-->

Selasa, 29 November 2022

Apel Peringatan HUT Korpri KE 51 Dan HUT PGRI Ke 77 Tahun 2022 Di Kabupaten Bangli


BALIKINI.NET | BANGLI — Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta selaku Inspektur upacara dalam rangka memperingati HUT KORPRI ke-51 dan HUT PGRI ke-77 tahun 2022 di Kabupaten Bangli yang diikuti oleh Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Sekda Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra, seluruh Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Bangli dan seluruh ASN dan PGRI se Kabupaten Bangli, rabu, 29 Nopember 2022 di Alun-alun Kota Bangli.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota KORPRI yang telah bertugas penuh dedikasi dan loyalitas untuk mewujudkan keadilan negara di tengah masyarakat melalui pelayanan dan pengabdian sebagai garda terdepan reformasi. 
Korpri hari ini berhadapan dengan perubahan dunia yang sangat cepat, teknologi yang menimbulkan disrupsi di semua lapangan kehidupan, ekspektasi masyarakat yang juga semakin tinggi. Masyarakat membutuhkan program yang inovatif, solusi yang kreatif dan cepat untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ada. 

Maka dari itu pihaknya ingin menegaskan kembali beberapa hal untuk menjadi perhatian kita bersama, yakni Korpri harus mampu mengajak dan mendorong seluruh ASN memiliki orientasi yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, harus memiliki jiwa melayani masyarakat, bukan justru minta dilayani oleh masyarakat. 

Seluruh sumber daya dan kewenangan yang diberikan negara kepada ASN harus mampu digunakan secara akuntabel, otoritas harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat dan dipergunakan untuk memberdayakan masyarakat. 

Pihaknya berharap kepada seluruh anggota KORPRI harus mau dan harus mampu beradaptasi dengan perubahan, meningkatkan kompetensi diri sehingga menjadi trendsetter bukan sebatas follower. 

Pihaknya juga berpesan kepada seluruh ASN di seluruh Kabupaten Bangli bahwa yang sering kita bicarakan reformasi birokrasi dan pada intinya adalah melayani harus nyata dan dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bangli. Supaya ini benar-benar jiwa melayani ini dirasakan dan nyata wujudnya setiap pelayanan yang ada di Kabupaten Bangli. 
Dan juga pemanfaatan teknologi terhadap semua inovasi dan kreativitas yang dilakukan sudah harus dilakukan dan dipercepat lagi. Maka dari itu penting Kabupaten Bangli ini sangat memerlukan lebih banyak lagi ASN-ASN yang berkwalitas, yang cerdas, yang berinovasi dalam rangka kita di Kabupaten Bangli bisa mewujudkan percepatan pembangunan yang kita inginkan. Pihaknya juga menyampaikan, bahwa ASN ini milik negara dan Bangsa adalah aset yang memang harus bisa menjaga independensi  dari setiap perhelatan- perhelatan politik yang ada. Imbuhnya.

Pengembalian Situs Makam Leluhur Marga Soa Tualeka, Pasukan Ajusta Laksanakan Pengamanan di Pulau Haruku


BALIKINI.NET | AMBON — Sebagai pengganti batu keramat yang telah hilang (Asari Mahua) yang merupakan salah satu pemicu terjadinya konflik antar Negeri Pelauw – Kariu beberapa waktu yang lalu, warga dari marga Soa Tualeka melakukan penggantian situs batu tersebut menjelang akan dilaksanakannya tradisi Cakalele Desember mendatang. Hal ini sebagai upaya dari para tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Negeri Pelauw untuk terus menjaga budaya dan adat istiadat yang sudah lama diwariskan secara turun temurun.

Dalam rilis tertulisnya pada hari Jumat (25/11/2022) Danpos Ramil Pelauw Letda Arm Eko menyampaikan bahwa Situs Makam Keramat Marga Soa Tualeka tersebut merupakan salah satu peninggalan sejarah dari para leluhur yang ada di Pulau Haruku, tepatnya di Negeri Pelauw, Kec. Pulau Haruku, Kab. Maluku Tengah.

“Pasca pertemuan rekonsiliasi yang digelar di kantor Pemerintah Provinsi Maluku beberapa waktu lalu, yang mana salah satu tuntutannya menyebutkan bahwa situs batu keramat yang dianggap telah dihilangkan oleh sekelompok oknum tersebut harus segera diganti/dikembalikan, maka kami personel Satgas segera berkoordinasi dengan satuan teritorial setempat untuk mengantisipasi terjadinya gejolak maupun hal-hal yang tidak diinginkan selama prosesi tersebut berlangsung,” ujar Danpos.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 1504/Ambon Kolonel Inf Zamril Philiang beserta Staf yang sedang melaksanakan kegiatan di Pulau Haruku, sekaligus melakukan peninjauan terhadap pengangkatan batu keramat dari warga Pelauw tersebut.

“Kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan aman, berkat dukungan personel dari Pos Ramil Kariu serta aparat kewilayahan setempat, semoga kedepan tidak ada lagi permasalahan-permasalahan yang dapat mengakibatkan perpecahan di kedua Negeri ini,” pungkas Danpos.

Senin, 28 November 2022

Personel CGBT Bakamla Akhiri Diklat di Kodiklatal Surabaya


BALIKINI.NET | SURABAYA —  Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia resmi menutup Coast Guard Basic Training (CGBT) bagi 289 Personel Bakamla RI Tahun 2022 di Lapangan Candradimuka, Puslatdiksarmil, Surabaya, Senin (28/11/2022). Setelah mengenyam pendidikan dan latihan selama tiga bulan, personel CGBT secara keseluruhan dinyatakan lulus.

Dalam amanatnya, Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia mengatakan CGBT merupakan pendidikan dan latihan yang harus ditempuh kepada seluruh personel Bakamla. Melalui CGBT ini, diharapkan personel Bakamla yang telah dibentuk dapat menjadi andalan bagi organisasi dalam mengemban tugas Bakamla ke depan.

“Momen pendidikan dan latihan ini bukan akhir dari proses pengembangan diri kalian. Justru ini merupakan momen awal bagi kalian semua untuk terus mengembangkan diri guna mencapai kapasitas optimal kalian sebagai personel Bakamla,” ujarnya.

“Gali terus potensi kalian jangan membatasi diri dengan paradigma lama, namun mewujudkan dalam tindakan nyata untuk membuka semua kemungkinan serta potensi yang dapat kalian raih. Ada cakrawala baru didepan kalian yang menunggu untuk dijelajahi,” kata Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia.

Selamat kepada personel Bakamla yang telah lulus dalam menjalankan pendidikan dan latihan. Kini kalian telah dilantik menjadi personel Bakamla yang berpangkat, oleh karena itu kalian semua dituntut untuk bertindak dan berpegang teguh kepada kode etik Bakamla yaitu Intelligence, Courage, Persistence (kecerdasan, keberanian, ketekunan).

“Hal ini juga harus disertai dengan perubahan pola pikir (mindset), pola sikap (attitude), dan pola tindak (action) yang mencerminkan sikap serta postur sebagai personel Bakamla. Sehingga status kalian semua tidak hanya terlihat dari pangkat namun juga dari karakter serta tindakan keseharian,” kata Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia.

Tak lupa, apresiasi tinggi juga diberikan kepada pihak-pihak yang turut terlibat dalam penyelenggaraan Latdiksarmil ini. Kegiatan diakhiri dengan atraksi dari personel CGBT Bakamla, seperti Tari Remo, kemudian atraksi Kolone Senjata serta penampilan Beladiri Personel Bakamla. 

Suasana haru mulai terasa saat personel dipertemukan dengan keluarga dan orang tua  terkasih yang telah menunggu kabar dan kesempatan untuk bertemu selama tiga bulan lamanya

Para pejabat Bakamla tak luput untuk menghadiri kegiatan bersejarah ini, seperti Deputi Operasi dan Latihan Laksda Bakamla I Gusti Kompiang Aribawa, CHRMP, Karo Ren & Organisasi Bakamla Laksma Bakamla Phundi Rusnandi, Karo Umum Bakamla Laksma Amin Budi Cahyono, Kepala Kantor Zona Bakamla Tengah Laksma Bakamla Hanarko Djodi Pamungkas serta Direktur Kebijakan Kamla Laksma Bakamla Heru Sriyanta, S.T.

Ketua DWP Bakamla Ny. Dian Aan Kurnia pun beserta sejumlah  pengurus DWP Bakamla juga turut menghadiri. Tampak hadir pula Komandan Kodiklatal Letjen TNI Marinir Suhartono, Wadan Kodiklatal Laksda TNI Rachmad Jayadi, jajaran Pejabat Kodiklatal dan Puslatdiksarmil.


Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 37 Orang, Kasus Positif Bertambah 9 Orang


BALIKINI.NET | DENPASAR — Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar terus bertambah. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Senin (28/11) diketahui kasus meninggal dunia bertambah 2 orang. Kondisi ini dibarengi dengan penambahan kasus sembuh sebanyak 37 orang. Sementara itu, kasus positif  bertambah sebanyak 9 orang. 

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 55.519 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 54.163 orang  (97,56 persen), meninggal dunia sebanyak 1.140 orang (2,05 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 216 orang (0,39 persen). 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar sudah melandai, namun demikian masyarakat tetap diimbau agar tetap  menerapkan protokol kesehatan dan  jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan. 

"Walaupun kasus sudah menurun tetapi  harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 1 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan sub varian baru yang disebut dengan varian Omicron.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.  Hal ini dilaksanakan dengan sosialisasi dan edukasi berkelanjutan.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun,  ibu hamil dan disabilitas. Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Tak hanya itu, Satgas Covid-19 Kota Denpasar telah merancang 6 langkah strategis mengatasi lonjakan kasus covid 19, mulai dari peningkatan kapasitas 3 T ( tracing, testing, treatment), mengencarkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi,  Optimalisasi Rumah Sakit Rujukan mulai dari ketersediaan Bad, Oksigen dan Obat obatan.

“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai   

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. 

"Hindari kerumunan,  gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 5M," kata Dewa Rai. (HumasDps).



Kelurahan Sesetan Respon Cepat Kejadian Pohon Tumbang Saat Hujan


BALIKINI.NET | DENPASAR — Hujan disertai angin yang menerpa Denpasar pada Senin (28/11) siang, menyebabkan ranting berukuran besar pada pohon perindang di Jalan Raya Sesetan patah. Kelurahan Sesetan  merespon cepat kejadian ini, dengan menerjunkan petugas kebersihan dan perangkat kelurahan setempat untuk memotong dan membersihkan area sekitar pohon itu. 

Lurah Sesetan, Putu Wisnu Wardana menjelaskan, kejadian patahnya ranting itu ditanggapi cepat oleh pihaknya agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan warga yang melintas.

"Tadi kebetulan saat kejadian memang wilayah Sesetan usai diguyur hujan dan angin cukup kencang. Ini faktor penyebab ranting besar itu patah dan melintang di jalan. Jadi untuk menghindari dampak lalin dan juga faktor keselamatan warga, maka kami langsung bertindak cepat untuk memotong dan membersihkan ranting itu," paparnya. 

Walaupun tidak memakan korban, namun Wisnu Wardana tetap menekankan pada warga yang melintas di jalan raya yang ditumbuhi pohon perindang untuk tetap waspada terutama di cuaca seperti ini.

"Terutama di jalanan dengan pohon besar, kami menghimbau para warga agar tetap waspada. Keselamatan saat cuaca hujan dan angin kencang tentu menjadi faktor utama yang harus diperhatikan," tegasnya.

 Pihaknya bekerjasama dengan DLHK Kota Denpasar tetap berkoordinasi untuk melakukan perompesan secara berkala terhadap pohon pohon yang besar dan berada di wilayahnya.

Korupsi Dana KUR Lebih Dari Rp.1,7 M Dituntut 7,5 Tahun


BALIKINI.NET | DENPASAR — Pihak Jaksa Penuntut umum Kejaksaan Negeri Badung menuntut pidana penjara selama 7 tahun 6 bulan penjara terhadap NAWP dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank BUMN di Badung.

Kerugian negara akibat dari perbuatan terdakwa dijabarkan JPU mencapai Rp 1.761.178.577,00. Bahwa terdakwa oleh JPU Luh Heny Febriyanti Rahayu, S.H., M.Kn, dan Putu Delia Ayusyara Divayani, S.H. dinilai terbukti bersalah terhadap hukum pidana korupsi.

Perbuatan terdakwa sebagaimana tertuang dalam Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomo 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

"Menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 7  tahun dan 6 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan, kemudian menghukum terdakwa NAWP dengan pidana denda sebesar Rp 300.000.000,00 subsidiair 6 bulan kurungan," tuntut Jaksa.

Jaksa dari Kejari Badung ini juga menuntut terdakwa membayar uang pengganti yang ditimbulkan akibat perbuatannya sebesar Rp 1.761.178.577,00 dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar dalam waktu 1 bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

"Jika terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan," tuntut JPU melanjuti.

Terhadap barang bukti yang telah dilampirkan dalam daftar barang bukti penuntut umun menuntut agar dikembalikan kepada salah satu Bank BUMN di Kabupaten Badung yakni uang tunai sebesar Rp 500.000,00, uang tunai sebesar Rp 7.186.000,00 dan uang tunai sebesar Rp 5.000.000,00 untuk dikembalikan selanjutnya diperhitungkan sebagai uang pengganti perhitungan kerugian keuangan negara.

371 Guru Kontrak Di Jembrana Jalani Verifikasi PPPK


BALIKINI.NET | JEMBRANA — Sebanyak 371 guru kontrak di Kabupaten Jembrana menjalani verifikasi PPPK melalui kesesuaian kinerja yang dilaksanakan selama tiga hari yaitu 27-29 Nopember 2022.

Proses seleksi PPPK guru kali ini,  tidak lagi melalui tes CAT melainkan verifikasi kesesuaian kinerja oleh Guru Senior, Kepala Sekolah dan Pengawas terhadap para guru di masing-masing sekolah.

Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) berharap para guru yang menjalani verifikasi ini dapat memenuhi persyaratan untuk dapat diangkat menjadi PPPK, hal tersebut diungkapkan usai melaksanakan pemantauan verifikasi di SMP N 1 Negara, Senin (28/11/2022).

"Dari 349 kuota saya harapkan terpenuhi semua, sisanya yang belum bisa diakomodir diharapkan bisa masuk pada tahap berikutnya", harap Wabup Ipat.

Pihaknya pun menginginkan agar nantinya para guru yang telah lolos menjadi PPPK dapat lebih meningkatkan kinerja serta fokus terharap pendidikan para siswanya.

"Kalau sekarang sebagai guru kontrak hanya mendapat penghasilan 1jutaan, nantinya setelah menjadi PPPK bisa mendapat minimal 3jutaan. Saya harapkan dengan peningkatan kesejahteraan dapat meningkatkan lagi semangat para guru untuk mengajar dan pengabdian kepada masyarakat," tuturnya.

Sementara itu Kadis Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra menjelaskan adanya perbedaan sistem seleksi PPPK khususnya untuk tenaga guru dari tahap seleksi sebelumnya.

"Tidak lagi melalui CAT, sekarang namanya penilaian kesesuaian. Jadi setiap orang nanti dipetakan menurut penilaian guru senior, kepala sekolah dan pengawas, kinerja selama ini seperti apa itulah yang dinilai," ucapnya

Lebih lanjut Anom Saputra mengatakan penilaian dapat dilakukan darimana saja, selama memiliki jaringan internet yang stabil. Itu karena penilaian dilaksanakan secara online.

"Penilaian dapat dilakukan dari sekolah masing-masing, karena data sudah ada di sistem. Beberapa sekolah menyepakati satu tempat, karena ketentuannya memerlukan tempat yang akses internetnya bagus. Paling tepat memang dilaksanakan pada sekolah yang akses internetnya bagus," terangnya.

Anom pun mengungkapkan sempat terjadi kendala dalam pelaksanaan verifikasi tersebut, namun pihaknya terus melakukan koordinasi agar proses dapat berjalan dengan lancar. 

"Kemarin ada kendala pada server karna harus diikuti oleh seluruh Indonesia dari tingkatan SD, SMP hingga SMA secara bersamaan sehingga server bermasalah sampai malam. Kita tetap berkoordinasi dengan tim pusat, sehingga kemarin malam baru bisa digunakan kembali. Pada awalnya proses penilaian dilaksanakan selama dua hari, karena ada permasalahan pada server maka diberikan tambahan waktu lagi satu hari sampai besok 29 Nopember 2022, tapi tetap kita harapkan hari ini bisa selesai. 

Bupati Sedana Arta Terima Penghargaan Dari Pemerintah RI Atas Opini WTP LKPD Tahun 2021 Pemkab Bangli


BALIKINI.NET | BANGLI — Bupati Bangli  Sang  Nyoman Sedana Arta merima Penghargaan dari  Pemerintah Republik Indonesia Atas Opini WTP LKPD Tahun 2021 Pemkab Bangli. Piagam diserahkan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho bertempat di Pendopo rumah jabatan Bupati Bangli, pada Senin (28/11/22).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang PAPK, Anggun Prihatmono, Kepala KPPN Amlapura, Bagus Eddy, Kepala BKPAD Kabupaten Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Inspektur Bangli Jero Penyarikan Widarta, serta Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Bangli, Kadek Budiartawan.

Kementerian Keuangan memberikan apresiasi atas terjaganya kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021. Apresiasi diberikan dalam bentuk plakat dan penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia. Plakat diserahkan kepada pemda yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut-turut. Penghargaan diberikan untuk peraih opini WTP 5 tahun berturut-turut. Terdapat satu pemerintah daerah (pemda) di Bali berhasil meraih opini WTP sepuluh tahun berturut-turut, dan pemda lainnya meraih opini WTP antara enam hingga delapan tahun berturut-turut. Terjaganya kualitas laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai bukti komitmen para Kepala Daerah dan seluruh pengelola keuangan daerah, dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik. Hal ini berlangsung dalam kondisi tekanan Pandemi Covid-19 di sepanjang tahun 2021. 

Pemerintah Kabupaten Bangli telah mendapat opini WTP enam tahun berturut turut sejak 2016 hingga tahun 2021. Prestasi ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen untuk terus memperbaiki tata kelola dan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang menjadi tanggungjawabnya. Hal ini menunjukkan adanya proses akuntabilitas transaksi keuangan kepada masyarakat, sehingga bisa memunculkan kepercayaan kepada institusi publik terutama Pemerintah Daerah. 

Perkembangan pelaksanaan APBN tahun 2022 di Kabupaten Bangli per 31 Oktober 2022 untuk Realisasi belanja negara atas Belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp. 121,86 Miliar merupakan 80,32% dari pagu 151,71 Miliar. Realisasi Dana Transfer ke Daerah Kabupaten Bangli sebesar 731,64 milyar (88,14%) dari total pagu sebesar 830,07 milyar. Dana transfer meliputi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak, DBH Sumber Daya Alam, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Non Fisik, Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Desa. Capaian Dana Transfer ke Daerah ada yang sampai dengan 23 November 2022, yakni realisasi Penyaluran DAK Fisik Kabupaten Bangli sebesar 98,69 milyar (88,56%) dari total pagu sebesar 111,44 milyar. Penyaluran DAK Fisik dilaksanakan berdasarkan nilai kontrak kegiatan, sehingga realisasi penyaluran 98,69 milyar tercapai sebesar 93,19%. Realisasi DAK Non Fisik (Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan BOP Kesetaraan) Kabupaten Bangli sampai dengan 23 November 2022 sebesar 38,58 milyar (96,58%) dari total pagu sebesar 39,95 milyar. Penyaluran Dana Desa untuk Kabupaten Bangli sebesar 55,56 milyar merupakan 100% dari pagu. Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) se-Bali, berjalan dengan baik. Sampai dengan 31 Oktober 2022 kinerja penyaluran KUR sebesar Rp.8,1 Triliun dan 140.020 debitur. Penyaluran KUR masih didominasi oleh KUR skema Mikro yang mencapai Rp.4,72 Triliun. Di wilayah Pemda Bangli terdapat penyaluran senilai Rp.580,18 milyar untuk 11,726 debitur. 

Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho berikan apresiasi atas kerja keras dan koordinasi yang baik dari Pemda Bangli. Keberhasilan penyaluran perlu dibarengi dengan percepatan penyerapan, sehingga program pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat dapat segera tercapai. Dengan hal ini masyarakat Bangli dapat segera menikmati manfaatnya. Seiring dengan pemulihan ekonomi dan kembali bergeraknya kegiatan pariwisata, diharapkan akan mempercepat peningkatan perekonomian Bali. 

Sementara itu Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Republik Indonesia atas penghargaan yang telah dinerikan kepada Pemerintah Kabupaten Bangli, tentunya capaian ini adalah hasil kerja keras dan semangat dari semua OPD terkait dilingkungan Pemkab Bangli.

Sedana Arta juga menyampaikan, saat ini Pemerintah Kabupaten telah melaksanakan berbagai lompatan, khususnya dalam bidang pembangunan seperti pembangunan alun-alun Bangli, Gedung RSUD Bangli, Gedung BMB, pembangunan kantor DPRD Bangli, serta beberapa pembangunan infrastruktur lainnya yang sudah tentunpembangunan tersebut adalah demi kepentingan masyarakat Bangli secara umum.

Pihaknya berharap, kepada Pemerintah Pusat agar selalu membina dan bersinergi serta membantu  keberhasilan  pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bangli, demi terwujudnya Visi Pemerintah Kabupaten Bangli "Nangun Sat Kerti Loka Bali di Kabupaten Bangli", demi terwujudnya "Bangli Era Baru".




 

Pemkot Denpasar Kirim Beberapa Pegawai Magang di Jawa Barat


BALIKINI.NET | DENPASAR — Pemerintah Kota Denpasar serius dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga mampu memberikan pelayanan prima pada masyarakat maupun pada pegawai dilingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Salah satunya mengirim beberapa pegawai untuk mengikuti mangang tentang pelaksanaan pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN di Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Putu Agus Mahendra Udayana, saat ditemui di Denpasar, Senin (28/11).

Lebih lanjut Udayana menyampaikan dipilihnya Jawa Barat sebagai tempat magang karena sudah memperoleh hasil penilaian sistem merit tahun 2020 terbaik dengan nilai 375,5. “Untuk meningkatkan pemahaman penyelenggaran Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 kami mengirim beberapa pegawai. Pegawai yang dikirim meliputi Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Analis Kinerja, Analis Fasilitasi Peningkatan Kompetensi, Analis Pelanggaran Disiplin serta Analis Perencanaan pada BKPSDM kota Denpasar,” ujarnya. Lebih lanjut Udayana menyampaikan magang tersebut merupakan salah satu metode peningkatan kompetensi non klasikal. Peserta magang ini siterima Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Prinsip umum yang diharapkan dari Permenpan ini adalah dimana Pimpinan dan Pegawai harus memiliki kesamaan persepsi. Sehingga dalam memandang pengelolaan kinerja pegawai sebagai alat yang bermanfaat untuk memberikan informasi kepada pimpinan dan pegawai. Sehingga mengetahui seberapa baik kinerja harus dihasilkan dalam mencapai tujuan organisasi dan ruang apa saja yang membutuhkan perbaikan perilaku pegawai.  Dengan demikian pencapaian hasil kerja diharapkan sesuai dengan nilai dasar aparatur sipil negara BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Pentingnya manajemen kinerja ASN baik dalam pengembangan karier PNS, manajemen talenta sampai dengan sanksi. “Kinerja pegawai ini digunakan untuk melihat pengembangan, manajemen talenta, penghargaan serta sanksi yang nantinya tunjangan kinerja dibayarkan berdasarkan pencapaian kinerja,” ujarnya.

Udayana juga menambahkan pelaksanaan magang berlangsung dari tanggal 7 s.d 11 November 2022 lalu ada beberapa hal yang di peroleh seperti dalam pelaksanaan magang akan diadopsi untuk direalisasikan penggunaannya pada aplikasi terkait Pengelolaan Kinerja yaitu RANTAI Kinerja yang saat ini masih dalam proses pengembangan untuk nantinya dipergunakan oleh ASN pada Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Magang ini juga dapat meningkatkan indeks profesionalisme para peserta magang. 

(I Gusti Ketut Sudiatmika-JFT Analis Kebijakan Ahli Muda)

Wabup Diar Pimpin Rapat Evaluasi Hasil Tindak Lanjut Kasus Stunting

 

BALIKINI.NET | BANGLI — Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar yang juga selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Bangli memimpin rapat evaluasi hasil tindak lanjut kasus stunting yang dilaksanakan pada Senin (28/11/22) pagi.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Diklat Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali tersebut dihadiri oleh Anggota Forkompinda Kabupaten Bangli, Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, OPD terkait dilingkungan Pemkab Bangli, Anggota TPPS Kabupaten Bangli, Para Camat serta undangan lainnya.

Wabup Diar dalam sambutannya menyampaikan, Peningkatan kualitas manusia Indonesia merupakan salah satu misi sebagaimana tertera pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)2020-2024 dengan salah satu indikator dan target adalah prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada balita yaitu 14 % pada tahun 2024. Indikator prevalensi stunting juga merupakan indikator Tujuan Pembangunan Berkesinambungan (TPB)/Sustainable Devlopment Goals (SDGs), khususnya pada tujuan kedua yakni 'Menghilangkan Kelaparan,mencapai ketahanan pangan, dan gizi yang baik serta meningkatkan pertanian berkelanjutan" target 2.2.1 Prevalensi Stunting (pendek dan sangat pendek) pada anak dibawah lima tahun/balita.

Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting telah ditetapkan lima strategi nasional dalam percepatan penurunan stunting .Kelima strategi dimaksud adalah Peningkatan Komitmen dan Visi Kepeminpinan di Kementrian/Lembaga pemerintah daerah provinsi pemerintah daerah kabupaten/kota dan pemerintah desa, Meningkatkan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, Peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di Kementrian/Lembaga pemerintah provinsi pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah desa, Peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu,keluarga dan masyarakat,  Penguatan pengembangan system data, informasi, riset dan Inovasi

Peraturan Presiden mengarahkan pendekatan pencegahan lahirnya balita stunting melalui pendampingan keluarga beresiko stunting, agar siklus terjadinya stunting dapat dicegah, perlu adanya formulasi kebijakan dan strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada salah satunya adalah Audit Kasus Stunting, Audit Kasus Stunting dengan maksud untuk mengindentifikasi resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran dan mengetahui penyebab terjadinya stunting dan outputnya berupa Rekomendasi Rencana Tindak Lanjut yang nantinya bisa digarap bersama-sama dalam bentuk konvergensi program dan kegiatan oleh OPD/Instansi terkait.

Wabup Diar meminta kepada seluruh OPD terkait untuk dapat bersinergi dan bersama-sama melakukan kegiatan intervensi dengan menyusun program dan kegiatan serta ketersediaan anggaran yang dimiliki dalam upaya percepatan penurunan Stunting pada dinas masing-masing. Pihaknya menegaskan, agar seluruh pemangku kepentingan yang hadir  dalam kegiatan tersebut dapat memberikan komitmennya dalam percepatan penurunan stunting di kabupaten Bangli. Komitmen ini mencakup upaya penurunan stunting menjadi prioritas utama pelaksanaan pembangunan di tingkat kota hingga tingkat desa, Komitmen untuk mengoptimalkan mobilisasi sumber daya dan komitmen untuk menguatkan koordinasi, pemantuan, dan evaluasi dalam memastikan program terus berjalan dengan baik. Komitmen yang kuat sangat penting untuk memastikan seluruh aktor pelaksana hadir dan menggerakan serta mengerahkan upaya terbaiknya dalam upaya percepatan penurunan stunting di kabupaten Bangli.

Wabup asal Desa Belantih tersebut berharap kegiatan Evaluasi Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting ini dapat mengahasilkan komitmen bersama dalam pelaksanaan delapan aksi Konvergensi yang disinergikan dengan RANPASTI untuk percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bangli.
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved