-->

Jumat, 03 April 2020

Sekda Rai Iswara Ikuti Rapat Dengan Sekjen Kemendagri Via Video Teleconference

Denpasar,BaliKini.Net - Sekda Kota Denpasar AAN. Rai Iswara bersama seluruh Sekredaris Daerah se-Indonesia menerima arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Teleconference yang dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo Kemendagri Ri terkait sistem upaya penangulangan virus Corona (Covid-19) yang melanda Negeri di Dunia ini, Jumat (3/4) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang. Dimana arah ini dilaksanakan untuk menindaklajuti arahan Presiden RI dalam Sidang Kabinet Terbatas Penanganan Penyebaran Covid-19 pada hari Kamis 2 April 2020 kemarin.

Dalam arahanya Sekjen Hadi Prabowo mengatakan, Mendagri dan Menteri Keuangan telah mengeluarkan dua aturan baru yang bisa dijadikan pedoman oleh Pemda untuk merevisi APBD-nya.  Lewat dua aturan, yakni Permendagri dan Peraturan Menteri Keuangan, Pemda diperbolehkan melakukan realokasi anggaran. Terutama dalam rangka peningkatan kapasitas kesehatan menghadapi masalah penyebaran virus Covid-19 ini. Termasuk juga untuk edukasi kepada masyarakat atau kampanye dan sosialisasi.

“Kemudian untuk pengadaan alat-alat yang  diperlukan untuk kesehatan dan mitigasi. Kemudian  juga sekali lagi memberikan bantuan kepada rakyat yang ekonominya lemah serta bantuan dunia usaha, ini dapat dilakukan dari realokasi APBD yang nanti akan diperkuat dengan Peraturan Presiden yang saat ini sedang dalam proses oleh  Menkopolhukam.

Pihaknya juga kembali mengingatkan perlunya dibuat kebijakan terkait  social distancing, yakni kebijakan untuk menjaga jarak. Termasuk kebijakan untuk membatasi kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang. Atau kerumunan. Intinya, kegiatan yang melibatkan banyak orang atau kerumunan sebaiknya tidak dilakukan. Karena itu bisa menjadi media penularan dari yang satu ke yang lainnya. Misal kegiatan-kegiatan kewisataan, keagamaan, olahraga dan seni. Bagi kegiatan yang mau tak mau tetap ada karena terkait aktivitas masyarakat, itu tetap harus diingatkan untuk memberlakukan  langkah atau mekanisme social distancing. 

“Seperti misalnya  tempat menunggu antrian kendaraan dibuat jarak, dibuat jarak 1,5 misalnya agar tidak terjadi kontak dan tidak terjadi penularan dikarenakan “droplet” atau percikan-percikan cairan tubuh, air ludah misalnya dan lain-lain,”katanya.

Selain itu, sangat penting upaya-upaya edukasi sampai ke tingkat terkecil, yakni keluarga. Kegiatan edukasi ini bisa dengan mengerahkan jaringan Pemda sampai tingkat terbawah. Bisa juga bekerja sama dengan jaringan kepolisian dan TNI. Semua bergerak  menyampaikan konten-konten edukasi untuk masyarakat.

“Konten-konten tentang apa yang harus dilakukan untuk mencegah penularan, apa yang harus dilakukan untuk memperkuat daya tahan tubuh dan lain-lain tanpa membuat masyarakat menjadi panik. Kemudian yang berikutnya lagi adalah upaya untuk mitigasi. Mitigasi mempersiapkan sarana prasarana termasuk rumah sakit laboratorium dan lain-lain, agar masyarakat dapat melaksanakan pemeriksaan dan  perawatan bagi yang teridentifikasi positif,” tuturnya.

Mitigasi bila terjadi keadaan darurat atau kontijensi, sangat perlu dari sekarang direncanakan. Sehingga, misalnya ketika terjadi peningkatan jumlah yang terpapar, semua bisa ditangani dengan baik. Jangan sampai nanti kapasitas perawatan di bawah dari jumlah mereka yang terpapar.

“Ini yang  perlu disiapkan, baik dengan kerjasama RS swasta, RS yang sudah terakreditasi, bahkan mungkin tempat-tempat yang tidak terpakai seperti kemarin Bapak Presiden sudah mendedikasikan wisma atlet sebagai tempat perawatan bila ada nanti yang terpapar pasien maupun mungkin yang positif maupun yang ODP.  Nanti ada klasifikasinya di susun oleh Gugus Tugas Covid-19 maupun Menkes,” ujarnya. (Ays’/R4).

Antisipasi Covid-19, Dandim Bersama Forkopimda Cek Kesiapan Puskesmas Sebagai Ruang Isolasi Pasien

Klungkung,BaliKini.Net - Maraknya penyebaran Virus Corona atau Covid-19 menjadi kerisauan pemerintah Kabupaten Klungkung dalam menanganinya. Oleh sebab itu untuk mengantisipasi adanya Pasien Suspec Corona Pemerintah Kabupaten Klungkung telah mempersiapkan ruang isolasi di Puskesmas Baru Banjarangkan 2 Jl. Raya Takmung, Dusun Losan, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. Jumat (3/4).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, S.Pd, MM, Dandim 1610/Klungkung Letkol Czi Paulus Joni Simbolon, S.E, M, Tr, (Han), Kadis Kesehatan Kabupaten Klungkung, Kalak BPBD Kabupaten Klungkung, Satgas Penanggulangan Covid19 Kodam IX/ Udayana, Pasi Ops Dim 1610/Klungkung, Danramil 1610 - 02/Banjarangkan, Danunit Inteldim 1610/Klungkung, Camat Banjarangkan, Perbekel Desa Banjarangkan, PMI Kabupaten Klungkung sertaTagana Kabupaten Klungkung dengan jumlah keseluruhan yang hadir 25 orang.

Dalam peninjauannya Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, S.Pd, MM, menyampaikan kunjungan ini dalam rangka untuk melakukan pengecekan Kesiapan Puskesmas Baru Banjarangkan 2 dalam Perawatan dan mengantisipasi penyebaran wabah Corona/Covid 19 di wilayah Kabupaten Klungkung.

"Untuk ODP dan OTG yang tidak mengindahkan peraturan Bupati Klungkung serta tidak melaksanakan Karantina Mandiri di rumah masing-masing, untuk mencegah penyebaran virus Corona Corona atau Covid-19, maka akan ditempatkan di ruang Isolasi Puskesmas Baru Banjarangkan 2, guna mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid -19 di wilayah Kabupaten Klungkung serta diawasi/dijaga oleh Sat POL PP Kabupaten Klungkung. Sementara dalam pelaksanaan Isolasi tersebut kepada pasien ODP Dan OTG akan diberikan Logistik oleh Pihak Pemerintah Kabupaten Klungkung. Pelaksanaan Isolasi akan berlangsung sampai pasien ODP Dan OTG dikatakan Negatif setelah dilakukan Tes Rapid oleh pihak Kesehatan", jelas Bupati Klungkung.

Dalam kesempatan tersebut Komandan Kodim 1610/Klungkung Letkol Czi Paulus Joni Simbolon, S.E., M. Tr.(Han) juga menyampaikan kepada Sekdiskes Kabupaten Klungkung Dr. I Da Ayu Megawati agar mengkoordinasikan masalah Pengamanan Pasien Virus Corona (Covid -19) yang melaksanakan Isolasi di Ruang Isolasi Puskemas Baru Banjarangkan 2 dengan pihak TNI dalam hal ini Kodim 1610/Klungkung bersama aparat terkait yang ada di wilayah Kabupaten Klungkung. (Purwadi/R7)

Cegah Covid 19, Sebanyak 29 Narapidana Dibebaskan

Jembrana,BaliKini.Net - Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Virus Corona (Covid-19), sebanyak 29 Narapidana dan Anak dibebaskan melalui Asimilasi dan Hak Integrasi PB (Pembebasan Bersyarat).

Pembebasan sebanyak 29 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini dilakukan Jumat (3/3) di Ruang Kantor Kasubsi Rutan Kelas II B Negara, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.

Berdasarkan keterangan Kasubsi Rutan Kelas IIB Negara, I Nym Tulus S. SH, bahwa Pada hari Kamis tanggal 02 April 2020 pukul 18.00 Wita, di Rutan kelas IIB Negara telah dilaksanakan pembenasan para WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) dalam rangka pelaksanaan program Asimilasi berdasarkan Permenkumham No. 10 Tahun 2020 dan Kepmenkumham No. M.HH-19.TK.01.04.04 Tahun 2020 tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan hak integrasi PB (Pembebasan Bersyarat) dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Virus Corona (Covid-19).

Tampak hadir dalam kegiatan Asimilasi diantaranya Kadip Pas (Suprapto), Kepala Rutan Klas IIB Negara (Bambang Hendra Setiawan, Amd. IP. SH), Para Pejabat Struktural dan Staf dan Para WBP yang melaksanakan program Asimilasi yang berjumlah 29 orang. 

"Program asimilasi dilaksanakan sebagai keputusan dari Pemerintah dalam hal ini melalui Kemenkum Ham RI, program  harus bisa dilaksanakan dengan baik sehingga apa yang menjadi tujuan asimilasi tercapai dan bagi warga Binaan yang mendapat Asimilasi senantiasa berusaha menghindari kegiatan yang berhubungan dengan tindakan pelanggaran hukum, dan wajib lapor diri ke aparat setempat apabila sudah sampai di daerah masing-masing. Rencana Asimilasi di Rutan kelas IIB Negara adalah sebanyak 47 orang WBP namun dibagi menjadi 2 tahap mengingat diberikan waktu selama 7 hari. Untuk tahap pertama sebanyak 29 orang WBP sedangkan tahap kedua sebanyak 10 orang WBP dan masih menunggu kelengkapan Administrasi", jelas Kepala Rutan Klas IIB Negara, Bambang Hendra Setiawan, Amd. IP. SH.

Pelepasan ke-29 orang WBP yang diasimilasi secara resmi dilepas/dikeluarkan Lapastik Kelas IIB Negara dan diserahkan kepada pihak keluarga berdasarkan Surat Keputusan Kalapastik Kelas IIB Negara No. W/20.EBN.PK.01.04.06-293 tanggal 01 April 2020 oleh Kasi Binadik Lapastik Kelas IIB Negara. (Suar)

Kepala Rutan Klas IIB Negara, Bambang Hendra Setiawan, Amd. IP. SH menambahkan, Syarat pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Napi dan anak diantaranya Kasus Pidana Umum, Pidana Narkotika dibawah 5 tahun,  Non PP No. 99 Tahun 2012, WBP WNA dan yang Pidana hukumannya 1/2 dan 2/3 s.d 31 Desember 2020. (Suar/R1)

Kamis, 02 April 2020

Satgas Covid 19 Desa/Lurah di Denpasar Gelar Monitoring Berkelanjutan

Denpasar.BaliKini.Net - Sejumlah langkah pembatasan diterapkan Pemkot Denpasar untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit akibat virus korona (Covid-19). Untuk itu Pemkot Denpasar terus membangun sinergi dengan seluruh satakeholder. Tak hanya di internal OPD, sinergitas juga dibangun hingga ke tingkat Desa dan Kelurahan.  Hal ini dilaksanakan dengan pembentukan Satgas Covid-19 di tingkat Desa/Lurah se-Kota Denpasar beberapa waktu lalu.

Dimana desa dan lurah telah membentuk Satgas Covid-19 dengan Seluruh elemen masyarakat terlibat langsung dan bahu membahu dalam memutus penyebaran virus corona ini. mulai STT, Linmas, Pecalang dan elemen masyarakat lainya. Hal ini  dismpaikan Ketua Forum Perbekel Lurah Kota Denpasar, I Gede Wijaya Saputra saat di temui di Denpasar, Kamis (2/4).

Adapun Satgas Covid-19 di tingkat desa kelurahan terus bertugas untuk melakukan pemantauan wilayah dengan memberikan nasehat, himabaun dan  melaksanakan monitoring serta evalusai pelaksanaan kegiatan pencegahan Corona Virus Desease (Covid-19). Disamping itu juga melakukan pencegahan pencegahan seperti penyemprotan disinfektan secara rutin.

"Hak dan kewajiban desa adat, prajurunya, dan pecalang adalah bekerja sama dengan aparat desa dinas. Secara umum berupaya untuk mencegah penularan Covid-19 di desa adatnya masing-masing. Mengawasi orang-orang yang datang ke desa adatnya," ungkap Gede Wijaya.

Lebih lanjut dikatakan, Satgas Covid-19 juga betugas mencegah masyarakat berkerumun tanpa alasan yang penting serta meminta seluruh masyarakat di wewengkon (wilayah) desa adatnya untuk tinggal di rumah (mengisolasi diri di rumah) kecuali untuk urusan yang penting juga merupakan wewenang desa adat. Dengan mengawasi agar upacara agama atau adat yang tidak mungkin dibatalkan atau ditunda dilaksanakan dengan peserta yang minimal. Untuk pelaksanaan inti upacaranya saja sehingga jarak fisik antara orang tetap terjaga minimal 1,5 meter.

Pihak adat rincinya juga bisa mengatur agar di tempat upacara disiapkan alat pembersih tangan atau hand sanitizer. Dan Desa adat bersama desa dinas pada pokoknya melaksanakan arahan dari pemerintah pusat maupun daerah. (Ays’/R4).

ODP Meningkat, Pemkot Denpasar Tegas Imbau Warga Kurangi Aktivitas Di Luar Rumah

Denpasar,BaliKini.Net - Meningkatnya Status Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Denpasar, membuat Pemkot kembali mengingatkan warganya lebih disiplin lagi. "Kalau tidak penting sekali mohon jangan lalu lalang di jalan raya. Kami minta agar lebih disiplin lagi, dan agar selalu menerapkan physical distancing atau mengatur jarak dengan yang lainnya," kata Kabag Humas dan Protokol Kota Denpasar yang juga Jubir Satgas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar, Kamis, (2/4) di Ruang Press Room Kantor Walikota. Dari data yang dirilis web safe city Kota Denpasar kasus ODP meningkat sebanyak 12 orang dari sebelumnya 129 orang menjadi 137 orang, dan ada penambahan 3 orang Orang Tanpa Gejala (OTG) sementara PDP masih tetap 2 orang dan Positif 3 orang. Guna  memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus corona atau covid 19, Pemkot Denpasar melalui Satgas Covid-19 Kota Denpasar dengan tegas meminta agar warga mengurangi bepergian atau dirumah saja. Hal ini perlu diperhatikan agar penyebaran covid-19 tidak semakin meluas, karena dengan tingkat mobilitas penduduk yang tinggi antar suatu daerah atau wilayah akan memperluas dan mempercepat penyebaran covid 19. 

Karena semua orang bisa sebagai carrier, membawa virus atau terkena virus  di suatu daerah. "Keberhasilan dalam memutus mata rantai virus corona diperlukan disiplin dan kerjasama dengan semua, tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah, tapi perlu peran serta dan kedisilpinan masyarakat dalam mengikuti arahan dan himbauan," kata Dewa  Rai.

Ditambahkan  beberapa kebijakan telah diambil pemerintah Kota Denpasar untuk mengurangi aktifitas masyarakat diluar rumah guna menanggulangi penyebaran covid 19 seperti menerapkan sistem belajar dari rumah bagi siswa, bekerja dari rumah bagi pegawai, membatasi jam operasional pusat pusat perbelanjaan seperti mall, pasar sampai pukul 21.00 serta menutup sementara obyek obyek wisata dan tempat hiburan. Namun demikian tren penyebaran saat ini dapat dikatakan meningkat. Hal ini dilihat dari jumlah ODP, dan Orang Tanpa Gejala. 

"Ini kami lakukan adalah untuk membatasi mobilitas manusia, disamping langkah langkah pencegahan yang sudah dilakukan seperti penyemprotan disinfektan, menyiapkan pelayanan dan belanja secara online dan penerapan physical distancing," katanya

Selebihnya dia meminta bagi warga masyarakat yang baru datang bepergian dari luar daerah maupun luar negeri yang sudah terjangkit COVID-19, agar memeriksakan kesehatannya ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat serta melakukan isolasi diri secara mandiri di rumah selama 14 hari.

Karena menurut Dewa Rai, beberapa pasien positif COVID-19 ternyata mempunyai riwayat datang dari daerah atau negara terpapar virus tersebut. Sehingga Dewa Rai meminta masyarakat agar mengurangi ke luar rumah kalau tidak penting. “Mari kita jaga diri kita dan jaga sesama,” ajak paparnya.

"Kita tidak tahu siapa yang menbawa virus atau tidak, untuk alasan keselamatan bersama dan memutus rantai penyebaran virus corona, maka imbauan ini kembali kami tegaskan agar masyarakat tidak keluar rumah atau tetap tinggal dirumah untuk sementara hingga kondisi kembali normal, dan untuk Satgas Covid-19 di Tingkat Desa/Lurah agar lebih selektif dan tegas mengawasi masyarakatnya," pungkasnya. (Ags/R4).

Di Denpasar Tempat Suci Mulai Sediakan Wastafel Cuci Tangan

Pasar Rakyat Dilengkapi Sterilization Chamber

Denpasar,BaliKini.Net - Beragam langkah terus di optimalkan guna memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19). Dengan menggugah partisipasi masyarakat, beragam upaya turut dihadirkan. Seperti halnya Pasar Rakyat dan Pasar Desa yang mulai dilengkapi dengan Sterilization Chamber. Sedangkan Tembat Ibadah atau Tempat Suci mulai dilengkapi dengan Hand Wastafel Portabel. 

Inovasi ini dapat dijumpai di beberapa pasar. Yakni Pasar Badung, Pasar Suwung Batan Kendal dan Pasar Satria. Sedangkan had wastafel juga sudah tampak melengkapi Pura Dalem dan Setra Umadui Desa Padangsambian Kelod Denpasar Barat. 

Perbekel Desa Padangsambian Klod, I Gede Wijaya Saputra saat dikonfirmasi Kamis (2/3) menjelaskan bahwa dalam upaya pencegahan penularan COVID 19 Di desa Padangsambian Klod, Pemerintah Desa Padangsambian Klod, mengupayakan pengadaan wastafel portable untuk di pasang di tempat tempat kegiatan masyarakat, termasuk Tempat Ibadah. Sampai saat ini terdapat 5 unit wastafel yang sudah dipasang sementara. 

"Ini adalah wastafel portabel, bisa dipindah-pindah, setelah kegiatan selesai wastafel dikembalikan ke kantor desa,  apabila masyarakat yg ada kegiatan untuk bisa meminjam di kantor desa. Semoga bermanfaat untuk kita semua," jelasnya. 

Sementara Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai selaku Jubir Satgas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar menyampaikaan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah bersama-sama melaksanakan beragam upaya dalam memutus penyebaran virus corona ini.

Dalam kesempatan tersebut Dewa Rai juga mengimbau masyarakat utamanya tentang Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS). Untuk mencegah serta mengantisipasi penyebaran virus Corona, diperlukan kesadaran masyarakat untuk aktif menerapkan PHBS dan CTPS. Hal ini dapat dimulai dari rumah tangga dan keluarga. 

"Mari kita bersama waspada, dengan menerapkan bersama upaya cegah dini dan antisipasi, sehingga penyebaranya dapat di blokir dan diantisipasi," paparnya. (Ags/R4).

Pemkot Denpasar Rancang Lumbung Pangan dan Strategi Perlindungan Sosial dan Ekonomi

Antisipasi Dampak Sosial  Selama Penanganan Covid-19

Denpasar,BaliKini.Net - Pemkot Denpasar mempersiapkan beragam langkah untuk menghadapi kemungkinan terburuk selama penanganan Virus Corona (Covid-19). Beragam upaya turut dirancang dan siap untuk diterapkan, mulai dari penerapan Lumbung Pangan dan Strategi Perlindungan Sosial.

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai selaku Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Denpasar saat dikonfirmasi Kamis (2/4) menjelaskan bahwa secara umum kebijakan yang ditempuh Pemkot Denpasar telah maksimal dan sesuai dengan kondisi Kota Denpasar saat ini dan merupakan langkah yang paling maksimal.

"Pemkot Denpasar sebagai upaya menjamin keberlangsungan serta memberikan kepastian ketersediaan pangan telah merancang kebijakan khusus seandainya nanti terjadi keputusan karantina wilayah, atau pembatasan sosial berskala besar dan kebijakan lainya yang mewajibkan pemerintah memberikan jaminan akan sandang, pangan dan papan Pemerintah Kota Denpasar sudah siap,” ujar Dewa Rai.

Dewa Rai menjelaskan bahwa Lumbung Pangan ini merupakan wujud sinergitas beberapa OPD Pemkot Denpasar ikut langsung dalam menciptakan ketersediaan pangan yang mumpuni bagi masyarakat terdampak yang kurang mampu. Dimana nantinya OPD terkait memiliki tugas masing-masing untuk mendukung ketersediaan pangan sampai pada distribusinya sehingga sampai kepada masyarakat di Kota Denpasar yang terdampak.

Mulai dari Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan yang bertugas menjaga stabilitas dan alternatif pangan, Dinas Perhubungan memastikan kelancaran distribusi dan jalur distribusi, Dinas Pertanian memacu peningkatan produksi pertanian lokal, Sat Pol PP, Kesbangpol dan Aparat memastikan keamanan dan ketertiban selama proses distribusi serta keamanan dan ketertiban di masyaraka.

Selanjutnya Bagian Kerjasama menggalang Kemiteraan dan Tanggung Jawab Sosial (CSR) dengan pihak perusahaan swasta, Dinas Perindag mengawal perekonomian dan pangan, Dinas Sosial dan DMPD melaksanakan validasi data, merancang kebutuhan anggaran, dan Kecamatan serta Pemerintah Desa/Lurah memvalidasi data masyarakat terdampak dan mendistribusikan bantuan.

Selain itu juga turut dirancang Strategi Perlindungan Sosial dengan melibatkan beberapa OPD terkait. Seperti Dinas Ketenagakerjaan dengan program Bursa Kerja, Kartu Pra Kerja, Wirausaha Muda Denpasar, Pelatihan dan Sertifikasi Profesi, dan Pelatihan Online. Dinas Sosial dengan bantuan sosial berupa sembako kepada 3058 Kelompok Penerima Manfaat termasuk ODP dan PDP yang kurang mampu dengan metode jemput bola menggunakan e-waroeng.

Rencana  juga diterapkan bantuan Sosial sebesar Rp 150 ribu/hari bagi masyarakat kurang mampu yang terjangkit Covid-19. Selain itu, perlindungan Anak dengan keringanan SPP serta kebijakan tanpa Drop Out (DO), Pengendalian Inflasi, Keringanan Kredit, serta menjaga Daya Beli dan stabilitas perekonomian.

“Tentunya upaya ini merupakan komitmen besar bapak Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Denpasar guna menjamin kebutuhan dasar masyarakat jika nantinya kemungkinan terburuk harus kita hadapi bersama, namun demikian kami berharap seluruh masyarakat selalu mengikuti arahan pemerintah dan meningkatkan kewaspadaan, dan semoga wabah Covid-19 ini segera berlalu,” kata Dewa Rai. (Ags/R4)
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved