-->

Rabu, 18 November 2020

Fraksi Golkar DPRD Bali Harapkan Kapolda Baru Mampu Menekan Peredaran Narkoba


Denpasar ,BaliKini.Net - Disela menyampaikan pandangan umum dari Fraksi Partai Golkar di gedung DPRD Bali, menyampaikan ucapan selamat datang dan bertugas untuk Kapolda Bali yang baru, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra.


Itu diucapkan dan disampaikan I Nyoman Wirya, S.Sos dalam kata awal pembuka saat Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020, Rabu (18/11) di DPRD Bali, Renon Denpasar.


"Pada kesempatan yang berharga ini kami juga menyampaikan selamat atas ditetapkannya Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, sebagai Kapolda Bali. Semoga dapat mengemban tugas sebaik-baiknya," kutip Wirya.


Diharapkannya dan menjadi harapan semua, agar Kapolda yang baru nantinya mampu lebih menekan tingkat penyalahgunaan narkoba. Tidak hanya itu, juga menekan aksi premanisme, terorisme, dan gangguan kantibmas lainnya. 


"Ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya juga kami sampaikan kepada Bapak Irjen Pol. Petrus Reinhard Golose atas pengabdiannya selama menjabat di Bali," singkat Wirya, mengawali pembukaan.


Ditengah-tengah suasana covid-19 ini, kejahatan Narkotika di Bali, cenderung meningkat, diperkirakan terjadi peningkatan kejahatan narkotika di Bali sebesar 8 % atau dari Januari s/d September mencapai 681 kasus. 


Terhadap hasil ini, Fraksi Partai Golkar menyarankan agar penanganan kejahatan Narkotika ini, seharusnya semakin ditingkatkan penindakan hendaknya dilaksanakan secara lebih serius, dengan tidak pandang bulu siapapun pelakunya, karena kita sadari bersama, dampak dari maraknya narkotika pada hakekatnya sangat merusak generasi muda Bali.

Fraksi Golkar Ingatkan Soal Kucuran Dana Untuk UMKM dan Koperasi

Denpasar ,BaliKini.Net - Pandemi covid 19 telah disikapi oleh pemerintah dengan berbagai kebijakan. Terkait pelaksanaan kebijakan tersebut Fraksi Partai Golkar menyampaikan hal-hal yang salah satunya soal banyak dikucurkan bantuan dan stimulus kepada UMKM dan koperasi dalam rangka penganggulangan dampak pandemi covid-19.


Hal itu dibacakan Nyoman Wirya.S.Sos saat Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020, Rabu (18/11) di DPRD Bali, Renon Denpasar. Dalam penyampaian Pandangan Umum terhadap Raperda Provinsi Bali Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun 2021.


"Kami dari Fraksi Partai Golkar mendukung sepenuhnya bantuan-bantuan dan stimulus untuk UMKM dan Koperasi, sebagai upaya penganggulangan dampak pandemi covid-19. Namun mengingat saat ini masih dalam masa kampanye Pilkada kami mengharapkan bantuan dan stimulus tidak disalahgunakan untuk dapat mempengaruhi dan memenangkan salah satu calon kepala daerah," ungkapnya. 


Ditegaskan kembali, untuk penyaluran bantuan dan stimulus harus dilakukan secara ketat. "Kami mengharapkan sodara Gubernur, aparat penegak hukum, ombusdman dan bawaslu turut serta melakukan pengawasan sebaik-baiknya," tambahnya.


Hal itu diungkapkan dalam rapat ini, mengingat beredar informasi bahwa Desa Adat yang tidak memenangkan calon tertentu tidak akan mendapatkan bantuan  atau bantuan. Bahkan informasinnya kepada desa adat tersebut akan dikurangi atau dicabut. 


Fraksi Partai Golkar menyatakan informasi tersebut tidak benar dan keliru. Sesuai dengan Perda Nomor : 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, bahwa bantuan –bantuan desa adat adalah hak masing-masing desa adat diseluruh Bali, dan anggarannya ditetapkan dalam Perda tentang APBD Provinsi Bali, yang disetujui oleh Gubernur dan DPRD (seluruh fraksi-fraksi) yang ada di DPRD Bali.[ar/r5]

Fraksi Golkar Harapkan Gubernur Berani Mengembangkan Sektor Pertanian

Denpasar ,Balikini.Net - Fraksi Partai Golkar dalam pandangan umumnya, pada Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020, Rabu (18/11) di DPRD Bali, Renon Denpasar. Mendorong Gubernur Koster untuk mengembangkan sektor pertanian di tengah kondisi pandemi saat ini.


"Sodara Gubernur harus mulai berani mendorong pembangunan sektor pertanian dengan program-program strategis.  Dalam rangka menyeimbangkan peran antar sektor dalam struktur ekonomi daerah Bali, disarankan untuk tidak mempertentangkan peran sektor pertanian dan sektor pariwisata, tetapi membangun sinergi yang saling menunjang," jelas Nyoman Wirya.S.Sos saat membacakan pandangan umum.


Dan untuk mendorong peningkatan sektor pertanian, lanjut Wirya bahwa dalam struktur ekonomi daerah Bali, diusulkan hal-hal sebagai berikut ; Secara konsisten menaikkan anggaran sektor pertanian sehingga menjadi minimal 5% dari APBD Provinsi Bali.


Mendorong berkembangnya sektor industri pengolahan produk-produk sektor pertanian.

Mendorong tumbuh dan berkembangnya entrepreneur, UMKM dan petani milenial dengan melibatkan perguruan tinggi negeri dan swasta, melalui pendidikan dan latihan serta pendampingan yang didukung anggaran dari APBD Provinsi Bali.


Selanjutnya, terkait masalah disiplin anggaran dan ketepatan waktu pengelolaan anggaran, dalam Raperda APBD 2021 tercantum penurunan dana insentif daerah sebesar 46,71% mohon penjelasan.[ar/r5]

Fraksi Golkar Mendukung Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali

Denpasar, Balikini.Net - Pandangan Umum Partai Golkar DPRD Bali terhadap Raperda Provinsi Bali Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun 2021. Menyampaikan dukungan pemerintah Provinsi Balu dalam upaya pembangunan pusat kebudayaan Bali.


Terkait rencana pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di daerah Gunaksa Klungkung, Fraksi Golkar meninjau agar hendaknya dilakukan kajian komprehensif.  Guna mengantisipasi kemungkinan kerawanan bencana. Karena secara historis tahun 1963, kawasan tersebut adalah kawasan yang terkena lintasan lahar Gunung Agung.


Fraksi Partai Golkar mengapresiasi pembangunan Pusat Kebudayaan Bali tersebut dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, penyerapan tenaga kerja dan PAD Kabupaten Klungkung jika terwujud sesuai  rencana. Dalam arti, lahan – lahan yang dipersiapkan untuk pembangunan fasilitas publik memiliki daya tarik dipihak investor. 


"Jangan sampai program-program pembangunan telah selesai dan terwujud tetapi tidak menarik dimata investor oleh karnanya, kami usulkan agar sebelumnya dilakukan study kelayakan yang konferhensif oleh lembaga professional," baca I Nyoman Wirya,S.Sos.


Terhadap program pembangunan yang feasible (layak), lanjut Fraksi Partai Golkar memberikan dukungan sepenuhnya. "Sebaliknya jika tidak feasible maka perlu dilakukan kajian sebaik-baiknya," tambahnya menekankan.[ar/r5]

Fraksi Golkar Ingatkan Cicilan Pinjaman Daerah Jangan Sampai Mengganggu Program Pembangunan Prioritas

[I Nyoman Wirya faksi Golkar]
Denpasar ,BaliKini.Net - I Nyoman Wirya,S.Sos mewakili dari Fraksi Golkar DPRD Bali, membacakan pandangan Umum terhadap Raperda Provinsi Bali Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun 2021, Rabu (18/11) di gedung Dewan Provinsi Bali.


Pada kesempatan ini, menanggapi apa yang telah disampaikan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster. Maka Fraksi Partai Golkar menyikapi juga terkait dengan belanja daerah, menilai dengan dimasukannya anggaran sebesar Rp. 1,5 triliun yang bersumber dari penerimaan pinjaman daerah/program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 


Terkait itu, hendaknya diperhitungan dengan matang kemampuan pengembalian (grace period) pinjaman tersebut dan upaya peningkatan daerah khususnya dari pendapatan asli daerah (PAD).


"Harapan agar kewajiban membayar cicilan tidak mengganggu program-program prioritas sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," tegasnya.


Terkait pembiayaan daerah terdapat SILPA sebesar sekitar Rp.1 triliun lebih atau naik 20,67% dibanding tahun 2020 mohon penjelasan tentang komposisi dan faktor-faktor yang mempengaruhi dan menyebabkan besarnya SILPA tersebut. 


Dari aspek pengeluaran dan pembiayaan, Fraksi Partai Golkar mendukung penyertaan modal pada PT. Bank BPD Bali sebesar Rp. 30 milyar dan mengusulkan penyertaan modal Rp. 30 milyar pada PT. JAMKRIDA Bali Mandara dengan pertimbangan bahwa penyertaan Rp. 30 Milyar kepada PT. JAMKRIDA Bali Mandara akan dapat meningkatkan “gearing ratio” sebesar Rp. 1,2 triliun. 


Dengan asumsi penjaminan untuk UMKM, Koperasi, LPD dan Bumdes sebesar 100 juta saja akan bisa disalurkan pinjaman kepada 12 ribu UMKM, Koperasi, LPD dan Bumdes disamping meningkatnya penyerapan tenaga kerja.[ar/r5]

Fraksi Golkar DPRD Bali Tekankan Agar Gubernur Mengoptimalkan Pendapatan dari Sumber Lain

Denpasar ,Balikini.Net -
Terkait soal APBD semesta berencana provinsi Bali anggaran 2021, Fraksi Golkar menyampaikan agar Gubernur Bali dapat mengoptimalkan dari pendapatan sumber lain. 


Hal itu dibacakan oleh Nyoman Wirya, S.Sos saat menyampaikan Pandangan Umum dari Partai Golkar DPRD Bali terhadap Raperda Provinsi Bali Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun 2021, pada Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020, Rabu (18/11) di DPRD Bali, Renon Denpasar.


Pada Sidang Paripurna Dewan, Hari Senin, 9 November  2020, saudara Gubernur menyampaikan penjelasan terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021. 


"Dari sisi Pendapatan Daerah terjadi penurunan pendapatan dibandingkan APBD 2020. Kami memahami penetapan penurunan pendapatan tersebut walaupun belum sepenuhnya terpenuhi proyeksi KUA-PPAS tahun 2021, untuk dimasa yang akan datang kita tidak selamanya bisa  menggantungkan diri pada pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB)," ungkap Wirya menyampaikan.


Dibacakannya, bahwa sumber-sumber pendapatan yang telah dirintis hendaknya segera di wujudkan disertai penjajakan kemungkinan segera membuka pariwisata Bali dengan tetap mentaati protokol kesehatan.


Angka Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 3,176 triliun lebih sesuai KUA-PPAS merupakan hasil keputusan rapat Badan Anggaran dengan TAPD Provinsi dimana sebelumnya pihak eksekutif mengajukan hanya Rp. 2,9 triliun lebih. 


"Terkait dengan hal tersebut hendaknya Sodara Gubernur mewujudkan dan mengoptimalkan pendapatan dari sumber lain," tegasnya.


Hal itu disampaikannya sebagaimana sesuai Peraturan Daerah Nomor : 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. 


Serta, Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Perda  6 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu ; serta Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.[ar/r5]

Dianiaya Wali Murid, Kepsek ini Malah Dipecat dan Kasusnya Mandek

Denpasar,Balikini.Net - Kurnia Budhi Winarni (53) seorang Kepala Sekolah TK Echelon School, yang dianiaya oknum wali murid seperti tidak menemukan keadilan. Bagaimana tidak, usai dianiaya justru ia dipecat oleh pihak yayasan sekolah.


Tidak hanya itu, kasus penganiayaan yang dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan dan telah menetapkan tersangka hingga kini justru terkesan mandek alias jalan ditempat. Ada apa.?


Ditemui di kantor pengacara IJS di Jalan Diponegoro, Denpasar pada Rabu (17/11), korban Winarni menceritakan penganiayaan yang terjadi pada Jumat (12/7) lalu di Echelon School di Jalan Suwung Batan Kendal, Denpasar Selatan. 


Menurutnya, buntut penganiayaan itu diduga karena dirinya menahan rapor salah seorang siswa yang menunggak SPP. Atas persoalan itu, oknum wali murid ini langsung melabraknya dan melakukan oenganiayaan.


Lanjutnya, bahwa sebelum pembagian rapor, Winarni didatangi Ketua Yayasan, Jau Ne Bie yang menyerahkan nama-nama anak yang belum melunasi SPP. 


Dimana pada intinya, ketua yayasan minta supaya nama-nama siswa yang belum bayar SPP rapornya dipisahkan dan diberikan ke ketua yayasan.


"Saat pengambilan rapor, datang orang tua murid berinisial FU yang akan mengambil rapor. Karena anaknya belum membayar SPP hingga bulan Juni sebesar Rp 1 juta, Winarni mengarahkan agar FU menemui ketua yayasan. Tapi kedua orang tua ini malah teriak-teriak. Wajah saya dituding oleh suami FU sambil berucap kata kasar dan merekam menggunakan HP,” jelas wanita kelahiran Jakarta ini.


Puncaknya terjadi saat FU memukul kepala Winarni dihadapan guru dan pengurus yayasan. “Saat itu saya merasa pusing dan dibawa ke dalam kantor. Sementara tersangka FU dan suaminya masih teriak-teriak di luar,” ujar Winarni sambil menangis di kantor pengacara IJS.


Ironisnya, bukannya dibela oleh pihak yayasan, hanya berselang beberapa jam dari aksi penganiayaan tersebut, Winarni langsung diberhentikan sebagai Kepala Sekolah dengan alasan tidak cocok. 


“Setelah itu saya periksa ke dokter karena terus pusing. Hasilnya, akibat pukulan tersebut saya mengalami kelemahan syaraf dan ada titik putih di pelipis,” kata Winarni.


Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan pada Senin (15/7). Hasil penyidikan, pelaku berinisial FU lalu ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal penganiayaan. Meski sudah menyandang status tersangka, namun sampai saat ini FU masih bebas berkeliaran dan kasusnya tidak jelas. 


“Malah ada intervensi dari beberapa pihak supaya kasus ini berakhir damai,” ujar Winarni yang berharap bisa mendapatkan keadilan dan pelaku penganiayaan mendapat hukuman setimpal.


Sementara itu Kapolsek Densel, melalui Kanitnya yang dihubungi via telepon mengaku bahwa terkait hal tersebut masih akan mengecek laporannya. "Sebentar, saya cek sampai dimana laporannya," akunya.[arr5]

Bawa Sabu 54 gram, Kurir Jaringan Lapas ini Dituntut 14 Tahun

Denpasar ,BaliKini.Net  - Irawan (37) yang selama ini mengaku dikendalikan seseorang napi di Lapas Kerobokan untuk edarkan sabu. Membuat dirinya pasrah ketika JPU mengajukan hukuman selama 14 tahun penjara. 


Tututan yang diajukan Jaksa Rindayani,SH itu terkait kasus narkotika dengan barang bukti sabu berat 54,03 gram. Jaksa dari Kejati Bali ini menjerat terdakwa dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.


"Memohon kepada majelis hakim agar terdakwa dihukum selana 14 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara," tuntut jaksa yang dibacakan secara telekonferens dari PN Denpasar.


Terdakwa yang didampingi secara virtual oleh PBH Peradi Denpasar meminta waktu tujuh hari untuk membuat pembelaan secara tertulis yang akan dibacakan pada agenda sidang yang dipimpin Hakim Hari Supriyanto,SH.MH,.


Diterangkan JPU dalam dakwaan bahwa pria asal Malang ini ditangkap oleh petugas dari Ditres Narkoba Polda Bali pada 16 Mei 2020 di Rumah Kos Pondok Oka, Jalan Giri Dahri, Perumahan Bhumi, Jimbaran, Badung. 


Dari penggledahan itu, Polisi menemukan 56 peket potongan pipet plastik berisi sabu dengan total berat 9, 58 gram netto, 10 paket plastik klip berisi sabu dengan total berat 43,47 gram netto, dan 1 plastik klip berisi sabu dengan berat 1,00 gram netto. 


Kepada petugas, terdakwa mengaku bahwa seluruh barang bukti itu adalah milik seseorang yang dikenalnya bernama Komang dan merupakan napi di Lapas Kerobokan. Selama ini dirinya hanya diminta untuk edarkan yang dikendalikan oleh Komang.


"Total barang bukti yang berhasil diamankan ada 67 paket berisi sabu dengan total berat bersih keseluruhan 54,05 gram," tutup Jaksa Rindayani.[ar/r5]

Update Kasus Covid-19 di Denpasar,Satu Pasien Dinyatakan Meninggal Dunia

 [I Dewa Gede Rai ]
Denpasar, Balikini.Net - Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus berfluktuatif. Kasus positif dan kasus sembuh pun masih ditemukan. Pun demikian pada Selasa (17/11) diketahui 1 orang pasien yang berdomisili di Kelurahan Renon dinyatakan meninggal dunia. Selain itu, kasus sembuh mengalami penambahan sebanyak 19 orang dan kasus positif Covid-19 bertambah 32 orang yang tersebar di 16 wilayah desa/kelurahan.

Berdasarkan Data GTPP Covid-19 Kota Denpasar, persebaran kasus positif tercatat mengalami lonjakan di beberapa wilayah desa/kelurahan. Dimana, Kelurahan Sesetan mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 5 kasus baru. Disusul Kelurahan Dauh Puri, Kelurahan Padangsambian dan Kelurahan Panjer yang mencatatkan penambahan kasus sebanyak 3 orang. Selain itu, Desa Pemecutan Kelod, Desa Sumerta Kelod, Desa Peguyangan Kangin, Desa Peguyangan Kaja, Desa Dangin Puri Kaja dan Kelurahan Peguyangan  turut mencatatkan penambahan sebanyak 2 kasus. Sedangkan 6 desa/kelurahan lainya mencatatkan penambahan kasus msing-masing 1 orang dan sebanyak 27 desa/kelurahan nihil penambahan kasus. 


Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Selasa (17/11) menjelaskan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan. Sehingga GTPP tetap memberikan perhatian serius bagi wilayah yang kasusnya yang cukup tinggi. 

"Update perkembangan Covid-19 di Kota Denpasar, kasus positif bertambah 32 orang dan kasus sembuh bertambah 19 orang, selain itu ada 1 pasien yang dinyatakan meninggal dunia," ujarnya

Terkait dengan kasus meninggal dunia Dewa Rai merinci bahwa pasien diketahui berjenis kelamin perempuan yang berdomisili di Kelurahan Renon. Dimana, pasien diketahui positif Covid-19 pada 4 November 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 17 November 2020. 

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa beragam upaya akan terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil callling atau dor to dor, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.


“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi," ujar Dewa Rai.


Dengan demikian, secara kumulatif  perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukan angka sebagai berikut. Yakni kasus positif tercatat sebanyak 3.544 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 3.294 orang  (92,95 persen), meninggal dunia sebanyak 82 orang (2,31 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  168 orang (4,74 persen)  


Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.


Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai. (Hms) 


© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved