-->

Kamis, 10 Januari 2019

Raperda Diharapkan Peranan Desa Adat Semakin Kuat

Raperda Diharapkan Peranan Desa Adat Semakin Kuat

Denpasar,Balikini.net - DPRD Bali mulai melakukan pembahasan Raperda Desa Adat. Diharapkan, dengan adanya Raperda tersebut, Desa Adat semakin kuat peranannya dan terlindungi. Apalagi, Desa Adat memiliki peranan penting dalam melaksanakan dan melestarikan adat dan budaya.

“Namanya Raperda Desa Adat, paling tidak harus memberikan satu keberpihakan dan perlindungan, dan pemberdayaan dari pada Desa Adat itu sendiri,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Bali Made Dauh Wijana, Kamis (10/01).

Dauh juga meminta kepada Pansus yang saat ini sedang menggodok Raperda jangan sampai muatan dalam perda justru menimbulkan polemic dan menyulitkan langkah dari Desa Adat. Sebab, selama ini Desa Adat berjalan lebih mengutamakan fleksibelitas. “Kalau nanti menyulitkan, malah menimbulkan kesusahan,” tandasnya.

Menurutnya, dari hasil pembahasan yang dilakukan sampai saat ini, banyak pokok pikiran yang mendukung Desa Adat. Seperti LOKA (Lembaga Otoritas Keuangan Adat), Rencana Anggaran Desa Adat, serta kedudukannya. Kendati demikian, secara subtansi, Raperda harus lebih banyak mengatur keseimbangan daripada konsep Parahyangan, Pawongan, Palemahan. “Kan itu inti yang dihadapi oleh Desa Adat kita,” terang dia.

Terakhir, Ketua DPD II Partai Golkar Gianyar ini berpesan agar adanya Perda Desa Adat tidak menghilangkan independensi. Padahal, selama ini hal itulah yang dibutuhkan oleh Desa Adat. Pasalnya, Desa Adat bersifat otonom. “Ketika diatur, apakah otonom mereka hilang? Itu yang harus menjadi pemikiran juga,” pungkasnya.

Setelah melakukan pembahasan dengan pihak eksekutif, kedepan perlujuga dilakukan pertemuan dengan stakeholder (Desa Adat) untuk melakukan pembahasan lebih lanjut.  Dp/r2

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved