang namanya penilaian kesesuaian. Jadi setiap orang nanti dipetakan menurut penilaian guru senior, kepala sekolah dan pengawas, kinerja selama ini seperti apa itulah yang dinilai," ucapnya

Lebih lanjut Anom Saputra mengatakan penilaian dapat dilakukan darimana saja, selama memiliki jaringan internet yang stabil. Itu karena penilaian dilaksanakan secara online.

"Penilaian dapat dilakukan dari sekolah masing-masing, karena data sudah ada di sistem. Beberapa sekolah menyepakati satu tempat, karena ketentuannya memerlukan tempat yang akses internetnya bagus. Paling tepat memang dilaksanakan pada sekolah yang akses internetnya bagus," terangnya.

Anom pun mengungkapkan sempat terjadi kendala dalam pelaksanaan verifikasi tersebut, namun pihaknya terus melakukan koordinasi agar proses dapat berjalan dengan lancar. 

"Kemarin ada kendala pada server karna harus diikuti oleh seluruh Indonesia dari tingkatan SD, SMP hingga SMA secara bersamaan sehingga server bermasalah sampai malam. Kita tetap berkoordinasi dengan tim pusat, sehingga kemarin malam baru bisa digunakan kembali. Pada awalnya proses penilaian dilaksanakan selama dua hari, karena ada permasalahan pada server maka diberikan tambahan waktu lagi satu hari sampai besok 29 Nopember 2022, tapi tetap kita harapkan hari ini bisa selesai. 

Bupati Sedana Arta Terima Penghargaan Dari Pemerintah RI Atas Opini WTP LKPD Tahun 2021 Pemkab Bangli


BALIKINI.NET | BANGLI — Bupati Bangli  Sang  Nyoman Sedana Arta merima Penghargaan dari  Pemerintah Republik Indonesia Atas Opini WTP LKPD Tahun 2021 Pemkab Bangli. Piagam diserahkan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho bertempat di Pendopo rumah jabatan Bupati Bangli, pada Senin (28/11/22).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang PAPK, Anggun Prihatmono, Kepala KPPN Amlapura, Bagus Eddy, Kepala BKPAD Kabupaten Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Inspektur Bangli Jero Penyarikan Widarta, serta Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Bangli, Kadek Budiartawan.

Kementerian Keuangan memberikan apresiasi atas terjaganya kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021. Apresiasi diberikan dalam bentuk plakat dan penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia. Plakat diserahkan kepada pemda yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut-turut. Penghargaan diberikan untuk peraih opini WTP 5 tahun berturut-turut. Terdapat satu pemerintah daerah (pemda) di Bali berhasil meraih opini WTP sepuluh tahun berturut-turut, dan pemda lainnya meraih opini WTP antara enam hingga delapan tahun berturut-turut. Terjaganya kualitas laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai bukti komitmen para Kepala Daerah dan seluruh pengelola keuangan daerah, dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik. Hal ini berlangsung dalam kondisi tekanan Pandemi Covid-19 di sepanjang tahun 2021. 

Pemerintah Kabupaten Bangli telah mendapat opini WTP enam tahun berturut turut sejak 2016 hingga tahun 2021. Prestasi ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen untuk terus memperbaiki tata kelola dan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang menjadi tanggungjawabnya. Hal ini menunjukkan adanya proses akuntabilitas transaksi keuangan kepada masyarakat, sehingga bisa memunculkan kepercayaan kepada institusi publik terutama Pemerintah Daerah. 

Perkembangan pelaksanaan APBN tahun 2022 di Kabupaten Bangli per 31 Oktober 2022 untuk Realisasi belanja negara atas Belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp. 121,86 Miliar merupakan 80,32% dari pagu 151,71 Miliar. Realisasi Dana Transfer ke Daerah Kabupaten Bangli sebesar 731,64 milyar (88,14%) dari total pagu sebesar 830,07 milyar. Dana transfer meliputi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak, DBH Sumber Daya Alam, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Non Fisik, Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Desa. Capaian Dana Transfer ke Daerah ada yang sampai dengan 23 November 2022, yakni realisasi Penyaluran DAK Fisik Kabupaten Bangli sebesar 98,69 milyar (88,56%) dari total pagu sebesar 111,44 milyar. Penyaluran DAK Fisik dilaksanakan berdasarkan nilai kontrak kegiatan, sehingga realisasi penyaluran 98,69 milyar tercapai sebesar 93,19%. Realisasi DAK Non Fisik (Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan BOP Kesetaraan) Kabupaten Bangli sampai dengan 23 November 2022 sebesar 38,58 milyar (96,58%) dari total pagu sebesar 39,95 milyar. Penyaluran Dana Desa untuk Kabupaten Bangli sebesar 55,56 milyar merupakan 100% dari pagu. Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) se-Bali, berjalan dengan baik. Sampai dengan 31 Oktober 2022 kinerja penyaluran KUR sebesar Rp.8,1 Triliun dan 140.020 debitur. Penyaluran KUR masih didominasi oleh KUR skema Mikro yang mencapai Rp.4,72 Triliun. Di wilayah Pemda Bangli terdapat penyaluran senilai Rp.580,18 milyar untuk 11,726 debitur. 

Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho berikan apresiasi atas kerja keras dan koordinasi yang baik dari Pemda Bangli. Keberhasilan penyaluran perlu dibarengi dengan percepatan penyerapan, sehingga program pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat dapat segera tercapai. Dengan hal ini masyarakat Bangli dapat segera menikmati manfaatnya. Seiring dengan pemulihan ekonomi dan kembali bergeraknya kegiatan pariwisata, diharapkan akan mempercepat peningkatan perekonomian Bali. 

Sementara itu Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Republik Indonesia atas penghargaan yang telah dinerikan kepada Pemerintah Kabupaten Bangli, tentunya capaian ini adalah hasil kerja keras dan semangat dari semua OPD terkait dilingkungan Pemkab Bangli.

Sedana Arta juga menyampaikan, saat ini Pemerintah Kabupaten telah melaksanakan berbagai lompatan, khususnya dalam bidang pembangunan seperti pembangunan alun-alun Bangli, Gedung RSUD Bangli, Gedung BMB, pembangunan kantor DPRD Bangli, serta beberapa pembangunan infrastruktur lainnya yang sudah tentunpembangunan tersebut adalah demi kepentingan masyarakat Bangli secara umum.

Pihaknya berharap, kepada Pemerintah Pusat agar selalu membina dan bersinergi serta membantu  keberhasilan  pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bangli, demi terwujudnya Visi Pemerintah Kabupaten Bangli "Nangun Sat Kerti Loka Bali di Kabupaten Bangli", demi terwujudnya "Bangli Era Baru".




 

Pemkot Denpasar Kirim Beberapa Pegawai Magang di Jawa Barat


BALIKINI.NET | DENPASAR — Pemerintah Kota Denpasar serius dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga mampu memberikan pelayanan prima pada masyarakat maupun pada pegawai dilingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Salah satunya mengirim beberapa pegawai untuk mengikuti mangang tentang pelaksanaan pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN di Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Putu Agus Mahendra Udayana, saat ditemui di Denpasar, Senin (28/11).

Lebih lanjut Udayana menyampaikan dipilihnya Jawa Barat sebagai tempat magang karena sudah memperoleh hasil penilaian sistem merit tahun 2020 terbaik dengan nilai 375,5. “Untuk meningkatkan pemahaman penyelenggaran Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 kami mengirim beberapa pegawai. Pegawai yang dikirim meliputi Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Analis Kinerja, Analis Fasilitasi Peningkatan Kompetensi, Analis Pelanggaran Disiplin serta Analis Perencanaan pada BKPSDM kota Denpasar,” ujarnya. Lebih lanjut Udayana menyampaikan magang tersebut merupakan salah satu metode peningkatan kompetensi non klasikal. Peserta magang ini siterima Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Prinsip umum yang diharapkan dari Permenpan ini adalah dimana Pimpinan dan Pegawai harus memiliki kesamaan persepsi. Sehingga dalam memandang pengelolaan kinerja pegawai sebagai alat yang bermanfaat untuk memberikan informasi kepada pimpinan dan pegawai. Sehingga mengetahui seberapa baik kinerja harus dihasilkan dalam mencapai tujuan organisasi dan ruang apa saja yang membutuhkan perbaikan perilaku pegawai.  Dengan demikian pencapaian hasil kerja diharapkan sesuai dengan nilai dasar aparatur sipil negara BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Pentingnya manajemen kinerja ASN baik dalam pengembangan karier PNS, manajemen talenta sampai dengan sanksi. “Kinerja pegawai ini digunakan untuk melihat pengembangan, manajemen talenta, penghargaan serta sanksi yang nantinya tunjangan kinerja dibayarkan berdasarkan pencapaian kinerja,” ujarnya.

Udayana juga menambahkan pelaksanaan magang berlangsung dari tanggal 7 s.d 11 November 2022 lalu ada beberapa hal yang di peroleh seperti dalam pelaksanaan magang akan diadopsi untuk direalisasikan penggunaannya pada aplikasi terkait Pengelolaan Kinerja yaitu RANTAI Kinerja yang saat ini masih dalam proses pengembangan untuk nantinya dipergunakan oleh ASN pada Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Magang ini juga dapat meningkatkan indeks profesionalisme para peserta magang. 

(I Gusti Ketut Sudiatmika-JFT Analis Kebijakan Ahli Muda)

Wabup Diar Pimpin Rapat Evaluasi Hasil Tindak Lanjut Kasus Stunting

 

BALIKINI.NET | BANGLI — Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar yang juga selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Bangli memimpin rapat evaluasi hasil tindak lanjut kasus stunting yang dilaksanakan pada Senin (28/11/22) pagi.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Diklat Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali tersebut dihadiri oleh Anggota Forkompinda Kabupaten Bangli, Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, OPD terkait dilingkungan Pemkab Bangli, Anggota TPPS Kabupaten Bangli, Para Camat serta undangan lainnya.

Wabup Diar dalam sambutannya menyampaikan, Peningkatan kualitas manusia Indonesia merupakan salah satu misi sebagaimana tertera pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)2020-2024 dengan salah satu indikator dan target adalah prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada balita yaitu 14 % pada tahun 2024. Indikator prevalensi stunting juga merupakan indikator Tujuan Pembangunan Berkesinambungan (TPB)/Sustainable Devlopment Goals (SDGs), khususnya pada tujuan kedua yakni 'Menghilangkan Kelaparan,mencapai ketahanan pangan, dan gizi yang baik serta meningkatkan pertanian berkelanjutan" target 2.2.1 Prevalensi Stunting (pendek dan sangat pendek) pada anak dibawah lima tahun/balita.

Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting telah ditetapkan lima strategi nasional dalam percepatan penurunan stunting .Kelima strategi dimaksud adalah Peningkatan Komitmen dan Visi Kepeminpinan di Kementrian/Lembaga pemerintah daerah provinsi pemerintah daerah kabupaten/kota dan pemerintah desa, Meningkatkan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, Peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di Kementrian/Lembaga pemerintah provinsi pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah desa, Peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu,keluarga dan masyarakat,  Penguatan pengembangan system data, informasi, riset dan Inovasi

Peraturan Presiden mengarahkan pendekatan pencegahan lahirnya balita stunting melalui pendampingan keluarga beresiko stunting, agar siklus terjadinya stunting dapat dicegah, perlu adanya formulasi kebijakan dan strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada salah satunya adalah Audit Kasus Stunting, Audit Kasus Stunting dengan maksud untuk mengindentifikasi resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran dan mengetahui penyebab terjadinya stunting dan outputnya berupa Rekomendasi Rencana Tindak Lanjut yang nantinya bisa digarap bersama-sama dalam bentuk konvergensi program dan kegiatan oleh OPD/Instansi terkait.

Wabup Diar meminta kepada seluruh OPD terkait untuk dapat bersinergi dan bersama-sama melakukan kegiatan intervensi dengan menyusun program dan kegiatan serta ketersediaan anggaran yang dimiliki dalam upaya percepatan penurunan Stunting pada dinas masing-masing. Pihaknya menegaskan, agar seluruh pemangku kepentingan yang hadir  dalam kegiatan tersebut dapat memberikan komitmennya dalam percepatan penurunan stunting di kabupaten Bangli. Komitmen ini mencakup upaya penurunan stunting menjadi prioritas utama pelaksanaan pembangunan di tingkat kota hingga tingkat desa, Komitmen untuk mengoptimalkan mobilisasi sumber daya dan komitmen untuk menguatkan koordinasi, pemantuan, dan evaluasi dalam memastikan program terus berjalan dengan baik. Komitmen yang kuat sangat penting untuk memastikan seluruh aktor pelaksana hadir dan menggerakan serta mengerahkan upaya terbaiknya dalam upaya percepatan penurunan stunting di kabupaten Bangli.

Wabup asal Desa Belantih tersebut berharap kegiatan Evaluasi Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting ini dapat mengahasilkan komitmen bersama dalam pelaksanaan delapan aksi Konvergensi yang disinergikan dengan RANPASTI untuk percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bangli.

Pemkab Gelar Pelatihan Bagi Pemandu Wisata Selam


BALIKINI.NET | KARANGASEM — Pemkab Karangasem melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang bekerjasama dengan Perkumpulan Penyelam Profesional Bali (P3B) menggelar Pelatihan Pemandu Wisata Selam. Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, motivasi dan kompetensi pemandu wisata selam tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata I Wayan Astika mewakili Bupati Karangasem I Gede Dana, S.Pd , M Si di Seamount Hotel, Amed Karangasem, Senin (28/11/2022).
 
Hadir dalam acara tersebut Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karangasem I Wayan Astika, Kabid Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekraf, Ni Ketut Kerti, SH, Jajaran Pengurus P3B yang dikomandani I Made Wirawan  serta peserta yang melibatkan sedikitnya 40 orang pemandu wisata selam. 
 
Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karangasem W Astika didampingi Kabid Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekraf, Ni Ketut Kerti SH menjelaskan, wisata bahari memiliki daya tarik tersendiri bagi wisatawan. Karenanya, sebagai upaya meningkatkan pengetahuan, motivasi dan kompetensi para pemandu wisata selam, turut dilaksanakan pelatihan yang akan berlangsung selama 4 hari. 
 
"Selain memiliki kompetensi dan keahlian, pelatihan ini juga bertujuan untuk mendukung pemenuhan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi pemandu wisata selam," jelasnya.
 
Dikatakanya, pelatihan kali ini menggandeng Perkumpulan Penyelam Profesional Bali (P3B) Bahkan, pelatihan dirancang tidak hanya sebatas teori, melainkan praktik langsung di  laut. 
"Tak hanya teori, pelatihan juga dikemas dengan praktik langsung di lautan, besar harapan kami setelah pelatihan ini pemandu selam dapat meningkatkan kompetensi yang mumpuni untuk mendukung wisata bahari di Kabupaten Karangasem," terangnya.

Sementara itu, Bupati Karangasem I Gede Dana SPd, M.Si dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Karangasem I Wayan Astika mengatakan, pihaknya menyambut baik diselenggarakanya pelatihan bagi pemandu wisata selam. Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan menghasilkan output yakni peningkatan kompetensi bagi pemandu wisata selam. 
 
Lebih lanjut dikatakan, dengan peningkatan kualitas SDM Pariwisata ini tentu merupakan strategi yang tepat. Sehingga seluruh elemen telah siap dengan kualitas yang mumpuni. (LE-Ami).

Pasar Seni Guwang Launching Sebagai Pasar Tradisional Bebas PSP


BALIKINI.NET | GIANYAR — Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar telah bekerjasama dengan Pasar Seni Guwang untuk menjadikan percontohan pasar Tradisional yang Bebas Plastik Sekali Pakai (penggunaan Kresek) untuk mendukung Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018.  Hal ini terbukti dengan di-launching-nya Pasar Seni Guwang Gianyar oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ibu Ni Made Mirnawati bertempat di pelataran pasar.

Tepat di HUT ke 21 tahun Pasar Seni Guwang merayakan dengan sekaligus me-launching menjadi pasar seni pertama Bebas Plastik Sekali Pakai di Bali. Tepat 27 Nopember 2022 pukul 20.00 Wita Ni Made Mirnawati Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar dalam sambutan mengatakan, “sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Jero Bendesa Adat Guwang sebagai pengelola pasar yang telah bersedia menjadi pasar percontohan bebas plastik sekali pakai. Selama ini pengurangan kantong kresek sudah cukup efektif dilakukan di swalayan tetapi sayangnya masih banyak di pasar tradisional. Dengan tanda launching ini diharapkan pasar Seni Guwang ini bisa menjadi contoh pasar-pasar tradisional yang lain.” 

Selain itu Kadis juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada PPLH Bali dan GIDKP serta Canada Fund yang telah mendukung dalam pendampingan dan pendanaan.  Berharap tidak hanya pasar Seni Guwang saja yang menjadi percontohan tetapi pasar lainnya juga bisa dijadikan percontohan, “ ujar Mirnawati.

Disisi lain, Bendesa Adat Guwang sebagai pengelola pasar seni Guwang mengatakan, ini salah satu bentuk terobosan dalam memperkuat citra pasar. Apalagi diera setelah pandemi dan era pasar online, Pasar tradisional seperti kami ini mulai ditinggalkan. Oleh karena itu dengan adanya gerakan pengurangan kantong plastik akan menunjukan ke pasar internasional bahwa Pasar Guwang pasar yang peduli lingkungan. Dengan demikian masih banyak peminat dari turis-turis mancanegara dan domestic.”

Menurut Jero Bendesa, “Tas-tas kresek akan digantikan dengan tas kain atau minimal menggunakan bahan spundnond yang kuat agar tas bisa digunakan berulang-ulang,” tambahnya.

Dalam kesempatan launching juga hadir anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI Nyoman Parta yang sangat konsen terhadap lingkungan, DInas Perindustrian dan perdagangan, PPLH Bali, GIDKP, Kepala Desa Guwang, Tim 11 Pendiri Pasar Seni Guwang, HPI (Perhimpunan Pramuwisata Indonesia) Propinsi Bali, dan 600 para pedangan pasar Seni Guwang.

Wakil Bupati Bangli Melaksanakan Monitoring Tes Peningkatan Kompetensi Calon PPPK Bangli


BALIKINI.NET | BANGLI —  Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar meninjau langsung pelaksanaan seleksi kompetensi kesesuaian bagi pelamar prioritas 2 dan prioritas 3 untuk calon pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru pada Pemerintak Kabupaten Bangli Tahun 2022 bertempat di SMPN 3 Bangli, yang dilaksanakan Minggu Tgl 27 s/d 28 November 2022.

Dalam kesempatan itu hadir pula Ketua Komisi 1 DPRD Kab Bangli, Satria Yuda, Tim Pansel Kabupaten yang terdiri dari Kepala BKDPSDM, I Made Mahindra Putra, Selaku Ketua Pansel, Kepala Disdikpora Kab Bangli, I Komang Pariarta selaku sekretaris pqnsel, serta anggota yang meliputi, Inspektorat, BKPAD, Bapeda Litbang, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, dan para peserta.

Kepala BKDPSDM Kabupaten Bangli, I MADE Mahindra Putra yang juga selaku ketua pansel menyampaikan bahwa peserta calon PPPK yang lolos seleksi administrasi sebanyak 113 orang dengan rincian formasi sebanyak 58 formasi, dengan rincian P1 (prioritas 1), bagi yang lolos passing grade Tahun 2021 sebanyak 47 formasi, dan sisanya sebanyak 11 formasi adalah merupakan P2 (prioritas 2) dan P3 (prioritas 3) sedangkan yang  lolos passing grade sebanyak 113, jadi peserta masih tersisa lagi 66 peserta yang akan memperebutkan sisa formasi, yaknni lagi 11 formasi "ujar Mahindra Putra.

Mahindra Putra juga menambahkan berdasarkan keputusan Mendikbudristek  Nomor 349/P/2022 tentang juknis seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022, yang menyebutkan bahwa untuk tahapan seleksi bagi pelamar P2 dan P3 dilaksanakan seleksi kompetensi kesesuaian dengan melibatkan tim penilainyang merupakan dari unsur Pengawas Sekolah, Keoala Sekolah dan Guru Senior di wilayah sekolah bersangkutan, tim penilai yang di libatkan saat ini sebanyak 73 orang," Tegas Mahendra Putra.

Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar di sela-sela pelaksanaan pemantauan kegiatan tes peningkatan kompetensi kususnya kepada calon PPPK guru tahun 2022 ini menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sehingga para Kepala Sekoah, Guru Senior dan Pengawas Sekolah yang melaksanakan kegiatan penilaian hari ini, bahwa nantinya akan menilai calon PPPK yang akan memperebutkan sisa kuota harus serius untuk melaksanakan kegiatan ini supaya nantinya pada saat penilaian kepada calon PPPK guru tersebut tidak asal-asalan dalamhal menilai ”Sebut Wayan Diar

Wayan Diar juga menambahkan dari 113 peserta Calon PPPK guru yang tersisa sudah memenuhi syarat secara sasmikal sebanyak 47 peserta dan masih tersisa lagi 66 peserta, untuk itu kepada 66 peserta yang akan memperebutkan lagi 11 kuota yang tersisa harus benar benar mengikuti dengan baik ,” harus serius  mengikuti, belajar dengan baik, serta mematuhi tata cara aturan pelaksanaan penerimaan PPPK guru ini, karena semua Pegawai Kontra berharap bisa lolos dalam penjaringan PPPK ini, sehingga yang sudah bisa mengikuti pelaksanaan ter ini harus benar-benar dilakukan, karena kesempatan yang sangat baik ini tidak dapat terulang lagi “Ujar Wayan Diar.
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved