-->

Selasa, 03 Oktober 2023

Hendak Tangani Kebakaran, Mobil Damkar Karangasem Malah Terguling


Karangasem Bali Kini - Mobil Tangki Damkar Karangasem terguling saat hendak mengatensi kebakaran atau melakukan pemadaman api menuju Desa Labasari, Selasa,(3/10/2023). Mobil terguling di jalan raya belokan Dulunsampih, Desa Abang kecamatan Abang Kabupaten Karangasem.

Menurut keterangan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Karangasem I Made Agus Budiyasa mengatakan jika kejadian tersebut terjadi sekitar jam 2 sore.

"Kejadiannya itu kita menerima laporan jam 02.00 kita hendak menangani kebakaran yang ada di Desa Labasari,  Kubu. Begitu sampai di TKP yang kebetulan, ada jalanan menikung tajam dan berbelok-belok mobil kami terguling. Itu karena kemungkinan karena berat jadi mobil kami tidak seimbang jalannya, apalagi menangani kebakaran kan pasti agak cepat jalannya. Akhirnya mobil terguling ke samping," katanya. Menurut tinjauan dilokasi, terdapat jurang yang cukup tinggi atau dalam di ujung jalan belokan tersebut. Kadis Damkar Karangasem bersyukur karena mobil tidak sampai jatuh ke dalam jurang. Terlihat pembatas jalan rusak dan ada satu pohon besar yang tumbang akibat kecelakaan tersebut.

"Mungkin karena berat ya, karena kami membawa air sebanyak 5000 liter untuk memadamkan api pada kebakaran yang ada di Desa Labasari," katanya.

Beruntung dua pengemudi mobil damkar tersebut selamat. Hanya mengalami luka ringan yakni lecet pada bagian lengan. Sementara untuk mobil damkar sendiri mengalami kerusakan yang cukup berat di bagian belakang samping kanan.

"Untuk mengatasi kebakaran di dua lokasi di kawasan Kubu yang telah dilaporkan ke kamu,  kami menggunakan 4 Armada tadinya. Tapi satu mobil Armada terguling, jadi 3 lainnya langsung menuju ke lokasi kebakaran. Begitu menerima laporan ini saya bersama rekan-rekan turun untuk meninjau kejadian," tandasnya. (Ami)

Imigrasi Telusuri Akun Bule Meditasi "Melalung" di Depan Pelinggih


Denpasar - Viralnya di medsos seorang bule pria bermeditasi dalam keadaan telanjang di depan pelinggih pura di Bali, langsung diatensi pihak Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Kanwil Kemenkumham Bali.

Tedy Riyandi selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, mengungkapkan anggotanya telah melakukan penelusuran dengan menggali berbagai informasi. “Kami masih melakukan penelusuran terkait peristiwa tersebut,” akunya. 

Sejauh telah mengambil langkah mencari pemilik akun media sosial WNA tersebut, namun sampai saat ini tidak ada respon. Untuk penelusuran ini, diakuinya tetap berkoordinasi dengan Direktorat Intelkam Polda Bali. 

Pihaknya mengaku telah mengantongi identitas turis asing tersebut dari akun yang digunakan di medsos, serta berupaya mencari keberadaan WNA tersebut. "Selain itu kami juga sedang mendalami waktu dan tempat kejadian tersebut," ujar Tedy Riyandi.

Menanggapi banyaknya Warga Negara Asing yang berada di Bali melakukan pelanggaran, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menyampaikan bahwa jajaran Imigrasi Bali terus bekerja melakukan pengawasan orang asing dengan melakukan patroli keimigrasian.

“Imigrasi Bali tidak hanya melakukan patroli di lapangan saja, namun juga melakukan patroli melalui media sosial. Kami sangat terbantu oleh masyarakat yang melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian,” tutup Anggiat.

Senin, 02 Oktober 2023

Pj. Gubernur Mahendra Jaya Sampaikan Dua Raperda Sekaligus Pada Rapat Paripurna DPRD Bali


DENPASAR – Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya menyampaikan dua Raperda Provinsi Bali tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali T.A. 2024 dan Raperda Provinsi Bali tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Rapat Paripurna ke-42 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023, Senin (2/10).

Dalam penyampaiannya, Pj. Mahendra Jaya menyatakan bahwa penyusunan Rancangan APBD tersebut sudah berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta mengacu pada Dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024, yang telah dibahas dan disepakati bersama pada tanggal 8 Agustus 2022.

Secara umum, pendapatan daerah pada RAPBD tersebut sebesar 5,8 triliun yang terdiri dari 3,6 triliun rupiah lebih PAD dan 2,2 triliun rupiah lebih Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, sementara Belanja Daerah direncanakan sebesar 6,5 triliun.

“Dalam Raperda APBD, prioritas anggaran untuk memenuhi kebutuhan wajib sesuai dengan peraturan perundang-undangan, seperti: pertanian, kelautan, IKM/UMKM, pariwisata, Pendidikan, Kesehatan, tenaga kerja dan kesejahteraan sosial, kebudayaan, infrastruktur hingga birokrasi,” jelasnya.

Sementara mengenai Raperda Prov Bali tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menurutnya bertujuan untuk meningkatkan sumber-sumber pendapatan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Bali serta mendukung kemudahan berinvestasi serta mendorong pertumbuhan industri dan/atau usaha yang mempunyai daya saing.

Ia pun menyatakan bahwa kehadiran Raperda ini akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah untuk meningkatkan penerimaan daerah, serta diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan di masyarakat dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

“Sesuai ketentuan dalam Pasal 192 Undang-Undang HKPD, pemerintah daerah harus sudah menetapkan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah paling lambat dua tahun sejak Undang-Undang HKPD diundangkan. Undang-Undang HKPD ditetapkan pada tanggal 5 Januari 2022, sehingga Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah paling lambat ditetapkan tanggal 5 Januari 2024,” tutupnya.

Bupati Suwirta Tutup Penginapan Yogmantra


KLUNGKUNG - Menyikapi polemik keberadan penginapan Yogmantra yang berdiri didekat areal Pura Sad Kahyangan Goa Lawah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengambil langkah tegas untuk menutup segala aktifitas ditempat tersebut. Hal itu ditegaskannya saat bertemu dengan pemilik, bersama dinas terkait dan perangkat Desa Pesinggahan dilokasi berdirinya bangunan Yogmantra, Senin (2/10).

“Maka hari ini tidak ada alasan lagi, saya tutup. Saya beri waktu dua hari untuk beres-beres,” kata Bupati Suwirta dihadapan Dewa Made Sanjaya selaku owner Yogmantra.

Menurut Bupati, sebelum mengambil tindakan penutupan Yogmantra, berbagai langkah-langkah persuasif telah dilakukan. Penutupan Yogmantra yang dilakukan hari ini, selain dari segi estetika, yang tidak memenuhi syarat karena ada Pura Sad Kahyangan, juga sesuai hasil rapat owner dengan tokoh masyarakat setempat. “Kalau ini dibiarkan berlanjut, tentu kita khawatir akan ditiru,” kata Bupati Suwirta.

Sementara itu, dari beberapa artikel yang terbit disejumlah media, menyebutkan bahwa warga dan tokoh masyarakat Desa Adat Pesinggahan serta pemedek yang tangkil ke Pura Goa Lawah protes atas keberadaan penginapan Yogmantra. Bangunan tersebut berdiri diseberang jalan depan Pura Sad Kahyangan Goa Lawah, dengan jarak sekitar 50 meter. Lokasi tersebut, selain dijadikan tempat penginapan juga sebagai tempat yoga bagi wisatawan. 


Kecamatan Denpasar Barat Tertibkan Pembuangan Sampah Kayu Glondongan dan Batang Pisang di Sungai


Denpasar - Kecamatan Denpasar Barat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), dan Kelurahan Padangsambian melaksanakan penertiban pembuangan sampah kayu glondongan dan batang pisang ke sungai yang berlokasi di Jl. Gunung Guntur Gg XVII No.15B, Wilayah Kelompok Lingkungan Banjar Taman Arum Kelurahan Padangsambian Senin (2/10).

Camat Denpasar Barat, Ida Bagus Made Purwanasara, SSTP. M.Si, menyatakan,  penertiban ini untuk  menindak lanjut pengaduan masyarakat di Pro Denpasar. Dari laporan itu pihaknya Kecamatan Camat Denpasar Barat, bersama Satpol PP Kecamatan Denpasar Barat langsung turun ke lokasi pengaduan. 

Berdasarkan tindak lanjut di lokasi, kata Purwanasara, diketahui benar adanya pembuangan kayu gelontongan ke sungai. Dimana yang bersangkutan telah diberikan teguran dan himbauan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali. Selanjutnya, kayu tersebut akan diangkat dan dibersihkan oleh pihak Kelurahan Padangsambian.

"Kami dari Kecamatan Denpasar Barat mengucapkan terima kasih atas pengaduan yang diajukan ke Pro Denpasar terkait pembuangan kayu gelontongan ke sungai tersebut," ucapnya.

Menurutnya,  penertiban ini bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan dan menjaga kualitas air sungai yang berperan penting dalam ekosistem setempat. Selain itu dengan tidak membuang sampah di sungai dapat mencegah terjadinya banjir.  

"Kami berharap semua  pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dan menghindari tindakan pembuangan sampah sembarangan," ujarnya.

Kasatpol PP Kota  Denpasar, Anak Agung Bawa Nendra menambahkan, sebagai penegak perda pihaknya akan selalu ikut serta dalam kegiatan penertiban. Dengan langkah tersebut masyarakat bisa ikut serta menjaga kebersihan lingkungan maupun sungai. 

Jika dalam penertiban telah diberikan pembinaan, kemudian hari lagi di temukan  melakukan pelanggaran pihaknya tidak segan-segan membawa ke tindakan pidana ringan (Tipiring). Karena Tipiring adalah perkara yang diancam dengan pidana penjara atau kurungan paling lama 3 bulan dan/atau denda. 
"Melalui langkah itu masyarakat sadar akan pentingnya mentaatin peraturan khususnya tidak membuang sampah sembarangan maupun ke sungai," ucapnya. 

Jamin Hak Pejalan Kaki dan Jaga Ketertiban, Kelurahan Peguyangan Tertibkan Parkir Liar di Trotoar


Denpasar, Tim Kelurahan Peguyangan bekerjasama dengan Satpol PP Kecamatan Denpasar Utara menertibkan Parkir Liar di Trotoar Jalan di wilayah Kelurahan Peguyangan, Senin (2/10). Penertiban tersebut dilaksanakan sebagai upaya menjamin hak pejalan kaki dan menjaga ketertiban umum. 

Lurah Peguyangan, I Gede Sudi Arcana, menjelaskan, penertiban ini di lakukan lantaran sering terjadi parkir liar di atas trotoar terutama mobil pengangkut yang notabene berat dan akan merusak trotoar. Penertiban ini juga dilaksanakan sebagai bentuk pengembalian fungsi trotoar sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan baik itu terhadap para pedagang ataupun terhadap parkir liar kendaraan. Sehingga peruntukan trotoar untuk pejalan kaki dapat terus dioptimalkan. 

"Akan kami terus lakukan secara berkelanjutan terhadap parkir liar kendaraan maupun para pedagang yang menggunakan trotoar tidak sesuai peruntukan," ungkapnya. 

Sudi Arcana menekankan, siapapun masyarakat tidak diperkenankan parkir di trotoar. Maka dari itu pihaknya secara berkelanjutan akan terus melaksanakan pengawasan agar trotoar ini berfungsi optimal untuk pejalan kaki. 

"Harapannya sarana dan prasarana yang ada di jalan raya untuk dipergunakan sebaik-baiknya," ujarnya.

Disisi lain, Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan menyampaikan hal serupa, bahwasanya pengawasan dan penertiban dilakukan untuk kenyamanan pengguna jalan khususnya pejalan kaki dan demi kelancaran lalu lintas

"Pengawasan dan penertiban ini kan dilakukan untuk kenyamanan para pengguna jalan khususnya pejalan kaki juga demi kelancaran berlalu lintas", tuturnya.

Nenek 91 Tahun Dievakuasi Dari Sumur Sedalam 25 Meter


JEMBRANA - Seorang nenek tercebur sumur di Banjar Melaya Pantai, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Sabtu (30/9/2023) atas nama Sumiyati (91). Berawal ketika pihak keluarga mencari korban di sekitar rumah, dan menemukan sepasang sandal di dekat sumur. Diperkirakan waktu kejadian sekitar pukul 08.30 Wita.

Basarnas Bali (Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar) menerima informasi dari Suhariyono pada pukul 09.50 Wita. Menindaklanjuti laporan tersebut, diberangkatkan 6 personil dari Pos SAR Jembrana. 

Mengantisipasi adanya gas beracun atau keadaan yang berbahaya, seorang personil dengan peralatan lengkap turunkan ke dalam sumur. "Kami menyiapkan untuk sistem dalam artian kami melaksanakan untuk turun ke dalam sumur, kurang lebih kisaran 25 meter," jelas Koordinator Pos SAR Jembrana, Dewa Hendri. Ia juga mengungkapkan bahwa ketika tim sudah sampai di dasar sumur, ketinggian air sekitar pinggang orang dewasa. 

Pada pukul 11.10 Wita korban ditemukan sudah  mengambang dalam keadaan meninggal dunia. "Bersama tim SAR gabungan yang ada di lokasi juga membantu penarikan korban tersebut," terangnya. Tim medis dan inavis setelah melakukan pengecekan hanya menemukan luka-luka pada kaki kanan di bawah lutut. Selanjutnya jenasah Sumiyati dibawa ke rumah duka. 

Selama berlangsungnya proses evakuasi melibatkan Basarnas Bali (Pos SAR Jembrana), Polsek Melaya,Inavis Polres Jembrana,Puskesmas 1 Melaya  dengan 2 Orang  Personel, BPBD Jemrana,Potensi SAR 115, Babinsa Melaya, Babinkamtibnas Melaya, pihak keluarga korban dan masyarakat setempat. (ay/hm)

Minggu, 01 Oktober 2023

Desa Pemogan Terima Bantuan Mesin Pencacah Plastik dari IDB Bali, Dukung Proses Daur Ulang Sampah


Denpasar - Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan menerima bantuan mesin pencacah plastik dari IDB Bali yang diterima Perbekel Desa Pemogan, I Made Suwirya di Kantor Perbekel Desa Pemogan, Sabtu (30/9). Penyerahan bantuan tersebut sebagai upaya mendukung proses daur ulang sampah. Sehingga mampu mengurangi jumlah limbah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan meminimalkan dampak negatifnya terhadap lingkungan. 

Perbekel Desa Pemogan, I Made Suwirya saat dikonfirmasi menjelaskan, permasalahan sampah tidak bisa dipandang sebelah mata. Karenanya, perlu adanya kolaborasi antara berbagai pihak untuk mengatasinya, tak terkecuali dari pihak kampus. 

Dikatakannya, limbah plastik menjadi salah satu tantangan terbesar dalam pengelolaan limbah di seluruh dunia. Dengan mengadopsi teknologi mesin pencacah plastik, kita dapat mengatasi masalah limbah plastik dengan cara yang lebih efisien dan berkelanjutan.

"Limbah plastik menjadi tantangan dalam pengolahan limbah yang ada di masyarakat, untuk itu perlu adanya kolaborasi antara berbagai pihak untuk mengatasinya, tak terkecuali dari pihak kampus," ungkapnya

Penggunaan mesin pencacah plastik lanjut Suwirya menjadi sangat penting untuk menciptakan masa depan yang lebih berkelanjutan. Dimana, bahan-bahan seperti kertas, logam, kaca, dan plastik diolah dan diproses kembali menjadi produk baru atau bahan baku yang dapat digunakan dalam berbagai industri.

"Kami mengucapkan terimakasih atas bantuan mesin pencacah plastik ini, semoga kedepan mampu membangun sinergitas lintas sektor dalam penanganan sampah berkelanjutan," ujarnya.

Siap-Siap, Seraya Culture Fest Akan Digelar Kembali, Cek Jadwalnya


Karangasem Bali Kini - Setelah sukses digelar tahun 2022 lalu, Seraya Culture Fest akan digelar kembali di tahun ini, tepatnya mulai tanggal 6 hingga 8 Oktober 2023 di lapangan Ki Kopang Desa Seraya.

Acara yang akan menjadi event tahunan ini agak berbeda dengan tahun sebelumnya, karena tak hanya menampilkan tarian Gebug Ende yang merupakan maskot acara, namun juga menyajikan beberapa aktivitas seperti memancing, ini dikarenakan aktivitas memancing identik dengan identitas mayoritas masyarakat Desa Seraya yang berprofesi sebagai nelayan. "Fun Fishing.  dilaksanakan tanggal 8 Oktober 2023, Fun Fishing digelar untuk memperkenalkan potensi Kawasan wisata pantai dan spot mancing yang bagus di Desa Adat Seraya. Selain itu, juga karena mata pencaharian masyarakat Desa Adat Seraya adalah Nelayan," kata Ketua Panitia Seraya Culture Fest, I Wayan Supartama, Minggu (1/10/2023).

Tak hanya itu, aktivitas lain seperti Photo Competition (Pesona Gebug Ende Seraya) juga digelar tanggal 6-8 Oktober 2023. Yakni untuk mengabadikan momen Gebug Ende Seraya.

Sementara acara hiburan  dijadwalkan sebagai berikut; Hari I: Bagus Wirata, Ary Yasa BRTV, Kasmi, Klarita. Hari II: Dj Mahesa, Bondres Rare Kual Topeng, Man`Tri. Hari III : Joni Agung & Doble T, East Project, EMC Band Selain melibatkan artis ternama di Bali.

Seraya Culture Festival kali ini melibatkan sekitar 25 UMKM, baik UMKM produk yang merupakan potensi Desa Adat Seraya maupun pedagang yang berjualan di lokasi acara.

Terkait pelaksanaan tradisi, atau acara utama yakni Gebug  Ende baik yang Sakral dan Tradisi akan dibedakan. 

"Gebug Ende Seraya khusus Sakral nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 3,4 dan 5 Oktober 2023 di Pura Bale Agung pukul 16.00Wita. Namun Gebug Ende Seraya yang bersifat Tradisi akan digelar dalam festival mulai pukul 16.00 Wita," katanya.

Sebagai informasi, Seraya Culture Fest merupakan kegiatan pelestarian tradisi di Desa Adat Seraya, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem-Bali yakni Gebug Ende Seraya yang dipercaya secara turun temurun sebagai ritual untuk memohon hujan. Seraya Culture Fest digelar untuk mengembalikan eksistensi budaya di Desa Adat Seraya. Selain itu evet ini juga menjadi ajang promosi pariwisata dan juga pengembangan ekonomi wisata serta UMKM di Kabupaten Karangasem-Bali. 

"Event ini sudah digelar sejak lama, namun baru dikemas selama tiga tahun ke belakang untuk dijadikan event tahunan, setiap bulan Oktober bertepatan dengan Usaba di Pura Puseh Desa Adat Seraya," tandasnya.(Ami)

Peringatan Hari Kesaktian Panca di Kabupaten Bangli

 

BANGLI - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2023 di Kabupaten Bangli dilaksanakan di Lapangan Kantor Bupati Bangli, pada Minggu (1/10/2023), pagi.

Dengan mengusung tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju" Apel dipimpin oleh Staff Ahli Bupati Bangli, I Nyoman Suteja, serta dihadiri oleh Forkompinda Kabupaten Bangli, Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Bangli, Camat Se Kabupaten Bangli, serta ASN dilingkungan Pemkab Bangli.

Dalam kesempatan tersebut Staff Ahli Bupati Bangli, I Nyoman Suteja berpesan kepada seluruh masyarakat Bangli khhususnya generasi muda agar  lebih memahami dan mengimplementasikan nilai- nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, bersatu padu untuk mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Bangli yakni "Bangli Era Baru" serta tetap menjaga semangat persatuan dan kesatuan Bangsa.
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved