-->

Kamis, 12 Oktober 2023

Bupati Suwirta Serahkan Bantuan Hibah Mobil Kepada Polres Klungkung


KLUNGKUNG - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyerahkan bantuan Hibah Mobil berupa Toyota / Inova M/T dengan Nomor Polisi DK 1263 M kepada Kapolres Klungkung, AKBP I Nengah Sudiarta di ruang rapat Bupati Klungkung, Kamis (12/10). Penyerahan diawali dengan penandatanganan berita serah terima barang. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana serta Kepala OPD terkait lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Suwirta berharap melalui bantuan ini nantinya bisa bermanfaat dan meringankan tugas-tugas Polres Klungkung dalam melayani masyarakat. Selain itu, Bupati juga meminta agar kerjasama dan koordinasi yang baik selama ini antara Pemkab Klungkung dengan Polres Klungkung tetap dijaga dengan sebaik-baiknya sehingga kedepan Klungkung bisa selalu dalam keadaan damai. “Terimakasih atas kerjasama selama ini semoga kedepan kerjasama dan koordinasi yang sudah terjalin dengan rasa kekeluargaan ini kedepan bisa terus terjaga dengan sebaik-baiknya,” harap Bupati Suwirta.

Sementara Kapolres Klungkung, AKBP I Nengah Sudiarta mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Klungkung atas kontribusi yang sangat luar biasa selama ini. “Terimakasih Pemkab Klungkung yang sebelumnya sudah banyak membantu kami dan hari ini bantuan satu unit kendaraan sangat bermanfaat bagi kami. Ke depan semoga bisa terus berkolaborasi dan bekerjasama yang baik dalam melayani masyarakat,” harapnya.(humasklk/puspa).

Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra Pastikan SP4N-LAPOR Terus Berlanjut di Bali


DENPASAR - Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra membuka Sosialisasi SP4N-LAPOR! dan FGD Strategi Keberlanjutan Implementasi Rencana Aksi SP4N-LAPOR bertempat di The Trans Resort Bali (11/10). Dalam kegiatan tersebut ia menyampaikan bahwa akan memastikan kanal SP4N-LAPOR! akan terus berlanjut di Provinsi Bali.

Dalam sambutannya membuka Sosialisasi SP4N-LAPOR! dan FGD Strategi Keberlanjutan Implementasi Rencana Aksi SP4N-LAPOR, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra mengapresiasi pemanfaatan SP4N-LAPOR! di Provinsi Bali. Menurutnya layanan aspirasi dan pengaduan online tersebut sangat membantu pemerintah sebagai penghubung dengan masyarakat. 

SP4N-LAPOR! atau Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat merupakan layanan satu pintu nasional dalam penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik dan tata kelola pemerintah. Melalui kanal SP4N-LAPOR! masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduannya terkait pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali. Dewa Made Indra menyampaikan bahwa SP4N-LAPOR! dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat terkait kinerja pemerintah. "Rakyat mendapatkan keyakinan bahwa apa yang dikerjakan pemerintah sesuai dengan apa yang dikehendaki rakyat,” ujar Dewa Made Indra.

Di sisi lain Asistenn Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik KemenPANRB, Yanuar Ahmad menyampaikan bahwa ‘A Complaint is a Gift’ (keluhan adalah hadiah,red). Menurutnya penyelenggara pelayanan tidak akan tahu bagaimana meningkatkan pelayanan jika tidak mengetahui apa yang perlu diperbaiki di samping keluhan juga dapat memberikan ide dalam melakukan inovasi dan perbaikan layanan. Ia menyampaikan bahwa pengaduan dapat memberikan informasi mengenai apa yang dianggap penting oleh masyarakat. “Pengaduan yang ditindaklanjuti dapat memperbaiki citra dari instansi,” imbuhnya.

Hal serupa disampaikan oleh Dewa Made Indra. Ia menyampaikan bahwa seluruh aspirasi dan pengaduan wajib ditindaklanjuti untuk meningkatkan pelayanan pemerintah. Menurutnya SP4N-LAPOR dapat menjadi media untuk me-review kebijakan pemerintah. Ia pun memastikan bahwa pemanfaatan kanal pengaduan SP4N-LAPOR! akan terus berlanjut di Provinsi Bali sebagai media pengaduan dan aspirasi masyarakat guna peningkatan layanan pemerintahan di Provinsi Bali.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Head of UNDP Siprianus Bate Soro, Deputy Country Director KOICA Park Sooyoung, Kabid Fasilitasi Pengaduan dan Pengelolaan Informasi Kemendagri Rega Tadeak Hakim serta Perangkat Daerah Provinsi Bali.

Deteksi Dini Penyalahgunaan Napza, Puluhan Anak Binaan LPKA Kelas II B Karangasem Jalani Tes Urine


Karangasem Bali Kini - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Karangasem melalui program Laksana (Layanan Kesehatan Sapa Anak) menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan Anak Binaan. Berbeda dengan sebelumnya, pada Laksana kali ini juga dilaksanakan tes urine terhadap seluruh Anak Binaan (11/10/2023). 

Kegiatan diawali dengan pemeriksaan tanda-tanda vital dan pengkajian kesehatan anak oleh Tim Perawat internal. Tim juga memberikan edukasi mengenai perilaku hidup bersih dan sehat seperti selalu mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah berkegiatan, mengganti dan mencuci pakaian secara teratur, dan konsumsi makanan yang mengandung gizi.

Selanjutnya sejumlah 40 orang Anak Binaan menjalani tes urine dengan pengamatan langsung oleh Tim Perawat dan Tim Pengawasan dan Penegakkan Disiplin. Tes menyasar pada 10 parameter, yaitu Amphetamine (AMP), Methamhetamine (MET), Marijuana (THC), Benzodiazepines (BZO), Opiates (OPI), Carisoprodol (SOMA), Cocaine (COC), Methylenedioxymethamphetamine (MDMA, Methadone (MTD), dan Phencyclidine (PCP) yang terkandung dalam urine setiap Anak Binaan. Adapun dari hasil pengamatan urine, seluruh Anak Binaan negatif Napza.

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilaksanakan, terdapat tujuh orang Anak Binaan yang mengalami gejala sakit ringan yang selanjutnya diberikan therapi yang sesuai dengan keluhan," Kata Kalapas kelas IIB Karangasem, Mohammad Sjaefoedin. 

Melalui Program Laksana kali ini, selain dapat memberikan pencegahan dan pengobatan secara dini terhadap sakit yang diderita Anak Binaan, juga sebagai upaya deteksi terhadap penyalahgunaan Napza, khususnya di LPKA Kelas II Karangasem.(ami)

Kepala Basarnas Tinjau Langsung Kesiapsiagaan Pada KTT AIS Forum 2023 Di Bali


BALI - Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI Kusworo, S.E.,M.M. turun langsung menyampangi posko-posko Satgas Evakuasi KTT AIS Forum yang diselenggarakan di Bali. Langkah ini merupakan upaya memastikan kesiapsiagaan personil ataupun Alut serta sinergitas dengan lintas sektoral, yakni TNI bersama potensi SAR.

Pada pelaksanaan tugas Satgas Evakuasi,  kekuatan gabungan ini tersebar di beberapa titik strategis dan terukur. "Selama KTT AIS ini Basarnas berada dibawah satuan tugas pengamanan Mabes TNI," terang Kabasarnas, Marsekal Madya TNI Kusworo, S.E.,M.M. Dalam event internasional tersebut kecepatan respon time apabila terjadi kondisi darurat, sangat diperlukan. Adanya rencana-rencana pergerakan SRU darat, laut dan udara telah dirumuskan pada rapat-rapat sebelumnya. 

Pagi ini, Selasa (11/10/2023) mengawali pengecekan kesiapan Heli Dauphin 3606 di Posko Satgas Udara bertempat Pangkalan TNI AU I Gusti Ngurah Rai. Kabasarnas didampingi Direktur Kesiapsiagaan Agus Haryono, S.S., M.A.B. serta Kepala Kantor SAR Denpasar, I Nyoman Sidakarya, S.H. Kedatangannya diterima diterima langsung oleh Danlanud I Gusti Ngurah Rai, Kolonel Pnb Agni Prayogo, S.E. Selang beberapa jam, kembali merapat Heli Dauphin 3604 yang sementara ditempatkan dalam mendukung kegiatan dan nantinya akan melanjutkan tugas untuk kegiatan GP di Mandalika. 

Usai memastikan Alut udara siap dikerahkan, Kabasarnas beserta rombongan bergeser ke Posko Puja Mandala. Dimana tempat tersebut merupakan posko utama Satgas Evakuasi yang dikendalikan langsung Kasdam IX Udayana Brigjen TNI Sachono, selaku Komandan Satgas Evakuasi. Pada posko Puja Mandala, Basarnas menempatkan 7 personil beserta Alut darat. Peran serta dukungan potensi SAR yang tergabung dalam FKP3 juga hadir dan sinergitas itu mendapatkan respon positif oleh Kabasarnas. "Saya selalu menekankan kepada rekan-rekan di Basarnas untuk mempersiapkan  atau memprediksi kondisi yang terburuk supaya kita alert," pungkasnya. 

Tujuan terakhir pengecekan yakni Alut Laut di Pelabuhan Benoa. Selain disiagakan KN SAR Arjuna 229 dengan panjang kappal 40 meter juga dan ada perbantuan Rescue Boat (RB) 220 dari Kantor SAR Mataram. "Kapal ada 7, yang standby di sini ada 2 dan yg standby di masing-masing pos ada 5," jelas Kabasarnas. 

Disela rangkaian kunjungan Kabasarnas, Marsekal Madya TNI Kusworo, S.E.,M.M. menyempatkan diri bertatap muka dengan seluruh pegawai Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, sekaligus melakukan pengecekan peralatan SAR. (Hms)

Masuk Nominasi Innovative Government Award, Tim Validasi Lapangan Lakukan Peninjauan Inovasi Penagihan Metaksu dan Samsat Kerthi Digital


GIANYAR - Dalam rangka Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, salah satunya adalah pemetaan Potensi Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Bali, maka Pemerintah Provinsi Bali melakukan gebrakan dengan meluncurkan Inovasi aplikasi penagihan “METAKSU”  dan Samsat Kerthi Digital yang merupakan upaya penagihan bagi masyarakat wajib pajak yang masih belum melakukan daftar ulang untuk pembayaran pajak kendaraannya. 

Inovasi yang dikembangkan dan diinisiasi Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali ini masuk ke dalam nominasi penghargaan Innovative Government Award. Untuk itu, dalam rangka memvalidasi inovasi tersebut, Pemprov Bali menerima kunjungan Tim Validasi Lapangan yang bertempat di Balai Banjar Semaon, Payangan, Gianyar pada Rabu (Buda Kliwon, Matal), 11 Oktober 2023. 

Dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali I Made Santha menyampaikan kepada Tim Validasi Lapangan yaitu Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara Dr. Tri Widodo Wahyu Utomo dan Perwakilan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri RI Darmillah, bahwa pelaksanaan  kegiatan Razia Door To Door dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang hadir langsung ke rumah masyarakat guna melakukan pemutakhiran data kepemilikan kendaraan sehingga diharapkan data kendaraan pada database yang ada pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali menjadi lebih valid.

Sebelumnya kegiatan Razia Door to Door dilaksanakan dengan cara konvensional, yang diawali dengan admin petugas door to door harus mencetak Surat Pemberitahuan Pajak untuk setiap data wajib pajak yang menunggak kemudian membaginya untuk setiap petugas Door to Door sebelum melaksanakan tugas ke rumah wajib pajak. Giat Razia Door To Door yang dilakukan secara konvensional dan manual tersebut menyebabkan kinerja petugas penagihan untuk mendata potensi Pajak kendaraan bermotor dirasakan belum efektif dan efisien. Tidak real timenya update data kendaraan berakibat pada sulitnya pemantauan dan pengukuran tingkat kinerja petugas door to door.

Untuk itu, seiring perkembangan teknologi digital, dibuat terobosan inovasi berupa aplikasi penagihan “METAKSU” yang merupakan akronim dari Mendata, Eling, Tanggungjawab, Akuntabel, Kreatif, Selaras, Unggul. Aplikasi Penagihan “METAKSU” merupakan solusi dari kendala dan permasalahan yang dihadapi pada sistem Razia Door to Door konvensional, sehingga diharapkan dapat mempermudah petugas dalam menjalankan tugasnya untuk mendata dan melakukan upaya penagihan secara digital dan terintegrasi langsung dengan database Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali dengan lebih cepat, tepat/pasti, efektif dan efisien, fleksibel dalam pemutakhiran data kendaraan yang dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja, serta yang tak kalah penting adalah tingkat kinerja petugas penagihan dapat lebih terukur / akuntabel dalam melakukan Razia Door To Door.

Proses penggunaan aplikasi penagihan "METAKSU" yaitu Bidang Inovasi dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah mengupload data tunggakan pada aplikasi Samsat Online, lalu Admin Penagihan di UPTD mengakses data tunggakan untuk selanjutnya dilakukan assign kepada Petugas door to door melalui Sistem Samsat Online. Selanjutnya petugas door to door mengakses data tunggakan sesuai dengan pembagian oleh Admin Penagihan melalui Aplikasi Web Penagihan. Lalu petugas door to door melakukan penagihan dan update status kendaraan melalui Aplikasi Web Penagihan berdasarkan keterangan Wajib Pajak. Kemudian petugas door to door melakukan follow-up hingga Wajib Pajak melakukan pembayaran. Terakhir, Admin Penagihan dapat melakukan monitoring kinerja dari setiap petugas door to door secara real time melalui menu laporan yang telah disediakan oleh aplikasi.

Manfaat dari Inovasi Aplikasi Penagihan "METAKSU" ini untuk memudahkan masyarakat atau wajib pajak menerima layanan publik. Dengan adanya Inovasi Aplikasi Penagihan "METAKSU"  ini diharapkan dapat membantu memonitoring pergerakan data tunggakan yang telah ditetapkan. Aplikasi Penagihan "METAKSU" juga dapat mempermudah untuk memantau kinerja dan prestasi UPTD PPRD Provinsi Bali terutama Petugas Door to Door dalam mengejar pembayaran tunggakan serta memudahkan integrasi identifikasi data oleh petugas. 

Lebih jauh, Made Santha juga menjelaskan setelah dilakukan penagihan METAKSU, maka dilanjutkan dengan Inovasi “Samsat Kerthi Digital”, dimana petugas yang sudah membuat janji dengan Wajib Pajak, melakukan jemput bola ke Rumah Tinggal (Kerthi) guna melakukan penagihan melalui pembayaran digital. 

Diharapkan dengan adanya inovasi ini, tingkat kepuasaan masyarakat akan layanan publik menjadi meningkat, Sehingga Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah guna meningkatkan kemandirian fiskal Provinsi Bali bisa terwujud.

Dalam kunjungan tersebut, Tim Validasi didampingi oleh Kepala Badan Riset Inovasi Daerah I Made Gunaja beserta tim dari Bapenda Provinsi Bali dan BRIDA Provinsi Bali.

Kasus Rabies Kembali Mencuat, Desa Adat Di Karangasem Didorong Untuk Membuat Perarem


Karangasem, Bali Kini - Menyikapi tingginya kasus gigitan anjing liar di Kabupaten Karangasem, pemerintah mendorong seluruh desa adat agar segera membuat Pararem tentang penanggulangan Rabies. Di Kabupaten Karangasem sendiri ada sekitar enam desa yang telah memiliki Pararem penanggulangan Rabies dan dampaknya sangat bagus karena di desa tersebut kasus gigitan anjing menurun drastis. 

“Kami mendarong agar seluruh desa adat di Karangasem agar segera membuat Pararem tentang penanggulangan Rabies. Ini cukup bagus karena beberapa desa yang telah memiliki Pararem, kasus gigitan anjing di desa tersebut menurun drastis,” tegas Bupati Karangasem, I Gede Dana saat kegiatan gerakan vaksinasi Rabies serentak yang diselenggarakan di seluruh kecamatan di Karangasem, dalam peringatan Hari Rabies Sedunia pada Sabtu (7/10/2023) lalu. 

Karena menurut Bupati Gede Dana dalam pararem tersebut memuat aturan bagi warga yang memelihara anjing, diantaranya kewajiban warga untuk mengikat dan memvaksin anti rabies anjing peliharaannya. Artinya dengan adanya Pararem tersebut membuat warga menjadi sangat disiplin dalam memelihara anjing. Karena sanksi yang dikenakan cukup berat jika anjing peliharaannya menggigit warga lainnya. 

Salah satunya pemilik anjing yang anjingnya mengigit warga lainnya, wajib menanggung seluruh biaya pengobatan dan biaya tiga kali suntikan Vaksin Anti Rabies (VAR) serta biaya upacara jika korban gigitan meninggal dunia. Sementara itu berdasarkan data dari Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Karangasem, hingga saat ini jumlah kasus gigitan anjing liar di Karangasem berjumlah 1700 kasus, sementara anjing yang dinyatakan positif rabies berjumlah 80 ekor. 

Untuk vaksinasi rabies, dari estimasi populasi anjing sebanyak 77.092 ekor, sampai dengan akhir bulan September, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Karangasem sudah melakukan Vaksinasi sebanyak 44.695 ekor (57,98 %). Melalui vaksinasi rabies terutama pada anjing, dengan cakupan minimal 70 % di wilayah tertular akan bisa melindungi masyarakat dari ancaman rabies.(rls)

Rabu, 11 Oktober 2023

Jaya Negara Ajak Wujudkan Birokrasi Yang Berdampak Bagi Masyarakat


DENPASAR - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara membuka Sosialisasi Penguatan dan Sistem Reformasi Birokrasi Tematik di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar Tahun 2023, ditandai dengan pemukulan gong, pada Rabu (11/10), di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Denpasar. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana dan jajaran Pimpinan OPD terkait Pemkot Denpasar. 

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini, Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI, Hidayah Azmi Nasution. 

Walikota Jaya Negara dalam sambutannya menyampaikan, Pemkot Denpasar saat ini telah melaksanakan Reformasi Birokrasi (RB) dengan Indek Reformasi Birokrasi pada tahun 2017 dengan nilai 60,69. Sementara itu, di tahun 2018 ada peningkatan nilai menuju 64,5. Kemudian, pada tahun 2019 dengan nilai 68,63, dan tahun 2021 mencapai nilai 68,1. Sedangkan pada tahun 2022, Indeks RB Kota Denpasar menapaki nilai 70,09 dengan kategori BB.

 "Kita melihat ada trend peningkatan Indeks RB dari tahun 2017-2022. Namun dalam pelaksanaannya, RB di lingkungan Pemkot Denpasar masih ada catatan. Meski demikian, dalam hal ini tetap fokus pada pemenuhan dokumen, pelaksanaan RB yang berdampak bagi masyarakat sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik," kata Jaya Negara.

Lebih lanjut, Jaya Negara mengemukakan sesuai arahan dari Presiden RI Joko Widodo tentang RB yang mampu menciptakan hasil, birokrasi, menjamin agar manfaat kebijakan dapat dirasakan oleh masyarakat, serta birokrasi yang lincah dan tepat. 

"Kami sangat menyambut baik sosialisasi RB yang mendorong internalisasi program RB serta mendapatkan pemahaman luas mengenai pentingnya RB dan langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mencapai birokrasi bersih, efektif dan berdaya saing mendorong Pembangunan Nasional dan pelayanan publik," tegasnya. 

Sementara itu, Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB RI, Hidayah Azmi Nasution menjelaskan, prosedur evaluasi RB dilakukan dengan proses yang panjang, yaitu hanya mengukur proses dan kepatuhan, serta fokus pada pengumpulan laporan yang cenderung bersifat administratif. Sasaran RB general yaitu tatakelola pemerintah digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif, budaya birokrasi berakhlak dengan ASN yang profesional serta sasaran RB tematik yaitu meningkatkan kualitas tata kelola dan hasil pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administarasi pemerintahan, penggunaan produk dalam negeri serta lanju inflasi. 

"Pelaksanaan reformasi birokrasi tematik dilakukan secara nasional oleh kementerian, lembaga, pemprov, dan pemerintah kabupaten atau kota untuk memastikan dampaknya secara menyeluruh," paparnya.

KPK RI sinergi dengan Pemkab Jembrana Upaya Pencegahan Korupsi


Jembrana - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satgas V.2 Direktorat Kordinasi dan Supervisi Wilayah V datangi Pemkab Jembrana. Kedatanganya tersebut untuk melaksanakan Rapat Pemantauan Dan Evaluasi Progres Tematik Penertiban Aset, Optimalisasi Pendapatan (Pajak), MCP dan SPI Pemkab Jembrana Periode Triwulan III 2023 bertempat di Ruang Rapat Lantai II Jimbarwana, Rabu (11/10).

Rapat dibuka langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Sekda Jembrana I Made Budiasa dan diikuti staf ahli serta pimpinan perangkat daerah Pemkab Jembrana.

Dalam sambutannya Bupati Tamba menyampaikan korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas. Salah satu upaya pencegahanya yaitu dengan adanya MCP Korsupgah KPK RI yang merupakan salah satu bentuk trobosan KPK RI dalam pemberantasan korupsi terintegrasi dengan sistem pelaporan melalui aplikasi MCP Kasupgah.

"Melalui aplikasi MCP Korsupgah Kabupaten Jembrana dapat memetakan, baik dari sisi perbaikan tata kelola kepemerintahan maupun juga penyelamatan keuangan dan aset daerah, aksi ini memberikan standar kepada pemerintah daerah dalam membangun suatu kerangka kerja untuk memahami elemen-elemen resiko korupsi berdasarkansektor wilayah atau instansi yang rentan terhadap korupsi," ungkapnya.

Lebih Lanjut ia mengatakan pemerintah Kabupaten Jembrana dalam rangka pelaksanaan pemberantasan korupsi terintegrasi sudah dalam katagori baik.

"Dari pelaporan aksi program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Triwulan lll Tahun 2023 di Pemerintahan Kabupaten Jembrana yang telah diverifikasi oleh KPK per tanggal 2 Oktober 2023 Pemerintah Kabupaten Jembrana memperoleh nilai di angka 79,30 %," ungkap Bupati Tamba.

Bupati Tamba berharap Rapat Pemantauan dan Evaluasi Program Kordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Wilayah Bali Di Kabupaten Jembrana ini dapat menjadi acuan dalam upaya membangun Kabupaten Jembrana yang lebih baik dimasa yang akan datang.

"Saya harap apa yang menjadi catatan hasil lapangan di Kabupaten Jembrana dapat diketahui secara luas oleh perangkat daerah jembrana dan memperoleh tindak lanjut yang positif dari perangkat daerah," harapnya.

Sementara itu Kasatgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah V Nurul Ichsan Alhuda mengatakan Rapat Koordinasi yang dilakukan merupakan kegiatan penting dalam upaya untuk menginventarisir permasalahan-permasalahan Pemerintah Daerah.

"Tujuan Rapat Pemantauan dan evalusai ini adalah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap progres tindak lanjut diantaranya Penertiban Aset (sertifikat, Penyelesaian Sengketa, Pengamanan, P3D, PSU), Penagihan Piutang Pajak dan Optimalisasi Pajak Daerah, Progres PBJ, Pengawasan Apip, Hasil MCP dan SPI 2022 serta Progres MCP dan SPI hingga Triwulan III-2023," pungkasnya. ( Komang)

Bupati Tabanan Sampaikan Dua Buah Ranperda APBD Tahun 2024 Dalam Paripurna Ke 15 dan 16


Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M, hadiri Undangan Rapat Paripurna Ke-15 dan 16 Masa Persidangan III Tahun sidang 2023 serta menyampaikan Pidato Pengantar Bupati dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Reklame Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (11/10).

Rapat juga diikuti oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan beserta anggota, Wakil Bupati Tabanan, Jajaran Forkopimda atau yang mewakili, Sekda beserta Para Asisten Setda Kabupaten Tabanan, Para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, Para Kepala Instansi Vertikal dan BUMD di Tabanan, serta Camat Se-Kabupaten Tabanan.

Dalam pidatonya, orang nomor satu di Tabanan menyampaikan, pertimbangan mendasar yang melatarbelakangi diajukannya dua buah Ranperda yang pertama yakni; Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabanan TA 2024, merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan Perda, dengan mengacu pada kebijakan umum APBD dan PPAS, yang merupakan dokumen awal perencanaan anggaran daerah dan menjadi pedoman dalam menyusun rancangan APBD TA 2024.

“Pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, jumlah APBD Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp. 1,903 Triliun lebih mengalami penurunan sebesar Rp. 153,125 Milyar lebih atau 7,45 persen dari jumlah anggaran APBD induk tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 2,056 Triliun lebih,” papar Sanjaya dalam Paripurna siang itu. Di mana, pendapatan daerah tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp. 1,803 Triliun lebih, terdiri dari; Pendapatan asli daerah direncanakan sebesar Rp. 564,343 milyar lebih dan Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp. 1,239 Triliun lebih.

Sementara Belanja Daerah TA 2024, sebesar Rp. 1,884 Triliun lebih terdiri dari : Belanja Operasi direncanakan sebesar Rp. 1,550 Triliun lebih. Belanja Modal direncanakan sebesar Rp. 89,025 Miliar lebih. Belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp. 5,222 Milyar lebih dan Belanja Transfer sebesar Rp. 239,939 Milyar lebih. Sehingga terdapat defisit anggaran TA 2023 sebesar Rp. 80,769 Miliar yang akan ditutup dari pembiayaan netto, bersumber dari estimasi SILPA Tahun anggaran 2023.

“Anggaran Daerah yang merupakan informasi publik adalah pencerminan kebijakan daerah yang dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan yang diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, oleh karena itu, kita semua wajib berkomitmen agar pelaksanaannya dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Konsekuensinya, kita semua dituntut untuk dapat membuat perencanaan yang realistis, berkualitas serta implementatif dengan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk sumber daya yang tersedia” jelasnya lebih lanjut.

Lebih lanjut, Sanjaya menjelaskan, Ranperda tentang penyelenggaraan Reklame, merupakan antisipasi terhadap meningkatnya kegiatan pembangunan reklame di Kabupaten Tabanan, sehingga perlu adanya regulasi yang selaras antara pengaturan administratif dan teknis. “Dengan adanya Perda ini, diharapkan proses pembangunan dan pemanfaatan reklame dapat berlangsung tertib, terencana, terarah dan terpadu guna mendorong peningkatan PAD,” sebut Sanjaya.

Hal penting lainnya yang tidak dapat dikesampingkan, sebagaimana disampaikan Bupati Sanjaya ialah dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, yakni perlunya dukungan berbagai kebijakan. Hal ini pada gilirannya tercipta peluang yang dapat mengarah pada perbaikan dan peningkatan kesempatan dalam memperoleh pendapatan serta peluang untuk berpartisipasi dalam pembangunan guna meningkatkan kualitas SDM, penciptaan stabilitas ekonomi dan keuangan serta perluasan kesempatan kerja, maka akan tumbuh gerakan pembangunan yang strategis dari semua pihak yaitu pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.

Penuhi Janji, Bupati Sanjaya Telah Perbaiki 96 Persen Jalan di Tabanan


Tabanan - Sebagai salah satu faktor pendukung yang sangat vital untuk memperlancar aliran urat nadi perekonomian bagi masyarakat, infrastruktur yang bagus wajib direalisasikan oleh setiap Kepala Daerah kepada warganya. Untuk itu, dalam masa kepemimpinannya selaku Kepala Daerah, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, sangat berkomitmen mempercepat terwujudnya pembangunan 5 (lima) skala prioritas, salah satunya yaitu infrastruktur jalan.

Perlahan tapi pasti hal itu dibuktikan, Bupati Tabanan berhasil memenuhi satu per satu janjinya kepada masyarakat. Terbaru, loyalitas tanpa batas ditunjukkan dalam bentuk rekonstruksi ruas jalan Telaga Tunjung-Jegu sepanjang 4,8 Km kepada warga Penebel dan Kerambitan. Ruas jalan tersebut diresmikan secara langsung oleh Bupati yang akrab disapa Sanjaya tersebut, pada Rabu, (11/10) di Desa Adat Ngis, Desa Jegu, Kecamatan Penebel, ditandai dengan pengguntingan pita.

"Sangat luar biasa dan saya merasa berbahagia sekali pagi hari ini bisa hadir dan mengabdi untuk masyarakat. Dengan mengucap Om Awignam Astu Nama Sidam, ruas jalan Telaga Tunjung-Jegu secara resmi saya buka," ujar Sanjaya saat pengguntingan pita yang turut disaksikan oleh ratusan warga yang hadir pagi itu yang nampak didampingi Perbekel Bendesa Adat serta tokoh masyarakat setempat.

Usai meresmikan ruas jalan Jegu-Telaga Tunjung, Bupati Sanjaya yang saat itu didampingi oleh perwakilan Dandim 1619 Tabanan, Sekda, Asisten II dan Kepala OPD terkait, Camat dan unsur Forkopimcam setempat, langsung menuju Balai Serbaguna Desa Adat Ngis, Jegu, Penebel, guna menyerahkan secara simbolis 4 (empat) bantuan Stimulan Infrastruktur Daerah (SIDA) AUM dan bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (PRTLH) kepada 26 Kepala Keluarga di seputaran wilayah Penebel dan Kerambitan.

“Perbaikan jalan ini perlu kita resmikan. Tujuannya menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa kita sudah berbuat untuk masyarakatnya. Tugas kita sekarang, hari ini sama-sama melaksanakan peresmian jalan, memberikan bantuan partisipatif SIDA AUM dan juga bedah rumah” Ucap Sanjaya sembari menyampaikan, bahwa Pemkab Tabanan fokus pada kesejahteraan masyarakat di bidang pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, adat, agama, tradisi, seni, budaya dan pariwisata.

Untuk mewujudkan visi tersebut, harus didukung dengan infrastruktur yang memadai karena infrastruktur tersebut mampu mendongkrak lapangan kerja baru dan mengakselerasi nilai tambah perekonomian rakyat. Kolaborasi dengan unsur Muspida juga terus dilakukan dengan tujuannya adalah untuk masyarakat. Semangat partisipatif masyarakat untuk membangun Tabanan Era Baru juga dikatakan Sanjaya sangat luar biasa, dan patut mendapat apresiasi dari pemerintah. Sehingga, Ia sangat berharap agar semangat persatuan ini tetap dipupuk dan dijaga, dan jalan yang telah dibangun dirawat secara rutin melalui budaya tedun dan gotong-royong.

Kepala Dinas PU, Made Dedy Darmasaputra dalam laporannya menjelaskan, sepanjang tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Tabanan telah sukses memperbaiki jalan hingga mencapai angka 96,4%, sehingga jalan di Tabanan telah mencapai kategori mantap. “Terima kasih atas kesediaan bapak untuk hadir di tengah-tengah kami, meresmikan ruas jalan Telaga Tunjung-Jegu serta penyerahan bantuan SIDA dan PRTLH. Pelaksanaan SIDA AUM merupakan inisiasi Bapak Bupati sebagai upaya untuk membangkitkan partisipasi masyarakat untuk membangun dan memelihara infrastruktur," ujarnya.

Made Dedy juga menjelaskan, SIDA AUM 2023 ini akan dilaksanakan di 128 titik di seluruh wilayah Kabupaten Tabanan, di mana hari ini dilaunching dan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tabanan. Sedangkan untuk perbaikan rumah tidak layak huni akan dilaksanakan secara total di 32 titik, di mana 26 titik adalah reguler berfokus pada pengentasan kemiskinan ekstrim, sedangkan 6 lainnya adalah rumah tidak layak huni korban bencana yang terjadi dari awal tahun 2023.

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved