-->

Senin, 08 Oktober 2018

Pagi di Sidak Tim GDN Siang Dipantau Sekda

Pagi di Sidak Tim GDN  Siang Dipantau Sekda

Denpasar,balikini.net - Pemerintah Kota Denpasar terus gencar melaksanakan penegakkan displin ASN, hal ini untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Dari pantauan yang dilakukan oleh Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara yang didampingi Asisten Administrasi Umum IGN Eddy Mulya dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) I Ketut Mister masih ditemukan sejumlah pegawai tidak menggunakan atribut.

“Kami harapkan pengawai mengikuti aturan yang ada. Salah satunya penggunaan atribut sebagai tanda pengenal,” ujar Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara disela-sela melakukan sidak di sejumlah OPD, Senin (15/10). Namun Ia merasa bangga karena dari sejumlah OPD yang pantau seperti Badan Penelitian dan Pengembangan, Dinas Koperasi, Dinas Sosial dan Dinas Pertanian serta Badan Keuangan dan Aset Daerah tingkat kehadirannya sangat baik. Disamping itu sejumlah pegawai yang tidak hadir telah ada keterangannya seperti tugas kelapangan. “Untuk disiplin tidak harus hadir ke kantor asalkan ada laporan kepada pimpinan,” ujarnya.

Sementara untuk sidak yang dilaksanakan Tim Gerakan Nasional (GDN) Kota Denpasar yang dikoordinir Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan sidak di dua organisasi perangkat daerah (OPD) yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) dan Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar. Tim GDN yang terbagi dua tersebut dipimpin Sekretaris BKPSDM I Wayan Sudiana dan Kabid Penilian Kinerja Aparatur dan Penghargaan AAN Oka Wiranata.

Dari sidak yang dilakukan di dua OPD tersebut puluhan ASN terlambat datang sehingga terjaring sidak dan juga masih ditemukan penggunaan atribut yang kurang lengkap.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) I Ketut Mister yang didampingi Sekretaris BKPSDM I Wayan Sudiana menyampaikan sidak yang dilakukan ini sebagai pengawasan terhadap disiplin ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar sesuai PP 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri. “Sidak yang dilakukan merupakan pembinaan terhadap pegawai yang ada di lingkungan Pemkot Denpasar. Sehingga dapat sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya. Dalam sidak yang melibatkan instansi terkait juga mengawasi etika pegawai mulai dari tata pakaian sehingga dapat menggunakan atribut pengenal yang lengkap. Hasil sidak ini akan langsung dilaporkan pada pimpinan termasuk juga mengirim surat pada pimpinan OPD terkait untuk ditindaklanjuti hasil sidak tersebut. “Kalau memenuhi syarat untuk dikenakan tindakan disiplin akan dilakukan tindakannya,” ujarnya.

Kabid Penilian Kinerja Aparatur dan Penghargaan AAN Oka Wiranata menambahkan setiap selesai melakukan sidak hasilnya langsung dilakukan evaluasi. Sehingga hasilnya benar-benar ada manfaat untuk peningkatan disiplin ASN dilingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Bahkan dari sidak yang telah dilakukan banyak ASN tidak memakai atribut yang lengkap serta ada yang warna rambut tidak sesuai yaitu pirang disamping tingkat kehadiran banyak yang terlambat. “Semua pegawai yang kena sidak tersebut kami akan kirim surat pada pimpinan OPD masing-masing untuk dilakukan pembinaan. Dan kemungkinan akan dilakukan sidak kembali pada OPD yang kena sidak untuk mengevaluasi terhadap sidak yang telah dilakukan sebelumnya,” ujarnya. (Gs/r5)


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved