-->

Selasa, 02 Maret 2021

Bacok Pengunjung Cafe Karena Ngejos Gak Bayar, Pria Madura ini Dituntut 11 Tahun

BaliKini,Denpasar - Imam Arifin (35) pria asal Bangkalan, Madura yang merupakan penanggung jawab keamanan di Cafe Jelita, komplek Dano Tempe Sanur dituntut hukuman pidana penjara selama 11 tahun.


Tuntutan itu dibacakan langsung oleh Sofyan Heru,SH selaku penuntut umum secara daring di pengadilan negeri Denpasar, Selasa (2/2/2021). Terdakwa dinilai telah memenuhi unsur bersalah melawan hukum sebagaimana tertuang dalam Pasal 338 KUHP.



"Menyatakan terdakwa Imam Arifin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana “Dengan Sengaja Menghilangkan Nyawa Orang Lain”, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 338 KUHP," tulis jaksa dalam berkasm tuntutan.


Hukuman yang diajukan Jaksa kepada majelis hakim yang diketuai I Gst Ngurah Putra Atmaja,SH.,MH didasari pada peristiwa berdarah yang terjadi di lokasi komplek prustitusi di Dano Tempe, Sanur, Denpasar Selatan.


Berawal pada 10 Oktober 2020 sekitar pukul 23.30 Wita, I Gusti Made Suarjana alias Gung Monjong, pemuda asal Sanur, minum di Kafe Jelita yang berada di kawasan kompleks Danau Tempe.


Selanjutnya Gung Monjong memboking wanita berinisial Far yang merupakan PSK di Danau Tempe. Saat itu, sepakat keduanya dengan harga R.150 ribu sekali 'ngejos'. Usai ngejos, Gung Monjong mengatakan tidak punya uang dan menodongkan pisau lipat.


"Korban Gung Monjong m ngatakan bahwa dirinya hanya punya ini (pisau lipat) sambil diacungkan ke wajah saksi Far (PSK). Karena ketakutan, saksi Far langsung ke luar kamar mita tolong maminya," sebut jaksa dalam dakwaan.


Saksi Ovie alias Mami, mendengar kejadian itu langsung menghubungi suaminya, terdakwa Imam Arifin. "Saksi mami menghubungi terdakwa dengan mangatakan ada preman tidak mau bayar," tulisnya. Saat itu juga terdakwa datang sambil membawa sebilah celurit.


Sesampainya di TKP, terdakwa menaruh celurit di bawah meja operator lalu menuju parkiran. Saat itualah terdakwa mendengar ada keributan di belakang Kafe Jelita. Terdakwa ke sana dan melihat Paris Pratama Putra MC ditusuk oleh Gung Monjong. 


Terdakwa kemudian emosi lalu mengambil celurit dan menebas kepala korban hingga luka parah, dan korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Terdakwa didampingi penasehat hukumnya dari Posbakum Peradi Denpasar akan mengajukan pledoi atau pembelaan secara tertulis.[ar/r5]

Senin, 01 Maret 2021

Jaya - Wibawa Sampaikan Pidato Perdana di Sidang Paripurna Dewan

Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat Jadi Program Prioritas Jangka Pendek


Balikini ,Denpasar - Mengawali tugas sebagai pucuk pimpinan Pemerintah Kota Denpasar, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan Pidato Perdana dihadapan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar pada Senin (1/3) di Gedung DPRD Kota Denpasar.  


Sidang Paripurna Dewan yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, I Made Mulyawan Arya dan AA Ketut Asmara Putra ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Denpasar, Forkopimda Kota Denpasar dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar baik secara luring maupun daring. Hadir pula Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara dan Wakil Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa., Ketua Gatri Wara Ny. Purnawati Ngurah Gede.


 



Mengawali sambutanya, Walikota Jaya Negara mengatakan bahwa saat ini seluruh umat manusia sedang berjuang mengatasi Pandemi Covid-19 yang sedang mewabah. Dimana, pandemi ini telah merenggut banyak korban jiwa, serta menurunkan aktivitas ekonomi masyarakat. Dimana, hal yang paling utama dilakukan oleh semua pihak dalam beraktivitas adalah disiplin menerapkan Protokol Kesehatan dengan ketat, terutama penerapan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) dalam upaya untuk saling melindungi.


 


“Selain menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat dan pelaksanaan Tracing, Testing dan Treatment (3T), saat ini juga sedang dilaksanakan Vaksinasi Covid-19 dalam upaya memutus penyebaran Covid-19. Untuk itu, kami menghimbau kepada semua pihak agar tidak ragu untuk divaksin,” jelasnya 

Jaya Negara menekankan, upaya pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19 ini menjadi prioritas jangka pendek yang harus kita selesaikan bersama. Pertama, mulai dari stimulus perekonomian termasuk keringanan pajak dan retribusi telah dipersiapkan. Kedua, pelatihan bagi tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja telah dipersiapkan melalui Program Inkubator Pandemi Covid-19. ketiga, setelah lolos dari Program Inkubator Pandemi Covid-19, kami fasilitasi pemberian modal kerja (sinergitas dengan BPD dan Jamkrida).


Selanjutnya, menyiapkan e-marketplace dengan menggandeng UMKM. Selain itu program pendampingan bagi UMKM untuk pengembangan produk berstandar ekspor. Serta optimalisasi DNA sebagai ruang bagi startup Denpasar untuk mengembangkan kreatifitasnya dan berbagai program pemulihan ekonomi lainnya.


Selain penanganan Covid-19 dan pemulihan perekonomian, pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang terkenal dengan jargon Jaya-Wibawa ini akan merealisasikan Visi Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju (Makmur, Aman, Jujur dan Unggul). dimana, visi ini merupakan pengejawantahan dan sinergitas dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, dengan pelaksanaan Pola Pembangunan Semesta Berencana Guna Mewujudkan Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju dengan sepirit Vasudhaiva Kutumbakam (Menyama Braya).


“Visi-misi yang kami bangun serta program prioritas yang kami rencanakan, digerakkan oleh Weda Wakya “Vasudaiva Khutumbakam” yang mengandung makna dalam kehidupan ini kita semua bersaudara. Semua sektor kehidupan harus diselesaikan dengan parasparos sarpanaya, salunglung sabayantaka. Semua persoalan yang kita hadapi, mari kita selesaikan bersama-sama dan Menyama Braya,” ujarnya


Jaya Negara mengatakan bahwa konsep kota kreatif menitikberatkan pada Denpasar Kota Hidup. Dimana, kota hidup memberikan kesadaran dinamis terhadap sumber daya alam untuk menggugah inovasi, sumberdaya manusia untuk menggugah dinamika kultur dan sumber daya spiritual untuk menggugah kreasi aparatur. Kebudayaan yang berintikan agama menjadi spirit kreatifitas, baik penciptaan, pelestarian maupun penyempurnaan tatanan nilai dalam rangka memelihara keteraturan, ketertiban dan keseimbangan sosial.


“Berbasis budaya pada gilirannya dapat memelihara keseimbangan kekuatan regulasi, kemampuan pemberdayaan, kesanggupan pelayanan, dan perkembangan pembangunan. Dengan keseimbangan ini, Denpasar menjadi kota Makmur, Aman, Jujur, dan Unggul. Inilah Denpasar Maju,” jelasnya


Jaya Negara mengatakan, dalam mewujudkan Visi dan Misi Pembangunan Kota Denpasar di atas, dibutuhkan dukungan dan kerjasama dari semua Stakeholder Pembangunan. Dalam kesempatan yang baik ini kami mengajak semua Pihak, mulai dari DPRD, Insan Pers, Perguruan Tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan, Partai Politik, Organisasi Perangkat Daerah, dan Semua Anggota Masyarakat, untuk bersama-sama membangun Kota Denpasar guna Mewujudkan ‘Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju’.


“Kami adalah Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk seluruh warga Kota Denpasar, bukan golongan atau kelompok tertentu. Amanat warga Kota Denpasar yang diberikan akan kami laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Jaya Negara


Ditambahkanya, pihaknya selaku Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dan seluruh masyarakat Kota Denpasar mengucapkan terimakasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bpk. Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, yang telah meletakkan pondasi dan struktur yang kuat terhadap pembangunan Kota Denpasar.


“Mengawali masa bhakti kami, ijinkan kami mengajak seluruh komponen untuk bersatu padu, bahu membahu membangun Kota Denpasar yang kita cintai ini. Pilkada Kota Denpasar yang telah berjalan dengan baik dan lancar, menjadi bukti bahwa kedewasaan politik masyarakat Kota Denpasar sudah semakin baik,” ajaknya


“Mari kita lanjutkan partisipasi yang baik ini, menjadi partisipasi positif dalam proses pembangunan Kota Denpasar untuk mewujudkan visi-misi Kota Denpasar, yakni Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju’,” imbuh Jaya Negara.  (Ags).

Pantau PPKM se-Jembrana, Bupati Tamba Turun Cari Masalah

Balikini , Jembrana - Usai menggelar rapat terbatas terkait program dan visi misi , Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Wakilnya  I Gede Ngurah Patriana Krisna langsung menggelar roadshow kedesa desa, senin (1/3).  Bersama jajaran Forkopimda , Ia memantau posko PPKM disetiap kecamatan seluruh Jembrana.  Pemantauan diawali dari posko PPKM desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan sampai Desa Sumbersari, Desa Melaya. 


Kesempatan turun itu , Bupati Tamba juga ingin mendengar berbagai persoalan di berbagai posko. Mendapat laporan baik baik saja dari kepala desa dan satgas gotong royong, Bupati Tamba agak kecewa.



Ia tidak ingin hanya mendapat laporan kesuksesan saja , namun juga disampaikan berbagai persoalan untuk dicarikan solusi. 


"Saya turun untuk mencari masalah . Mencari persoalan persoalan yang mengganggu selama ini.Jangan sampai tidak ada masalah sehingga tidak  ada pekerjaan . Pak kepala desa apa masalahnya, demikian juga pak bendesa , silakan utarakan  apa permasalahan selama ini , " ucapnya.


Bupati Tamba mengatakan melalui masalah itu ada tindak lanjutnya untuk kerja dan mencarikan solusi. " Jika tidak ada masalah artinya tidak kerja, Jangan bilang tidak ada masalah apalagi menyembunyikan masalah, ungkapkan saja. Disini kita akan carikan solusi. Apa yang harus diperbaiki akan kita laksanakan ," tegas Bupati Tamba.



Kendati demikian , secara umum Bupati  Tamba menyampaikan  pelaksanaan posko PPKM  di setiap desa sudah berjalan dengan baik. Utamanya semangat dari desa dan desa adat yang saling berbagi tugas dan gotong royong.


Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengapresiasi  semangat kepala desa, dan petugas yang ada didesa dalam melaksanakan PPKM berbasis gotong royong. "Kita sadari covid -19 ini bersifat global ,semua terdampak tidak hanya di Jembrana saja. Pandemi covid-19  juga sudah lama berlangsung . Karena itu saya bahagia dengan kerja gotong royong ini.Jika gotong royong, maka pekerjaan akan dilaksanakan dengan iklas, kalau sudah iklas pekerjaan pasti maksimal" ujar tamba


 Selain itu , Bupati  asal Kaliakah ini meminta agar masyarakat sadar dan dengan ketat melaksanakan prokes demi kesehatan dan keselamatan bersama. Contoh kecil yang dilihat dilapangan ketika melihat warga beraktivitas sudah menggunakan masker. 


"Itu menjadi contoh kecil kesadaran yang bagus untuk masyarakat dalam melindungi dirinya sendiri, " tutup tamba. ( Ariana/r1)

Hari Pertama Kerja, Bupati Tamba Minta Kepala OPD Implementasikan Visi-Misi

BaliKini,Jembrana- Hari kerja pertama, Bupati I Nengah Tamba dan Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna , langsung mengumpulkan pimpinan OPD bertempat di Lantai 3 Pemkab. Jembrana, Senin(1/3) .


Didampingi Pj. Sekda I Nengah Ledang, Bupati Tamba meminta agar segenap para pimpinan OPD langsung kerja dengan  memahami dan mengimplentasikan Visi dan Misi yang diusungnya.

 


Kata Bupati Tamba, sesuai visinya Nangun Sad Kertih Loka Jembrana yang identik dengan visi misi pemerintah Propinsi Bali ,  diharapkan   mampu dilaksanakan secara kongkret sehingga dapat memberikan kontribusi positif untuk kemajuan masyarakat Jembrana.Implementasi itu berlaku dimasing masing OPD.

" Melalui visi misi itu ,  hakekatnya untuk memberikan kehidupan masyarakat agar lebih sejahtera dan bahagia baik secara sekala dan niskala,”ujarnya.


Dihadapan jajaran pimoinan OPD , Bupati Tamba juga menyebut potensi Jembrana yang patut dioptimalkan. Salah satunya    mengembalikan keutuhan tanaman buyuk yang ada di kawasan pesisir desa budeng serta pelestarian sumber daya air yang diperuntukkan untuk irigasi subak.

"  kawasan pesisir desa Budeng kecamatan Jembrana kita masih ingat dengan tanaman buyuknya. Dengan banyaknya lahan yang beralih fungsi tanaman kebanggaan desa budeng nyaris punah. Nah ini yang ingin kita bangkitkan kembali, " tandasnya.


Sedangkan untuk pelestarian sumber daya air untuk irigasi subak, Bupati Tamba minta, kepada segenap jajaran OPD untuk melakukan upaya dan langkah-langkah antisipasi salah satunya dengan melakukan pembudidayaan tanaman bambu dikawasan hulu,” mari kita coba untuk mulai melakukan penanaman bambu di hulu khususnya di alur sungai di hulu itu. Banbu banyak sekali manfaatnya. Selain untuk  keperluan kegiatan keagamaan juga sangat baik sebagai penyimpan dan penahan air saat musim kering, “ungkapnya.


Dalam mendukung implementasi program kerjanya nanti,  Bupati Tamba juga minta agar tidak ada ego sektoral.

Tiap OPD mesti sinergi saling dukung karena tujuannya sama. " Mari kita bersama-sama membangun dan memajukan Jembrana. Tidak ada ego sektoral. Untuk itu mari kita rapatkan barisan untuk membangun Jembrana,”pungkasnya(eka/1).


 


 

Bupati Sanjaya Sampaikan Pidato Perdana di Depan Sidang Paripurna DPRD Tabanan

BaliKini,Tabanan  – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya,SE,MM, menyampaikan pidato perdana usai dilantik secara resmi oleh Gubernur Bali, pada Jumat 26 Februari 2021 siang di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali.


Pidato tersebut disampaikannya pada acara Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dirangkaikan dengan Sidang Paripurna Penyampaian Pidato Kepemimpinan Kepala Daerah, yang dipimpin oleh Katua DPRD Tabanan I Made Dirga, di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Tabanan, Senin (1/3) pagi.



Dalam pidato pertamanya tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan visi misi program yang akan dilksanakan pada masa Pemerintahannya bersama pasangan I Made Edi Wirawan,SE. Dimana tetap akan mengoptimalisasi penanganan pandemi Covid-19 dan peningkatan kinerja pemerintahan, pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Tabanan.


Ia sangat mengapresiasi serta mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat Tabanan, meskipun dalam situasi pandemi Covid-19, tetap mampu mensukseskan gelaran Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Tabanan. Ia mengingatkan agar masyarakat tetap kerja keras dan penuh semangat gotong-royong untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan oleh pandemi.


“Visi kami selaku Kepala Daerah adalah Nangun Sad Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru, yakni AUM (Aman, Unggul, Madani),” ujar Bupati Sanjaya.


Ia menjelaskan, Nangun Sad Kerthi Loka Bali mengandung makna membangun dan menjaga kesucian, keharmonisan dan keseimbangan alam Bali beserta isinya secara sekala dan niskala. Pola Pembangunan Semesta Berencana mengandung makna metoda membangun dengan menyeluruh secara bertahap menuju Tabanan yang AUM.


“Misi dalam mewujudkan visi tersebut, kami sudah berketetapan, yaitu pembangunan yang berorientasi pada terwujudnya kesejahteraan rakyat dengan menjamin hak setiap rakyat melalui jalan Tri Sakti. Berdaulat di bidang politik, berdikari dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam bidang kebudayaan,” imbuh Sanjaya.


Ia juga menyampaikan, dalam menyusun program pembangunan kedepannya wajib dilakukan melalui Asta Program, yakni pembangunan berbasis riset dan inovasi daerah, membangun data desa presisi, pemantapan reformasi birokrasi, pembangunan rohani dan jasmani yang sehat dan kuat, pembangunan ekonomi yang berkeadilan sosial, pembangunan hukum yang berkeadilan, pembangunan kesejahteraan rakyat dan pembangunan industry berbasis potensi lokal.


Dalam mewujudkan hal tersebut dibutuhkan prioritas awal dalam kepemimpinannya, yaitu program reformasi birokrasi dan membangun data desa presisi. Hal ini dilaksanakan mengingat sinergitas dalam membangun Tabanan diperlukan pembangunan yang berbasis keberlanjutan mulai dari Desa sampai dengan Pemerintah Kabupaten.


Bupati Sanjaya mohon dukungan seluruh elemen masyarakat melalui kepemimpinan di DPRD Tabanan, agar penyelenggaraan programnya sukses kedepannya. Ia juga berharap kepada seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait untuk meningkatkan sinergi, sehingga berdampak bagi kemajuan Tabanan di masa mendatang.


Usai penyampaian Pidato Kepemimpinan Bupati Terpilih, pada kesempatan itu juga dilaksanakan kegiatan serah terima jabatan TP PKK Kabupaten Tabanan, dari PLH. Ny Santi Susila kepada Ny. Rai Wahyuni Sanjaya. [rls]



 

Polda Bali Kawal Kedatangan Vaksin COVID-19 Tahap II Gelombang 3 di Bali


BaliKini,Denpasar -
Kepolisian Daerah Bali melaksanakan pengamanan dan pengawalan Vaksin COVID-19 tahap II gelombang 3, dari Baseops Lanud I Gusti Ngurah Rai menuju Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Senin (01/03/2021).


Dengan kode penerbangan GA-652 pesawat yang membawa Vaksin COVID-19 dengan jumlah Vaksin 140 (seratus empat puluh) ampul/1400 dosis berat 12 kg dari Jakarta, tiba di Bali melalui Baseops Lanud Ngurah Rai pukul 08.00 WITA.


Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H. Kasat PJR Dit Lantas Polda Bali, AKBP Leo Dedy Defretes, S.I.K., S.H., M.H. bekerjasama dengan Brimob Polda Bali yang dipimpin Wadanden Gegana Sat Brimob Polda Bali, Kompol I Made Sudiantara, S.H.


Setelah Vaksin COVID-19 tahap II gelombang 3 sudah dinyatakan lengkap, selanjutnya didistribusikan langsung ke Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Bali di Jalan Melati Denpasar.


“Penjagaan dan pengawalan Vaksin COVID-19 masuk ke Bali dijaga ketat oleh anggota kami mulai dari kedatangan sampai ditempatkan dilokasi penyimpanan di Gudang Farmasi Dinkes Provinsi Bali sebelum didistribusikan ke seluruh Kabupaten/Kota di Bali,” ujar Kapolresta Denpasar.


Pelaksanakan pengamanan/pengawalan distribusi Vaksin COVID-19 dari Baseops Lanud Ngurah Rai menuju Dinkes Provinsi Bali berjalan dengan aman dan lancar.[ar/r5]

Jadi Kurir di Bali, Pemuda asal Malang ini Dihukum 12 Tahun


BaliKini,Denpasar -
Aringga Agus Aggidio, pemuda asal Malang, Jawa Timur ini datang ke Bali untuk khusus bekerja sebagai kurir. Bahkan ia hingga diberikan sebuah motor untuk melakukan aksinya.


Sayangnya, pemuda 26 tahun ini tergolong pemula yang mudah terendus petugas. Hingga akhirnya, pada Rabu, 7 Oktober 2020 berhasil diamankan petugas saat melakukan tempelan. 


Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan hukuman selama 12 tahun mendekam di Lapas Kelas IIA Kerobokan. Dimana seluruh barang bukti dirampas oleh negara untuk dimusnahkan termasuk kendaraan motor yang digunakan dalam transaksi.


Hakim Gde Astawa,SH.,MH memutuskan terdakwa bersalah melawan hukum narkotik, sebagaimana tertuang dalam Pasal 112 ayat (2) UU No.35 tahun 2009. 


"Menghukum terdakwa pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp.1 miliar yang dapat digantikan dengan hukuman penjara selama empat bulan," Putus hakim dalam sidang online.


Luh Putu Eri Setiawan,SH selaku jaksa penuntut umum menyebutkan bahwa terdakwa datang dari Malang setelah dihubungi oleh rekannya bernama Wahyu (DPO). Datang khusus untuk dijadikan kurir. 


Begitu tiba di Bali langsung ditujukan tempat kos di alamat Jalan Raya Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara. Hingga selanjutnya kembali dihubungi oleh Wahyu dan disuruh mengambil motor di parkiran Indomart di jalan Padonan, Tibubeneng-Canggu.


Bahkan terdakwa yang kehabisan saku, sudah disediakan uang untuk naik gojek serta uang mengisi bensin motor yang diletakkan di atas meja ditumpuk dengan kunci motor.


Benar saja, Honda Vario Warna Putih DK 2051 UAZ sudah ada diparkiran dan terdakwa kembali ke kos. Setiba di kos, terdakwa yang belum bertemu dengan Wahyu kembali dituntun untuk membuka jok motor. 


"Dalam jok motor ada sebuah bungkusan tas pelastik. Didalamnya berisi benda kotak yang di cor semen. Saat dibuka, ada sejumlah paket sabu dan pil ekstasi," tulis jaksa dalam dakwaan.


Puncaknya, Rabu, 7 Oktober 2020 pukul 15.00 Wita di Gang Buana Listrik lingkungan Buana Raya, Padangsambian Kelod, saat sedang akan menempel sabu langsung diamankan petugas.


Dari pengembangan ke kamar kos terdakwa, Polisi mengamankan total barang narkoba berupa sabu sebanyak 30 plastik klip dengan berat keseluruhan 29,31 gram.


"Selain itu juga diamankan ekstasi sebanyak 44 tablet warna hijau," aku Jaksa yang sebelumnya menuntut hikumna selama 13 tahun dan menyatakan menerima atas keputusan hakim.[ar/r5]

Beli Sabu 9 gram, Pria Indramayu ini Dituntut 8 Tahun

Balikini,Denpasar - Sukandi (34) terdakwa asal Indramayu ini hanya bisa memohon kepada pihak Posbakum yang mendampinginya secara virtual, terkait tuntutan hukuman yang diajukan JPU selama 8 tahun penjara. 


Putu Agus Adnyana Putra,SH selaku penuntut umum menilai perbuatan terdakwa telah melawan hukum sebagaimana tertuang dalam Pasal 112 ayat (2) UU RI tentang narkotika nomor 35 tahun 2009.



"Terdakwa terbukti secara sah dengan sengaja BB tanpa hak melawan hukum dengan menyediakan serta menguasai narkotika untuk diperjual belikan," sebut Jaksa dari Kejari Denpasar.


Selain pidana penjara selama 8 tahun. Jaksa Agus juga mengajukan tuntutan denda sebesar Rp.1 miliar, bilamana terdakwa tidak sanggup membayarnya, maka dapat digantikan dengan penjara dua bulan.


Melalui sidang online yang dipimpin Hakim Dewa Budi Watsara,SH.,MH, terdakwa akan mengajukan pembelaan secara tertulis yang akan dibacakan dalam agenda sidang selanjutnya.


Dijabarkan dalam dakwaan, sehari sebelum terdakwa diamankan petugas. Ia memesan sabu dengan berat mencapai 9 gram kepada Sandra Susilawati (berkas terpisah).


Pesanan terdakwa langsung diantarkan Sandra ke kamar tempat terdakwa menginap di Puri Wisata jalan Nakula, Seminyak Badung. "Di dalam kamar, terdakwa langsung memecah sabu menjadi dua paket," sebut Jaksa.


Sebelum Sandra balik pulang, terdakwa memberi upah 0,2 gram dan uang saku Rp.100 ribu. Saat itu, terdakwa langsung tidur karena merasa tidak enak badan.


Keesokan harinya, saat pagi hari Minggu, 8 November 2020 tedakwa kembali membuat paket 1,4 gram yang diberikan kepada pembeli seharga Rp.2 juta. Usai menempel, tedakwa oder tukang pijat dan setelahnya makan siang.


Saat akan tiduran, sekira pukul 16.30 Wita datang dua petugas yang langsung mendobrak kamar no.6 untuk melakukan penggledahan. Dari tangan terdakwa, Polisi hanya mendapatkan sisa barang bukti sabu sebanyak dua plastik klip dengan berat masing-masing 2,39 gram dan 0,16 gram.[ar/r5]

8 Orang Saksi Dipanggil Kejati Bali Terkait Kasus Korupsi di Gerogak

BaliKini,Denpasar - Pihak Kejaksaan Tinggi Bali mematangkan kasus dugaan korupsi penyimpangan dalam pemberian kridit tidak benar yang dilakukan pengurus Lembaga Pekriditan Desa (LPD) Gerogak, Buleleng.


Dalam kasus ini tiga tersangka telah ditetapkan. Guna menguatkan berkas penyidikan dan alat bukti lainnya, penyidik di Kejati Bali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. 



Ada delapan orang yang dipanggil untuk dimintai keterangannya pada Senin, 1 Maret 2021. "Ada 8 orang saksi yang dimintai keterangan untuk ketiga tersangka LPD Gerogak. Saksi-saksi ini merupakan Ketua LPD yang baru dan pengawas serta pegawai lainnya," terang Kasi Penkum Kejati Bali A Luga Harlianto,SH.


Kata Luga, para saksi yang dipanggil ini sebelumnya telah dimintai keterangan pada saat penyidikan umum, dan kali ini kembali diperiksa untuk memberikan keterangan kepada masing-masing tersangka. 


Diapstikannya, pemeriksaan dilakukan oleh 3 orang Jaksa Penyidik yang mendatangi langsung ke Kabupaten Buleleng. "Untuk kasus ini kurang lebih total ada 16 orang yang akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk masing-masing tersangka,’’ bebernya.


Sedangkan dalam Penyidikan dugaan Tindak pidana korupsi terhadap aset negara berupa tanah kantor Kejaksaan Negeri Tabanan hari ini bertempat di Kejaksaan Tinggi Bali juga dilakukan pemeriksaan terhadap saksi. 


Adapun saksi yang dilakukan pemeriksaan yaitu 3 orang yang berasal dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Pemeriksaan 3 orang saksi untuk 6 orang tersangka dalam 2 berkas perkara hari ini berjalan dengan lancar," tutup Luga.[ar/r5]

Awal Maret 2021 di Bali, Masih Ada 2.183 Pasien Covid-19 Dirawat

Balikini,Denpasar - Upaya pemerintah menekan angka pertumbuhan kasus Covid dengan menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara ketat. Namun, justru perkembangan kasus pandemi Covid-19 makin meningkat dengan penambahan jumlah per harinya.



Bahkan soal adanya isu pencabutan perawatan bagi Pasien Covid untuk melakukan mandiri, dibuktikan hingga saat ini Senin 01 Maret 2021 mencatat jumlah pasien yang masih dalam perawatan di Bali ada 2.183 orang. 


Sementara itu, peningkatan kasus positif masih terus ada penambahan mencapai 165 orang. Untuk pasien sembuh penambahan sebanyak 232 orang dan kali ini ada tambahan 8 orang pasien covid-19 meninggal dunia. Sehingga dapatlah dirinci selama pandemi ada 931 orang meninggal akibat Covid-19.


Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 34.532 orang. Pasien sembuh selama pandemi, dicapai sebanyak 31.418 orang. Dengan terus terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali, ditegaskan kepada seluruh desa adat menghentikan segala bentuk keramaian yang mendatangkan banyak orang. 


Untuk sementara, pelaksanaan upacara adat atau keagamaan yang sudah terporgram agar dilaksanakan dengan jumlah peserta yang terbatas dan memenuhi protokol kesehatan.


Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker Standar dengan benar, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan. Serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.


SE Nomor 05 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku mulai tanggal 23 Februari s/d 08 Maret 2021. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.[ar/r5]

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved