-->

Rabu, 02 Juli 2025

Jadi Biang Kemacetan, Dishub Denpasar Tertibkan Truk Parkir Sembarangan di Kawasan Patung Titi Banda.


 Ket foto : Tim Dinas Perhubungan Kota Denpasar saat melaksanakan Sidak Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kawasan Patung Titi Banda, Jalan Bypass Ngurah Rai, pada Rabu (2/7).
 

Laporan Reporter : Agus 

Denpasar, Bali Kini - Dinas Perhubungan Kota Denpasar melaksanakan Sidak Lalu Lintas dan Angkutan di  di Kawasan Patung Titi Banda, Jalan Bypass Ngurah Rai, pada Rabu (2/7). Kegiatan rutin untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektifitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan ini turut menindak total sebanyak 4 sopir kendaran truk yang kedapatan parkir sembarangan.  

Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi menjelaskan, sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Dinas Perhubungan Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalulintas, khususnya wilayah Patung Titi Bansa yang sering dilalui oleh kendaraan besar. Hal ini guna memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib dan selamat.

Lebih lanjut dijelaskan, dari pelaksanaan sidak, pelanggaran didominasi oleh pelanggaran parkir, terutama truk. Kondisi ini jika tidak ditertibkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lain, termasuk juga adanya potensi kecelakaan lalu lintas serta memberikan kesan kumuh dan menjadi biang kemacetan lalu lintas. Sehingga dengan penertiban ini diharapkan kedepanya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara.  

“Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan angkutan truk besar yang memarkir kendaraannya dipinggir jalan, tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan, kecelakaan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain,” ujarnya

Pihaknya juga mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK. Termasuk juga untuk tidak parkir sembarangan. Sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman dan sesuai dengan aturan.

“Melalui penegakan kedisiplanan berlalu lintas di Kota Denpasar kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” harapnya. (AGs.HumasDps).

Bupati Satria Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024


Laporan Reporter : Tim Lpt Klungkung 

Bali Kini - Bupati Klungkung, I Made Satria menyerahkan surat Perjanjian Kerja, Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Tahap I formasi tahun 2024 di GOR Swecapura, Selasa (1/7). Sebanyak 1.629 orang menerima Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan PPPK dan surat pernyataan melaksanakan tugas yang terhitung mulai tanggal 1 Juli 2025. Penyerahan Keputusan ini turut disaksikan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Ketua DPRD Klungkung, A.A Gede Anom, perwakilan BKN, Sekda Klungkung dan Kepala OPD dilingkungan Pemkab Klungkung. 

Dalam sambutannya, Bupati Satria menyatakan sejalan dengan pemerintah pusat, Pemkab Klungkung melakukan penataan tenaga non-ASN dengan mengusulkan formasi sejumlah 1.822 untuk diangkat menjadi PPPK. Pihaknya menyadari bahwa pengangkatan PPPK ini tentu akan berdampak terhadap peningkatan belanja pada APBD khususnya belanja pegawai. “Ditengah-tengah keterbatasan anggaran yang kita miliki, Pemkab Klungkung tetap berkomitmen untuk melaksanakan salah satu amanat penting dari pemerintah pusat yaitu kebijakan penataan tenaga non-ASN melalui pengangkatan PPPK,” ujar Bupati Satria. 

Langkah ini, menurut Bupati Satria bukanlah keputusan yang ringan. Namun pihaknya meyakini bahwa ini adalah bentuk keberpihakan terhadap ribuan tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi dan menjadi bagian penting dalam pelayanan publik di daerah. “Kami berharap kepada PPPK yang baru dilantik ini agar bisa bekerja lebih optimal, kinerja yang tinggi dalam rangka mensukseskan program-program pemerintah lima tahun kedepan,” harap Bupati Satria. 

Selain itu, terkait tenaga non-ASN yang mengikuti tes gelombang kedua kurang lebih 1.000 orang, yang mana lebih dari 900 orang belum lulus, Bupati Satria menyatakan telah menugaskan BKPSDM Kabupaten Klungkung untuk berkoordinasi dengan BKN agar diupayakan untuk secepat mungkin mencarikan solusi yang terbaik. “Saat ini kami masih proses untuk memperjuangkan mereka yang belum lulus ini agar bisa mendapatkan yang terbaik sesuai harapan mereka,” pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala BKPSDM Klungkung, Ida Bagus Wirawan Adi Putra menyebutkan total peserta PPPK yang lulus seleksi kompetensi tahap I formasi 2024 sejumlah 1.634 orang. Dimana dari jumlah tersebut pada saat pemberkasan usulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK dan penerbitan Pertek NI PPPK terdapat 2 orang yang mengundurkan diri, 2 orang meninggal dunia dan 1 orang yang tidak memenuhi syarat dalam penerbitan Pertek NI PPPK, sehingga jumlah Pertek NI PPPK yang diterbitkan sebanyak 1.629. Selanjutnya ditetapkan perjanjian kerja yang ditandatangani oleh calon PPPK dan PPK dengan masa perjanjian kerja 1 tahun, terhitung dari tanggal 1 Juli 2025 sampai dengan 30 Juni 2026.

Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025 di Alun-Alun Ida I Dewa Agung Jambe.


Lapopran Reporter : Tim Lpt Klungkung 

Bali Kini - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, yang digelar oleh Polres Klungkung di Alun-Alun Ida I Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, (1/7).

Peringatan tahun ini mengusung tema "Polri Untuk Masyarakat". Upacara  dipimpin langsung oleh Kapolres Klungkung AKBP ALFONS W.P. LETSOIN, S.I.K. selaku Inspektur Upacara. 

Kegiatan juga diisi dengan devile pasukan dari seluruh peleton serta iring-iringan kendaraan operasional Polri dan instansi terkait. 

Turut hadir dalam upacara ini, Ida Dalem Semaraputra,  Anggota FORKOMPINDA Kabupaten Klungkung,  Kepala OPD serta undangan terkait lainnya.

Selasa, 01 Juli 2025

TIM Gabungan sukses Evakuasi Jasad Pendaki Asal Brasil yang Terjatuh di Lereng Gunung Rinjani


Evakuasi Dramatis di Rinjani, TNI Bantu Amankan Medan Terjal

Laporan Reporter : Tim Lpt 

Mataram, NTB – Proses evakuasi dramatis terhadap seorang pendaki asal Brasil berinisial JDSP (27 tahun) yang terjatuh sedalam 200 meter di lereng Gunung Rinjani, Sabtu (21/6), berhasil dilakukan berkat sinergi dan kerja cepat tim SAR gabungan, termasuk keterlibatan personel TNI dalam mendukung pengamanan jalur evakuasi.

Korban dilaporkan jatuh ke arah Danau Segara Anak di sekitar titik Cemara Tunggal saat melakukan pendakian menuju puncak Gunung Rinjani. Kantor SAR Mataram yang menerima informasi pukul 06.30 WITA langsung mengerahkan tim penyelamat dari berbagai unsur, termasuk dari TNI, Balai TNGR, Basarnas, BPBD Lombok Timur, EMHC, Polri, Damkar, dan relawan lokal.

Kepala Kantor SAR Mataram, Lalu Agus Riyanto, menjelaskan bahwa proses evakuasi memerlukan peralatan khusus serta penanganan ekstra karena kondisi medan yang curam dan minim pencahayaan. Dalam hal ini, personel TNI turut membantu pengamanan dan membuka jalur evakuasi agar tim SAR dapat menjangkau korban secara cepat dan aman.

"Personel TNI tidak hanya membantu pengamanan jalur, tetapi juga turut serta dalam mendukung logistik dan komunikasi lapangan. Koordinasi yang solid antarlembaga inilah yang membuat proses evakuasi berjalan efektif," ujar Riyanto.

Sekitar pukul 12.00 WITA, tim pendahulu yang membawa peralatan vertical rescue bergerak menuju titik jatuh korban dan berhasil menjangkaunya sekitar pukul 15.00 WITA. Korban ditemukan untuk segera di evakuasi

Kepala Balai TNGR, Yarman, menyampaikan bahwa lokasi jatuh korban berada pada kemiringan 150–200 meter, dan teriakan minta tolong dari korban menjadi titik awal tim SAR melacak keberadaannya. "Ini adalah operasi penyelamatan yang cukup berat, dan kami sangat mengapresiasi peran semua pihak, khususnya TNI, dalam menjaga jalur tetap aman untuk pergerakan tim evakuasi," ujarnya.

Keberhasilan evakuasi ini menjadi bukti nyata pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam misi kemanusiaan, serta menunjukkan kesiapsiagaan aparat TNI dalam tugas-tugas operasi non-militer seperti bantuan SAR dan pengamanan bencana alam.

457 Honorer Resmi Dilantik Jadi PPPK di Jembrana


 Bupati Kembang: Kerja Melayani , Rasakan Kesulitan  Rakyat

Laporan Reporter : Ajb / Tim Lpt 

Jembrana , Bali Kini – Penantian panjang ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana akhirnya berbuah manis. Sebanyak 457 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik pada Senin (30/6), dalam sebuah seremoni penuh makna yang digelar di kawasan wisata budaya dan bahari Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana.

Dari total formasi tersebut, 9 orang berasal dari tenaga pendidikan, 8 orang dari tenaga kesehatan, dan sisanya sebanyak 440 orang merupakan tenaga teknis dan jabatan pelaksana. Mereka adalah para pelamar yang dinyatakan lulus seleksi tahap I formasi tahun 2024.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi , Sekda Kabupaten Jembrana I Made Budiasa serta jajaran Kepala OPD dan Asisten Setda Kabupaten Jembrana.

Bupati Kembang menyampaikan pesan yang menggugah hati. Ia menjelaskan alasan pemilihan Pantai Perancak sebagai lokasi pelantikan. Bukan sekadar tempat indah, lokasi ini dipilih untuk memberi pelajaran empati bagi para pegawai yang baru dilantik.

“Kita di sini bisa menikmati gaji tiap bulan, tapi bagaimana dengan nelayan dan petani, Siapa yang memberi mereka gaji, Mereka berjuang tiap hari, menghadapi panas, kelangkaan solar, bahkan cuaca buruk. Kita hanya berpanas-panasan satu-dua jam hari ini, mereka melakukannya berhari-hari tanpa jaminan hasil,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya empati dan tanggung jawab sebagai abdi negara. “Saya ingin pegawai merasakan sulitnya kehidupan masyarakat agar tidak bekerja seenaknya. Kita harus peka dan peduli,” tambah Bupati Kembang.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Jembrana, Siluh Ktut Natalis Semaradani, menjelaskan bahwa pada tahun 2024, Kabupaten Jembrana mendapatkan 610 formasi ASN khusus PPPK. Dari jumlah itu, sebanyak 457 formasi telah terisi melalui seleksi tahap I, sementara 152 formasi sisanya masih kosong. 

Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam reformasi birokrasi di Jembrana, sekaligus bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer yang telah lama mengabdi tanpa kepastian status.

“Formasi yang belum terisi akan dilanjutkan pada tahap II, yang pesertanya merupakan pelamar Non-ASN di lingkungan Pemkab Jembrana. Mereka sudah mengikuti tes kompetensi dengan sistem CAT BKN pada 7–8 Mei 2025 di Universitas Terbuka Denpasar,” terang Natalis

Gong Kebyar Semara Budaya Duta Denpasar Sukses Pukau Penonton PKB XLVII,

 


Ket foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar, I Wayan Sutama, dan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat menyaksikan penampilan Sekehe Gong Kebyar Wanita Semara Budaya, Banjar Badak Sari, Desa Sumerta Kelod sebagai Duta Kota Denpasar pada Utsawa Gong Kebyar Wanita PKB XLVII di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Art Center, Senin (30/6) malam.


Sajikan Tabuh Semara Muni, Tari Wiranjaya Hingga Sandya Gita Suwak Warak.

Laporan Reporter : Agus / Tim Lpt

Denpasar, Bali Kini - Persiapan matang yang terus dilaksanakan Duta Kesenian Kota Denpasar yang akan berlaga di Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII Tahun 2025 ini akhirnya berbuah manis. Sekehe Gong Kebyar Wanita Semara Budaya, Banjar Badak Sari, Desa Sumerta Kelod sebagai Duta Kota Denpasar sukses memukau penonton dengan membawakan seluruh materi pementasan dengan baik pada Utsawa Gong Kebyar Wanita PKB XLVI di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Art Center, Senin (30/6) malam. 

Tampil mebarung dengan Duta Kabupaten Klungkung, Sekehe Gong Kebyar Wanita Semara Budaya sukses memukau ribuan pasang mata yang hadir. Sebanyak tiga materi turut dibawakan, yakni Tabuh Telu Pepanggulan Semara Muni, Tari Wiranjaya dan Sandya Gita Suwak Warak yang berhasil mengundang sorak sorai dan tepuk tangan penonton. 

Hadir langsung untuk memberikan dukungan ditengah-tengah penoton, Gubernur Bali, Wayan Koster, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar, I Wayan Sutama dan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana. Tampak hadir pula Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, serta Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. 

Kordinator Sekehe Gong Kebyar Wanita Semara Budaya, Banjar Badak Sari, Desa Sumerta Kelod, I Wayan Ledra mengaku bersyukur pementasan hari ini berjalan dengan lancar dan sesuai harapan. Dimana, pihaknya mengaku telah melaksanakan persiapan panjang sejak awal tahun guna memberikan yang terbaik sebagai Duta Kota Denpasar untuk Gong Kebyar Wanita. 

Lebih lanjut dijelaskan, pada pementasan kali ini, Sekehe Gong Kebyar Wanita Semara Budaya, Banjar Badak Sari, Desa Sumerta Kelod sebagai Duta Kota Denpasar membawakan tiga materi. Yakni Tabuh Semara Muni, Tari Wiranjaya dan Sandya Gita Suwak Warak. 

Dikatakan Ledra, Tabuh Telu Pepanggulan Semara Muni mengambarkan kebahagian sejati yang mampu melampaui semua rasa. Dimana, karya ini sarat akan pijakan tradisi dalam sentuhan kekinian dengan pola-pola gegedig, ritme dan kotekan yang sederhana, sehingga mudah dipahami bersama, dan sangat asik untuk dapat dimainkan serta enak didengar melalui keindahan khas Jajar Pageh nya.

Selanjutnya untuk Tari Wiranjaya merupakan salah satu Tari Kekebyaran yang mengekspresikan Keperkasaan dan Keberanian Ksatria Pandawa (Nakula dan Sahadewa). Tari ini diciptakan oleh Ketut Merdana dan Putu Sumiasa dari Desa Kedis, Busungbiu, Buleleng pada Tahun 1958.

Dan sebagai persembahan pamungkas turut ditampilkan Sandya Gita Suwak Warak. Garapan ini menggambarkan kuatnya sistem tata kelola air yang mampu mengairi sawah di daerah pemukiman Badak Sari. Sehingga menghasilkan panen yang berlimpah dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Dan terwujudnya tujuan utama Agama Hindu, yaitu Moksartam Jagatditha ya ca iti Dharma.

“Kita bersyukur mampu memberikan penampilan maksimal pada hari ini, sehingga latihan dan pembinaan yang kami laksanakan dapat memberikan hasil yang maksimal, kita bersyukur dapat memberikan yang terbaik untuk Kota Denpasar,” ujar Ledra. 

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memberikan apresiasi atas berbagai persiapan yang dilaksanakan duta kesenian Kota Denpasar, khususnya Sekehe Gong Kebyar Wanita Semara Budaya, Banjar Badak Sari, Desa Sumerta Kelod sebagai Duta Kota Denpasar yang hari ini sukses memberikan penampilan terbaik dan luar biasa.  

Jaya Negara mengaku bangga dengan penabuh wanita yang juga tak kalah hebat dengan penabuh laki-laki dalam memainkan gambelan gong kebyar. Tak hanya itu, pihaknya juga mengaku kagum dengan ide dan konsep berkesenian seniman Denpasar. Hal tersebut dapat dilihat dari konsep, pola tabuh dan tari serta penggunaan properti yang disesuaikan dengan tema. Sehingga garapan yang dibawakan dapat dinikmati penonton dengan baik.

“Tadi kita saksikan penampilanya sudah maksimal dan luar biasa, penggunaan garapan yang ditampilkan juga sangat apik, selain makna yang mendalam sesuai dengan tema, pementasan juga memberikan semangat sebagai pembuktian bahwa penabuh wanita Denpasar juga sangat luar biasa,” jelasnya.

Wawali Arya Wibawa Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79 Kota Denpasar


 Ket. Foto :

Wawali Arya Wibawa bersama Wakapolresta Denpasar AKBP. I Dewa Agung Roy Marantika dan  jajaran perwakilan Forkompimda Kota Denpasar usai mengikuti Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Puputan Badung, Selasa(1/7) pagi 



Laporan Reporter : Win 

Denpasar, Bali Kini - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79 Kota Denpasar, yang digelar Polresta Denpasar, di Lapangan Puputan Badung, Selasa (1/7) pagi. 

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 tahun ini, dihadiri oleh jajaran Forkompimda Kota Denpasar, perwakilan DPRD Kota Denpasar dan pihak terkait lainnya. Wakapolresta Denpasar, AKBP. I Dewa Agung Roy Marantika, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada kesempatan tersebut.

Ditemui usai upacara berlangsung, Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa memberikan penghormatan kepada Institusi Kepolisian serta menyampaikan selamat Hari Bhayangkara ke-79. Wawali Arya Wibawa juga mengatakan, peringatan Hari Bhayangkara tahun ini diharapkan bisa menjadi momentum refleksi atas pengabdian kepolisian selama ini.

“Saya atas nama masyarakat dan Pemerintah Kota Denpasar mengucapkan selamat Hari Bhayangkara yang Ke-79. Tentu ini menjadi sebuah penghargaan untuk dedikasi dan pengabdian Kepolisian terhadap masyarakat,“ katanya. 

Lebih lanjut, Wawali Arya Wibawa juga mengemukakan, Polri sebagai institusi negara, selalu berkomitmen memberikan jaminan keamanan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dalam hal ini, Pemerintah Kota Denpasar siap untuk selalu mendukung dan berkolaborasi dengan pihak Kepolisian guna menciptakan kondusifitas di Kota Denpasar. 

Sementara Wakapolresta Denpasar, AKBP. I Dewa Agung Roy Marantika menjelaskan, upacara peringatan HUT Bhayangkara Ke-79 ini  mengambil tema “Polri Untuk Masyarakat“

Hadirnya perwakilan Forkopimda Kota Denpasar, kata AKBP Dewa Nyoman Roy, diharapkan akan menjadi penguat sinergi antara Pemkot Denpasar dan Kepolisian  demi terwujudnya Kota Denpasar yang aman, nyaman, dan sejahtera bagi seluruh masyarakatnya
 
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wawali Arya Wibawa, jajaran DPRD Kota Denpasar, perwakilan dan jajaran Forkompimda Kota Denpasar yang telah berkenan hadir dalam kegiatan ini. Kami di Polresta Denpasar siap berkontribusi dan bersinergi untuk Kota Denpasar amab dan nyaman,“ 

Diadili Kasus Pemerasan Pengembang Rumah Subsidi di Buleleng


Laporan Reporter : Jero Ari 

Denpasar , Bali Kini – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Buleleng, I Made Kuta menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa (1/7). Pria 54 tahun itu didakwa melakukan pemerasan terhadap pengembang rumah subsidi di Kabupaten Buleleng.

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Bali I Nengah Astawa dalam dakwaannya memasang dua pasal, yakni Pasal 12 huruf e juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 12 huruf g UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain menyidangkan Kuta, JPU juga menyidangkan Ngakan Anom Diana Kesuma Negara, Pejabat Teknik Tata Bangunan dan Perumahan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng.

Terdakwa Kuta dari kasus ini mendapat keuntungan Rp 3,1 miliar, sedangkan terdakwa Ngakan Anom mendapat keuntungan Rp 568,7 juta. Uang itu didapat dari memeras puluhan developer atau pengembang perumahan.

Ke dua terdakwa ini didakwa menyalahgunakan kekuasaannya dengan meminta uang kepada masyarakat atau badan usaha yang mengajukan permohonan izin. Izin yang dimaksud adalah izin prinsip atau Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR/KKPR), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Mereka yang dimintai uang di antaranya Ketut Artana selaku Direktur CV. Panji Harmoni sebesar Rp 95 juta, I Gede Ngurah Adi Mahayasa selaku Direktur PT. Tri Amertha Sejahtera sebesar Rp 253 juta, Gusti Nyoman Punarbawa selaku Direktur CV. Catur Putra Dana sebesar Rp 110 juta, Gede Bayu Ardana selaku Direktur PT. Grahadi Jaya sebesar Rp 250 juta, Kadek Budiasa selaku Direktur PT. Pacung Permai sebesar Rp 490 juta.


Dalam kedudukannya sebagai Kepala DPMPTSP, terdakwa telah menerima pendelegasian wewenang dari Bupati Buleleng dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha di daerah dan nonperizinan berdasarkan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 21/2022.

”Terdakwa selaku Kepala DPMPTSP Kabupaten Buleleng telah meminta biaya kepada masyarakat, baik orang pribadi maupun badan yang mengajukan perizinan yang seharusnya tidak dikenakan biaya,” tulis JPU dalam dakwaan.

Terdakwa menjalankan aksinya pada 2020. Saat itu saksi I Ketut Artana selaku Direktur CV. Panji Harmoni mengajukan permohonan izin prinsip lahan yang berlokasi di Desa Panji seluas 3.760 meter persegi. Terdakwa meminta biaya pengurusan kepada saksi I Ketut Artana sebesar Rp 15 juta, sehingga izin prinsipnya dikeluarkan. 

"Selain itu, pada 2022 saksi I Ketut Artana juga mengajukan permohonan PKKPR. Terdakwa kembali meminta uang pada saksi," tambah JPU Astawa dalam dakwaan di persidangan.

Artana kembali mengajukan permohonan PKKPR untuk lahan di Jalan Pulau Obi Banyuning. Terdakwa kembali meminta biaya pengurusan sebesar Rp 120 juta. ”Atas permintaan terdakwa tersebut, saksi I Ketut Artana sangat keberatan dan tidak mampu memenuhinya,” tukas JPU Astawa.

Sekitar dua pekan kemudian, terdakwa menyampaikan pesan kepada saksi I Ketut Artana melalui saksi Made Arri Sutiawan  bahwa izinnya bisa keluar dengan membayar biaya Rp 20 juta.

Setelah uang diberi, rekomendasi yang dibutuhkan saksi benar-benar keluar. Tindakan culas itu dilakukan Kuta sejak 2019, ketika masih menjabat sebagai Sekretaris DPMPTSP.

Selain itu, terdakwa juga memeras saksi I Gede Ngurah Adi Mahayasa selaku Direktur PT. Tri Amertha Sejahtera. Saksi mengajukan permohonan sejumlah izin untuk kegiatan pembangunan perumahan yang dibangun PT. Tri Amertha Sejahtera. Terdakwa meminta biaya untuk masing-masing permohonan tersebut. 

"Saksi yang merasa khawatir terdakwa tidak memproses permohonannya, sehingga dengan terpaksa memenuhi permintaan terdakwa," sebutnya.

Selanjutnya, pada 22 November 2023 ketika saksi Gede Krisna Maha Saputra selaku Direktur Pacung Indo Jaya menemui terdakwa bertempat di Kantor DPMPTSP Kabupaten Buleleng untuk menanyakan permohonan PKKPR yang telah lama diajukan dengan persyaratan lengkap, namun terdakwa belum menerbitkan PKKPR yang dimohonkannya tersebut. Terdakwa tidak memberikan jawaban langsung, melainkan menyuruh saksi Gede Krisna Maha Saputra untuk menanyai saksi Agus Kristiawan yang saat itu kebetulan juga berada di ruangan terdakwa.

Kemudian saksi Gede Krisna Maha Saputra menanyakan kepada Agus Kristiawan berapa kena biaya, dijawab Rp 85 juta. Saksi Krisna terkejut mendengar jawaban Agus Kristiawan  dan berfikir bagaimana caranya biar ada uang besok harinya, karena apabila kalau lewat waktu akan kena aturan baru, sehingga saksi Krisna terpaksa harus menyediakan uang sebanyak Rp 85 juta

Bupati Bangli Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79.


Laporan Reporete : Tim Lpt Bangli 

Bali Kini - Polres Bangli menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025 dengan tema "Polri Untuk Masyarakat". Upacara ini berlangsung di Alun-alun Kota Bangli pada Selasa, (1/7/25). 

Upacara yang dipimpin oleh Kapolres Bangli, AKBP I Gede Putra, S.H., S.I.K., M.A. tersebut di hadiri oleh Bupati Bangli, SN Sedana Arta, Ketua DPRD Bangli, Dandim 1626/Bangli, Kajari Bangli, dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya. 

Adapun susunan pasukan upacara terdiri dari berbagai kesatuan, termasuk Polri, TNI, Satpol PP, Rutan Klas IIB Bangli, Pecalang, dan Pramuka.

Dengan semangat dan dedikasi, Polri terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. HUT Bhayangkara ke-79 ini menjadi momentum refleksi dan evaluasi atas kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Upacara ini juga menjadi ajang untuk mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat, serta memperkuat sinergi dengan TNI dan lembaga pemerintah lainnya. Dengan kerja sama yang solid, Polri dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif bagi masyarakat.

HUT Bhayangkara ke-79 ini menjadi pengingat bagi Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme dan dedikasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Dengan semangat Bhayangkara, Polri siap untuk terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan negara.

Pidato Bupati Bangli dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli.


Laporan Reporter : Tim Lpr Bangli 

Bali Kini - Bupati Bangli menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli. Raperda tersebut adalah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli Tahun 2025-2029.

Bupati berharap Raperda ini dapat dibahas secara optimal dan disetujui menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bangli. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 disusun sebagai pertanggungjawaban keuangan dan telah memperoleh opini "Wajar Tanpa Pengecualian" dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara itu, Raperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli Tahun 2025-2029 merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bangli selama lima tahun ke depan.

Dengan harapan, Raperda ini dapat menjadi landasan bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdaya saing, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangli. Bupati Bangli optimis bahwa dengan kerja sama dan dukungan dari DPRD, Raperda ini dapat segera disetujui dan menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Bangli. 

"Kami berharap agar Raperda ini dapat disetujui dan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bangli untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bangli", ucap Bupati dua periode tersebut.

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved