-->

Rabu, 23 Maret 2022

Kelompok KWT Tabanan Memperluas Pemasaran Produk Olahan Pangan Lokal


Tabanan, Bali Kini - Ibu-ibu yang tergabung dalam kelompok KWT (Kelommpok Wanita Tani) Tabanan memperluas pemasaran produk dengan melaksanakan kerjasama dengan para pengusaha. 

Hal ini menanggapi harapan Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tabanan Drh. I Made Arya yang mengatakan, agar kelompok ibu-ibu KWT Tabanan lebih pintar melihat peluang pasar. 

"Tidak hanya mengolah kelapa menjadi chips kelapa tapi, olahan-olahan pangan lokal yang lain sehingga dapat menambah pendapatan keluarga, " Katanya. 

Untuk itu, pada KWT Tabanan ikut serta dalam pertemuan dengan para pengusaha sebagai produsen bertajuk "TEMU USAHA". Dimana pengusaha yang ditemui yakni Tiara Dewata dan Moenà Fress. Tujuan kedepannya tiada lain agar bisa terjalin kerjasama yang baik terutama dalam pemasaran hasil olahan maupun hasil pertanian yang fresh. 

"Pemasaran sudah rutin dilakukan sudah terjalin kerjasama yang baik yaitu lewat Pondok Indi. Mengingat KWT Banyu Segara tergabung dalam kelompok "LUMBUNG RASA PONDOK INDI".

Dengan keikutsertaannya dalam kelompok tersebut banyak manfaat yang sudah dirasakan oleh ibu-ibu KWT Banyu Segara," ujar Ibu Ayu Suarmi salah satu perserta yang tergabung dalam KWT Banyu Segara. 


Kebersamaan dalam pemasaran dijabarkan Ibu Ayu Suarmi, diantaranya ialah pemasaran hasil olahan chips kelapa , pemasaran hasil pertanian seperti kelapa daksina, sereh, lengkuas  dan umbi rempah rempah lainnya.

"Walau masih dalam kualitas kecil namun sangat berarti bagi ibu-ibu KWT Banyu Segara dalam kondisi pendemi menuju endemi seperti sekarang, " Sambungnya. 

Selain itu, melalui wadah KELOMPOK LUMBUNG RASA PONDOK INDI ini, Ibu-ibu KWT Tabanan merasa sangat dimudahkan untuk mendapatkan pembinaan dan informasi dari DISKEPA dan DISTAN Tabanan. 

"Astungkara dengan tetap semangat dan kerjasama yang baik apa yg menjadi tujuan kita bersama ibu-ibu KWT Tabanan bisa terwujud, juga pemasaran yang lancar dan kuat, " Tandas Ayu Suarmi. (*/in)

PPKM Denpasar Turun Level, Tim Yustisi Denpasar Tetap Lakukan Penertiban

 

Denpasar - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bali termasuk Denpasar turun dari level 3 menjadi level 2. Dalam upaya menekan penularan covid 19, Tim Yustisi Denpasar tetap secara gencar melakukan penertiban prokes.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat SatPol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan, penertiban kali ini Rabu (23/3) dilaksanakan di Jalan Hayam Wuruk- Jalan Anyelir Jalan Akasia Kelurahan Sumerta Kecamatan Denpasar Timur. Dalam penertiban ini pihaknya menjaring 22 orang pelanggar yang salah menggunakan masker. 

Lebih lanjut Sudarsana mengatakan dalam penertiban kali ini berbeda dengan sebelumnya, karena bagi yang salah menggunakan masker di berikan sanksi membersihkan areal sekitar.  "Sanksi ini diberikan agar mereka tidak melanggar lagi," katanya.

Mengingat masih ada kasus penularan covid 19 pihaknya, maka  penertiban akan terus digencarkan  di semua objek yang sering menimbulkan kerumunan yang ada di Kota Denpasar.

 Yang terpenting  dalam penertiban  pihaknya juga tidak lupa mengingatkan masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.


Jadi Ketua Umum, Wawali Arya Wibawa Ikuti Upacara Mejaya-Jaya Pengurus Pratisentana Sira Arya Kanuruhan Kota Denpasar


Denpasar - Setelah dilantik menjadi Ketua Umum Pratisentana Sira Arya Kanuruhan (PSAK) Kota Denpasar, Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa mengikuti upacara Mejaya-Jaya di Pedarman Sira Arya Kanuruhan, Pura Agung Besakih bertepatan dengan Rahina Budha Pon Wuku Watugunung, Rabu (23/3). 

Hal ini merupakan rangkaian pelaksanaan Lokashaba I PSAK Kota Denpasar yang menghasilkan keputusan Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa sebagai Ketua Umum PSAK Kota Denpasar periode 2022-2027. 

Ketua Umum Pratisantana Sira Arya Kanuruhan Kota Denpasar yang juga selaku Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan  PSAK merupakan wahana menguatkan paiketan Pratisantana Sira Arya Kanuruhan di Kota Denpasar. 

Dalam kesempatan tersebut Arya Wibawa juga mengucapkan terima kasih atas mandat dan kepercayaan yang diberikan, dalam hal ini pihaknya juga mengajak Pasemetonan untuk bersama-sama memajukan Paiketan dan juga bersama memajukan Kota Denpasar.

"Kami ucapkan terima kasih atas mandat yang diberikan. Mari bersama-sama kita memajukan paiketan dan juga dalam hal ini bersama-sama mendukung pembangunan untuk kemajuan Kota Denpasar,” ujar Arya Wibawa .

Ketua Panitia Lokashaba I PSAK, Komang Nurjaya mengatakan Lokasabha dan pemilihan pengurus  ini bertujuan untuk mengikat dan mempersatukan pesemetonan. Selain itu untuk membantu pemerintah dalam mengembangkan Adat, Agama, Seni dan Budaya. 

Dalam lokashaba tercipta struktur yang mana Ketua Umum PSAK Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua 1 , Made Nuada, Ketua 2, Made Arka, Ketua 3, I Wayan Sukarya, Ketua 4, I Wayan Diana Putra Adnyana dan sekretaris umum, Wayan Ariyawan.

Dalam pelantikan dan pengukuhan ini harapan dari pengurus Kota Denpasar apa yang direncanakan bisa disosialisasikan kepada pasemetonan yang ada di Kota Denpasar  dengan tujuan untuk mempersatukan pesemetonan dan menyelesaikan program kerja periode 2022-2027.(Dps).

Bupati Tabanan Teken Nota Kesepakatan bersama Ombudsman RI, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik


Tabanan – Komitmen meningkatkan kualitas pelayan publik yang transparan, bersih, mudah diakses dan mudah dimengerti, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, selaku Bupati Tabanan tandatangani Nota Kesepakatan dengan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Rabu, (23/3).

Kegiatan yang digelar di ruang rapat lantai III kantor Bupati Tabanan itu, turut disaksikan secara langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab. Turut hadir saat itu, Sekda, para Asisten dan Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan. 

Di kesempatan itu, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, sangat mengapresiasi langkah jajaran Pemkab Tabanan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. Apalagi tahun 2021 ini Pemkab Tabanan masuk zona hijau untuk standar kepatuhan pelayanan publik. Mokhammad Najih juga mengatakan, Ombudsman mempunyai tugas memberikan pengawasan dan terus memberikan pendampingan sampai di tingkat desa.

Hal itu tiada lain untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang berkualitas. Untuk itu, beberapa saran dan masukan juga diberikan oleh pihaknya, salah satunya untuk kedepannya agar membangun pusat pelayanan terpadu yang lebih khusus untuk masyarakat. Sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat lebih bagus dan lebih baik lagi dan Ia sangat percaya Pemkab Tabanan dapat mewujudkan itu. 

Bupati Tabanan, Sanjaya, mengatakan merasa sangat terhormat dan juga bersyukur karena Ketua Ombudsma RI langsung datang ke Tabanan dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan ini. Dimana, dalam masa kepemimpinan ini, pihaknya sangat berkomitmen terhadap kualitas pelayanan publik, terlebih dalam visi misi kami menuju Tabanan Era Baru yang Aman Unggul dan Madani (AUM), pelayanan publik yang berkualitas itu merupakan harga mati.

Untuk itu, pihak Pemkab selalu berkoordinasi dengan Ombudsman Republik Indonesia, kemudian Provinsi Bali, sehingga selalu bisa mengawasi dan melihat jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan agar lebih berhati-hati dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan pelayanan publik. 

“Sebab kami menyadari, bahwa, pelayanan publik merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat. Pelayanan yang baik akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebaliknya pelayanan yang buruk akan memberikan persepsi yang buruk juga di masyarakat,” ujar Sanjaya saat itu. 

Bahkan, dalam mewujudkan komitmen ini, kepatuhan terhadap standar pelayanan publik ini menjadi bagian dari perjanjian kinerja dan fakta integritas di masing masing perangkat daerah. Ditambah dengan penandatanganan nota kesepakatan dengan Ombudsman RI, diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik sesuai dengan yang dicita-citakan bersama.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, Saya berharap dapat memperkuat sinergi dan koordinasi penyelenggaraan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Sehingga, akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tabanan yaitu, pelayanan yang transparan, bersih, mudah diakses, dan mudah dimengerti,” imbuh Sanjaya.(**()

Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Badung Jajaki MTs


Badung, Bali Kini - Rabu tanggal 23 Maret 2022, pukul 10.00 wita,  Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Badung melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertempat di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Insan Mulia Bali.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah(JMS) ini diikuti oleh 30 orang peserta secara tatap muka langsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, yang mana Kejaksaan Negeri Badung yang diwakili oleh Kasubsi A, I Nyoman Triarta Kurniawan, S.H. sebagai narasumber yang mengangkat materi Cyber Bullying dan Sistem Peradilan Anak.

Bahwa dengan dilaksanakannya Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang berstatus sebagai pelajar, serta diharapkan para siswa- siswi Madrasah Tsanawiyah (Mts) Insan Mulia Bali lebih bijak didalam bergaul, bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya serta didalam menggunakan media sosial.

"Kejaksaan yang merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan dibidang penegakan hukum turut mempunyai tanggung jawab moril memajukan generasi muda para pelajar untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya," Imran Yusuf, SH.MH. yang baru memimpin Kejaksaan Negeri Badung di Mengwi.

Selasa, 22 Maret 2022

Bupati Suwirta Dorong Percepatan Digitalisasi Transaksi Pemerintah Daerah


KLUNGKUNG, Dalam rangka mempercepat proses Implementasi Program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) agar pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel, dan pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Klungkung menggelar Rapat High Level Meeting TP2DD di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali (22/3). Rapat ini membahas Implementasi ETPD di Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Spirit Gema Santi.

Terkait implementasi ETPD, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memberikan beberapa arahan. Sekretaris Daerah agar secepatnya mempersiapkan satu orang yang akan menangani implementasi Program ETPD termasuk berbagai jenis pendapatan. Petugas ini akan ditempatkan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Dinas Koperasi agar segera memaksimalkan penggunaan Qris pada transaksi pedagang di Pasar.

Bupati Suwirta juga menugaskan Tim Produk Hukum Pemkab Klungkung menindaklanjuti regulasi supaya pembayaran pajak oleh para pengusaha dapat langsung masuk ke kas daerah. Kemudian kepada OPD di lingkungan Pemkab Klungkung agar dapat menjadi contoh dalam implementasi digitalisasi.

Kepala Bank Indonesia  Kantor Perwakilan Bali Trisno Nugroho menyampaikan akan mendukung upaya yang akan dilakukan oleh Pemkab Klungkung dalam mengimplementasikan ETPD. Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Operasional BPD Bali Ida Bagus Setiyasa. 

Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah I Gede Putu Winastra, dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Klungkung dan instansi terkait lainnya. (sklk/cok)

Ny. Sagung Antari Jaya Negara Tutup Bimtek Penguatan Kapasitas Bunda Paud


Denpasar-Seluruh Bunda Kecamatan dan Desa/Lurah se-Kota  telah mengikuti Bimtek Penguatan Kapasitas Bunda Paud dari tanggal 21 Maret kemarin di Aula SPNF Kota Denpasar. 

Kini Bimtek ini di tutup secara resmi Bunda Paud Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara di dampingi Istri Wakil Walikota Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa yang ditandai dengan penyerahan sertifikat dan foto bersama  Selasa (22/3).

Dalam kesempatan tersebut Ny. Sagung Antari Jaya Negara mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia, sehingga kegiatan ini bisa berjalan lancar tanpa kendala.   Bahkan seluruh materi untuk penguatan peran Bunda Paud telah tersampaikan dengan baik. Mulai dari siapa Bunda Paud dan Pokja Bunda Paud.  "Kami yakin dan percaya bahwa bunda-bunda dengan pokja yang dibentuk nantinya dapat bekerja dengan baik dilapangan dalam rangka memajukan Paud berkualitas di Kota Denpasar," kata Ny. Sagung Antari Jaya Negara.

Mengingat banyak tanggungjawab  moral yang harus  dikerjakan Ny. Sagung Antari Jaya Negara berharap Bunda Paud saling bahu membahu dan saling mengisi dalam mencapai tujuan mulia ini melalui program kerja yang telah disusun. "Kita berkeyakinan bahwa kita dapat memberikan  kontribusi maksimal kepada Pemerintah Daerah dalam rangka memajukan Paud berkualitas di Kota Denpasar," tambahnya.

Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Disdikpora Kota Denpasar, Ni Made Sugiantini  menambahkan, sebelum masuk sekolah dasar, anak-anak wajib melalui jalur Paud. Untuk itu diharapkan Bunda Paud ikut membantu melihat di desanya masing-masing apakah sudah ada sekolah Paud. 

Karena Pemerintah Kota Denpasar memiliki program satu desa wajib ada satu paud. Hal itu untuk meningkatkan multu  pendidikan usia dini.
 "Semoga hal ini  Bunda Paud bisa menyampaikan  Kepala Desa/Lurahnya agar bisa menyampaikan apakah di wilayahnya atau desanya sudah ada sekolah Paud/TK karena anak yang masuk SD harus masuk melalui jalur TK ," katanya. (Ayu/as)

Grand Final Duta Genre, Bupati Tamba: Jadilah Generasi yang Tangguh


Jembrana - Grand Final Ajang Apresiasi Duta Generasi Berencana (GenRe) Kabupaten Jembrana tahun 2022 digelar di Auditorium Kabupaten Jembrana, Selasa (22/3), yang dihadiri langsung Bupati Jembrana I Nengah Tamba.

Ajang Apresiasi Duta Genre dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas generasi muda yang aktif, baik dalam berbagi atau menerima informasi guna menjalin persaudaraan antar remaja, menyebarluaskan keberadaan Forum Generasi Muda Berencana, membentuk keperibadian dan karakter yang baik, produktif dan positif kemudian menjadi acuan bagi generasi muda untuk terhindar dari prilaku negatif agar tercipta generasi emas 2045.

Finalis Putra Grand Final Ajang Apresiasi Duta Generasi Berencana (GenRe) Kabupaten Jembrana tahun 2022,  Juara Pertama Sang Made Nova Rasdiana, Juara Kedua I Made Arjuna Nandana Tara, Juara Ketiga  I Putu Oka Darmawan, Juara Berbakat I Kadek Ari Artawan dan Juara Favorit I Gede Gyanendra Mahiza Suda.

Finalis Putri Grand Final Ajang Apresiasi Duta Generasi Berencana (GenRe) Kabupaten Jembrana tahun 2022,  Juara Pertama Ni Made Andine Vania Daniswara, Juara Kedua Ni Putu Eva Gita Maharani, Juara Ketiga  Destia Widarma, Juara Berbakat Komang Tyara Wukandari dan Juara Favorit Gusti Ayu Putu Wiwik Sri Utami.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba merasa bahagia melihat para finalis pada hari ini sudah dilatih secara cermat dan mewakili generasi muda kabupaten jembrana yang berbakat sehingga peran ada dipundak anak anak semua menjadi duta kabupaten Jembrana yang bisa mengharumkan mewakili anak muda yang positif dan tentunya mengabdi dan berbakti kepada kepentingan kabupaten Jembrana.

"Tentunya tidak disini saja, setelah hasil finalisasi atau mendapatkan juara adik-adik sudah terbina mental, bakat dan kepribadian. Saya mengharapkan seluruh generasi jembrana mewakili daripada generasinya harus berbakat dan mempunyai mental yang kuat dan tangguh untuk membangun kabupaten jembrana", kata Bupati Tamba.

Ia menambahkan Generasi muda jembrana jangan pernah menyerah, jangan pesimis jembrana kedepan akan jauh lebih maju. "Pemerintah akan bekerja keras bagaimana bisa mewujudkan jembrana bahagia,"pungkasnya.

Turut hadir, Wakil Bupati Jembrana, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jembrana, Kepala Dinas PPAPPKB Kabupaten Jembrana, Pembina Pusat Informasi Konseling Remaja Kabupaten Jembrana, Forum Generasi Muda Berencana, Jegeg Bagus Jembrana, Frum Anak Daerah, Finalis Apresiasi Duta Genre Kabupaten Jembrana tahun 2022.(gusti/)

Wali Kota Jaya Negara Buka Musrenbang RKPD Denpasar Tahun 2023


Denpasar - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Denpasar Tahun 2023, dibuka Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Selasa (22/3) di Kantor Wali Kota Denpasar. 

Pelaksanaan pembukaan Musrenbang  berlangsung secara virtual dihadiri secara offline Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, dan Kepala Bappeda Denpasar I Putu Wisnu Wijaya Kusuma. Secara online  dihadiri Ketua Komisi DPRD Denpasar, Rektor PTN/PTS di Kota Denpasar, Kelompok Ahli Pembangunan, OPD Pemkot Denpasar, Camat se-Kota Denpasar, dan Perbekel/Lurah se Kota Denpasar.

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan pandemi COVID-19 yang melanda dunia dari awal tahun 2020 sangat berimbas pada kehidupan sosial ekonomi masyarakat Kota Denpasar. Hal ini tercermin dari capaian makro ekonomi Kota Denpasar di tahun 2020 dengan Pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi sampai  minus 9,42 persen, tingkat pengangguran terbuka 7,62 persen, dan angka kemiskinan sebesar 2,14 persen. Tahun 2021 beberapa indikator mulai menunjukkan perbaikan. Pertumbuhan Ekonomi naik signifikan walaupun masih di angka minus 0,91 persen. Angka Pengangguran sedikit membaik menjadi 7,01 persen, sedangkan angka kemiskinan terkoreksi menjadi 2,96 persen.

Terhadap capaian makro tersebut diharapkan pada tahun 2022 ini sudah mengalami perbaikan yang signifikan, melalui program pembangunan yang sedang kita laksanakan dan didukung dengan kebijakan telah diijinkannya wisatawan mancanegara datang langsung ke Bali.

"Saya berharap di tahun 2022 ini Kota Denpasar sudah pulih dari dampak pandemi sehingga pada tahun 2023 Kota Denpasar sudah siap untuk kembali bersaing dengan kabupaten kota lainnya di Indonesia, sejalan dengan tema pembangunan Kota Denpasar Tahun 2023 yakni "Meningkatkan Daya Saing Daerah Menuju Denpasar Maju", ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut disampaikan pandemi covid 19 telah memberikan pelajaran pada kita bahwa harus terdapat sektor penunjang perekonomian Kota Denpasar, tidak semata bertumpu pada sektor pariwisata. Ekonomi kreatif telah kita sasar untuk dikembangkan di Kota Denpasar berdasarkan potensi Sumber Daya Manusia yang kita miliki. Komitmen Pemerintah Kota Denpasar untuk mengembangkan ekonomi kreatif diwujudkan dengan hadirnya Dharma Negara Alaya (DNA) diharapkan dapat menjadi ruang bagi anak muda untuk mengembangkan ide atau gagasan yang menjadi pondasi utama tumbuhnya ekosistem ekonomi kreatif di Kota Denpasar. Di samping itu pada Bulan Oktober 2022 di Bali akan digelar perhelatan besar puncak pertemuan kepala negara yang termasuk dalam keanggotaan G20. Mari kita sukseskan dengan menjaga keamanan, ketentraman dan kenyamanan serta memastikan covid-19 dapat kita kendalikan dengan capaian vaksinasi booster dan tetap menjalankan prokes. Pembangunan infrastruktur yakni Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan TPS 3R dapat selesai tepat waktu dan dioperasikan dengan baik dalam rangka menyambut pertemuan G20. "Saya berharap melalui Musrenbang RKPD ini tercipta diskusi dan pemikiran yang inovatif dan kreatif dari seluruh pemangku kepentingan, sehingga tersusun dokumen perencanaan pembangunan yang secara komprehensif mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kota Denpasar," ujar Jaya Negara. 

Sementara Kepala Bappeda Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma didampingi Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah,  I Nyoman Suardika menjelaskan,  bahwa rangkaian kegiatan Musrenbang ini telah dilaksanakan mulai dari Musrenbang Desa/Kelurahan,  Musrenbang Kecamatan, Forum Konsultasi Publik, Forum Perangkat Daerah dilanjutkan dengan Musrenbang RKPD Tahun 2023. Adapun tema yang diangkat tahun ini yakni ‘Meningkatkan Daya Saing Daerah Menuju Denpasar Maju’. 

Jumlah usulan kegiatan yang telah disampaikan oleh seluruh Perangkat Daerah Kota Denpasar untuk Tahun 2023 sebanyak 180 Program yang dituangkan kedalam 438 kegiatan dan 1096 sub kegiatan, dengan total nilai usulan sebesar 2 triliun lebih.   Dengan rincian Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia sebanyak 56 Program yang dituangkan kedalam 161 Kegiatan dan 423 sub kegiatan. Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam sebanyak 54 Program yang dituangkan kedalam 129 Kegiatan dan 328 Sub Kegiatan. Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah sebanyak 70 Program yang dituangkan dalam 148 Kegiatan dan 345 Sub Kegiatan.

"Sasaran yang diharapkan dari Musrenbang RKPD Kota Denpasar Tahun 2023 adalah keterpaduan dan sinergitas perencanaan diberbagai bidang pembangunan, sehingga upaya untuk mencapai sasaran pembangunan daerah dan usaha memecahkan berbagai permasalahan di daerah dapat lebih efektif," ujar Wisnu Wijaya.

Utamakan Tindakan Persuasif Dalam Melaksanakan Tupoksi Sebagai Satpol PP


KLUNGKUNG, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri Bimtek Optimalisasi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Berbasis Kinerja menuju Pemerintah yang agile bertempat di Ruang Rapat Praja Mandala, Selasa (22/3). 

Dalam sambutannya, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan dalam mewujudkan Pemerintahan yang Agile pada ASN di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja, diperlukan nalar dan kemampuan menerima respon kapan saja dan menganalisa segala sesuatu dalam menertibkan Perda yang ada di masing-masing tempat bekerja . 

Bupati Suwirta menambahkan bahwa Pemerintahan yang Agile selaras dengan  spirit Gema Santi yang dimiliki oleh Pemkab Klungkung, yakni dibagian inovatif, diantaranya inovatif dalam berpikir, menganalisa dan inovatif dalam mengambil tindakan.

“Yang terpenting Apabila ingin melaksanakan tugas menertibkan Perda, maka utamakan melakukan tindakan persuasif,” pesan Bupati Suwirta. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengapresiasi pelaksanaan Bimtek yang kedua kalinya diselenggarakan oleh Satpol PP Kabupaten Klungkung dan mengapresiasi Bupati Suwirta karena sudah memberikan perhatian kepada Satpol PP Pemkab Klungkung. 

I Dewa Nyoman Rai Dharmadi Mengharapkan ASN dilingkungan Satpol PP dapat menciptakan inovasi-inovasi dan dapat bersinergi dengan instansi terkait dalam menjalankan tupoksi menertibkan perda di wilayah kerja masing-masing. 

“Satpol PP jangan hanya melaksanakan penertiban Prokes saja, tetapi juga harus tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan Tupoksinya,” ujarnya. 

Kasatpol PP Klungkung I Putu Suarta selaku Ketua panitia menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan Bimtek ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi Tim Penilai dan Jabatan Fungsional Pol PP Satuan Polisi pamong Praja Kabupaten Klungkung pada khususnya dan Bali pada Umumnya.

Adapun metode penyampaian materi dilaksanakan secara hybrid, yakni secara langsung bertempat di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung dan melalui Video Conference. Peserta Bimtek berjumlah 184 Peserta terdiri dari TIM Penilai Angka Kredit Jafung Pol PP Kabupaten Klungkung dan Jafung Pol PP Kabupaten Klungkung serta diikuti secara video conference oleh Jafung Pol PP Kabupaten/Kota Se-Bali.

I Putu Suarta menambahkan narasumber pada Kegiatan Bimtek ini antara lain, Direktur Pol PP Linmas Bernhard E Rondonuwu dengan materi Kebijakan Satpol PP dalam Pengelolaan Jafung Pol PP Berbasis Kinerja menuju Pemerintahan yang Agile, dan Pejabat Fungsional Tertentu Widyaiswara Ahli Madya Rivelino, S.STP, MM (BPSDM Kemendagri) dengan materi Teknik Menulis buku dan karya tulis ilmiah, Pengembangan Organisasi Satpol PP berbasis Agile Governance, serta narasumber lainnya. (Hlk/Cok)

Korupsi Air Tangki PDAM di Nusa Penida, Dua Pria ini Dihukum 12 Bulan


Denpasar - Majelis Hakim dalam sidang Tindak Pindana Korupsi di PN Denpasar, menyatakan  I Ketut Narsa, S.Sos dan I Ketut Suardita terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan hasil penjualan air tangki pada PDAM Tirta Mahottama Kabupaten Klungkung Unit Nusa Penida dalam kurun waktu mei 2018 s/d september 2019.

Perbuatan kedua terdakwa yang dilakukan secara bersama sama, sebagaimana tertuang dalam Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Menjatuhkan hukuman kepada kedua terdakwa pidana penjara masing-masing dengan hukuman selama 1 tahun dan denda masing-masing sebesar Rp. 50.000.000,- Subsidiair 2 bulan kurungan," putus hakim.

Disamping itu para terdakwa juga dibebankan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 320.450.000 (Tiga Ratus Dua Puluh Juta Empat ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dan memerintahkan uang sebesar Rp. 320.450.000 yang dititipkan oleh para terdakwa kepada penuntut umum dirampas untuk negara dan dikompensasikan sebagai pembayaran uang pengganti.

Menyatakan barang bukti nomor urut 1-867 berupa dokumen tetap terlampir dalam berkas perkara Menyatakan barang bukti nomor urut 868-877 berupa 3 Unit Komputer dan 3 unit printer, 1 (satu) unit mobil tangki beserta STNKnya dan 1 (satu) buah cap/stempel dikembalikan kepada PDAM Unit Nusa Penida yang bertujuan untuk dapat kembali melayani kebutuhan pemenuhan air bersih dimasyarakat melalui Plt. Kepala Unit Nusa Penida An. I Dewa Gede Merta.

Bahwa atas putusan tersebut para terdakwa menyatakan menerima dan penuntut umum menyatakan piker-pikir. JPU Putu Gde Darmawan Hadi Saputra,SH.,MH yang sebelumnya menuntut hukuman kepada kedua terdakwa selama 1 tahun 5 bulan, juga menyatakan pikir-pikir.

Untuk diketahui, kedua terdakwa tidak melaksanakan penjualan air tangki tersebut sebagaimana aturan yang diterapkan di PDAM Tirta Mahottama Kabupaten Klungkung Unit Nusa Penida. Dimana sudah diterapkan sistem penjualan dan pelaporan secara online bernama aplikasi BIMA SAKTI yang terintegrasi dengan PDAM Tirta Mahottama Kabupaten Klungkung.

Bahwa para terdakwa melakukan penjualan air tangki secara manual dalam arti tidak menggunakan aplikasi BIMA SAKTI sehingga terdakwa bisa tidak secara langsung menyetorkan uang hasil penjualan air tangkinya kepada kas PDAM Tirta Mahottama Kabupaten Klungkung dimana jika menggunakan aplikasi BIMA SAKTI maka transaksi akan langsung tercatat dan terlihat pada system di PDAM Tirta Mahottama Kabupaten Klungkung.

"Bahwa uang hasil penjualan air tangki yang dijual secara manual tersebut tidak seluruhnya di input ke aplikasi BIMA SAKTI ada beberapa kwitansi penjualan yang uang hasil penjualannya disimpan oleh terdakwa II Suardita dilaci meja kerjanya atas sepengetahuan Terdakwa I  Narsa." Sebut Jaksa.

Terdakwa Narsa selaku atasan yang dari terdakwa Suardita, beralasan menyimpan uang tersebut untuk dipergunakan berjaga-jaga jika ada pembatalan pengiriman air tangki yang disebabkan truk tangki tidak bisa menjangkau tempat tinggal konsumen.

Menurut para terdakwa tidak ada menu pembatalan dalam aplikasi BIMA SAKTI,  namun demikian ada banyak pelanggan yang tercatat dalam buku order penjualan air tangki yang sudah berkali-kali membeli air tangki tetap tidak disetorkan uang hasil penjualannya, padahal tidak ada kendala pengiriman.

Berdasarkan keterangan dari Direktur PDAM Tirta Mahottama Kabupaten Klungkung dalam persidangan sebelumnya bahwa pembatalan dapat dilakukan walaupun uang para pelanggan sudah disetorkan ke kas PDAM sebagaimana ketentuan yang telah diatur.

Pemkab Jembrana Mulai Sosialisasikan Lomba Desa Mandiri Bahagia


Jembrana - Menuju Jembrana satu data pemerintah daerah berencana mengadakan Lomba Desa Mandiri Bahagia (DMB).  Sebagai persiapan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)  mulai melakukan sosialisasi di masing-masing kecamatan se-kabupaten Jembrana, Selasa (22/3).

Sosialisasi diawali dari kantor kecamatan Pekutatan hingga sosialisasi  kecamatan Melaya nanti pada jumat ( 25/3).

Lomba Desa Mandiri Bahagia (DMB) merupakan implementasi Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Jembrana , yang didasarkan pada konfilasi indeks Desa Membangun, Sustainable Development Goalds (SDGs) dan Sad Kerthi Loka Jembrana.  

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Sadikin ditemui selasa ( 22/3) ,  mengatakan Terdapat tiga dimensi dalam Indeks Desa Membangun yaitu indeks Katahanan Sosial,  Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan . Sementara, perangkat indikator yang dikembangkan dalam indeks Desa Membangun  berdasarkan konsepsi menuju Desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan .

Dari sisi ini ,  aspek sosial ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk mensejahterakan kehidupan Desa. 
 
“Kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan . Dalam konteks ini ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi bekerja sebagai sebaga dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tuguan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa,”ujarnya 

Sadikin mengungkapkan, Guna memotret perkembangan kemandirian Desa Kabupaten Jembrana berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendampingan Desa.  

“Indikator Desa Membangun mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat  berkorelasi dengan karakteristik wilayah Desa yaitu tipologi dan modal sosial.

Sehingga   perlu sinkronisasi program dan kebijakan tersebut dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Jembrana , Nangun Sad Kerthi Loka Jembrana yang sejalan dengan sasaran pencapaian SDGs,” ungkapnya.

Tujuan dari penyelenggaraan lomba desa mandiri bahagia dikatakannya,  untuk mencapai  sasaran pembangunan desa yang berkelanjutan bagi peningkatan status dan perkembangan desa sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2021-2026 Kabupaten Jembrana dan  implementasi visi dan misi Bupati Jembrana. 

“ penyelengggaran desa mandiri  bahagia adalah sebagai perwujudan penyelenggaraan pemerintah desa yang transpran, akutabel dan partisifatif. Sebagai upaya peningkatan tugas dan fungsi segenap jajaran perangkat daerah dalam memberikan pelayanannya kepada masyarakat serta bisa dijadikan tolak ukur untuk perkembangan desa setiap tahun oleh Bupati,” katanya.

Sementara untuk alur teknis penilaian lomba desa mandiri bahagia diawali dengan pengimputan dari pihak desa kemudian diverifikasi dan dinilai oleh pihak kabupaten. Pemutakhiran data lomba desa mandiri bahagia ini melibatkan beberapa pihak dari Organisasi Prangkat Daerah (OPD) serta tenaga pendamping profesional Tingkat Kabupaten (TA Kabupaten) Pendaping Desa Kecamatan (PD) , Pendamping Lokal Desa (PLD) dan kader desa mandiri bahagia di setiap desa.  

“Lomba desa mandiri bahagia akan dilakukan selama 3 (tiga) bulan mulai dari bulan april sampai juni 2022,”pungkasnya. ( adi ).


Pelajari Tentang Penguatan Adat Dan Budaya, Walikota Padang Panjang Berkunjung Ke Pemkot Denpasar


Denpasar - Kekuatan dan penerapan kearifan lokal yang masih begitu kental dilaksanakan di Bali, khususnya di Kota Denpasar menarik perhatian Walikota Padang Panjang Sumatera Barat untuk mempelajari lebih mendalam. 

Keinginan tersebut  disampaikan Walikota Padang Panjang Fadly Amran saat berkunjung ke kantor Walikota Denpasar yang diterima langsung Walikota Denpasar I GN Jaya Negara didampingi Sekda IB. Alit Wiradana, pada Selasa (22/3). 

Fadly Amran yang mengajak Anggota Forkopimda Padang Panjang dan OPD terkait mengaku tertarik dengan sistem adat dan budaya serta kearifan lokal di Denpasar masih begitu kuat. 

Dia mengaku ingin belajar  mengenai cara Denpasar dan Bali untuk mempertahankan dan  menjaga budaya ditengah arus globalisasi yang semakin masif. Mengenai hal tersebut, Jaya Negara menyampaikan bahwa menjaga budaya adalah menjadikan budaya itu sebagai identitas. 

“Salah satu cara kami melestarikan budaya adalah melalui penguatan Desa Adat. Desa adat kami jadikan wadah menguatkan budaya Bali. Salah satu contohnya adalah Desa adat memiliki Lembaga Perkreditan Desa (LPD),” ujarnya 

Lebih lanjut Jaya Negara menyampaikan, Desa adat kental dengan budaya tradisional yang harus dilestarikan. Oleh karena itu pemerintah harus memberikan perhatian penuh pada desa adat. Hal ini terwujud dari dibentuknya Dinas Pemajuan  Masyarakat Adat dan Majelis Desa Adat.

Sementara itu, Walikota Padang Panjang Fadly Amran menyampaikan ingin melakukan penguatan budaya terutama pada masyarakat adat di Padang Panjang. 

"Perhatian dan support Pemkot Denpasar pada Desa Adat bisa kami tiru dan modifikasi di Padang Panjang. Kami berharap di Padang Panjang sinergi pemerintah dan masyarakat adat dapat berlangsung baik seperti di Bali. Banyak hal yang akan kami tiru dan modifikasi dari cara Bali menjaga budayanya,” ujarnya

Edarkan Sabu, Penganten Baru ini Dihukum Pidana 9,5 Tahun


BALIKINI.NET, Denpasar — Demi kebutuhan sehari-hari dan beli popok bayinya. Pasutri muda, Rommy Agustama (25) dan Putri Apriliyanti (21), terpaksa menjalankan jual beli sabu. Pasutri ini pun dituntut JPU selama 9,5 tahun penjara.

Dalam sidang dakwaan yang digelar secara online di PN Denpasar, pasutri ini dijerat melakukan tindak pidana melakukan pemufakatan jahat secara bersama sama melakukan transaksi dalam jual beli narkotika Golongan 1 bukan tanaman. 

Oleh JPU Dina S.Tepu, menilai perbuatan pasutri ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terhada kepemilikan sabu berat 42,46 gram.

Dalam amar tuntutan Jaksa Dina dijelaskan, bahwa kedua terdakwa bekerja sebagai perantara jual beli sabu atau tukang tempel.  Mereka diperintahkan untuk mengambil paket sabu besar kemudian dipecah menjadi paket kecil untuk selanjutnya diedarkan sesuai perintah Roy. 

Petualangan mereka berakhir, pada 1 Oktober 2021, usai menjalankan tugas menempel sabu langsung pulang ke kosnya di Jalan Juwet Sari, Pemogan, Denpasar. Lalu, malam hari sekitar pukul 21.00 Wita, terdakwa Putri menerima telpon dari temannya untuk memesan 2 paket sabu. 

Putri kemudian meminta suaminya untuk mengantar  paket sabu tersebut. Namun baru selangkah keluar dari kamar kos, tiba-tiba datang petugas dari Satnarkoba Polresta Denpasar melakukan penangkapan dan diitrogasi keduanya di dalam kamar.

Bersamaan dengan penangkapan itu, polisi juga melakukan penggeledahan di dalam kos para terdakwa sehingga ditemukan 28 plastik klip berisi sabu dan barang bukti terkait lainnya. 

"Setelah dilakukan penimbangan terhadap 28 plastik klip berisi sabu diperoleh berat bersih keseluruhannya adalah 42,46 gram," kata Jaksa Kejari Denpasar ini.
"Menuntut pidana terhadap para terdakwa berupa penjara masing-masing 9 tahun dan 6 bulan, dikurangi selama terdakwa berapa dalam tahanan sementara, dan denda masing-masing Rp800 juta subsidair 6 bulan," tuntutJaksa Dina.

Masih Ada Pelanggar Prokes, Tim Yustisi Kota Denpasar Perketat Penertiban


BALIKINI.NET, Denpasar — Pelanggaran protokol kesehatan masih saja ditemukan, padahal kewajiban Prokes terutama penggunaan masker sudah diwajibkan sejak pandemi melanda daerah ini, untuk itu Tim Yustisi Denpasar secara gencar melakukan penertiban PPKM Level 2 di seluruh wilayah di Kota Denpasar.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan penertiban kali ini dilaksanakan di Jalan Hayam Wuruk- Jalan Pandu Desa Sumerta Kelod Kecamatan Denpasar Timur. Dalam penertiban itu terjaring 16 orang yang salah menggunakan  masker. "Agar mereka tidak melanggar lagi, kami berikan pembinaan dan hukuman push up ," kata Sudarsana.

Sebagai efek jera mereka juga diberikan hukuman push up di tempat. Hal itu mengingat pelanggar prokes selalu ada  untuk itu  penertiban akan terus digencarkan  di semua objek yang sering menimbulkan kerumunan yang ada di Kota Denpasar.

Yang terpenting  dalam penertiban  pihaknya juga tidak lupa mengingatkan masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. 

Tentunya penertiban ini dilakukan sesuai  dengan   Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. "Walaupun kasus sudah melandai penerapan prokes tetap harus dilakukan," kata Sudarsana.


Nasib Malang Ibu Paing, Suaminya Meninggal, Anak Tertimpa Pohon


Karangasem, Bali Kini - Sudah jatuh tertimpa tangga, kalimat inilah yang menggambarkan nasib malang seorang ibu berstatus janda (suami meninggal dunia) di Banjar Dinas Gumung, Desa Tenganan Kecamatan Manggis Kabupaten Karangasem. Namanya adalah Ibu Nyoman Paing, kini dirinya harus berjalan terseok-seok karena merasakan sakit dibagian kaki akibat jatuh di halaman rumahnya. Anak putranya yang menjadi tulang punggung keluarga meninggal dunia akibat tertimpa pohon.  Kejadian ini bahkan dialami putranya yakni Alm. Putu Arya Suparka tepat 3 bulan sebelum menikahi istrinya Ni Kadek Apriani. Dirinya pun kini hanya tinggal bersama menantu dan cucunya di sebuah rumah yang terlihat sangat sederhana. 

Untuk makan sehari-hari, ia hanya mengandalkan penghasilannya bekerja sebagai buruh mekajang (angkut barang). Namun, akibat dirinya yang belum dapat beraktivitas normal, ibu Paing saat ini hanya membuat porosan ataupun tangkih untuk dijual. Terkadang juga memungut  biji buah Teep untuk dijual. 

Tak sampai situ penderitaan Ibu Paing, baru ini Sanggah (Pelinggih) milik ibu Paing roboh. Hal ini menjadikan beban yang ada pada dirinya bertambah berat, dengan diharuskannya membuat upacara seperti Guru Piduka pasca pelinggihnya roboh.

"Kalud kesakitan tiang, sampun lacur tiang nang bantes seger napi tiang," (Sudah kesakitan, ditambah lagi miskin, sebatas sehat saja saya tidak apa-apa, " Katanya sambil menangis terenyuh. Namun terlepas dari semua itu, dirinya juga berterimakasih karena kepedulian masyarakat, yayasan dan juga pemerintah yang memberikan ibu Paing bantuan program BPNT, PKH dan juga bedah rumah. "Saya sebenarnya malu, sudah banyak orang datang membantu, namun mau bagaimana, memang begini keadaan saya, " Katanya lagi sambil berterimakasih kepada para relawan yang datang. 

Seperti pada Senin (21/3/2022) sebuah komunitas Team Eastribution (perkumpulan anak muda Karangasem bergerak bidang sosial kemanusiaan) yang memberikan bantuan paket sembako yang terdiri dari 10Kg beras, telur dan minyak goreng untuk sekedar meringankan beban Ibu Paing. Ibu Paing pun mengucapkan terimakasih kepada seluruh relawan datang padanya memberikan bantuan.

"Kami Team Eastribution dengan diantar oleh Kawil setempat datang untuk memberikan bantuan sekedar dan juga memberikan motivasi kepada Ibu Paing agar dirinya tetap semangat dalam menjalani hidup, terlepas dari segala masalah yang menimpa Ibu Paing. Untuk saat ini, Ibu Paing mengaku masih kesulitan dalam membuat upacara untuk pelinggihnya yang roboh. Diapun sudah mendapatkan bantuan Bedah rumah, namun sampai saat ini masih bertahan dirumah lama karena keterbatasan biaya, apalagi fisiknya yang masih sakit, jadi kesulitan untuk memindahkan barang dan pindah ke rumah baru," tandas Ketua Team Eastribution, I Komang Suwada. Katanya, ketika dikonfirmasi Selasa (22/3/2022). (bk/Ami)

Senin, 21 Maret 2022

Bupati Suwirta Minta Peserta Training Tata Rias Kecantikan Mengikuti Pelatihan Dengan Baik


Klungkung, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta membuka Pelatihan Mobile Training Unit (MTU) Kejuruan Tata Rias Kecantikan di Kantor Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Senin (21/3). Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, Drs. Ida Bagus Ngurah Arda, Camat Banjarangkan I Dewa Made Aswin serta instansi terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suwirta mengaku sangat menyambut baik pelaksanaan kegiatan pelatihan tata rias kecantikan ini. Sebab, dizaman sekarang penampilan seseorang sangat perlu dijaga dan diperhatikan. Maka dari itu, pelatihan training seperti ini memang sangat penting dilakukan. "Penampilan itu sangat penting kita jaga dan perhatikan, jadi jangan pernah anggap remeh pelatihan ini. Mari ikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya," pinta Bupati Suwirta kepada para peserta.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, Drs. Ida Bagus Ngurah Arda mengatakan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan selama 20 hari kedepan dan diikuti sebanyak 16 orang peserta. Adapun tujuan dari pelatihan ini yakni untuk memberikan pemahaman terkait tata cara merias yang benar, sehingga nantinya mampu menghasilkan tenaga kerja yang unggul dan berkompeten. Sementara untuk materi yang diberikan diantaranya tata rias wajah, tata rias rambut dan perawatan wajah (facial).(puspa).

Bupati Tabanan Dukung Gotong-Royong Ngaben Masal Desa Adat Ole


Tabanan – Berikan dukungan langsung gotong-royong masyarakat yang saling berkesinambungan khususnya dalam kegiatan keagamaan Pitra Yadnya, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M, beserta jajaran, menghadiri serta memberikan apresiasi terhadap uleman Karya Atiwa-tiwa / Ngaben Massal Kusa Pranawa.

Didampingi oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Anggota Komisi IV DPR RI, Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Sekda, Para Kepala OPD Terkait, Camat beserta unsur Muspika Marga, Perbekel Desa Marga Dauh puri, Bendesa Adat Ole dan Kelaci, serta Krama Desa Adat dan Yowana Ole, Bupati Tabanan menyaksikan langsung Karya Atiwa-tiwa yang diselenggarakan di Desa Adat Ole, Desa Marga Dauh Puri Kecamatan Marga, Senin (22/3).

Terhadap karya Ngaben Masal ini, Pemkab Tabanan berikan apresiasi dan tanggapan positif sebab karya yang dilangsungkan masih dalam masa pandemi ini, bisa dilaksanakan dengan sikap gotong-royong dan rasa tulus ikhlas. Desa Adat Ole sendiri telah menetapkan pengabenan masal ini di dalam perarem adat, di mana pelaksanaannya berlangsung setiap 4 sampai 5 tahun sekali.

“Saya di Pemkab Tabanan, sekali lagi memberikan apreasiasi dan saya yakini, Bendesa adat dan tokoh manggala karya ini, dalam membangun pasti sudah didasari rasa gotong-royong, shrada bhakti, tulus ikhlas, dan melalui proses yang sangat panjang” Ujar Bupati Sanjaya. Terutama saat karya Pitra Yadnya masal ini dianggap sudah masuk dalam kesusastraan agama.

Dengan jumlah biaya sebesar 150 juta rupiah dikumpulkan oleh peserta berjumlah 30 Sawa dan 1 Ngelangkir atau sebanyak 31, dan 10 orang metatah dengan iuran masing-masing sebesar 3 juta rupiah. Sisa biaya dikumpulkan melalui iuran warga. Biaya yang sangat terjangkau bagi masyarakat, di mana pelaksanaan konsep yadnya dinilai sama mulianya.

“Pelaksanaan Pengabenan masal ini menjadi tren yang sangat baik. Termasuk di puri-puri yang ada di kabupaten Tabanan, sudah lumrah melaksanakan ngaben bersama. Maka dari itu, saya dari Pemkab menyambut baik Ketika masyarakat melakukan upacara-upacara, bukan saja dalam Pitra Yadnya, tapi di Dewa Yadnya, Rsi Yadnya, Manusa Yadnya maupun Ring Butha Yadnya” lanjutnya lagi.

Ia juga menekankan bahwa pembangunan di masyarakat harus 1 jalur dengan pemerintah, hal tersebut agar mendukung percepatan terwujudnya Visi Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM). “Guna membangun keseimbangan, keharmonisan jagat lingkungan, manusia, krama dan budayanya” Tambahnya. Hal tersebut bagi Sanjaya, masih memiliki kaitan erat dengan element-element yang terdapat dalam Visi Tabanan, salah satunya ialah Atma kerthi.  

Terhadap apreasiasi yang diberikan, I Made Kuasa selaku ketua Panitia sampaikan ungkapan terima kasih kepada Jajaran Pemkab Tabanan yang hadir dan mendukung dalam uleman karya Desa Adat Ole yang berlangsung hari ini. Ia juga berkomitmen untuk terus menjaga kekompakan warga Desa Adat Ole demi kemajuan bersama menuju Tabanan yang Aman, Unggul dan Madani (AUM)

Bangun Tiga TPST, Pemkot Denpasar Konsultasi Dengan LKPP


Denpasar - Pembangunan Tempat Penampungan Sampah Terpadu (TPST) yang segera dibangun di tiga lokasi dilaksanakan konsultasi Pemkot Denpasar dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) pada Senin (21/3) di Kantor Wali Kota Denpasar.

Konsultasi bersama Deputi LKPP Bidang Hukum dan Penyelesaiaan Sanggah, Setya Budi Arijanta dipimpin Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana . Hadir pula dalam kesempatan tersebut Kadis PUPR Pemkot Denpasar, A.A. Ngurah Bagus Airawata, Kadis DLHK IB. Putra Wibawa, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja yang juga selaku Sekretaris Tim TPST, Kabag Hukum Komang Lestari Kusuma Dewi, serta OPD terkait. 

Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Jaya Negara menyampaikan rencana pembanguan tiga TPST yang berlokasi di Padangsambian Kaja Kecamatan Denpasar Barat, TPST Kesiman Kertalangu Kecamatan Denpasar Timur, dan TPST Tahura Suwung Kecamatan Denpasar Selatan agar dapat dilakukan pendampingan dari LKPP. 

Tender fisik bangunan sudah berjalan dan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR  dan tanda tangan kontrak pembangunan akan  dilakukan pada 3 Mei 2022. Untuk Anggaran proyek fisik 3 TPST  pagu DIPA Kementerian PU senilai Rp 105.M.

" Sementara  untuk pengelolaan TPST ini akan dilaksanakan oleh pihak ketiga melalui tender jasa pengelolaan persampahan, dan akhir bulan  Maret diharapkan dokumen tender sudah siap di UKPBJ Kota Denpasar," ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut dijelaskan Pembangunan fisik sesuai jadwal pusat ditargetkan selesai Agustus 2022, dan pada Bulan September sudah dapat beroperasional oleh pemenang tender pengelola yang diproses Pemkot Denpasar. Sebelum melelangkan paket jasa pengelolaan tiga TPST ini memerlukan konsultasi dan pendampingan dari LKPP, sehingga dapat berjalan baik sesuai peraturan dalam pelaksanaan proses pengadaan barang jasa. Tiga lokasi TPST ini merupakan solusi karena TPA Suwung akan  ditutup karena kondisi sudah nyaris penuh. 

“Kami membutuhkan pendampingan  dari LKPP  terkait tender jasa pengelola persampahan sehingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari. Demikian juga   permasalahan sampah di Kota Denpasar dapat terselesaikan dengan baik melalui pembangunan  TPST ini, terlebih saat ini akan ada hajatan besar internasional KTT G20, serta diharapkan kepada OPT teknis dapat menjalankan arahan dari LKPP dan terus melakukan koordinasi serta komunikasi,” ujar Jaya Negara. 

Sementara Deputi LKPP Bidang Hukum dan Penyelesaiaan Sanggah, Setya Budi Arijanta menyampaikan apresiasi langkah Pemkot Denpasar dalam pembangunan tiga TPST yang ada serta melakukan  konsultasi dengan LKPP. Pengelolaan sampah melalui program pembanguan TPST ini dapat segera dilakukan terlebih dalam waktu dekat dilaksanakan G20 di Bali dengan pengelolaan sampah dapat sesuai dengan standar yang ada di lapangan. Pembangunan TPST agar segera dilakukan tender dengan syarat-syarat yang telah di tentukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ditekankan pula dalam tender nanti pihaknya mengingatkan agar tidak salah dalam memilih perusahaan pemenang tender, namun dapat melihat secara detail dan benar-benar perusahan pemenang mampu dalam bidang pengelolaan sampah. 

“Dalam tender tidak melihat pengajuan dengan harga rendah, namun dapat melihat dan diteliti dalam kwalitas pengerjaan sehingga tidak terjadi kendala dikemudian hari,” ujarnya, sembari menyampaikan pihaknya siap memberikan pendampingan kepada OPD teknis hingga nantinya pembangunan tiga TPST yang ada dapat berjalan dengan baik.

Ini Pesan Wabup Diar Kepada PSN Di Kecamatan Susut


BANGLI, Hadiri Pinandita Sanggraha Nusantara Di Kecamatan Susut Wabup Diar berharap tugas Fungsi Kepemangkuan Nganutin Sesana dan tidak terprovokasi isu negatif.

Hal itu disampaikan  Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar mengingat makin berkembangnya teknologi dan isu isu provokatif yang ada ditengah tengah masyarakat melalui media sosial yang makin hari tak terbendung keberadaannya.

Untuk itu, Wabup Diar selalu tekankan kepada Pinandita Sanggraha Nusantara (PSN) yang diikuti oleh seluruh Pemangku se-kecamatan Susut, pada Senin,(21/3) di Gedung serbaguna Desa Adat Sala, untuk lebih bijak menggali informasi agar tidak terprovokasi dan  menjalani kepemangkuan sesuai tugas pokok dan fungsinya serta selalu meningkatkan kwalitas pelayanan suci kepada krama hindu.”harapnya.


terkait kepelatihan Pemangku,  Wabup Diar bersama  pihaknya mendukung penuh  dan   akan selalu bersama sama   berpartisipasi dalam kegiatan seperti ini.  Namun untuk menjaga  pakem adat, tradisi, dresta dan budaya dengan baik, itu semua Perlu dukungan, dorongan, support dan singkronisasi peran desa adat, PHDI dan MDA sebagai teknis kelembagaan keumatan, serta para kepala desa kaitanya dengan keberadaan pemangku di masing masing desa di wilayahnya masing masing”pungkasnya.  

Selaku ketua PSN kec. Susut Jero Mangku Wayan Sudiarsa mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk “ pinaka titi pengancan anggen nincapang pasuitran para jero mangku sane wenten ring Kecamatan Susut, mangde ngancan rumaket tur presida saling wantu lan pinaka cihna bakti para jro mangku ring agama Hindu tur Budaya Bali sane adi luhung mangde praside  ajeg.

Hadir juga pada kesempatan itu, dari PHDI Kab.Bangli, MDA Kab.Bangli,Ketua PSN Kab. Bangli, Camat Susut,Bagian Kesra , Perbekel dan Jro Mangku se-kecamatan Susut.


© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved