-->

Kamis, 14 Maret 2024

Bupati Sanjaya Buka Parade Ogoh-Ogoh Se-Desa Adat Kota Tabanan


Tabanan , Bali Kini 
- Jelang Perayaan Hari Suci Nyepi Çaka 1946, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya S.E.,M.M, bersama Istri, Ny Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, hadiri sekaligus melepas peserta Pawai Ogoh-Ogoh Se-Desa Adat Kota Tabanan Tahun 2024 yang berlangsung di sepanjang Wantilan Setra Desa Adat kota Tabanan hingga Patung Catur Muka, Jalan Gajah Mada, Minggu (10/3).

Bersama dengan jajaran, penyelenggaraan kegiatan sebagai wujud apresiasi terhadap kreativitas Sekaa Teruna dalam melestarikan Adat, Seni dan Budaya Bali di Tabanan. Saat itu nampak hadir Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Jajaran Forkopimda, Sekda, Para Asisten Setda, Para Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Tabanan, Ketua PHDI, Perbekel dan Bendesa Adat se-Kota Tabanan, dan juga diramaikan oleh seluruh peserta dan masyarakat Tabanan yang nampak memadati sepanjang lokasi pelaksanaan acara. 

Parade Ogoh-Ogoh Se-Desa Adat Kota Tabanan diikuti oleh 25 peserta dari 24 Banjar Adat yang ada di Desa Adat Kota Tabanan dengan penuh antusias dan semangat suka cita. Oleh sebab itu, apresiasi dan penghargaan diberikan oleh Bupati Sanjaya terhadap para generasi muda adat kota Tabanan yang telah menunjukkan sikap militansi dalam rangka menjaga budaya Bali dan atas segala kreatifitasnya dalam pembuatan ogoh-ogoh di tahun 2024 ini. 

Bupati Sanjaya dalam arahannya tersebut menekankan, roh dan semangat persaudaraan menjadi pondasi dasar dalam pembuatan ogoh-ogoh, yang telah melalui segala perubahan jaman. Sehingga, hakikat perayaan hari suci Nyepi juga dimaknai sebagai sebuah perayaan persaudaraan. Pelaksanaan ogoh-ogoh ini juga beberapa waktu lalu sempat dilakukan perlombaan dan festival oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan, yang mana harapannya tidak hanya untuk menumbuhkan kreatifitas tetapi juga mampu menjadi salah satu ikon di kota Tabanan. 

"Untuk itulah, saya sangat berharap agar para generasi muda Tabanan bangkit, percaya diri dan bersemangat untuk terus menggali potensi-potensi berkesenian khususnya di bidang kesenian ogoh-ogoh. Kita di Kabupaten Tabanan dalam tahun-tahun mendatang akan menantikan karya-karya besar seniman ogoh-ogoh di Tabanan. Kita harus yakin, mampu dan harus bangga menjadi orang Tabanan," sebut Sanjaya. 

Sanjaya juga menjelaskan, Pada tahun 2024, Parade ogoh-ogoh mengangkat tema "Nyomnya Bhuta Kala Nyanggra Nawa Warsa Icaka 1946 Nyujur Paduraksa Jayaning Singasana" yang artinya Buta Kala di Alam dan pada diri manusia perlu disomya/dinetralisir agar sifat-sifat angkara murka, sombong dan angkuh menjadi sifat-sifat yang baik menuju kejayaan Kabupaten Tabanan. Untuk itu, pihaknya seraya mengajak serta masyarakat di Kabupaten Tabanan agar senantiasa menjaga vibrasi positif di masa Tabanan Era Baru ini.

"Untuk itu, mari kita bersama-sama bergandengan tangan membangun Tabanan ke arah yang lebih baik. Sekaa Teruna, Yowana dan Karang Taruna sebagai tulang punggung Banjar, Desa Adat dan Desa Dinas yang selalu aktif, kreatif dan inovatif harus bersatu padu membangun Banjar, Desa Adat dan Desa Dinas masing-masing menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani," tegas orang nomor satu di Tabanan sore itu. Tak ketinggalan pihaknya juga sampaikan Ucapan Selamat Menyambut Hari Suci Nyepi Icaka warsa 1946 kepada seluruh masyarakat yang hadir saat itu. 

Sebagaimana disampaikan oleh Kadis Kebudayaan, I Made Yudiana, animo para peserta dalam mengikuti kegiatan ini, sangat terlihat dari kreatifitas dan semangat sepanjang pembuatan ogoh-ogoh, hingga pelaksanaan parade pada hari ini. "Mewakili Sekaa Teruna menghaturkan terima kasih yang tidak terhingga kepada Bapak Bupati atas inisiasi dan dukungan pendanaan yang telah diberikan untuk parade ogoh-ogoh Se-Desa Adat Kota Tabanan. Dan atas kemurahan hati dan kebijaksanaan Bupati Tabanan masing-masing peserta mendapat uang kepesertaan sebesar 10 juta rupiah" Jelasnya. [rls]

Bupati Sanjaya Apresiasi Semangat Masyarakat Tabanan Membangun Yadnya


Tabanan , Bali Kini 
- Wujudkan Visi Misi Kabupaten Tabanan yang Aman Unggul Madani dan berbagai bidang kehidupan, di bawah kepemimpinan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya,S.E.,M.M, pemerintah Kabupaten Tabanan senantiasa mendukung dan mengayomi masyarakat dalam pelestarian adat, agama dan budaya. Dukungan ini tampak melalui kehadirannya dalam undangan upacara Melaspas dan Pasupati Ratu Ayu lan Medengen - dengen di Suci Puri Kediri pada Kamis (14/3).

Turut mendampingi Bupati Sanjaya siang itu, Tjokorda Anglurah Tabanan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Inspektur Kabupaten Tabanan, Jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kepala bagian dilingkungan Setda dan Camat Kediri. Juga hadir dan Ida Sulinggih, Jero Mangku Lanang Istri dan Pengempon Kahyangan Jagat di Wewidangan Kecamatan Kediri, Penglingsir Puri sejebag Tabanan, Jero Bendesa Adat Desa pekraman Kediri dan Kelian Adat dan Kelian Dinas se-Desa Kediri.

Upacara pemelaspasan yang jatuh pada Wraspati Kliwon Langkir tersebut dipuput oleh Ida Pedanda Putra Kekeran Duk Walaka, IB Sudarsana. Pelaksanaan yadnya ini merupakan hasil gotong-royong punia semeton Puri Kediri yang terdiri dari 49 KK Puri Kediri dan Pekandel yang kurang lebih berjumlah 100 KK, selain itu pelaksanaan upacara ini juga mendapatkan bantuan dari pihak-pihak lainnya.

Usai prosesi persembahyangan bersama yang berlangsung sakral Bupati Sanjaya melalui sambutannya sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh semeton Puri Kediri yang semangat membangun yadnya dalam menjaga kelestarian Adat, Agama dan warisan budaya dengan melangsungkan upacara nangiang Ratu Ayu yang dalam waktu (ratusan tahun) belum pernah ketangiang oleh Puri Kediri.

“Apalagi yang tiang lihat dresta di Kabupaten Tabanan, dalam pelestarian adat agama dan Budaya Kuat sekali , Karena sosiologi masyarakat Tabanan ini adalah masyarakat agraris, yang banyak waktu dan urusannya dalam upakara dan upacara, terbukti ketika tiang ngupasaksi dalam upakara dan upacara di Kabupaten Tabanan ritatkala ngaben masal ini, hampir di desa adat, desa dinas,ring panti, ting soroh, ring kelan, begitu animo dan antusias ngamargiang yadnya, baik terkonsep dengan konsep gotong royong maupun yang lain-lain. Ini membuktikan bahwa kabupaten tabanan ini ngulat bhakti sareng ida Sang Hyang Widhi Wasa, lan sareng ida betara lelangit, niki perlu diberikan apresiasi yang sangat luar biasa”,Ujar Sanjaya.

Melalui momentum ini, kehadiran Sanjaya tidak hanya serta serta merta memberikan dukungan, namun juga selaku murdaning jagat untuk menyaksikan langsung upacara sakral untuk mewujudkan yadnya yang labdha karya dan sida sidaning don.  Pimpinan nomor satu di Kabupaten Tabanan tersebut menilai melalui upacara Nangiang Ratu Ayu yang dilaksanakan oleh Puri Kediri yang merupakan simbol dari kekuasaan, kemakmuran, kekuatan dan tempat memohon kerahayuan ini merupakan tanda-tanda akan simbol kekuasaan dan kekuatan Puri Kediri yang tumbuh kembali.

“Selaku Pemerintah Daerah mengupayakan bagaimana pelestarian adat agama dan budaya, mengayomi, meringankan beban masyarakat ketika masyarakat semangatnya sudah tinggi, meringankan peson-peson biaya, patutlah pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat, itulah tugas pemerintah. Bagaimana pemerintah dan masyarakat harus saling mengayomi yang diatas mengayomi yang di bawah yang bawah juga mengayomi yang diatas”, ujar politisi asal Dauh Pala tersebut.

Dalam kesempatan yang sama A.A. Ngurah Gede Panji Wisnu, selaku ketua panitia acara, sampaikan ucapan terima kasihnya kepada Bupati Sanjaya beserta jajaran selaku murdaning jagat atas dukungan yang telah diberikan dan kesediaannya hadir menyaksikan langsung jalannya upacara, pihaknya berharap agar upacara ini dapat berjalan dengan baik. Gede Panji sekaligus sampaikan apresiasinya kepada pimpinan nomor satu di Tabanan tersebut yang telah mendengarkan aspirasi masyarakat Kediri, Tabanan dengan mengembalikan simbol kejayaan masyarakat Kediri yakni, Patung Wisnu [rls]

Sabha Upadesa Hingga Pasikian Yowana, Pemkot Denpasar Jajaki Ranperda Pelestarian Ogoh-Ogoh.

 


Ket foto : Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana serta Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana saat menghadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Icaka Warsa 1946 Tahun 2024 di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Kamis (14/3). 

Denpasar,  Bali Kini - Pemerintah Kota Denpasar mulai menjajaki pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelestarian ogoh-ogoh di Kota Denpasar. Hal ini merupakan lanjutan dari penerapan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh. Sehingga nantinya pelaksanaan ogoh-ogoh serangkaian Nyepi di Kota Denpasar dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan, pakem, dan dresta yang disesuaikan dengan pararem Desa Adat masing-masing. Demikian terungkap saat pelaksanaan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Icaka Warsa 1946 Tahun 2024 di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Kamis (14/3). 


Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana dalam kesempatan tersebut mejelaskan, secara umum, pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Icaka Warsa 1946 Tahun 2024 di Kota Denpasar telah berjalan lancar dan aman. Namun demikian, terdapat beberapa hal yang menjadi catatan dan harus ditindaklanjuti secara serius. 


Lebih lanjut dijelaskan, usulan pembentukan Ranperda Pelestarian Ogoh-ogoh ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga adat dan tradisi Bali, salah satunya adalah ogoh-ogoh. Hal ini dimaksudkan guna menghindari adanya pergeseran makna dan pelaksanaan ogoh-ogoh di Kota Denpasar. Terlebih sebagaimana kita ketahui bahwa Denpasar merupakan ibukota dengan penduduk yang heterogen. 


Dikatakannya, dengan adanya Perda ini nantinya pelaksanaan pembuatan ogoh-ogoh, pawai, pengarakan hingga lomba ogoh-ogoh akan berlangsung secara sistematis. Termasuk juga maraknya penggunaan soundsystem  saat pengarakan ogoh-ogoh yang disinyalir tidak sesuai dengan adat, budaya dan tradisi Bali. 


“Jadi nanti dengan adanya Perda ini maka setiap stakeholder dapat melaksanakan penertiban, dan pawai atau arak-arakan ogoh-ogoh dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan tradisi,” ujarnya


Selain usulan Ranperda, kata Sudiana, juga turut disepakati beberapa hal penting sebagai evaluasi pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Icaka Warsa 1946 Tahun 2024. Yakni kedepan pelaksanaan Pawai Ogoh-Ogoh di wilayah Kota Denpasar khususnya dititik Nol Catur Muka dikordinasikan bersama oleh Majelis Desa Adat Kota Denpasar, Sabha Upadesa, Pasikian Yowana, Parisadha Hindu Dharma Indonesia Kota Denpasar, Pemerintah Kota Denpasar bersama Forkopimda Kota Denpasar. Serta Pengamanan Pawai Ogoh-Ogoh di Kawasan Catur Muka dikoordinir oleh perwakilan Pecalang Desa Adat se-Kota Denpasar berjumlah 70 (tujuh puluh) orang, bersama dengan Satua Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Dinas Perhubungan Kota Denpasar dan Forkopimda Kota Denpasar.


“Dan yang tak kalah penting adalah Lomba/Parade Ogoh-Ogoh yang dilaksanakan di tingkat Desa Adat bersama Desa/Kelurahan tetap dilaksanakan sesuai dengan awig- awig/pararem/keputusan Desa Adat setempat,” ujar Sudiana.


Bendesa Adat Denpasar, AA Ngurah Alit Wirekusuma mendukung penuh pembentukan Perda ini. Bahkan, sejalan dengan Perda tersebut, pihaknya bersama jajaran di Desa Adat Denpasar akan mencetuskan awig-awig atau pararem yang akan mengatur proses pembuatan hingga pengarakan ogoh-ogoh di wilayah Desa Adat Denpasar. 


“Tentunya kami sangat setuju, dan ini dapat menjadi dasar dan pedoman bagi semua pihak agar tidak menyalahgunakan momentum rangkaian Nyepi ini, termasuk ogoh-ogoh yang menyimpang dari nilai-nilai adat Bali,” ujarnya


Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusumadewi menjelaskan, menyikapi berbagai usulan dari pemangku kepentingan tersebut, Pemerintah Kota Denpasar akan menyiapkan regulasi berupa Peraturan Daerah yang mengatur Pedoman Pelestarian Ogoh-Ogoh sehingga diharapkan Pengerupukan Tahun Caka 1947/Tahun Masehi 2025. Dimana, Perda ini nantinya menjadi Pedoman Pelaksanaan Pawai Ogoh-Ogoh serta sebagai Pendamping Keputusan Bersama Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kota Denpasar dan Sabha Upedesa Kota Denpasar tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi.


Dikatakannya, sebagai antisipasi apabila Rancangan Peraturan Daerah belum rampung, dalam jangka pendek akan disusun Perubahan Perwali Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh oleh Dinas Kebudayaan bersama Bagian Hukum. Sehingga secara bersamaan juga dapat menjadi Pedoman Pelaksanaan Pawai Ogoh-Ogoh dan mengkomodir pelibatan bersama Majelis Desa Adat Kota Denpasar, Sabha Upadesa, Pasikian Yowana, Parisadha Hindu Dharma Indonesia Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar.


“Pedoman akan memuat kriteria teknis, jalur pawai, pembinaan, pengawasan dan pemuatan Sanksi Administratif berupa Penghentian Sementara, Penyegelan dan penyitaan sementara Ogoh-Ogoh dan sarananya dan/atau berupa denda administratif, semoga nantinya proses ini dapat berjalan lancar dan pelaksanaan rangkaian Nyepi Caka 1947 tahun 2025 mendatang dapat berjalan lancar,” ujarnya


Hadir langsung dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Icaka Warsa 1946 Tahun 2024 tersebut Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana, Ketua PHDI Kota Denpasar, I Made Arka, Ketua FKUB Kota Denpasar, Prof. Dr. I Wayan Budiana, Ketua Sabha Upadesa Kota Denpasar, I Wayan Butuantara, Ketua Pasikian Yowana Kota Denpasar dan AA Made Angga Harta Yana. Tampak hadir pula Bendesa Adat Denpasar, AA Ngurah Alit Wirekusuma, Pimpinan OPD serta camat se-Kota Denpasar. (Ags/Hum).

Buka Praktek Ilegal Aborsi, Residivis ini Dituntut 5 Tahun


Denpasar , Bali Kini
- Pria 53 tahun lulusan Sarjana Kedokteran Gigi ini sudah dua kali dibui dengan kasus yang sama membuka praktek ilegal aborsi. Kali ini, untuk yang ketiga kalinya kembali diadili dan telah menjalani sidang tuntutan dari JPU.

Kali pertama, terdakwa I Ketut Ari Wiantara, dihukum 2,5 tahun penjara. Tidak pernah kapok, begitu bebas kembali melakukan praktek aborsi dan dijerat hukuman pidana selama 6 tahun.

Namun tidak ada jeranya, lagi lagi diseret ke hukum dengan kasus yang sama. Namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Badung mengajukan tuntutan hukuman selama 5 tahun.

"Itu sudah sesuai dengan undang undang yang baru. Tuntutan itu sudah maksima, ya lima tahun," demikin Jaksa Doni dari Kejari Badung, Kamis (14/03).

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa IG.A.A Fitria Chandrawati,SH.MH dari Kejari Badung, menyebutkan terdakwa nekat melayani kembali pasien untuk aborsi, berdalih karena kasihan. "Pengakuan pasien yang ditangani rata-rata hamil di luar nikah," sebutnya. 

Ironisnya para pasiennya adalah gadis SMA dan anak Kuliahan, serta anak malam dan anak hasil sebuah perselingkuhan. Hebatnya lagi ditemukan data nama pasien yang ditangani sejak awal membuka praktek aborsi, hasilnya sungguh mengejutkan. 

Tercatat ada 1300 lebih pasien yang ditanganinya dan berhasil aman. Untuk aborsi ini dipatok harga oleh pria 53 tahun ini Rp3,8 juta.

Untuk diketahui, pria yang tinggal di jalan Tukad Petanu, Panjer ini membuka praktik aborsi di Pasang Luwih, Mengwi Badung. Ia pertama kali membuka praktek ini sejak tahun 2006.

"Pasien yang datang ke tempat praktiknya mengetahui informasi bahwa tersangka bisa menggugurkan kandungan dari mulut ke mulut, tersangka tidak pernah mengiklankan praktiknya," jelas JPU.

Untuk kasus yang ke tiga, pasien yang telah ditangani oleh tersangka yakni sejumlah 20-25 orang pasien. "Terdakwa diancam dan dijerat Pasal 77 jo Pasal 73 ayat (1) UU No.29 Tahun 2004, tentang praktik kedokteran," tutup Jaksa.[jro /r3]

Jelang Nyepi Tahun Caka 1946, Kabupaten Karangasem Gelar Tawur Agung Kesanga Tabuh Gentuh


Karangasem, Bali Kini -
Menjelang Nyepi Tahun Caka 1946, Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Tawur Agung Kesanga - Tabuh Gentuh. Acara ini dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga di Taman Budaya Lapangan Candra Bhuana Amlapura, pada hari Minggu, 10 Maret 2024.


Bupati Karangasem I Gede Dana, Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta turut hadir dalam acara tersebut bersama dengan berbagai undangan lainnya. Upacara ini diselenggarakan sebagai bagian dari tradisi dan ungkapan syukur dalam menyambut Hari Raya Nyepi.

Tawur Agung Kesanga Tabuh Gentuh dipusatkan di lapangan Candra Bhuwana Amlapura dan dipuput oleh dua orang sulinggih Siwa-Budha. Ida Pedanda Putu Cau dari Geria Cau, Kelurahan Karangasem dan Ida Pedanda Gede Sidemen dari Geria Taman Asri, Saren, Desa Budakeling, Bebandem. Sedangkan, Pedanda Tapini, Ida Pedanda Istri Keniten dari Geria Keniten, Kelurahan Karangasem. Kelengkapan puncak acara juga digelar berbagai pagelaran seni wayang, topeng dan rejang. 

Dalam wawancara setelah acara, Bupati Karangasem I Gede Dana mengungkapkan bahwa tujuan dari upacara ini adalah untuk menetralisir bhuta kala secara niskala serta sebagai ungkapan syukur kepada Ida Hyang Widhi Wasa menyambut Hari Raya Nyepi.

Bupati Dana juga menghimbau agar pelaksanaan arak-arakan ogoh-ogoh dan hari suci Nyepi dilakukan dengan penuh keamanan, keharmonisan, dan toleransi. Peserta juga diminta untuk tidak mengonsumsi minuman keras beralkohol serta mematuhi arahan dari pecalang demi menjaga ketertiban selama prosesi berlangsung.

Berbagai tokoh Puri dan pejabat dari berbagai instansi di Kabupaten Karangasem juga turut hadir dalam acara tersebut. (Rl/r4)

Evakuasi Jenazah WNI Di Atas Gunung Agung Karangasem Diwarnai Hujan Gerimis Kabut dan Angin Kencang


Karangasem, Bali Kini –
Telah ditemukan mayat di atas Gunung Agung, Karangasem oleh seorang WNA pada Selasa (12/3/2024). Evakuasi oleh petugas terkait telah dilakukan, namun memakan waktu yang lama cukup lama karena mengharuskan petugas melakukan pendakian. Ditambah lagi kondisi cuaca yang berkabut tebal dan angin yang kencang serta gerimis yang menjadi penghambat. 


Perjalanan evakjuasi memakan waktu Panjang, tim evakuasi terdiri dari Dit Sabhara Polda Bali sebanyak 7 orang dipimpin IPDA I Putu Layar Subakti, Tim BASARNAS Kabupaten Karangasem sebanyak 8 orang yang dipimpin oleh Agus Suparjaya, Pemandu Lokal sebanyak 6 orang dipimpin I Ketut Mudiada, Kantor SAR Denpasar sebanyak 6 orang Dipimpin Kasi Ops Basarnas Denpasar I Wayan Suena., Sat Brimob Polda Bali sebanyak 11 orang dipimpin IPDA Dewa Kadek Dwipayuda.SH. dan Tim Pemandu Pasar Agung 24 orang.


“Dari keplolisian kami melakukan persiapan apel evakuasi WNI yang terjatuh pada saat melakukan pendakian di Gunung Agung pada Rabu, 13 Maret 2024, pukul 03.30 Wita, di area parkir Pura Pengubengan, Desa Besakih Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem. Giat apel Kesiapan dipimpin oleh Kapolsek Rendang KOMPOL I Made Suadnyana, S.sos. didampingi Ketua Tim SAR Kab. Karangasem I Gusti Ngurah Eka,” tandas Humas Polres Karangasem, IPTU I Gede Sukadana .


Dijabarkan evakuasi dibagi dalam 4 Tim yakni; Tim I sebanyak 11 orang dipimpin oleh BASARNAS Kab Karangasem Agus Suparjaya terdiri dari : SAR DIT SABHARA POLDA BALI sebanyak 3 orang., BASARNAS Kabupaten Karangasem sebanyak 5 orang, Pemandu Lokal sebanyak 3 orang. Selanjutnya, Tim II yakni berjumlah 14 orang dipimpin oleh AKP I Wayan Suberata terdiri dari : SAR DIT SABHARA POLDA Bali sebanyak 7 orang, BASARNAS Kab. Karangasem sebanyak 3 orang, Pemandu Lokal sebanyak 3 orang. Kemudian Tim III berjumlah 18 orang dipimpin IPDA Dewa Kadek Dwipayuda.SH. terdiri dari; SAR Denpasar 5 orang, Sat Brimob Polda Bali 11 orang, Pemandu lokal sebanyak 2 orang. dan Tim IV yang berjumlah 24 orang yang terdiri dari Pemandu Pasar Agung.


Korban berhasil ditemukan oleh Tim I pada pukul 11.12 Wita di ketinggian 2.833 Mdpl pada koordinat (8°20'31.12"S-115°29'35.81"E). Ditemukan pula ransel yang dibawa korban berisi barang-barang berupa, baju, celana dalam, celana pendek, dupa , kacamata, tongkat, Hp, Dompet, korek api,KTP, STNK motor Scoopy Warna Crem Coklat DK 2407 KBE, uang, kartu ATM. 


Dari sanalah identitas korban diketahui ialah WNI yang lahir di Jogja dan beralamat di Semarang Barat bernama Alexander Bimo Haryo tejo yang telah berusia 61 tahun. 


Korban kemudian diboyong turun gunung. Evakuasi masih berjalan secara dramatis. "Usai ditemukan jenazah korban dari TKP, satu team berangkat pukul 18.00 Wita dan tiba di Pura Kori Agung sekira pukul 19.30 wita dan dijemput/bergabung dengan team I. Selanjutnya evakuasi korban berlanjut sampai pos 2 pukul 21.45 Wita lintas ganti menunggu team Brimob dan Basarnas. Nah, Sekira pukul 23.30 Wita team evakuasi berangkat dari Pos 2 dan secara estafet dibantu dari team dan relawan maupun pemandu menuju Pos Pengubengan sampai pada Kamis pukul 07.00 wita tanggal 14/3/2024" Terang Sukadana. Saat ini jenasah korban dibawa ke mobil Ambulan untuk diantar menuju RSUD Karangasem. (Ami)

Rabu, 13 Maret 2024

Wawali Arya Wibawa Harapkan Pertuni Kota Denpasar Optimalkan Akomodasi Kalangan Tunanetra


Denpasar, Bali Kini -
Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kota Denpasar, akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 29, pada Sabtu, 16 Maret 2024 mendatang. Sejumlah kegiatan akan memeriahkan peringatan HUT organisasi tersebut, dan melibatkan para anggotanya. 

Hal ini disampaikan Ketua DPC Pertuni Kota Denpasar, I Nyoman Suandi saat menghadap Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa,  di kantor Walikota Denpasar, pada Rabu (13/3) pagi. 

 

Nyoman Suandi yang didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty 

pada kesempatan itu memaparkan, beberapa kegiatan yang akan diisi pada saat acara itu, meliputi jalan santai, pagelaran seni, dan beberapa kegiatan lainnya, yang akan dilaksanakan di kawasan Graha Nawasena, Jalan Kamboja. 



“Pada peringatan HUT ke 29 DPC Pertuni Kota Denpasar tahun ini, kami akan mengadakan sejumlah kegiatan. Seluruh rangkaian acara akan dilaksanakan Sabtu 16 Maret 2024, di Graha Nawasena. Kami berharap di usia ini, organisasi dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan di Kota Denpasar,” ungkapnya. 


Pihaknya juga berharap, para penyandang tunanetra di Kota Denpasar akan semakin mendapatkan 

kesempatan dalam pengembangan ekonomi, karena tak sedikit  dari para penyandang tunatera memiliki potensi yang sangat menjanjikan, misalnya seperti tukang pijat, penyanyi ataupun sektor lainnya. 



Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Wawali Arya Wibawa menyambut baik pelaksanaan HUT ke 29 DPC Pertuni Kota Denpasar. Arya Wibawa berharap, organisasi ini akan dapat optimal mengakomodasi kalangan tuna netra, untuk mewujudkan keadaan yang kondusif bagi tunanetra dalam menjalankan kehidupannya sebagai  individu dan warga negara yang cerdas, mandiri dan produktif tanpa diskriminasi dalam segenap aspek kehidupan dan penghidupan.


“Pemerintah Kota Denpasar akan selalu berupaya untuk melakukan pemberdayaan disabilitas, termasuk penyandang tunanetra, berdasarkan dengan  Visi Misi Kota Kreatif Berbasis Budaha menuju Denpasar Maju serta spirit Vasudaiva Khutumbakam, yang mengandung makna dalam kehidupan ini kita semua bersaudara. Hal ini memiliki tujuan mewujudkan Kota Denpasar sebagai kota inklusif dan ramah disabilitas dalam proses perencanaan, monitoring dan evaluasi serta advokasi dalam pelaksanaan pemenuhan hak-hak disabilitas,” tuturnya. 


Lebih lanjut dikatannya, dukungan Pemkot Denpasar terhadap kegiatan dan program yang melibatkan penyandang disabilitas, merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam mewujudkan Denpasar sebagai kota inklusi. Sehingga kedepanya hak-hak penyandang disabilitas di Kota Denpasar akan selalu dapat terpenuhi dengan baik. (Win)

Pemkab dan Kajari Jembrana Teken MoU Bidang Perdata


Jembrana , Bali Kini - Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Jembrana dalam hal pendampingan hukum perdata dan tata usaha, Rabu (13/3) bertempat di Aula Lantai 2 Jimbarwana Kantor Bupati Jembrana.


Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba dan Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Salomina Meyke Saliama yang disaksikan oleh Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna, Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, Sekda Made Budiasa beserta para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Jembrana dan seluruh pejabat dan staf Kejaksaan Negeri Jembrana.


Dalam acara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Salomina Meyke Saliama menyampaikan bahwa MoU ini dilaksanakan setiap tahun sekali dalam hal pendampingan hukum terkait dengan perdata dan tata usaha.


"Kami memberikan apresiasi kepada Pemkab Jembrana terutama kepada Bupati Jembrana yang kembali setiap tahunnya melakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri Kendal dalam hal pendampingan hukum terkait perdata dan tata usaha," ujar Salomina.


Salomina menjelaskan siap memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah agar pelaksanaan pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan aturan yang ada. "Secara teknis kami mempunyai semua yang dibutuhkan pemerintah kabupaten Jembrana. Kami jasa pengacara siap mendampingi pemerintah daerah kabupaten Jembrana dalam hal memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya," ucapnya.


Sementara itu, Bupati I Nengah Tamba menyampaikan, bahwa MoU ini setiap tahunya dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana, karena masa berlaku sudah habis, sehingga pada hari ini kembali dilakukan perpanjangan.


"Saya sebagai Bupati Jembrana tentunya berharap kerjasama ini dapat kita laksanakan dengan baik. Saya tentu berharap kepada seluruh jajaran dibawah pimpinan pak Sekda secara cermat mengimplementasikan seluruh rencana terkait kegiatan-kegiatan yang ada di kabupaten Jembrana," ungkapnya.


Melalui penandatanganan MoU ini, Bupati Tamba berharap Kajari Jembrana dapat memberikan pelayanan dan pendampingan hukum dalam pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. "Hari ini kita menandatangi MoU secara bersama-sama, tentu kita membutuhkan pelayanan hukum, arahan dan juga bimbingan sehingga tidak ada yang melanggar hukum," pungkasnya.[r/4]

Bupati Jembrana Sampaikan LKPJ Tahun 2023 dan Dua Ranperda


Jembrana , Bali Kini -
Rapat Paripurna I DPRD kabupaten Jembrana Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023/2024 diselenggarakan di ruang sidang utama DPRD kabupaten Jembrana, Rabu (13/3).


Rapat Paripurna mengagendakan penjelasan Bupati Jembrana terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 dan dua rancangan peraturan daerah.


Dibuka oleh ketua DPRD kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, rapat Paripurna juga dihadiri langsung Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekda, perwakilan Forkopimda dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Jembrana.


LKPJ Bupati Jembrana Tahun Anggaran 2023 merupakan LKPJ kedua dalam pencapaian visi dan misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2021-2026.


LKPJ Bupati Jembrana Tahun Anggaran 2023, memuat gambaran mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, laporan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, dan laporan capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan.


Secara umum, Bupati Tamba mengatakan penyelenggaraan program, kegiatan dan subkegiatan pada urusan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar dan urusan wajib yang yang tidak terkait dengan pelayanan dasar serta urusan pilihan pada Tahun Anggaran 2023 menunjukkan hasil yang baik meskipun harus diakui bahwa masih ada beberapa target kinerja yang belum tercapai secara maksimal.


"Keberhasilan tersebut merupakan buah karya kolektif kita bersama baik eksekutif maupun legislatif bersama-sama seluruh masyarakat Jembrana," ucap Bupati Tamba. 


Berdasarkan LKPJ Bupati Jembrana Tahun 2023, Realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp 1.120.357.665.848,96 atau mencapai 98,20% dari target sebesar Rp 1.140.899.831.409,00. Sedangkan, realisasi belanja daerah sebesar Rp 1.123.670.810.972,66 atau 91,16% dari yang dianggarkan sebesar Rp 1.232.690.156.554,00.


Selain itu, mengenai pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang pada tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp 91.790.325.154,00 dengan realisasi sebesar 100% dan terdapat penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah yang dianggarkan sebesar Rp 5,4 Miliar dengan realisasi sebesar Rp 970 juta atau 17,96%.


Dari sisi pengeluaran pembiayaan, terdapat pemberian pinjaman daerah yang dianggarkan sebesar Rp 5,4 Miliar dengan realisasi mencapai 17,96% atau Rp 970 juta. Dengan demikian, pembiayaan netto pada tahun 2023 Rp 91.790.325.144,63.


"Keberhasilan kita dalam menuntaskan pelaksana program, kegiatan, subkegiatan pada Tahun Anggaran 2023 serta mencapai target yang telah ditetapkan tidak terlepas dari peran rekan-rekan Dewan yang terhormat, jajaran aparatur pemerintah daerah, dan para stakeholder lainnya," kata Bupati Tamba.


Mantan ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali periode 2014-2019 ini menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang juga telah mendukung keberhasilan terlaksananya pembangunan di kabupaten Jembrana.


"Demikian pula kepada rekan-rekan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, seluruh aparatur pemerintah daerah, segenap tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di kabupaten Jembrana,"  tandasnya.


Selain itu dalam rapat Paripurna tersebut, DPRD kabupaten Jembrana juga menyampaikan usulan Ranperda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar Pendidikan Anak Usia Dini, Ranperda Wajib Belajar Pendidikan Dasar, Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro serta Raperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Desa Wisata. (Ngr/hms)

Berlangsung Dramatis, Jenazah Wisatawan Pendaki Gunung Agung Berhasil Dievakuasi Tim SAR Gabungan


Karangasem, Bali Kini -
Sesosok jenazah ditemukan tergeletak di puncak Gunung Agung, Karangasem pada Selasa (12/3/2024) yakni ketinggian 2.833 MDPL. Tim SAR gabungan yang mengetahui hal ini kemudian melakukan evakuasi dengan naik ke puncak Gunung, evakuasi memakan waktu yang tak sedikit karena jalur mendaki menuju TKP sangat jauh memakan waktu berjam-jam lamanya. 


Identitas korban bernama Alexander Bimo Haryotedjo, yang sudah berusia senja yakni 60 tahun. Asal kelahiran Yogyakarta dan beralamat Desa Bongsari, Semarang Barat. Saat ditemukan jenasah memiliki Ciri-ciri sebagai berikut; menggunakan jaket dan celana panjang warna hitam, rambut putih (beruban), membawa tas berwarna hijau. 


Tidak ada yang mengetahui kapan tepatnya korban memulai pendakian di Gunung Agung, karena sebenarnya sudah ada larangan untuk melakukan pendakian dari pemerintah setempat. Larangan tersebut berkenaan adanya upacara keagamanan "Ida Batara Turun Kabeh".


"Info awal kami terima melalui group potensi SAR yang menyatakan bahwa seorang pendaki WNA menemukan jenasah, selanjutnya berkoordinasi dengan BPBD serta pemandu lokal setempat, akhirnya dipastikan informasi tersebut A1 pada pukul 19.00 Wita," terang I Nyoman Sidakarya, S.H., Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali). Sore itu, kurang lebih pukul 17.00 Wita 2 orang pemandu lokal mendaki melalui Pengubengan dan setelah 2 jam lebih perjalanan, mereka tiba di lokasi penemuan jenasah.


Kondisi cuaca di lokasi berkabut tebal dan angin sangat kencang, maka proses evakuasi tidak memungkinkan untuk dilaksanakan malam kemarin. "Pagi tadi pada pukul 03.00 Wita tim SAR gabungan sudah bergerak dari Pos Pengubengan, dan normalnya perjalanan pergi dan pulang sekitar 6 jam, SRU 1 tiba di lokasi penemuan jenazah pada pukul 12.39 Wita dini hari," jelas Sidakarya. 


Saat berita ini dibuat, Tim SAR sudah mulai turun mengevakuasi korban. "Ada penambahan personil dari Kantor Basarnas Bali, Jimbaran menuju Pos Pengubengan, " Sambungnya. 


Sebanyak 10 personil Pos SAR Karangasem terlibat dalam operasi SAR kali ini. Sementara itu, setiap pergerakan tim SAR gabungan terus dipantau oleh petugas siaga Basarnas Bali. Unsur SAR lainnya yang terlibat diantaranya, Koramil Karangasem, Babinsa Rendang, SAR Samapta Polda Bali, Polres Karangasem, Polsek Rendang, BPBD Karangasem, potensi SAR dan pemandu lokal. (Ami)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved