-->

Senin, 28 November 2022

Wabup Diar Pimpin Rapat Evaluasi Hasil Tindak Lanjut Kasus Stunting

   Wabup Diar Pimpin Rapat Evaluasi Hasil Tindak Lanjut Kasus Stunting

 

BALIKINI.NET | BANGLI — Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar yang juga selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Bangli memimpin rapat evaluasi hasil tindak lanjut kasus stunting yang dilaksanakan pada Senin (28/11/22) pagi.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Diklat Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali tersebut dihadiri oleh Anggota Forkompinda Kabupaten Bangli, Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, OPD terkait dilingkungan Pemkab Bangli, Anggota TPPS Kabupaten Bangli, Para Camat serta undangan lainnya.

Wabup Diar dalam sambutannya menyampaikan, Peningkatan kualitas manusia Indonesia merupakan salah satu misi sebagaimana tertera pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)2020-2024 dengan salah satu indikator dan target adalah prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada balita yaitu 14 % pada tahun 2024. Indikator prevalensi stunting juga merupakan indikator Tujuan Pembangunan Berkesinambungan (TPB)/Sustainable Devlopment Goals (SDGs), khususnya pada tujuan kedua yakni 'Menghilangkan Kelaparan,mencapai ketahanan pangan, dan gizi yang baik serta meningkatkan pertanian berkelanjutan" target 2.2.1 Prevalensi Stunting (pendek dan sangat pendek) pada anak dibawah lima tahun/balita.

Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting telah ditetapkan lima strategi nasional dalam percepatan penurunan stunting .Kelima strategi dimaksud adalah Peningkatan Komitmen dan Visi Kepeminpinan di Kementrian/Lembaga pemerintah daerah provinsi pemerintah daerah kabupaten/kota dan pemerintah desa, Meningkatkan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, Peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di Kementrian/Lembaga pemerintah provinsi pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah desa, Peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu,keluarga dan masyarakat,  Penguatan pengembangan system data, informasi, riset dan Inovasi

Peraturan Presiden mengarahkan pendekatan pencegahan lahirnya balita stunting melalui pendampingan keluarga beresiko stunting, agar siklus terjadinya stunting dapat dicegah, perlu adanya formulasi kebijakan dan strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada salah satunya adalah Audit Kasus Stunting, Audit Kasus Stunting dengan maksud untuk mengindentifikasi resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran dan mengetahui penyebab terjadinya stunting dan outputnya berupa Rekomendasi Rencana Tindak Lanjut yang nantinya bisa digarap bersama-sama dalam bentuk konvergensi program dan kegiatan oleh OPD/Instansi terkait.

Wabup Diar meminta kepada seluruh OPD terkait untuk dapat bersinergi dan bersama-sama melakukan kegiatan intervensi dengan menyusun program dan kegiatan serta ketersediaan anggaran yang dimiliki dalam upaya percepatan penurunan Stunting pada dinas masing-masing. Pihaknya menegaskan, agar seluruh pemangku kepentingan yang hadir  dalam kegiatan tersebut dapat memberikan komitmennya dalam percepatan penurunan stunting di kabupaten Bangli. Komitmen ini mencakup upaya penurunan stunting menjadi prioritas utama pelaksanaan pembangunan di tingkat kota hingga tingkat desa, Komitmen untuk mengoptimalkan mobilisasi sumber daya dan komitmen untuk menguatkan koordinasi, pemantuan, dan evaluasi dalam memastikan program terus berjalan dengan baik. Komitmen yang kuat sangat penting untuk memastikan seluruh aktor pelaksana hadir dan menggerakan serta mengerahkan upaya terbaiknya dalam upaya percepatan penurunan stunting di kabupaten Bangli.

Wabup asal Desa Belantih tersebut berharap kegiatan Evaluasi Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting ini dapat mengahasilkan komitmen bersama dalam pelaksanaan delapan aksi Konvergensi yang disinergikan dengan RANPASTI untuk percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bangli.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved