-->

Sabtu, 19 Desember 2020

Antusiasme Akhir Tahun Kota New York di Tengah Pandemi

 



Terlepas dari lonjakan kasus COVID-19, sejumlah kota besar di AS tetap berhias diri untuk menyambut akhir tahun. Salah satunya Kota New York, yang tetap terlihat sibuk dengan kedatangan warga dan turis yang ingin melihat dekorasi Natal yang legendaris di kawasan Rockefeller Center.



Kapolres Badung Sambut Tim Monev Covid-19 Polda Bali

BALI KINI ,Badung - Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Roby Septiadi, SIK Sabtu 19/12/20  sambut Tim Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan penanganan dan pencegahan Covid-19.

Dalam giat ini Tim Monev dari Polda Bali  diterima di ruang rapat pimpinan yakni Irwasda Polda Bali Kombes Pol Awang Joko Rumitro, S.I.K., M.Si. selaku Penanggung Jawab didampingi ketua Tim Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman, S.I.K., M.H, AKBP I Nyoman Mertha Dana, S.I.K dan operator Bripda Ida Bagus Gede Aditya Sadhu Wiguna.


Kapolres Badung yang turut hadir didampingi Wakapolres Kompol Ni Putu Utariani, SH dan PJU Polres Badung mengucapkan terima kasih dan selamat datang selanjutnya mohon petunjuk.

Kabag Ops Polres Badung Kompol I Wayan Suana, SH selaku Karendal Ops seijin Kapolres menyampaikan, bahwa pelaksanaan Prokes pencegahan Covid -19 dilakukan dengan berbagai langkah baik internal maupun eksternal.

Untuk di Mapolres kata orang nomor 3 di jajaran Polres Badung selain melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan setiap hari pada setiap ruangan dan wajib setiap personil membersihkan meja kerja dengan cairan hand Sanitizer di tempat kerja masing-masing, juga dilakukan 3M setiap personil dan masyarakat yang masuk kantor Polres Badung.

Tidak hanya itu juga telah di pasang benner, mengatur jarak duduk dengan mengisi tanda silang pada kursi unit pelayanan di Polres Badung, pelaksanakan kegiatan razia masker kepada anggota, melaksanakan Swab terhadap seluruh personel  (755 orang).

"Ditempat strategis baru masuk Mapolres telah disiapkan Wastafel dan petugas kesehatan mengecek suhu tubuh, ini SOP yang telah dilaksanakan oleh seluruh anggota," Kata Kompol I Wayan Suana.

Terkait pencegahan terhadap masyarakat, pihaknya telah melakukan berbagai pencegehan hingga viral diMedsos yakni Virus Celuluk Covid -19. 

"Kita terus berkoordinasi dengan instansi terkait seperti TNI, Pemda Badung, Satgas Gotong Royong Desa Adat dan Linmas, hingga terbentuk Desa Tangguh Wisata di Desa Sangeh, Dalung, Kuwum dan Belok Sidan," bebernya.

Memberikan himbauan dan tindakan pendisiplinan setiap hari dilakukan baik pagi maupun menjelang malam hingga malam di tempat-tempat yang menjadi kunjungan masyarakat.

Polres Badung juga memberikan  ketahanan pangan untuk membantu ekonomi masyarakat, seperti memberikan Bansos kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Dikmas Lantas dengan pakaian zebra, sebar brosur, patroli sepada/gowes, Gebrak Pasar hingga sosialisasi ditempat-tempat ibadah serta pasar

Ditambahkannya, pada Nataru akan dibuatkan dua Pos yakni Pospam dan Posyan dimana Pospam akan dipusatkan di tempat tujuan pariwisata yaitu di kawasan Pantai Petitenget yang didukung Sarpras SAR ringan berikut kelengkapan lainnya sedangkan Posyan akan berlokasi di  Simpang Brimob, Desa Mengwitani, Kec. Mengwi dimana merupakan titik pertemuan dari 3 jalur utama.

Seluruh kegiatan berakhir dengan lancar pada pukul 11.15 wita melakukan evaluasi Panel Data penanganan Covid -19 di Posko Ops Aman Nusa Agung II-2020 (Command Center) Polres Badung.[POL/R4]

Lima Program Inisiatif Dewan Masuk Ranperda, 15 Lagi Dibahas Tahun 2021

BALI KINI ,Denpasar - Setidaknya ada lima Ranperda inisiatif Dewan dan sisanya Ranperda yang diusulkan Eksekutif. Diapstikan 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Provinsi Bali tahun 2021. 


Ketua Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Bali Ketut Tama Tenaya mengatakan, semua Ranperda yang masuk Propemperda ini sudah melalui proses pembahasan baik di eksekutif maupun Bapemperda DPRD Provinsi Bali. 



Dari 15 Raperda itu, jelas Tama Tenaya, dua di antaranya merupakan Ranperda yang masuk Propemperda Tahun 2020, namun diundur pembahasannya ke tahun 2021. 


Kedua Ranperda itu adalah Ranperda tentang Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, dan Ranperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Suci Pura Agung Besakih. 


Politikus PDI Perjuangan dari Badung Selatan ini mengatakan, pembahasan Ranperda tetap berjalan kendati masih ada pandemi Covid-19. "Tetap dilakukan pembahasannya melalui telekonferens atau secara virtual," singkat Tama Tenaya.[AR/R5]

Krisna Budi ; Gencarkan Program Padat Karya dan Genjot Hibah


BALI KINI ,
Denpasar - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali IGK Kresna Budi mengatakan, kondisi pandemi yang masih berlangsung, perlunya pemerintah menggairahkan perekonomian, dengan mendorong Eksekutif untuk menggalakkan program padat karya.


"Kami harapkan program padat karya, proyek-proyek kecil seperti pembuatan atau perbaikan saluran irigasi dan lainnya dioptimalkan di tengah masyarakat. Hibah digenjot, supaya langsung dirasakan masyarakat,” kata Kresna Budi.


Lebih lanjut ia mengatakan, yang terjadi saat ini di tengah masyarakat adalah daya beli yang rendah. Sektor pertanian kini mulai merasakan dampak pandemi Covid-19 karena banyak hasil pertanian yang tidak terserap pasar karena tak ada yang membelinya. 


Kalaupun ada yang membeli, lanjutnya, jika itu pun dijual dengan harga yang sangat murah. Kondisi ini terjadi karena lumpuhnya sektor pariwisata, yang selama ini menyerap cukup banyak hasil pertanian di Bali.

Masih 990 Pasien Aktif Corona Dalam Penangangan di Bali

BALI KINI -Denpasar - Perkembangan kasus pandemi Covid-19 yang dilaporkan pada Sabtu (19/12) di Provinsi Bali, masih mencatat peningkatan kasus pasien positif yang melonjak tinggi. 


Tercatat ada penambahan kasus positif sebanyak 96 orang (93 orang melalui Transmisi Lokal dan 3 PPDN). Untuk pasien sembuh penambahan sebanyak 85 orang dan kali ini bertambah seorang pasien covid-19 meninggal dunia.



Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 16.229 orang. Pasien sembuh 14.758 orang (90,94%) dan pasien meninggal 481 orang (2,96%). Pasien aktif  dalam perawatan ada 990 orang (6,10%).


Dengan terus terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali, ditegaskan kepada seluruh desa adat menghentikan segala bentuk keramaian yang mendatangkan banyak orang. 


Untuk sementara, pelaksanaan upacara adat atau keagamaan yang sudah terporgram agar dilaksanakan dengan jumlah peserta ynag terbatas dan memenuhi protokol kesehatan.


Serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas. 


"Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada," tulisnya.


Ingat pesan ibu "terapkan 3M" yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain. 


"Tetaplah waspada dan patuh  jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita," pesannya mengingatkan.[aR/R5]

DPRD Bali Rekomendasikan 5 Calon Anggota Komisi Informasi

BALI KINI - Denpasar - Ada lima calon Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali periode 2020-2024 yang direkomendasikan DPRD Bali untuk diajukan kepada Gubernur Bali.


Dipastikan dalam waktu dekat sudah dibuatkan Surat Keputusan untuk ditetapkan dan dilantik. Sebelumnya ada 21 orang yang seleksi administrasi. Hasil tes tertulis hanya tersisa 15 orang. Selanjutnya 10 orang dinyatakan lolos tes psikotes dan wawancara, yang selanjutnya mengikuti fir and proper test ini. 


Dari ke lima calon yang direkomendasikan oleh Dewan, mereka adalah Ni Luh Candrawati Sari, I Made Agus Wirajaya, Agus Suryawan, I Wayan Darma dan Dewa Nyoman Suardana. Semuanya wajah baru calon komisioner KI Provinsi Bali. 


Nama-nama mereka diumumkan secara resmi oleh DPRD Provinsi Bali pada Selasa (8/12). "Gubernur yang akan membuatkan Surat Keputusan untuk ditetapkan dan dilantik," kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adnyana.


Mereka yang direkomendasikan ini sebelumnya dinyatakan lulus uji kepatutan dan kelayakan (Fit and Proper Test) oleh Komisi I DPRD provinsi Bali pada Senin (7/12). 


Ada 10 orang yang mengikuti fit and proper test ini. Lima nama lain, yang dinyatakan gagal fit and proper test, adalah Nyoman Adi Sukerno, I Dewa Nyoman Angga Wiranaya, I Putu Gede Windu Anom Sentosa, I Made Ngurah Bagus Sukaputera dan Ni Nyoman Sri Mudani.


Fit and Proper Test ini adalah tahapan akhir seleksi calon anggota KI Provinsi Bali yang dilakukan oleh Tim Seleksi, dipimpin Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Provinsi Bali Gede Premana. 


Anggota Tim Seleksi terdiri dari beberapa unsur, yakni dari unsur akademisi AA Gede Oka Wisnumurti dan Prof I Gusti Ngurah Sudiana. Unsur profesional yakni Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali I GMB Dwikora Putra dan Ketua KI Pusat Gede Narayana.


Seleksi dimulai pada Maret 2020. Sempat tertunda karena pandemi Covid-19, tahapan seleksi kembali dilanjutkan pada Juli lalu hingga tahapan akhir, fit and proper test, oleh DPRD Bali.[AR/R5]

Bali Raih Predikat Terbaik Dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

BALI KINI -Denpasar  Mengungguli Pemprov Jawa Barat dan Kepulauan Riau, Pemprov Bali berhasil meraih predikat terbaik pertama dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2020, dengan capaian 87,5 persen. 


Capaian Stranas PK itu diumumkan pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2020 yang dilaksanakan secara daring, Rabu (16/12) dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


FOTO :SEKDA  PROV BALI DEWA INDRA 

















Terkait dengan capaian tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra yang ditemui Jumat (18/12), menerangkan bahwa apa yang diraih Pemprov Bali merupakan bukti konkret komitmen jajarannya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). 


Lebih jauh ia menerangkan, secara garis besar Stranas PK dibagi dalam tiga fokus yaitu perijinan dan tata niaga, keuangan negara, penegakan hukum dan reformasi. 


Tiga fokus itu kemudian dijabarkan dalam 13 aksi dan 27 sub aksi. Mengacu pada fokus Stranas PK, Pemprov Bali telah melaksanakan 2 aksi dan 3 sub aksi. 


Dua aksi tersebut yaitu peningkatan profesional dan modernisasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dengan dua sub aksi yaitu pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan implementasi e-katalog. 


Sekda Dewa Indra menambahkan, PBJ memang menjadi salah satu fokus perhatian Pemprov Bali. UKPBJ menerapkan sistem pangadaan secara online yang terjamin transparansinya karena tidak ada lagi kontak langsung antara rekanan dengan pejabat pengadaan. 


Bahkan untuk pengadaan barang dan jasa yang nilanya Rp. 50 juta ke bawah, Pemprov Bali telah memanfaatkan e-marketplace. Karena berbagai terobosan yang dilakukan, UKPBJ Pemprov Bali baru-baru ini meraih penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Aksi kedua dalam Stranas PK yang telah dilaksanakan Pemprov Bali adalah penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi melalui percepatan sistem merit.


Menambahkan penjelasan Sekda Dewa Indra, Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada menerangkan bahwa serangkaian memperingati Hakordia Tahun 2020,  Pemprov Bali melaksanakan sejumlah kegiatan antara lain sosialisasi dengan himbauan pemasangan spanduk Hakordia 2020 bagi seluruh perangkat daerah, instansi vertikal/lembaga di Provinsi Bali, SMA/K Negeri se-Bali, dan Majelis Desa Adat (MDA) se-Bali. 


Pihaknya juga menggelar webinar dengan tema “Membangun Kesadaran ASN Provinsi Bali Dalam Budaya Anti Korupsi” yang diikuti para pejabat eselon II,III dan IV serta seluruh ASN Pemprov Bali. Selain itu, digelar pula kegiatan Dialog Interaktif di TVRI Bali pada acara Wirasa TVRI dengan topik “Membangun Budaya Anti Korupsi”.[ar/r5] 

Jumat, 18 Desember 2020

Razia Penegakan Prokes di Desa Pemecutan Kelod, 3 Orang Diganjar Denda

Razia Penegakan Prokes di  Desa Pemecutan Kelod, 3 Orang Diganjar Denda

BALI KINI ■ Meningkatnya potensi penyebaran kasus Covid-19 di wilayah Desa Pemecutan Kelod membuat Satgas Covid-19 Kota Denpasar melakukan langkah taktis. Melalui Tim Gabungan yang terdiri atas unsur TNI/Polri, Dishub, Sat Pol PP, Linmas, Satgas Gotong Royong Desa Pemecutan Kelod kembali menggelar Razia Penegakan Hukum Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 48 Tahun 2020. 

Kegiatan yang menyasar Kawasan Jalan Imam Bonjol depan Trans Studio Mart ini dilaksanakan pada Jumat (18/12) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 20 orang terjaring lantaran tidak menerapkan standar protokol kesehatan dengan benar. Yakni tidak menggunakan masker dengan baik dan benar. Sehingga sebanyak 3 orang diganjar denda sesuai Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 dan 17 orang lainya diberikan ganjaran berupa teguran simpati hukuman sosial  karena memakai masker yang tidak sempurna .

Perbekel Desa Pemecutan Kelod, I Wayan Tantra saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kegiatan penegakan hukum (Yustisi) terkait Pergub No. 46 Tahun 2020 dan Perwali Kota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020 serta pendisiplinan kepada masyarakat dan pelintas di wilayah Desa Kesiman Petilan dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan Era Baru. 

Dimana, kegiatan ini dilaksanakan dengan mengecek protokol kesehatan kepada pengendara dan masyarakat yang melintas di kawasan Desa Pemecutan Kelod. Dimana, kegiatan tersebut dikemas dengan melakukan pemantauan, teguran hingga sanksi denda dengan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan. 

“Jadi dengan melaksanakan razia ini diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan penindakan ini tidak semata mengenakan denda, melainkan memberikan efek jera sehingga masyarakat dapat tergugah kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya menekankan bahwa dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19 ini diperlukan kerjasama seluruh stakeholder, utamanya masyarakat. Hal ini lantaran masyarakat merupakan garda terdepan dalam pencegahan penularan Covid-19.

“Jadi masyarakatlah yang menjadi garda terdepan, dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama, tetap produktif, tapi protokol kesehatan wajib,” ujarnya.

Pun demikian dari pelaksanaan operasi yustisi kali ini, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan berkendara, yakni untuk tetap menggunakan masker sudah mulai meningkat.

“Selama pelaksanaan aksi kurang lebih 2 jam kami hanya menemukan 20 orang yang melanggar, dan yang lainya terpantau sudah menerapkan dengan baik, jadi untuk kebaikan bersama mari disiplin menerapkan protokol kesehatan saat bepergian dan bertemu dengan orang dengan orang lain,” pungkasnya. (Hms/red)

Antisipasi Munculnya Klaster Perayaan Nataru, Ini Langkah Forkopimda Denpasar

 
Antisipasi Munculnya Klaster Perayaan Nataru, Ini Langkah Forkopimda Denpasar

BALI KINI ■ Jelang perayaan natal dan tahun baru Tahun 2021 ditengah situasi Pandemi Covid-19 saat ini, Forkopimda Kota Denpasar bergerak mengantisipasi potensi peningkatan Kasus Covid-19 Terkait Libur Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.

Digelar Rapat Strategis terkait pembahasan tersebut pada Jumat (18/12) dihadiri unsur Pemerintah Kota Denpasar, unsur TNI, Polri, Majelis Adat , Saba Upadesa diegedung Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar. Masing – masing menjabarkan rencana terkait antisipasi penyebaran Covid-19 jelang Libur Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 dan juga diisi penandatanganan nota kesepahaman antar seluruh pihak yang hadir.

Pemerintah Kota Denpasar, yang pada kesempatan tersebut diwakili Penjabat Sekretaris Daerah, I Made Toya  menjabarkan bawa pertemuan kali ini menjadi kesempatan bagi pemangku kepentingan di Kota Denpasar bagaimana kita bersama dapat berdiskusi terkait antisipasi keramaian yang mungkin terjadi saat perayaan Tahun Baru 2021 nanti. 

"Poin yan sama pun kemarin telah dibahas bersama Pemprov Bali pada Rapat Tim Penendali Inflasi Daerah Provinsi Bali diegedung Jaya  Saba, Denpasar ( 17/12).

Bisa disampaikan hingga saat ini, Kota Denpasar masih berstatus daerah zona orange Covid-19. hal ini bisa dicapai berkat kerjasama seluruh pihak dalam menekan penyebaran covid-19 melalui bebagai macam prorgam strategis, terlebih lagi pergerakan penduduk keluar masuk Kota Denpasar yang lumayan tinggi setiap harinya" ujar Made Toya

Mudah mudahan secara bertahap selama dua bulan ini akan dipantau terus dan diharapkan pasca tahun baru status zona oange akan tetap bertahan atau bahkan menjadi status zona hijau. 

"Terkait hal yang diatur Bupati serta Walikota tetap melaksanakannya serta masih akan ada diskusi virtual secara teknis terkait penerapan teknis swab dan lainnya kepada masyarakat. Seluruhnya menyepakati dan menyikapi poin Surat Edaran gubernur Bali 2021. Semuanya menjadi Kesepakatan antara majelis adat dan sabha upadesa. Payung yan sama dilapangan menindaklanjut surat edaran gubernur agar dapat ditindaklanjuti setelahnya" tegas Made Toya.

Sementara Ketua Majelis Madya Desa Adat Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana mendukung langkah Forkopimda Kota Denpasar dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 jelang Libur Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021. 

"Tentunya agar masyarakat dapat merayakan hari Natal dan menyambut Tahun Baru 2021 dengan damai dan kasus Covid-19 dapat semakin ditekan di Kota Denpasar," unkapnya.(BK/hms/red)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved