-->

Senin, 01 April 2024

Prodi Agroteknologi Unwar Gelar Sidang Istimewa Bebas Tugas Akhir


Denpasar, Bali Kini
- Terobos dilakukan oleh Prodi Agroteknologi, Fakultas Pertanian, Universitas Warmadewa (Unwar) dengan menggelar sidang istimewa bebas tugas akhir terhadap mahasiswa atas nama I Gede Kariasa. Sidang bebas tugas akhir ini didasarkan pada Permendikbud No. 53 tahun 2023, pasal 18 ayat 9 tentang tugas akhir tidak harus skripsi.


I Gede mendapatkan keistimewaan bebas tugas akhir karena prestasinya dan keaktifan dalam kegiatan kemahasiswaan. Kariasa  berhasil meraih prestasi dengan memenangkan lomba karya tulis ilmiah di tingkat nasional dan internasional, termasuk aktif dalam kegiatan Program Peningkatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK-Ormawa) hingga lolos Program Abdidaya pada tahun 2023 di Jember.


"Kariasa bebas skripsi karena menang beberapa lomba, termasuk lolos Abdidaya. Ini terobosan baru, dimana prestasi mahasiswa dihargai. Sidang hari ini cenderung bersifat promosi agar mahasiswa lain juga mengikuti jejak seniornya" kata Kaprodi Agroteknologi, Unwar Dr. Ir. I Gusti Bagus Udayana, M.Si dalam sambutannya pada pembukaan sidang di Denpasar pada Senin (1/4).


Udayana menegaskan dalam sidang istimewa mahasiswa diberikan kesempatan memaparkan karya ilmiah yang dihasilkan. Peserta yang hadir kemudian diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan untuk melakukan pendalaman.


Dekan Fakultas Pertanian-Unwar Prof. Dr. Ir. Luh Suriati, M.Si menyampaikan bahwa sidang bebas skripsi menjadi tonggak sejarah memulai program yang merangsang mahasiswa untuk berprestasi. "Upaya ini selain baik bagi institusi juga baik bagi mahasiswa. Prestasi mahasiswa merupakan tolak ukur bagi akreditasi lembaga" papar Suriati [ar/r3]

22 Warga Blasteran Jalani Proses Pindah Kewarganegaraan


Denpasar , Bali Kini - 
Ada 22 warga blasteran (hasil perkawinan campuran) yang mengajukan diri sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Bertempat di kantor Kanwil Kemenkumham Bali, Senin (01/04) seluruhnya menjalani proses sidang. 

Dua puluh dua pemohon tersebut merupakan subjek anak berkewarganegaraan ganda yang terlahir dari perkawinan campuran antar negara yang mengajukan permohonan pewarganegaraan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2022.

"Tim Verifikasi akan mengajukan beberapa pertanyaan terkait wawasan kewarganegaraan, pajak dan tindakan kriminal yang harus dijawab oleh para pemohon dengan baik," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Y. Pasaribu.

Adapun para pemohon merupakan Warga Negara Jepang yang terdiri dari 19 orang, Warga Negara Australia sebanyak 2 orang, dan Warga Negara Austria sebanyak 1 orang.

Mereka memilih menjadi WNI karena adat dan budaya Indonesia yang sangat kental khususnya di Bali yang membuat mereka nyaman untuk tinggal dan menetap di Bali.

Pramella dan para tim verifikator menilai baik secara formal seluruh WNA tersebut dan nantinya tim verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas untuk kemudian permohonan kewarganegaraan tersebut diteruskan ke Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta.[jro/r4]

Dewan Tanggapi Masukan PJ Gubernur Terkait Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi


Denpasar , Bali Kini
- Rapat Paripurna ke-6 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 diadakjan pada Senin, (1/4/2024). Dalam rapat tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menanggapi masukan Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya terkait Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. 


Tanggapan dibacakan oleh Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali I Kade Darma Susila yang mengatakan bahwa masukan-masukan dari Mahendra sangat penting dan perlu dicermati sebagai penyempurna.


Pada intinya, semua masukan Mahendra disepakati dewan. Termasuk aspek teknis penyusunan yang harus sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang disepakati, namun terlebih dahulu, saran dewan disusun Naskah Akademis (NA) sebagai dasar pembentukan Ranperda yang berlandaskan filosofis, sosiologis, dan yuridis, yang dituangkan pada konsideran dan kemudian dijabarkan pada batang tubuh berupa materi muatan dan penormaan serta dibuat penjelasan. 


"Kami sependapat bahwa terhadap saran tersebut dalam revisi Raperda Provinsi Bali tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, telah menjadi Bab Materi Muatan tersendiri dan dapat dikaji dengan mempertimbangkan potensi dan nilai tambah, " Pungkasnya. 


Sementara, terkait materi muatan mengenai bentuk insentif dan kemudahan investasi, ketentuan teknis, dan pengaturan pemberian di Ranperda juga disepakati.


"Kami sependapat saran tersebut supaya tidak terjadi kekosongan hukum dan bertujuan memberikan kepastian hukum serta perlindungan hukum kepada BUPP, Pelaku Usaha, Masyarakat dan Investor," Tandasnya. (ar/4.)

Dewan Tanggapi Masukan PJ Gubernur Terkait Pengarustamaan Gender


Denpasar , Bali Kini
- Rapat Paripurna ke-6 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 diadakjan pada Senin, (1/4/2024). Dalam rapat tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menanggapi masukan Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya soal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengarusutamaan Gender. 


Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra sebelumnya memberikan masukan perlunya penyesuaian agar dapat memuat uraian singkat pokok pikiran yang menjadi latar belakang dan alasan pembuatan Ranperda tersebut.


"Tanggapan kami, sebab sejalan dengan hasil konsultasi, harmonisasi dan sinkronisasi Raperda tentang PUG itu dengan Kemenkum HAM RI Kanwil Bali dan Kementerian PPPA RI, karenanya konsideran menimbang telah diubah sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Undang-Undang,"Tandas Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali I Gusti Ayu Diah Wedhi Srikandi Wedasteraputri Suyasa. 


Terkait penilaian Mahendra terhadap partisipasi masyarakat tidak bersifat wajib, pihakmya juga menyarankan bahwa ketentuan mengenai pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran partisipasi masyarakat perlu dipertimbangkan kembali. Hal ini ditanggapi Dewan seperti berikut; 


"Tanggapan kami sepakat bahwa pelanggaran terhadap partisipasi masyarakat tidak dikenakan sanksi administratif. Sehingga pengaturan dan penormaan mengenai penghargaan dan sanksi kami gabung dalam satu BAB," Katanya. 


Penghargaan dan sanksi dimasukkan ke dalam Bab 10 di Pasal 25. Terdapat lima ayat yang menjelaskan terkait pemberian penghargaan dan sanksi bagi Perangkat Daerah yang tidak menyelenggarakan Pengarusutamaan Gender. [ami/r3]

Pemkab Karangasem Luncurkan Gerakan Pangan Murah Jelang Idul Fitri 2024


Karangasem, Bali Kini -
Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di MPP Eks Terminal Seraya di Areal Parkir depan MPP Pasar Amlapura. Kegiatan yang diprakarsai oleh Badan Pangan Nasional yang digelar serentak di seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, melibatkan 514 Kabupaten/Kota secara hybrid dan online, Senin (1/4/2024). 


Bupati Karangasem dalam wawancaranya bersama awak media mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjangkau harga pasaran bahan pokok terkait perayaan Hari Raya Idul Fitri 2024. Selain itu juga untuk menjaga stabilisasi pasokan harga pangan serta menekan laju inflasi menjelang bulan Ramadhan tahun 2024.


Dalam acara ini, masyarakat di Kabupaten Karangasem disediakan bahan pokok seperti beras, telur, daging ayam, tempe, dan tahu dengan harga terjangkau yang disiapkan oleh Dinas Perindustrian Kabupaten Karangasem. 


Bupati Karangasem I Gede Dana didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta juga meninjau beberapa lapak dagang. Bupati bahkan mencicipi beberapa jenis jajan seperti kapri, kacang Bali, dan kripik ikan, serta membelinya.


Pelaksanaan GPM ini dibuka untuk umum dan masyarakat dapat membeli kebutuhan pangan pokok dengan harga terjangkau. Kehadiran Bupati Karangasem di acara ini diharapkan dapat memberikan dukungan dan meringankan beban masyarakat dalam berbelanja menyambut Hari Raya Idul Fitri. 


"Semoga Gerakan Pangan Murah ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Karangasem," ujar Bupati Dana. (Ami)

Diadakan Tepat Depan Pasar Amlapura Barat, Pasar Murah Tuai Kritikan Dari Masyarakat


Karangasem, Bali Kini-
Gerakan Pangan Murah Jelang Idul Fitri 2024 atau pasar murah yang diadakan pemerintah kabupaten Karangasem Pada Senin (1/4/2024) pagi di exs Terminal Seraya, tepatnya depan Gedung MPP tuai kritikan dari masyarakat. 


Beberapa pembeli mengaku jika harga yang ditawarkan tidak ada bedanya dengan harga di pasar pada umumnya, bahkan beberapa cenderung lebih mahal, meski selisihnya tak jauh.


Masyarakat yang berbelanja di Pasar Murah mengaku agak kecewa lantaran harga yang ditawarkan cederung sama dengan yang di pasar Amlapura Barat. Salah satunya ialah Linda, masyarakat yang berbelanja di Pasar Murah untuk memenuhi kebutuhan dapurnya di bulan puasa. "Ini kan Pasar Murah tapi kok harganya tidak ada bedanya dengan yang di dalam (Pasar Amlapura Barat) harganya sama saja. Hanya berasnya memang lebih murah. Jadi saya hanya beli beras saja ini isian 5 kg dengan harga Rp. 53.000,-" Tandas Linda. Untuk informasi, harga beras di Pasar Amlapura isian 5 kg dibandrol dengan harga Rp. 55.000/karung, sedangkan harga beras di Pasar Murah ialah Rp. 53.000/karung.


Tak hanya itu, sebagian pedagang yang berjualan di Pasar Amlapura Barat juga mengeluhkan gelaran pasar murah yang ditujukan untuk menjangkau harga pasaran bahan pokok terkait perayaan Hari Raya Idul Fitri 2024 dan stabilisasi harga tersebut. Mereka merasa jika kegiatan pasar murah harusnya tidak digelar dekat Pasar bahkan tepat di depan pasar, agar pembeli yang harusnya dapat berbelanja di pasar Amlapura Barat tidak beralih. "Sudah musim sepi pembelinya, kok Pasar murah diadakan dekat Pasar? Makin sepi yang berbelanja ke sini," Tandas salah satu pedagang yang tidak mau disebutkan namanya. (Ami)

Koordinator Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Provinsi Bali Tanggapi Pendapat Gubernur Bali


Foto : Koordinator Raperda Provinsi Bali tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, I Kade Darma Susila


Denpasar , Bali Kini -Koordinator Raperda Provinsi Bali tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, I Kade Darma Susila  menyampaikan tanggapan Dewan Senin 1 April 1/4/24 terhadap Pendapat Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya. Ia menyampaikan, ada beberapa hal yang penting diberikan pendapat sebagai masukan/saran dari Saudara Pj. Gubernur untuk dicermati dan sebagai penyempurnaan. Pertama, aspek legal drafting atau teknis penyusunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Kami sependapat dan telah terlebih dahulu disusun Naskah Akademis (NA) sebagai dasar pembentukan Raperda yang berlandaskan filosofis, sosiologis dan yuridis, yang dituangkan pada Konsideran, dan kemudian dijabarkan pada Batang Tubuh berupa materi muatan dan penormaan, serta dibuat Penjelasan. Perihal tersebut telah mendapatkan masukan dari Perangkat Daerah terkait dan mendapatkan harmonisasi dari Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bali. 


Kedua, pada Konsideran Menimbang sebagaimana disarankan untuk mencantumkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Masyarakat dan/atau Penanam Modal. Kami sependapat sebagai landasan yuridis untuk kebutuhan perkembangan hukum dalam investasi dan insentif, perlu dilakukan perubahan yang telah dicantumkan dalam Konsideran Menimbang pada revisi Raperda Provinsi Bali tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. 


Ketiga, Materi Muatan mengenai Bentuk Insentif dan Kemudahan Investasi perlu dikaji dengan melibatkan Perangkat Daerah terkait. Kami sependapat bahwa terhadap saran tersebut dalam revisi Raperda Provinsi Bali tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, telah menjadi Bab Materi Muatan tersendiri dan dapat dikaji dengan mempertimbangkan potensi dan nilai tambah. Keempat, ketentuan teknis dalam Pasal 10 ayat (2) Raperda Provinsi Bali tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, disarankan perlu disempurnakan karena terkesan hanya BUPP yang menyelenggarakan kegiatan usaha di KEK yang bisa mendapatkan insentif berupa pengurangan dan/atau keringanan pajak daerah dan/atau retribusi daerah. Kami dapat berikan tanggapan bahwa telah terakomodir pada Pasal 8 ayat (1) dirumuskan “disesuaikan dengan kewenangan, kondisi dan kemampuan Provinsi yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan”. 

 

Terakhir, Dalam pengaturan Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi perlu ditambahkan materi mengenai Ketentuan Peralihan. Kami sependapat saran tersebut supaya tidak terjadi kekosongan hukum (lementen van norm), dan bertujuan memberikan kepastian hukum serta perlindungan hukum kepada kepada BUPP, Pelaku Usaha, Masyarakat dan/atau Investor. Terkait itu, telah diakomodir pada revisi Raperda Provinsi Bali tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, pada Pasal 21 Bab IX KETENTUAN PERALIHAN yaitu mencantumkan 

Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2017 dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti sesuai dengan Peraturan Daerah.[ah /r3]

Pemkab Tabanan Laksanakan Bhakti Penganyar Di Pura Agung Besakih Warsa 2024


Tabanan , Bali Kini –
Dalam perwujudan Sradha Bhakti Kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam hal ini dibawah komando Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M beserta Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang juga selaku Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, laksanakan Bhakti Penganyar Tawur Tabuh Gentuh lan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh ring Pura Agung Besakih Warsa 2024, Senin (1/4). 

Saat itu, Kabupaten Tabanan mempersembahkan kesenian tari rejang dan tari topeng baris. Di mana, Bupati Sanjaya berkesempatan ngaturan ayah megambel diikuti oleh Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang juga ikut ngaturan ayah menari Rejang Tridatu bersama jajaran Pengurus TP PKK Tabanan. Rombongan kemudian melakukan persembahyangan di Penataran Pura Agung Besakih yang dilanjutkan ke Pedarman Ratu Gede Pasek. Giat persembahyangan yang rutin dilaksanakan setiap tahun pada sasih kedasa ini, dilakukan mulai pagi dengan tertib dan khusyuk.


Persembahyangan tersebut juga nampak diikuti oleh Wakil Bupati Tabanan beserta istri, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Perwakilan Kementerian Agama, Para Kepala OPD Terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, Camat Se-Kabupaten Tabanan, beserta para Kepala Bagian di lingkungan Setda, Ketua DWP Kabupaten Tabanana, jajaran TP PKK Kabupaten Tabanan dan para ASN di lingkungan Pemkab Tabanan. 

“Kita hari ini patut bersyukur, Ngaturang sembah Bhakti Ring Ida Bhatara di Pura Luhur Besakih Khayangan Jagat, kita di Pemerintah Kabupaten Tabanan, saya dan Pak Wakil juga Pak Ketua DPRD dan jajaran sareng sami hadir, dan ini merupakan sebuah Sradha Bhakti Kabupaten/Kota Se-Bali, melakukan Bhakti Penganyar, baik di Besakih maupun di Batur Kintamani” Jelas Bupati Sanjaya dalam wawancara singkat saat itu. 

Pihaknya juga menjelaskan, tujuan daripada Ngaturang Bhakti ini adalah bagaimana kita menunjukkan soliditas antara Pemerintah Kabupaten Tabanan baik terhadap Pemerintah di Jagat Bali, maupun Ida Bhatara di Pura Luhur Besakih. “Ini acara rutinitas yang memang dilaksanakan setiap tahun sekali, ritatkala pujawali purnama ring kedasa, ritatkala Bhatara turun kabeh, ini sradha bhakti kita” Imbuhnya saat itu. 

Sanjaya pun menghimbau, kepada seluruh Masyarakat khususnya di jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk terus kompak melangsungkan persembahyangan. “Bagaimana kita setahun sekali ritatkala Bhatara turun kabeh ini kompak sama-sama sembahyang dan ngayah. Tadi juga kita apresiasi bersama, ibu-ibu PKK yang ngerejang, pegawai Pemda juga yang megamel, ada juga yang nopeng dan lainnya. Jadi apa yang kita miliki di Pemerintah Kabupaten Tabanan ini sudah kita persembahkan. Ini wujud bhakti kita” tutupnya. 

Untuk dapat diketahui, Puncak Karya Ida Bhatara Turun Kabeh dilaksanakan pada tanggal 24 Maret 2024. Untuk pelaksanaan nyejer Karya Ida Bhatara Turun Kabeh dilaksanakan selama 21 (dua puluh satu) hari terhitung mulai tanggal 25 Maret sampai dengan 14 April 2024 di Pura Agung Besakih.[rls/*]

Pemerintah Kabupaten Tabanan Laksanakan Studi Tiru Pola Keamanan Terpadu di Kabupaten Bantul


Yogjakarta , Bali Kini
- Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan melaksanakan Studi Tiru dalam rangka peningkatan kinerja dalam menganalisa isu-isu internal-eksternal dalam konteks dinamika lokal, regional, dan global untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban wilayah. Studi Tiru tersebut dilaksanakan pada Senin, (1/4) di Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Dengan arahan Bupati Tababan dikomandoi Sekda Tabanan, I Gede Susila dan mengajak serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, beserta jajaran Forkopimda Tabanan. Dengan agenda utama, yakni koordinasi terkait harmonisasi dan toleransi pola keamanan terpadu dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, kehadiran rombongan saat itu diterima langsung oleh Sekda Bantul, Agus Budiraharja bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Bantul. 

Sebagaimana yang diketahui, studi tiru yang berlangsung di Pemerintahan, bertujuan untuk mengadopsi kebijakan, program atau praktik yang telah terbukti berhasil dari pemerintahan lain untuk diterapkan dalam konteks lokal, dengan tujuan meningkatkan efektivitas, efisiensi hingga harmonisasi kinerja Pemerintahan. Selain itu, juga untuk membawa manfaat, meningkatkan sinergi dan membangun kerjasama antara masing-masing Lembaga pelaksana studi tiru, dalam hal ini, Kabupaten Tabanan Bali dan Kabupaten Bantul, DIY. 

Di kesempatan itu, Sekda Susila, memperkenalkan ragam keistimewaan yang dimiliki oleh Kabupaten Tabanan, di mana, sebagai daerah agraris yang diapit oleh Pegunungan dan Pantai, salah satu potensi yang sangat menonjol yakni potensi pertanian, tentunya dengan pariwisata sebagai bonus. Hal tersebut juga berkenaan dengan keberadaan Tabanan yang tersohor sebagai lumbung pangannya Bali melalui produksi hasil pertanian yang terus bertahan, meskipun tergempur oleh masa Pandemi Covid 19. 

Pihaknya juga menerangkan, sesuai komitmen dan kebijakan Bupati Tabanan yang terus bergerak menyamakan langkah dalam membangun daerah dari segala lini, tentunya dengan saling berkoordinasi dengan seluruh pemegang kepentingan termasuk dengan masyarakat secara langsung. “Kehadiran kami bersama jajaran dan juga sesuai kebijakan dari Bupati Tabanan menyangkut dari sisi pelaksanaan tugas-tugas Forkopimda selama ini. Kami di Tabanan, berkoordinasi dengan baik sekali, terbukti dalam pelaksanaan pemilu berjalan lancar dan baik,” sebutnya. 


Tak hanya berbicara terkait potensi di Tabanan, Sekda Susila juga menjelaskan terkait keberagaman suku, agama dan ras yang ada di Tabanan. Termasuk dalam bidang keagamaan yang menonjolkan toleransi dan harmonisasi yang sangat tinggi, hingga capaian Harmony Award yang beberapa waktu lalu diraih oleh Kabupaten Tabanan,  membuktikan kapabilitas Kabupaten Tabanan dibawah kepeminpinana Bupati Sanjaya dalam memfasilitasi kegiatan keagamaan yang beragam secara harmonis. “Kami berkeinginan ke depan, mungkin ada hal-hal teknis yang bisa kita terima dari Kabupaten Bantul dan bisa kami adopsi untuk kepentingan daerah kedepan," imbuhnya. 

Menyambut dengan hangat saat itu, Sekda Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja sampaikan ucapan selamat datang seraya berharap rombongan dapat merasa nyaman dan berkenan. "Terimakasih kehadiran Bapak dan Ibu sekalian semoga dalam kunjungan ini mendapatkan apa yang diharapkan di Kabupaten Bantul. Kita juga berharap mendapat pengalaman dari Kabupaten Tabanan, atas keademan atau keamanan yang ada dari masyarakatnya di Tabanan berkat adanya persatuan dari jajaran Forkopimda,” ujarnya.[rls]

Minggu, 31 Maret 2024

Dandim Mimika Dampingi Kunjungan Kerja Danrem 174/ATW Ke Pos Pam Obvitnas PT. Freeport Indonesia


Timika , Bali Kini 
- Komandan Kodim 1710/Mimika Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi mendampingi kunjungan kerja Komandan Korem (Danrem) 174/ATW Brigjen TNI Agus Widodo, S.I.P., M.Si ke Pos Satuan Penugasan Pam Obvitnas PT. Freeport Indonesia Yonif 116/GS, di Kab. Mimika, Sabtu (30/3/2024).

Dalam kunjungan kerjanya, Danrem 174/ATW Brigjen TNI Agus Widodo meninjau Pos jajaran Yonif 116/GS yaitu Pos Kalikopi Nayaro, Pos MP-210 dan Pos MP-240. Danrem melaksanakan beberapa kegiatan, diantaranya peninjauan bangunan masing-masing Pos, memberikan pengarahan kepada personel Satgas Yonif 116/Garda Samudra.

Danrem saat memberikan pengarahan kepada personel Satgas Yonif 116/GS mengatakan bahwa tugas kalian merupakan tugas mulia yang dipercayakan TNI AD kepada kalian. Ini merupakan tugas dan kepercayaan yang diberikan kepada kalian dari ujung barat untuk bertugas di ujung timur Papua. "Tugas ini adalah tugas mulia yang dipercayakan oleh TNI AD untuk kalian satuan yang berada di Aceh untuk bisa bertugas disini, sehingga diharapkan kalian bertugas disini harus dilaksanakan dengan penuh semangat dan penuh rasa tanggung jawab," ujarnya.

Kunjungan kerja Danrem 174/ATW selaku Dankolakops Satgas Pam Obvitnas yaitu untuk memberikan motivasi secara langsung kepada prajurit sehingga moril prajurit yang sedang melaksanakan penugasan tetap terjaga.

Dandim 1710/Mimika juga mendampingi Danrem 174/ATW melakukan peninjauan Pos dan pemberian bingkisan kepada personel Satgas Yonif 116/GS. [tim/lp]


 




© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved