-->

Kamis, 19 Mei 2022

Ambil Sabu Hampir 1 kg, Pria asal Surabaya ini Terancam 20 Tahun Bui


BALIKINI.NET, DENPASARPengadilan Negeri Denpasar mengadili pria asal Surabaya terkait kasus kepemilikan narkotika jenis Sabu dengan berat 936,47 gram. 

Sidang yang digelar secara virtual itu, oleh Jaksa Ida Ayu KT Sulasmi,SH dinilai dalam dakwaan bahwa terdakwa Rocky Cahyo Bagus terbukti meyakinkan secara sah telah menguasai dengan sengaja melawan hukum sebagai perantara jual beli narkoba.

Perbuatan terdakwa ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman yang disangkakan kepada terdakwa paling lama selama 20 tahun penjara.

Dalam dakwaan, terdakwa yang saat itu mendapat perintah dari pesan WA oleh KM(DPO) untuk mengambil tempelan sabu di jalan Pegangsaan Timur, Dentim. Setelah barang diambil, selanjutnya menunggu pesan kembali kemana barang tersebut diluncurkan.

Namun naas, pria berumur 32 tahun yang sudah melakukan tugasnya sebagai perantara sejak pertengahan 2021 ini berhasil diciduk petugas dari BNN Provinsi Bali.
Dari drama penangkapan yang terjadi di Dangin Puri Kelod,  Selasa (1/02) pukul 16.30 itu berhasil diamankan satu bungkus pelastik berisi kristal bening yang ditempatkan dalam tas kresek digantung di cantelan motor. 

"Petugas mengamankan barang bukti sabu dari tangan terdakwa seberat 936,47 gram. Penggledahan di kos terdakwa di Jalan Raya Kuta hanya menemukan alat pendukung lainnya," sebut Jaksa Sulasmi.

Hari Ini, Pemkot Denpasar Launching Program DESTAR


BALIKINI.NET, DENPASAR Komitmen Pemerintah Kota Denpasar untuk terus meningkatkan derajat kesehatan masyarakatnya dalam upaya mewujudkan Kota Denpasar sehat dan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) 2020-2024 yang salah satunya adalah Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), telah dicanangkan melalui sejumlah strategi dan kebijakan, khususnya kali ini mengacu pada Perda No. 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Pada Kamis (19/5) di Gedung Sewaka Dharma Lumintang, Aula Sewaka Mahottama, telah resmi dilaksanakan Launching Program Denpasar Tanpa Asap Rokok (DESTAR) oleh Pemerintah Kota Denpasar.

Acara ini dihadiri oleh Sekertaris Daerah Kota Denpasar I.B. Alit Wiradana, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Tri Indarti Ketua Pengurus Cabang Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesian (IAKMI), Ketut Ary Diana Artha, dan sejumlah Kepala Puskesmas seluruh kecamatan Kota Denpasar dan OPD yang terkait dalam program kerja.

Adapun acuan kerangka kerja Program Denpasar Tanpa Asap Rokok ini meliputi langkah penerapan dan penegakan kebijakan KTR yang efektif di seluruh wilayah KTR, yakni sekolah, fasilitas Kesehatan, serta seluruh fasilitas umum di Kota Denpasar yang terdapat tanda larangan merokok, dengan target pencapaian lebih dari 85% kepatuhan terhadap kebijakan KTR di Kota Denpasar di tahun 2022. Serta larangan untuk iklan rokok luar ruang dengan moratorium iklan rokok berlaku di seluruh kawasan luar ruang Kota Denpasar.

Walikota Denpasar I.G.N Jaya Negara dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Kota Denpasar I.B Alit Wiradana mengatakan ada 7 KTR yang telah diatur dalam Perda No.7 Th. 2013 seperti sekolah, tempat Kesehatan, tempat kerja, tempat ibadah, tempat umum termasuk tempat wisata dan perhotelan, saat ini terlihat cukup berhasil dan berdampak pada kenyamanan bersama dan meningkatnya kualitas udara di Kota Denpasar. Untuk diketahui bersama tentang larangan iklan rokok luar, karena ini merupakan faktor utama yang mendorong perilaku merokok, khususnya perokok pemula yaitu anak remaja. 

Salah satu strategi dan rencana kerja yang disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar Tri Indarti perihal KTR dan larangan iklan rokok luar ruang adalah membentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam penerapan dan pelaksanaan kebijakan di lapangan. 

"Kami akan meningkatkan kemitraan dengan instansi atau lembaga multisektor, serta pembentukan aturan adat (perarem) tentang KTR. Jika semua lapisan dapat turut serta ikut andil dalam penerapan dan pengawasan aturan ini, maka target kerja prioritas nasional ini dapat segera tercipta di Kota Denpasar," katanya.

Untuk itu program DESTAR nantinya kata Tri Indarti akan berkolaborasi antara Pemerintah Kota dengan IAKMI Bali guna mewujudkan Denpasar yang sehat melalui penerapan dan penegakan KTR yang efektif di semua Kawasan KTR yang ada di wilayah Kota Denpasar. (Ays-Gita)



Membagun Kerukunan dan Toleransi Antar Umat Beragama, Kesbangpol Denpasar Kembali Gelar Seresehan


BALIKINI.NET, DENPASAR Kota Denpasar yang pendudukanya heterogen yang terdiri dari berbagai etnis, suku dan agama, tentunya sangat rawan terhadap intolenransi. Untuk tetap menjaga toleransi yang telah berjalan baik selama ini Kespangpol Kota Denpasar kembali menggelar seresehan. Dimana kali ini menyasar Umat dan tokoh agama dari Keuskupan Di Kota Denpasar, Kamis, (19/5).

Seresehan yang menhadirkan pembicara Wakil Ketua FKUB Kota I Nyoman Kenak  dan Kodim 1611 Badung M.M. Kabar yang dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Kota Denpasar, AAN Gd. Dharma Putra Atmadja dan JFT Analis Kebijakan Ahli Muda, I B Gd Andika Putra sebagai perancang kegiatan seresehan ini.

AAN Gd. Dharma Putra Atmadja dalam kesempatan tersebut menyampaikan membangun Kota Denpasar harus dilaksanakan secara bersama-sama. Hal itu bisa tercapai bila kerukunan antara umat terus tetap terjaga. "Seresehan ini kami harapkan terus meningkatkan kerukunan antar umat yang ada di Kota Denpasar," ujarnya. Untuk itu melalui spirit Vasudhaiva Kutumbakam (menyama braya) Dharma Putra Atmadja mengajak semua komponen masyarakat turut membangun Kota Denpasar dengan rasa saling memiliki.

Kodim 1611 Badung M.M. Kabar  dalam paparannya menyampaikan penduduk Indonesia terdiri dari masyarakat yang majemuk dan beragam agama. Tentunya ini menjadi suatu hal yang indah dan kekuatan yang luar biasa bila kerukunan dan toleransi bisa terus tetap terjaga. “Kita harapkan keanekaragaman yang telah dimiliki sejak jaman dahulu ini agar terus tetap terpelihara, sehingga tidak menimbulkan konfik,” ujarnya. Melalui kerukunan dan toleransi yang tercipta diharapkan tentunya akan lebih menciptakan kesejahteraan masyarakat. Sangatlah penting setiap ada perbedaan harus diselesaikan secara musyawarah  agar kerukunan bisa tetap terjaga.

Sementara Wakil Ketua FKUB Kota I Nyoman Kenak  menyampaikan untuk menjaga toleransi antar umat beragama di Indonesia sudah tertuang dalam nilai dasar Pancasila yang merupakan panduan dalam memeluk agama. Untuk itu dengan adanya panduan tersebut diharapkan tidak sampai keluar dari nilai-nilai Pancasila. "Dengan adanya panduan tersbut diharapkan umat beragama dalam menjalankannya sesuai dengan nilai-nilai Pancasila," ujarnya. Bangsa Indonesia adalah negara yang berpenduduk beragam dapat penjagi penguat persatuan dan kesatuan bangsa. Demikian juga di Kota Denpasar yang pendudukan berbagai suku, dan agama dimana dalam memeluk agama telah diatur dalam undang-undang. Dengan kemajemukan ini menjadi perekat yang kuat untuk menjaga persatuan dan kesatuan dalam mengisi pembangunan di Kota Denpasar.(Gst)

Bendung Alih Fungsi Lahan, Pemkab Tabanan Rakor Aktualisasi Lahan dengan Dirjen Tata Ruang Kemen PUPR


BALIKINI.NET, TABANAN — Di era globalisasi saat ini, lahan produktif untuk pertanian semakin terancam. Jika tidak cerdas dalam mensiasati, perumahan dan tempat usaha akan semakin menjamur karena alih fungsi lahan kian tak terbendung. Untuk menanggulangi hal tersebut, Pemkab Tabanan mengambil langkah-langkah strategis, salah satunya melakukan rapat koordinasi dengan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kemen PUPR RI terkait verifikasi aktual lahan sawah yang dilindungi dan berita acara lahan sawah yang dilindungi, Kamis, (19/5) siang.

Kedatangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kemen PUPR RI DR. Ir. Budi Situmorang, MUSP, beserta rombongan di Kabupaten Tabanan, saat itu diterima langsung oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, bersama Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, di ruang kerjanya di Kantor Bupati setempat. Turut hadir mendampingi Bupati saat itu, Sekda, para Asisten dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan. Setelah melakukan perbincangan singkat, kegiatan dilanjutkan di ruang rapat lantai III kantor Bupati Tabanan yang dipimpin oleh Sekda I Gede Susila.

Di kesempatan itu, Sekda I Gede Susila yang membacakan sambutan Bupati, menngucapkan terimakasih atas kehadiran Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang DR. Ir. Budi Situmorang, MUSP, beserta jajaran di Tabanan. “Semoga kehadiran Bapak memberikan semangat dan menguatkan tali silaturahmi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Provinsi Bali umumnya, dan di Kabupaten Tabanan khususnya,” ujar Susila.

Berkaitan dengan tata ruang, Pemkab Tabanan berkeinginan membangun daerah dengan pengembangan pariwisata untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta penyediaan ruang pemukiman untuk antisipasi pertambahan penduduk. Keinginan tersebut tertuang dalam rancangan revisi rencana tata ruang wilayah Kabupaten Tabanan yang saat ini sudah melaui tahapan rapat koordinasi lintas sektor. Namun, pola ruang yang dirancang masih terhambat karena adanya perbedaan dengan ketentuan lahan sawah yang dilindungi.

Oleh karena itu, pada kesempatan ini disampaikan kembali permohonan revisi lahan sawah yang dilindungi. Pihak Pemkab sangat berharap revisi ini dikabulkan, berikut data-data dan keperluan lainnya untuk revisi juga telah dipersiapkan dengan teliti. “Kami sangat berharap terkabulkannya permohonan kami terkait dengan masalah revisi lahan sawah dilindungi, sehingga ketentuan lahan sawah yang dilindungi sesuai dengan pola ruang revisi rencana tata ruang wilayah Kabupaten Tabanan,” sambung Susila.

Terkait hal tersebut, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang sangat mengapresiasi langkah Pemkab Tabanan mengembangkan daerah berbasis pariwisata dengan memanfaatkan lahan sebaik-baiknya tanpa mengurangi fungsi lahan pertanian produktif. Ia juga menegaskan, untuk melakukan revisi lahan diperlukan diskusi yang sangat teliti dari semua pihak terkait, agar menghasilkan keputusan yang baik dan berujung pada kesejahteraan masyarakat. Inilah tujuannya datang ke Tabanan agar dapat melakukan diskusi dan melihat secara langsung dan mengecek ke lokasi, sehingga tidak salah dalam mengambil keputusan. 

Antisipasi Kejahatan Jalanan? Ini Kata Kapolres Badung


BALIKINI.NET, BADUNG Sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH beri pengarahan dan pembinaan kepada Wakapolres Kompol I Ketut Dana, SH dan pejabat operasional yang sering tergelar dilapangan dalam memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat. 

Pembinaan yang diberikan di bawah Tenda Biru Polres Badung tersebut lebih fokus terhadap konsep penanganan yang di mulai dari program jangka pendek (0-1 bulan), jangka menengah (1-2 bulan) dan jangka panjang (1-3 bulan). 

"Ini kita anev setiap minggu," Ungkapnya di bawah Tenda Biru. Kamis, (19/5) usai olah raga rutin setiap pagi.

Kapolres menjelaskan, pihaknya sudah menggelar setiap malam patroli, mulai dari Patroli gabungan hingga patroli di jajaran Polsek dengan sasaran daerah rawan kejadian tindak pidana jalanan. 

"Ini sangat penting dilakukan, guna mencegah terjadinya suatu tindakan melawan hukum," Jelasnya.

“Apabila ada niat jahat dari seseorang, setidaknya dapat mengurungkan niatnya,” Imbuhnya.

Mantan Kasat PJR DitLantas Polda Bali ini menambahkan, selain melaksanakan patroli antisipasi tindak pidana jalanan, Polres Badung dan jajarannya juga menyampaikan imbuan Kamtibmas dan tetap mentaati Prokes bagi mereka yang sakit, terutama di tempat umum.

Rabu, 18 Mei 2022

Heboh, Sejumlah Warga Sidemen Kehilangan Puluhan Hewan Unggas Peliharaan


KARANGASEM,  Bali Kini – Heboh, sejumlah warga masyarakat di Banjar Dinas Mijil, Desa Sangkan Gunung, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem kemalingan hewan unggas peliharaan mereka. Hal tersebut baru diketahui ketika salah seorang warga mendapati burung merpati dan ayam jago miliknya sudah tidak ada lagi dikandang ketika ia bangun di pagi hari.

Ternyata, bukan hanya satu orang, namun sejumlah tetangga lainnya menceritakan hal yang sama jika ia juga kehilangan hewan unggas ternaknya. Jumlah total hewan unggas yang digondol maling mencapai kurang lebih 35 ekor burung merpati, dan 5 ekor ayam kurungan. Hal ini kemudian dilaporkan warga ke Polsek Sidemen pada Rabu(18/05/2022).

Kapolsek Sidemen, AKP. I Wayan Gede Mudana, SH.MH ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut terjadi. “dari jam 07.00 wita sudah ada pengaduan warga terkait kehilangan burung merpati peliharaannya yang ditaruh didalam gubuk ditengah sawah kemudian diwaktu yang hampir bersamaan dengan lokasi yang berbeda, beberapa warga lainnya juga mengaku kehilangan burung merpati mereka. Burung - burung tersebut juga ditaruh dan dipelihara dalam gubuk yang ada di tengah sawah,” ungkapnya. 

Sejauh ini, dikatakan sudah ada 3 orang yang mengaku kehilangan hewan unggas peliharaan mereka.

Selanjutnya, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini. Beberapa sangkar juga diamankan sebagai barang bukti. (ami)

Kecamatan Denpasar Utara Tertibkan PKL di Area Lapangan Lumintang


BALIKINI.NET, DENPASAR —  Dengan berpedoman pada Perda No 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Perda No 2 Tahun 2015 tentang Pedagang Kaki Lima (PKL) Tim Kecamatan Denpasar Utara melalui unsur gabungan jajaran aparat kecamatan setempat dan Satpol PP Kota Denpasar, Rabu (18/5) melakukan penertiban PKL yang kedapatan berjualan di seputaran Lapangan Lumintang. 

Camat Denpasar Utara I Wayan Yusswara menyebut, sebanyak 3 orang PKL terjaring dalam penertiban ini. "Kepada para PKL tersebut kami melakukan pembinaan dalam bentuk himbauan dan kami minta membuat surat pernyataan agar tidak berjualan disana lagi," ujar Wayan Yusswara.

Ia menambahkan, aparat gabungan dalam penertiban itu juga mengedukasi para petugas parkir untuk terus mengingatkan pada pedagang agar tidak berjualan di sekitar lapangan Lumintang dan taman kota lumintang

"Penertiban ini bertujuan  untuk menciptakan lingkungan sekitar Lapangan Lumintang bersih dan indah," imbuh Wayan Yusswara. (win)

Raih Predikat WTP Oleh BPK, Jadi Kado Istimewa Di Ulang Tahun Bangli Ke 818


BALIKINI.NET, BANGLI Bertempat di Gedung DPRD Propinsi Bali di Kawasan Renon Denpasar, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menerima hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD Kabupaten Bangli tahun Anggaran 2021, dengan predikat WTP, hari ini Selasa, 17 Mei 2022. Hadir pula pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bangli I Ketut Suastika, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, Ida Bagus Giri Putra, dan pimpinan OPD terkait. 

Hasil audit LKPD Kabupaten Bangli tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Propinsi Bali, Wahyu Priyono, SE, MM, AK, CSFA, pada acara Penyerahan LHP Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota dan Kabupaten Provinsi Bali. 

Dalam Sambutanny di kesempatan itu, Ketua BPK RI Propinsi Bali, Wahyu Priyono menyampaikan, sesuai dengan Undang Undang Nomor 15 Tahun 2006, BPK RI telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota dan Kabupaten di Bali tahun 2021. Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan Opini atas Kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kota dan Kabupaten di Wilayah Propinsi Bali Tahun Anggaran 2021, dengan memperhatikan kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintah atau SAP, Kecukupan Pengungkapan, Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan, dan efektifitas system pengendalian intern. 

Ketua BPK RI Propinsi Bali, Wahyu Priyono, menambahkan, berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut per Desember2021, atas rekomendasi BPK RI untuk Laporan Hasil pemeriksaan TA 2021 dan sebelumnya pada seluruh entitas di Bali, mengungkapkan bahwa terdapat 10.585 rekomendasi senilai Rp. 428.544 milyar. Dari Rekomendasi tersebut, sebanyak 10.213 rekomendasi, seniali Rp. 335.665 miliar atau 96,49%, dari keseluruhan rekomendasi telah ditindaklanjuti dengan semestinya. Sebanyak 357 rekomendasi atau 3,37% dari keseluruhan rekomendasi, dalam proses tindak lanjut. 15 Rekomendasi atau 0,14% dari keseluruhan rekomendasi belum ditindak lanjuti, dan 82 rekomendasi atau 0,42% dari keseluruhan rekomendasi senilai Rp 59,137 miliar tidak dapat ditindak lanjuti. 

BPK mengapresiasi usaha usaha perbaikan yang telah dan akan dilakukan oleh Pemerintah Kota dan Kabupaten se Propinsi Bali atas Pengelolaan Keuangan Daerah TA 2021, yang Sebagian besar sesuai dengan action plan yang dibuat oleh Walikota dan Bupati pada entitas di Bali, sehingga dalam LKPD Tahun 2021 terjadi perbaikan dalam penyajian laporan keuangan, termasuk di Kabupaten Bangli. BPK RI akan tetap mendorong Pemerintah Kota dan Kabupaten di Bali untuk melakukan upaya perbaikan berkelanjutan secara sistemik dan konsisten.  Untuk itu BPK RI memberikan Opini WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian atas seluruh laporan Keuangan Pemerintah Kota dan Kabupaten di Bali Tahun 2021. 

Sementara itu, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan Rasa Terima kasih terhadap BPK, atas capaian Opini WTP untuk LKPD TA 2021 Kabupaten Bangli, yang sekaligus menjadi kado ulang tahun Bangli ke 818, 10 Mei 2022 ini. Menurut Bupati Bangli, Raihan Capaian WTP untuk Kabupaten Bangli adalah hasil dari kerja keras sekaligus Kerjasama yang baik antara Pemkab . Bangli dan DPRD Kab. Bangli, yang dipersembahkan untuk seluruh masyarakat Bangli. Bupati asal Sulahan Susut Bangli ini juga bertekad, akan terus berbenah diri Bersama jajarannya, sekaligus menjadikan Opini WTPdari BPK ini sebagai semangat untuk lebih baik lagi kedepannya.

Kapolres Badung Sambut Tim Puslitbang Polri


BALIKINI.NET, BADUNG Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH menerima kunjungan kerja Tim Puslitbang Polri yang dipimpin Kombes Pol Drs. Azis Saputra di Aula Mapolres Badung, Bali. Rabu, (18/5) siang 14.00 wita.

Kegiatan ini dalam rangka melaksanakan Penelitian & Supervisi tentang Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri Tahun 2021. 

Tampak hadir mendampingi ketua Tim Puslitbang Mabes Polri: Kombes Pol Drs. Azis Saputra yakni Konsultan: Pembina Utama Prof. Dr. Dwi Purwoko, M.Si, anggota Tim: Kompol Meirina Mushliha, SE., S.I.K. dan Ipda Rizki Saputra, S. Stat serta pendamping dari Rorena Polda Bali AKP Yahya dan Iptu I Gusti Kamajaya.

Kapolres Badung didampingi Kabagren Kompol I Made Karsa, S.H., M.H mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada tim serta mempersilahkan melaksanakan penelitian dan supervisi yang mana nanti hasilnya akan dapat menjadi bahan kritik dan saran bagi Polri khususnya Polres Badung untuk berbenah diri memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

"Saya ucapkan selamat datang dan terima kasih kepada seluruh tim Puslitbang Polri, tentu saja kritik dan sarannya kami tunggu untuk dijadikan pelajaran dalam berbenah diri memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," Ucapnya 

"Pada siang ini kami telah menyiapkan juga unsur eksternal dari berbagai instansi terkait, LSM, tokoh masyarakat, sekolah dan lainnya," Imbuhnya.

Ketua Tim Puslitbang Polri menyebutkan, bahwa kehadiran unsur eksternal dalam kegiatan ini yang mana sebelumnya telah diberikan kuisioner dan akan dilakukan pengujian pada kesempatan ini.

"Hari ini kami melakukan penelitian dan supervisi tentang tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri khususnya pada bidang operasional," Ujar ketua Tim.

Beliau juga mengatakan hasil dari kegiatan ini akan menjadi cermin dari rekan-rekan opsnal di kewilayahan dan diharapkan rekan-rekan dapat menentukan zona-zona penting pelayanan kepada masyarakat.

Tujuannya agar seluruhnya baik dari kepolisian maupun eksternal dapat merubah pola pikir, jangan pernah berpikir apabila penelitian terhadap kepolisian dilakukan oleh polisi akan bejalan mulus dan mendapatkan hasil yang baik namun harus berpikir sebaliknya sehingga akan mendapatkan hasil yang maksimal. 

"Kami hadir di sini bukan untuk mencari nilai indeks yang tinggi saja namun kehadiran kami pada kegiatan diskusi/FGD nanti akan melihat secara langsung pada 5 fungsi kepolisian yakni fungsi reskrim, lantas, intelkam, sabhara dan binmas dengan langsung mewawancarai masyarakat. Agar dari unsur eksternal menyampaikan pendapat yang sebenarnya dan apa adanya," bebernya di lanjutkan dengan kegiatan wawancara oleh petugas Puslitbang Polri.

Kasus Meninggal Dunia Nihil, Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar 7 Orang


Denpasar, Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar secara konsisten terus bertambah. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Rabu (18/5) diketahui kasus meninggal dunia nihil dan kasus sembuh bertambah sebanyak 7 orang. Sementara itu, kasus positif bertambah 1 orang. 

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 51.728 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 50.601 orang  (97,83 persen), meninggal dunia sebanyak 1.104 orang (2,13 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 23 orang (0,04 persen).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar masih terkendali, tetapi masih ditemukan kasus penularan baru.  Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.  Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun,  ibu hamil dan disabilitas. Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Tak hanya itu, Satgas Covid-19 Kota Denpasar telah merancang 6 langkah strategis mengatasi lonjakan kasus covid 19, mulai dari peningkatan kapasitas 3 T ( tracing, testing, treatment), mengencarkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi, menyiapkan  Isolasi Terpusat (Isoter), Optimalisasi Rumah Sakit Rujukan mulai dati ketersediaan Bad, Oksigen dan Obat obatan.

Selanjutnya turut digencarkan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi (5M) hingga pemberian bantuan Sembako bagi masyarakat Kota Denpasar yang terkonfirmasi Covid-19.

“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai   

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. 
   
"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 5M," kata Dewa Rai.
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved