-->

Jumat, 20 Oktober 2023

Fraksi Nasdem Psi Hanura Dalam Meningkatkan Kesejahteraan dan Kemajuan Masyarakat


Denpasar Bali Kini
- Fraksi Nasdem Psi Hanura, menyampaikan pandangannya 18 /10 /23 memastikan bahwa Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Bali.

Fraksi ini menekankan pentingnya pengelolaan APBD yang cermat dan efektif. Kami menilai bahwa penggunaan dana yang efisien dalam program-program prioritas akan menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target-target pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali.

Pihaknya mendukung tujuan Raperda ini untuk meningkatkan kemandirian daerah dalam mengelola pendapatan pajak dan retribusi. Dengan mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi, Provinsi Bali dapat lebih mandiri dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Pertumbuhan Ekonomi dan Proyeksi Makro, mengapresiasi optimisme yang terlihat dalam proyeksi makro, dengan pertumbuhan ekonomi Bali yang diperkirakan mencapai 5,75%. Namun, kami berharap bahwa proyeksi ini dapat tercapai dengan dukungan nyata terhadap sektor-sektor seperti pertanian, kelautan, pariwisata, dan UMKM.

"Defisit Anggaran Kami memberikan perhatian khusus pada defisit anggaran sekitar 10,87%. Defisit ini harus dielaborasi dengan jelas dalam rencana pelaksanaan APBD sehingga dapat dipastikan bahwa pengeluaran yang direncanakan akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah," sebut Grace Anastasia Surya Widjaja, S.E.

Prioritas Penggunaan Dana

FRAKSI NASDEM PSI HANURA mendukung prioritas penggunaan dana yang berpihak kepada masyarakat, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, dan kebudayaan. Namun, menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program prioritas ini untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.

Pendapatan Daerah dan Pajak

Kami akan memastikan bahwa upaya penggalian sumber pendapatan daerah lainnya secara inovatif, seperti opsen (pungutan tambahan) pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), dilakukan dengan baik dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Retribusi Daerah dan Kemudahan Berinvestasi Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah harus mendukung kemudahan berinvestasi serta mendorong pertumbuhan industri yang kompetitif. "Kami akan memastikan bahwa mekanisme pemungutan retribusi tidak memberikan beban tambahan kepada wajib retribusi," tegasnya.

Diperlukannya Suatu Regulasi Kehadiran Ranperda ini akan memberikan pedoman yang jelas dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Kami akan memastikan bahwa Raperda ini memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan dalam masyarakat.[rls/r2]

Fraksi Gerindra Mencermati Capaian Ekonomi Tahun 2023 dan 2024


Denpasar , Bali Kini
- Fraksi Partai Gerindra mencermati estimasi Pendapatan Daerah yang ternyata dirancang turun, tentunya dengan memperhatikan kondisi capaian dan proyeksi indikator makro ekonomi Bali Tahun 2023 dan 2024 serta capaian realisasi pendapatan daerah sampai dengan Triwulan II Tahun 2023 hal itu ditegaskan saat sidang paripurna rabu 18/10/23.

Pendapatan Daerah Provinsi Bali Tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp.5.885.535.100.639,00 atau mengalami penurunan yang sangat signifikan sebesar Rp.1.048.412.219.244,00 atau setara dengan 15,12% dibandingkan dengan anggaran pendapatan daerah pada APBD TA 2023 (Induk) yang mencapai sebesar Rp 6.933.947.319.883,00. Dalam Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 direncanakan ada Penerimaan SiLPA Tahun Lalu sebesar Rp. 741,07 miliar untuk menutupi defisit anggaran Tahun 2024, tetapi dalam perkembangan realisasi APBD TA 2023 hal tersebut sulit tercapai sehubungan sampai saat ini belum ada perkembangan.

"Kami Fraksi Gerindra mempertanyakan apakah dalam RAPBD 2024 sudah menganggarkan Pendapatan Pungutan Wisatawan Asing, karena harapan kami sumber pandapatan baru dari Pendapatan Pungutan Wisatawan Asing tersebut menjadi energi positif untuk peningkatan pendapatan daerah. Terhadap penurunan Pendapatan Daerah tersebut kami berharap agar tidak mengganggu layanan kesejahteraan masyarakat, dengan cara memberi prioritas pada bidang-bidang yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan rakyat, seperti; pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, peternakan perikanan, kebudayaan,pariwisata, dan lingkungan hidup," sebut I Ketut Juliarta, SH dari Gerindra.

Lanjutnya, Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa proses perencanaan dan penganggaran dalam pemerintahan Daerah

menggunakan pendekatan kinerja. Pendekatan ini menggeser penekanan penganggaran dari yang berfokus kepada pos belanja/pengeluaran pada kinerja terukur dari aktivitas dan program kerja. 

Terhadap tolak ukur dalam pendekatan ini akan mempermudah Pemerintah Daerah dalam melakukan pengukuran kinerja dalam pencapaian tujuan dan sasaran pelayanan publik. "Sehingga kami dari Fraksi Gerindra mendorong Saudara Pj.

Gubernur untuk meningkatkam anggaran di pos pelayanan publik maupun infrastruktur pendukung pelayanan publik sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan nyaman, aman, tepat waktu serta indek kebahagiaan masyarakat dapat terus ditingkatkan," bebernya.

Untuk menjaga ketahanan perekonomian Daerah Bali, Fraksi Gerindra juga mendorong saudara Pj. Gubernur, agar mengaktifkan perdagangan antar pulau selain eksport produkproduk unggulan Bali yang potensial dan dibutuhkan daerahdaerah di Nusantara, seperti; salak, mangga putih (wani), manggis dan produk pertanian/ peternakan lainnya. Begitu juga perdagangan produk-produk industri garmen/tekstil dan kerajinan yang menjadi ciri khas Bali.  Hal ini penting dilakukan, agar masyarakat Bali tidak semua bergantung dari pariwisata.

Hadirin, Peserta Rapat Paripurna Dewan yang kami muliakan, Terhadap Raperda Provinsi Bali Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Penyusunan Raperda Provinsi Bali tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah harus senantiasa memperhatikan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan Krama Bali. 

Dalam proses Raperda ini, pemerintah daerah seharusnya mengambil tindakan yang bertujuan untuk memastikan bahwa alokasi dana dan kebijakan yang diubah atau ditambahkan secara signifikan akan memberikan manfaat yang lebih baik kepada masyarakat. 

Raperda harus mencerminkan kebutuhan masyarakat, termasuk peningkatan pelayanan publik, pengembangan infrastruktur, dan program-program sosial yang memadai, sambil mempertimbangkan aspirasi dan masukan dari berbagai lapisan masyarakat agar dapat mencapai kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.

Selanjutnya Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini, memerlukan sosialisasi dan tindak lanjut peraturan pelaksanaan seperti Peraturan Gubernur. Sehubungan dengan hal tersebut, Fraksi Partai Gerindra mohon penjelasan Sdr Pj. Gubernur sampai sejauh mana kesiapan Rancangan Peraturan Pelaksanaan yang diamanatkan dalam Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini.[*]


PAD Bali Dalam tahun 2024 di perkirakan 5,8 triyun lebih


 Denpasar, Bali Kini
- Semua capian pembagunan provinsi Bali terutama Pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana strategis tetap berjalan sesuai target dan rencana. Sampai pertengahan tahun 2023 ini, berbagai pembangunan infrastruktur monumental sedang dan telah diselesaikan sangat di respon positif oleh partai PDI P rabu 18/10/23 .

Meningkatnya kunjungan wisatawan domestik dan wisatawan mancanegara ke Bali, secara langsung telah berdampak pada pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali, sehingga Bali mulai bangkit kembali, dimana pertumbuhan ekonomi Bali tahun 2023 diproyeksikan tumbuh sampai dengan 5,75% (5,25%-6,25);

Bahwa Pendapatan Daerah, diperkirakan sebesar 5,8 trilyun rupiah lebih yang terdiri dari:

a. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 3,6 trilyun rupiah lebih. b. Pendapatan Transfer sebesar 2,2 trilyun rupiah lebih; dan c. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar 5,7 milyar rupiah;

4. Belanja Daerah, direncanakan sebesar 6,5 trilyun rupiah lebih yang terdiri dari: a. Belanja Operasi sebesar 4,5 trilyun rupiah lebih. b. Belanja Modal sebesar 576 miliar rupiah lebih. c. Belanja Tidak terduga sebesar 50 milyar rupiah lebih; dan d. Belanja Transfer sebesar 1,3 trilyun rupiah lebih.

Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja yang dialokasikan pada RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2024 direncanakan Defisit sebesar 639,76 miliar rupiah lebih atau 10,87% dari Total Pendapatan atau 9,8% dari Total Belanja.

Defisit sebesar 639,76 miliar rupiah lebih ini ditambah dengan pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran penerimaan pembiayaan Angsuran Pokok Pinjaman sebesar Rp248,91 milyar lebih, akan ditutup dari:

a. SiLPA Tahun Lalu sebesar Rp741,07 miliar rupiah lebih; dan

b. Pencairan Dana Cadangan sebesar Rp147,60 miliar rupiah lebih.

6. RAPBD Tahun Anggaran 2024 diprioritaskan untuk anggaran program memenuhi kebutuhan wajib yang sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Program-Program Prioritas tersebut meliputi:

a. Pangan, Sandang dan Papan;

b. Kesehatan dan pendidikan;

c. Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan;

d. Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya;

e. Pariwisata;

f. Penguatan Infrastruktur; dan

g. Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik.

"Dalam rangka meningkatkan PAD, Kami Fraksi PDI Perjuangan mendorong semua usaha maksimal yang dilakukan oleh Saudara Pj Gubernur untuk meningkatkan PAD Provinsi Bali, antara lain perlunya menyusun Peraturan Gubernur dan melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan Perda Provinsi Bali," beber Putu Mangku Mertayasa, SH, MH.

Hal tersebut disampaikan antara lain berupa: a. Peraturan Gubernur sebagai tindak lanjut Perda Provinsi Bali No. 6 Tahyn 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Perlindungan Kebudayaan dan Alam Bali.

b. Peraturan Gubernur sebagai tindak lanjut Perda Provinsi Bali No. 7 Tahyn 2023 tentang Kontribusi Perlindungan Kebudayaan dan Alam Bali dari Sumber Lain Yang Sah dan Tidak Mengikat; dan

c. Peraturan Gubernur sebagai tindak lanjut Perda Provinsi Bali No. 8 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Transfer dan Lainlain Pendapatan Daerah yang Sah, kami mendorong upaya melalui penyusunan dan pengusulan program unggulan

sesuai dengan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Bali untuk diajukan kepada pemerintah pusat dari Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui Kementerian Teknis.

Peningkatan pendapatan dari bagi hasil pajak Provinsi dan Pusat dapat diupayakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi. Pendapatan Bagi Hasil sangat terkait dengan aktivitas perekonomian daerah. 

Dengan semakin meningkatnya aktivitas ekonomi akan berkorelasi dengan naiknya pendapatan yang berasal dari bagi hasil. Pemerintah

Daerah hendaknya mendorong meningkatnya aktivitas perekonomian daerah. Salah satu langkah yang dapat dilaksanakan dalam rangka optimalisasi intensifikasi dan ekstensifikasi adalah dengan peningkatan koordinasi dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota dalam mengoptimalkan bagi hasil dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Dibidang pengelolaan Belanja Daerah, kami mendorong kepada saudara Gubernur agar belanja daerah diarahkan mengedepankan money follow program priority yang akan memprioritaskan program/kegiatan bersifat mengikat dan wajib, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan mitigasi bencana, peningkatan kualitas infrastruktur, pelestarian nilai budaya, dan program/kegiatan prioritas yang mendukung fokus tematik, berupa mengatasi ketimpangan wilayah, mengatasi Kemiskinan dan Ketimpangan Pendapatan, dan

Tindak Lanjut/Antisipasi Pembangunan Kesehatan dan Sosial Masyarakat yang rentang terhadap dampak Elnino.

Terkait Kebijakan Belanja Daerah untuk pemenuhan Belanja Wajib (Mandatory Spending) Daerah Provinsi Bali yang

meliputi: a. Belanja Wajib Pendidikan yang dialokasikan sebesar 20 persen dari total belanja daerah; b. Balanja Wajib Kesehatan sebesar 10 persen dari total belanja daerah di luar Gaji ASN;

c. Belanja Infrastruktur sebesar 40 persen dari total belanja daerah di luar Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan

Keuangan, dan d. Belanja Pegawai sebesar 30 persen dari total belanja daerah tidak termasuk tunjangan guru; mohon penjelasan Sdr Gubernur terkait perkembangan pemenuhan Belanja Wajib dalam RAPBD TA 2024 ini.

Terhadap postur RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2024 dengan defisit sebesar sebesar 639,76 miliar rupiah lebih ditambah dengan pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran Angsuran Pokok Pinjaman sebesar Rp248,91 milyar lebih, yang akan didanai dari SiLPA Tahun Lalu sebesar Rp741,07 miliar rupiah lebih.

"Kami Fraksi PDIPerjuangan meminta kepada Sdr Pj Gubernur mencermati kembali dengan melihat prognosa Pendapatan Daerah dalam Perubahan APBD TA 2023, sehubungan realisasi PAD TA 2023 ini akan berpengaruh langsung terhadap Penerimaan SiLPA Tahun Lalu dalam APBD TA 2024," jelasnya.[rls]


Penyampaian Fraksi GOLKAR Pada Masa Persidangan III


Denpasar , Bali Kini
- I.G.K. Kresna Budi, mewakili Fraksi Golkar pada Masa Persidangan III Tahun 2023, rabu 18/10/23 menyampaikan pendapatnya tentang Raperda Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024.

Terhadap Raperda tersebut, Fraksi Partai GOLKAR menyampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. Kami mengusulkan agar mulai diletakkan dasar-dasar kebijakan pembangunan sektor pertanian dengan sistem pengolahan, budidaya dan pasca-panen dengan menggunakan teknologi modern, termasuk mengupayakan produktivitas lahanlahan kering di Klungkung (Nusa Penida), Karangasem dan Kabupaten Buleleng.

2. Mengevaluasi dan menyusun kebijakan penanganan sampah dari hulu sampai dengan hilir, dengan mempertimbangkan peran serta masyarakat di tingkat hulu, termasuk mengubah perilaku dan mindset masyarakat, membantu teknologi pengolahan sampah, membantu sertifikasi pupuk produksi masyarakat/BUMDES, peran serta pemerintah daerah dalam menampung produk pupuk organik masyarakat dan di tingkat hilir dengan menggunakan teknologi yang memadai.

3. Saluran irigasi Subak banyak yang rusak pada musim penghujan, sehingga petani tidak bisa turun tanam karena kekurangan air, khususnya, di Kabupaten Jembrana.

"Kami mendorong pemerintah daerah memberikan perhatian berupa perbaikan dan perawatan saluran irigasi yang ada disertai pembuatan embung atau waduk.

Perhatian pemerintah dan perbaikan saluran irigasi diharapkan dapat membangkitkan semangat para petani kembali menekuni sektor pertanian," demikian disampaikan.

4. Mendorong pemerintah daerah untuk membantu para petani melaksanakan registrasi kebun melalui dukungan sumber daya manusia, teknologi informasi (IT) dan anggaran pemerintah daerah.

5. Menindaklanjuti kesiapan pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.

6. Terkait pembangunan dan pengembangan Sub-Sektor Perikanan sebagai pendukung penguatan perekonomian Rakyat dan mengentaskan kemiskinan, kami memandang pentingnya bantuan peralatan alat tangkap untuk nelayan dan memaksimalkan aset perikanan dan kelautan serta perlunya penambahan anggaran sub-sektor perikanan dan kelautan, karena kemiskinan ada ditengah – tengah masyarakat nelayan.

7. Pada Sektor Peternakan, kami mendorong Pemerintah Provinsi Bali membuat regulasi tentang tata niaga ternak dan pakan ternak khususnya ternak babi. "Dimana saat ini peternak babi Bali menjerit akibat turunnya ternak dan naiknya harga

pakan," disampaikan Kresna Budi.

8. Aspirasi yang berkembang di tengah2 masyarakat, saat ini sangat diharapkan SMA/SMK Bali Mandara tidak saja dilaksanakan secara regular. Tetapi diusulkan secara bertahap, dilaksanakan kembali pola seperti pada saat awal didirikan.

Karena hal tersebut sangat mendorong prestasi anak didik dan prestasi Sekolah Bali Mandara. Disamping agar fasilitas yang ada tidak mubazir, untuk itu agar mulai dari tahap pertama di rekrut anak didik sebesar 15%. Dimana anak didik

baru direkrut dengan memprioritaskan anak didik yang tidak mampu dan pintar, serta dididik dengan sistem asrama. Kami menyadari anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Bali sangat terbatas, untuk hal tersebut disarankan dengan menggunakan anggaran dari bantuan CSR.[rl/*]

 

Upaya Percepatan Kemandirian Fiskal Daerah, Bapenda Kota Denpasar Gelar FGD


Denpasar – Dalam upaya akselerasi percepatan kebijakan fiskal daerah, meningkatkan kualitas belanja daerah, harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta perbaikan kualitas dan pemerataan pelayanaan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar melaksanakan Focus Group Discussion yang dilaksanakan di Hotel Prime Plaza, Sanur, pada Jumat (20/10).

Pelaksanaan FGD dibuka oleh  Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, I Dewa Nyoman Semadi mengambil tema ‘Akselerasi Kemandirian Fiskal Untuk Denpasar Maju’ dan dihadiri oleh Direktur Pendapatan Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Hendriwan M.Si, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Direktorat Pendapatan Daerah Kemendagri  Trisna Akhmad, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Denpasar, Wisnua Wijaya, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar IGN Eddy Mulya, OPD di lingkungan Pemkot Denpasar, serta undangan lainnya. Turut hadir pula Dr. Kadek Dwita Apriani, S.Sos, MIP yang juga sebagai moderator dalam pelaksanaan Focus Group Discussion tersebut.

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, I Dewa Nyoman Semadi mengatakan pelaksanaan FGD ini merupakan upaya dalam akselerasi percepatan kebijakan fiskal daerah, meningkatkan kualitas belanja daerah, serta harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah, serta mendorong kualitas dan pemerataan pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut dikatakannya, dengan telah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sehingga perlu dilakukan  perubahan dan penyesuaian sesuai dengan undang-undang tersebut sehingga pengelolaan fiskal daerah mengalami perbaikan dan pemberlakuannya dimulai dari awal Januari tahun 2024. “Perubahan kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) diarahakan untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah dan menjaga akses masyarakat atas layanan wajib, kemudahan memperkenalkan skema opsen PKB dan BBNKB memberikan kepastian kepada pemerintah kabupaten/kota dengan tidak menambah beban wajib pajak. Dan dengan opsen ini dapat menjalin sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.

“Kami berharap dengan dilaksanakannya FGD ini kedepannya dapat memberikan dampak yang besar kepada Pemkot Denpasar dalam merealisasikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, serta dapat menciptakan hubungan keuangan pusat dan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, guna mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya dalam laporanya mengatakan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) kali ini bertemakan ‘Akselerasi Kemandirian Fiskal Untuk Denpasar Maju’.

Lebih lanjut pihaknya mengatakan tujuan dari pelaksanaan ini  akan mempercepat atau mengakselerasi pelaksanaan dan pengembangan dari APBD dan juga Peraturan Perundang-Undangan Nomor 35 Tahun 2003 tentang pendapatan umum pajak daerah dan retribusi daerah.

“Besar harapan kami di Kota Denpasar dengan adanya regulasi baru ini kami akan menyikapi dengan cepat serta telah menyusun Perda PDRD dan telah melewati tahapan-tahapan seperti yang telah ditentukan sehingga kedepannya struktur APBD kita khususnya di Pemkot Denpasar semakin kuat dan PAD kita juga semakin stabil,” kata Eddy Mulya.
Sementara Analis Keuangan Pusat dan Daerah Kemendagri Trisna Akhmad mengatakan hal yang terpenting dari terbitnya dari UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah adalah untuk meningkatkan sistem perpajakan daerah, meminimalkan ketimpangan vertikal dan horizontal, meningkatkan kualitas belanja daerah dan harmonisasi belanja pemerintah Pusat dan Daerah.

Pasar Sudha Merta, Sidakarya, Raih Juara 1 Lomba Pasar Pangan Aman Tingkat Nasional


Denpasar,  Pasar Sudha Merta, Desa Sidakarya Menorehkan Prestasi Gemilang.

Setelah sebelumnya masuk dalam nominasi 5 besar di kluster Regional Tengah, kini pasar tersebut sukses meraih Juara 1 dalam ajang Lomba Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas Tingkat Nasional Tahun 2023, yang digelar Badan Pengawas Obat dan Makanan, pada Kamis(19/10) di kantor setempat.

Kegiatan lomba ini sendiri, merupakan salah satu bagian dari rangkaian kegiatan Badan POM di bidang keamanan pangan yang berbasis Masyarakat yaitu Program Desa Pangan Aman, Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas serta Sekolah dengan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) Aman.

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Dra. Rita Endang, di sela kegiatan lomba berlangsung menyampaikan banyak hal terkait pentingnya keamanan pangan. Rita Endang mengingatkan, Keamanan Pangan sepanjang rantai pangan dari hulu sampai ke hilir adalah tanggung jawab kita bersama. 

"Pangan aman dapat berkontribusi untuk penurunan food waste dan food loss. Keamanan pangan juga dapat berkontribusi dalam pembangunan Indonesia salah satunya untuk membentuk SDM Indonesia yang unggul dan berdaya saing dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045," ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Pasar Sudha Merta, I Made Sarja merasa bangga dan terharu atas pencapaian ini. Konsep sederhana diawal, dari keinginan menjadikan Pasar Sudha Merta menjadi pasar yang aman dari bahan berbahaya, berlanjut dengan dukungan dari Bendesa Adat Sidakarya serta seluruh pedagang yang terorganisir dalam paguyuban pasar atau komunitas pedagang.

Tidak hanya hal tersebut, komunitas pembeli pun yang berasal dari PKK Desa adat Sidakarya dan sekitarnya juga sangat aktif untuk melaksanakan edukasi keamanan pangan. Gayung bersambut, niat tulus ikhlas membuahkan hasil nyata. 

“Juara 1 bukanlah tujuan akhir, tetapi keberlanjutan keamanan pangan di Pasar Sudha Merta dan sekitarnya adalah impian dan langkah nyata yang perlu dilaksanakan,” tegas Made Sarja 

Dukungan dari berbagai pihak berperan penting dalam kesuksesan Pasar Sudha Merta dalam mendulang juara di tingkat nasional. Harapannya hal ini dapat dijadikan motivasi untuk terus berkembang dan meningkatkan kualitas pangan yang aman kedepan.

Made Sarja juga mengharapkan dukungan dan sinergi dari Pemkot Denpasar akan terus dapat mendorong Pasar Sudha Merta memiliki kualitas dan standar pasar pangan aman dan sehat melalui pemberdayaan komunitas paguyuban pedagang. 

Sebagai informasi, kegiatan ini juga diintegrasikan melalui kegiatan Germas Sapa, yaitu Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Sadar Pangan Aman yang diluncurkan pada tahun 2017 oleh Menko PMK yang dilaksanakan di seluruh provinsi di Indonesia.

Kamis, 19 Oktober 2023

Semua OPD Dilibatkan, Berkolaborasi Berikan Program Terbaik Untuk Masyarakat


Denpasar, Pemerintah Kota Denpasar terus gencar meluncurkan berbagai macam  strategi untuk menurunkan angka kemiskinan. Dari beragam strategi tersebut, dapat dilihat angka kemiskinan Kota Denpasar mengalami penurunan sebesar 0,29 poin pada tahun 2023. Hal ini terungkap saat Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Koordinasi mengatasi angka kemiskinan ekstrim di Kota Denpasar, Kamis (19/10) di Kantor Walikota Denpasar.

Dalam hal ini, Arya Wibawa menegaskan,  semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus dilibatkan dalam program pengentasan kemiskinan ekstrim dengan melakukan berbagai upaya, sehingga setiap OPD dapat berperan dalam memberikan bantuan yang sesuai dengan bidangnya masing masing.

“Masyarakat yang tidak memiliki rumah bisa mendapatkan bantuan dari Dinas PUPR melalui program bedah rumah, Dinas Pendidikan memberikan beasiswa, Dinas Sosial memberikan pelatihan, dan Dinas Kesehatan memberikan pelayanan kesehatan, termasuk Homecare untuk lansia. Semua bantuan tersebut harus sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga angka kemiskinan dapat terus ditekan,” ungkap Arya Wibawa.

Kepala Bappeda Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma, ST. MT menyatakan, mengurangi angka kemiskinan merupakan salah satu sasaran dalam mewujudkan kemakmuran masyarakat, bersama dengan tiga sasaran lainnya, yakni meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan, dan meningkatkan pendapatan masyarakat. 

Wisnu Wijaya mengakui, jajaran OPD Pemerintah Kota Denpasar telah berkolaborasi untuk rencana tindak lanjut pendalaman data kemiskinan ekstrim. Hal itu diwujudkan melalui program – program, antara lain Jenis Bantuan Kontribusi Pelatihan serta  Modal Usaha dan Peralatan yang diperuntukan bagi masyarakat miskin ekstrim. Sesuai hasil kuisioner,  Jenis Pelatihan  ini nantinya, akan dianggarkan pada perubahan APBD 2023.

Sementara itu, untuk Dinas Sosial upaya yang dilakukan adalah Peningkatan Kemampuan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Kelembagaan Masyarakat Kewenangan, melalui pelatihan tata boga, pelatihan menjahit, pelatihan mejejaitan, pelatihan tata rias, pelatihan servis handphone, dan juga pelatihan akuntansi. Ada juga Fasilitas Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat dengan pemberian bantuan sembako untuk lansia  dan disabilitas.

Sedangkan Dinas Pendidikan, Kepemudaan & Olahraga, berupaya memberikan penyediaan biaya personil peserta didik SD beasiswa siswa, miskin (BSM), Penyediaan Biaya Personal Peserta Didik SMP Beasiswa Siswa Miskin (BSM). 

Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni untuk Pencegahan terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh diluar Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 (sepuluh) Ha, adalah program yang akan dijalankan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman & Pertanahan.
Untuk Dinas Kesehatan, adapun program, yang diupayakan adalah Pengelolaan Upaya Kesehatan Khusus Homecare untuk lansia, serta kunjungan rumah ke keluarga miskin dengan balita. 

Program lainnya diberikan juga oleh Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan melalui  Pemberdayaan Masyarakat Dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal Pemberian bibit tanaman ke keluarga miskin ekstrim. 

“Dengan kolaborasi antara OPD ini, diharapkan angka kemiskinan di Kota Denpasar akan dapat dikurangi lagi secara siginifikan,” tutup Wisnu,” (Ayu/Dps)

Walikota Jaya Negara Fokuskan Suplai Air Untuk Damkar dan Pola Injeksi


Denpasar, Penanganan pemadaman musibah kebakaran TPA Suwung, Kecamatan Denpasar Selatan terus berlangsung dengan berbagai metode yang telah ditetapkan Tim Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Kebakaran TPA Suwung. Proses pemadaman kebakaran melalui darat dan udara dengan Helikopter Water Bombing masih terus berlangsung. Hanya saja, saat ini suplay air terus difokuskan guna mempercepat pemadaman api. 

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara pada Kamis (19/10) yang hadir memantau langsung proses pemadaman kebakaran TPA Suwung memfokuskan suplai air untuk percepat pemadaman api. Hal ini guna mendukung proses pemdaman api dengan melaksanakan injeksi air dan penyemprotan terus-menerus. 

"Suplai air harus terus difokuskan untuk dapat berkelanjutan melakukan optimalisasi pemadaman api melalui darat, dengan armada pemadam kebakaran (damkar) dan Water Cannon Polda Bali serta juga alat injeksi air dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI," ujar Jaya Negara. 

Lebih lanjut Jaya Negara menjelaskan kondisi titik api di TPA Suwung tidak dapat diprediksi. Hal ini karena gas metan yang ada dibawah tumpukan sampah ini masih terus menguap. Sehingga kondisi ini dibutuhkan suplai air serta dukungan dari Damkar Kabupaten Badung, Damkar Kabupaten Bangli, Gianyar dan Tabanan serta dukungan dari mobil Water Cannon Polda Bali terus berlanjut. 

Tak hanya itu, langkah ini juga dilakukan dengan optimalisasi suplai air dari mobil tangki air Dinas PUPR Denpasar dan Mobil tangki air pertamanan DLHK Kota Denpasar serta mobil tangki air dari masing-msing Damkar. Bantuan dari Provinsi Bali dengan membuka akses jalan masuk di TPA Suwung juga telah dilakukan, hal ini dapat mempercepat proses suplai air.  

"Seperti kita lihat hari ini, api kembali muncul dititik api yang telah berhasil dipadamkan, sehingga kami melakukan koordinasi serta kolabirasi berkelanjut untuk mendukung suplai air dalam penanganan kebakaran di TPA Suwung," ujar Jaya Negara. 

Dalam kesempatan tersebut Walikota Jaya Negara juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut membantu proses penanganan kebakaran di TPA Suwung. Bantuan dari pihak Pertamina hingga perbankan juga telah kita terima mendukung proses pemadaman kebakaran di TPA Suwung. Kesiapsiagaan dari sisi kesehatan telah dilaksanakan dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar kepada masyarakat terdampak di TPA Suwung.

"Evaluasi bersama BPBD Provinsi Bali, BNPB dan Kementerian LHK terus kita lakukan dalam penanganan kebakaran TPA Suwung," ujar Jaya Negara. (Pur/prokopimdps)

Walikota Jaya Negara Klarifikasi Pernyataan Sayembara Tiket ke Singapura Bagi Yang Bisa Turunkan Hujan di TPA Suwung


Denpasar,  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengklarifikasi pernyataannya yang menyebutkan bahwa barang siapa yang bisa menurunkan hujan di Kawasan TPA Suwung akan diberikan hadiah berupa tiket liburan ke Sungapura. Dimana, pernyataan tersebut diungkapkan Jaya Negara saat memimpin pelaksanaan Jumpa Pers terkait pelaksanaan D’Youth Fest 3.0 di Gedung Dharma Negara Alaya Kota Denpasar, Selasa (17/10). Menurutnya, pernyataan tersebut hanyalah candaan atau joke yang dilontarkan kepada wartawan yang hadir. 

Usai mengikuti Rapat Kordinasi di Kantor Gubernur Bali pada Kamis (19/10), Walikota Jaya Negara menjelaskan bahwa tidak ada maksud menggelar sayembara. Dimana, pernyataan yang disampaikan tersebut merupakan ruang tertutup yang dikhususkan untuk media yang hadir. 

“Saya klarifikasi ya, tidak ada maksud saya menggelar sayembara, melainkan itu hanya candaan atau joke kepada rekan wartawan yang hadir, agar suasana rapat tidak tegang, hal ini karena kita akan fokus membahas kegiatan anak muda berbasis kreatifitas yakni D’Youth Fest 3.0, begitu maksudnya,” ujar Jaya Negara

“Jadi saya sampaikan begini, sesaat setelah duduk di lokasi Jumpa Pers, saya sampaikan, kalau ada rekan wartawan yang bisa menurunkan hujan, sekarang bisa datang ke TPA, kalau langsung turun hujan, saya akan berikan hadiah tiket ke Sungapura, tapi itu joke, biar pertemuannya tidak tegang, begitu saya katakan kala itu,” ujarnya menceritakan kejadian kala itu

Meski demikian pihaknya tak menampik bahwa saat ini hujan menjadi salah satu harapan dalam mendukung optimalisasi penanganan kebakaran TPA Suwung. Hal ini terlebih situasi saat ini berada pada musim kering. 

“Tadi saat rapat Bapak Kepala BNPB juga mengakui, bahwa hujan menjadi salah satu upaya yang akan ditempuh dalam mendukung optimalisasi penanganan TPA Suwung,” ujar Jaya Negara 

Sementara, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar, Cokorda Gede Partha Sudarsana menguatkan pernyataan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara tersebut. Pihaknya yang hadir dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa pernyataan tersebut hanyalah candaan khusus untuk wartawan yang sudah sering bertugas di Kota Denpasar. 

“Itu candaan biasa, antara pak walikota dengan wartawan, kan sudah sering dijumpai dalam bertugas, jadi suasanannya sudah akrab, hanya candaan saja, mungkin ada beberapa yang menganggap serius,” katanya

“Bahkan di akhir sesi pak wali sempat menekankan juga, kita berharap agar api di TPA Suwung segera padam, dan api kreatifitas anak muda Denpasar terus menyala pada gelaran D’Youth Fest 3.0, begitu situasinya, jadi mohon maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan ini,” ujar Cokorda Partha. (AGs/HumasDps).

Dukung Penanganan Kebakaran TPA Suwung, Walikota Jaya Negara Dukung BNPB Terapkan Teknologi Modifikasi Cuaca


Denpasar,  Beragam cara terus dikaji guna mendukung optimalisasi penanganan kebakaran TPA Suwung. Kali ini, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mendukung rencana BNPB menerapkan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) guna menurunkan hujan dan mendukung proses pemadaman api. Hal tersebut diungkapkan Walikota Jaya Negara usai mengikuti Rapat Kordinasi Penanganan Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Lahan yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis (19/10). 

“Tadi saat rapat Bapak Kepala BNPB juga mengakui, bahwa hujan menjadi salah satu upaya yang akan ditempuh dalam mendukung optimalisasi penanganan TPA Suwung,” ujar Jaya Negara 

Karenannya, lanjut Jaya Negara, Pemerintah Kota Denpasar tetap mendukung langkah tersebut. Meski patut diakui bahwa Teknologi Modifikasi Cuaca baru bisa diterapkan jika awan sudah muncul. Sehingga dalam menerapkan teknologi ini juga masih menunggu rekomendasi dari BMKG untuk memberikan hasil yang maksimal. 

“Jadi sudah dikaji oleh BMKG, semoga teknologi ini segera bisa diterapkan dalam mendukung upaya menurunkan hujan sehingga proses pemadaman dapat dioptimalkan,” ujarnya

Selain teknologi, sebagai orang Bali pihaknya mengakui telah menempuh upaya niskala dengan memohon petunjuk di Pura Dalem Sakenan dan pura-pura sekitar wilayah TPA Suwung. Hal ini dilaksanakan sebagai upaya memohon kelancaran proses pemadaman api. 

“Iya jika turun hujan tentu kami bersyukur, namun jika tidak kami mohon kelancaran proses pemadaman ini, sehingga kebakaran segera berakhir,” ujar Jaya Negara. (AGs/HumasDps).
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved