-->

Rabu, 05 Desember 2018

Pansus Anggap Masukan Bupati/walikota Sangat Bagus Untuk Revisi Perda RTRW

Pansus Anggap Masukan Bupati/walikota Sangat Bagus Untuk Revisi Perda RTRW

Denpasar,balikini.net-Guna menyempurnakan Revisi Perda Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pansus terus melakukan pembahasan. Rencananya, Pansus akan mengundang Bupati/walikota untuk memimnta masukan dan saran.

Ketua Pansus Revisi Perda RTRW Ketut Kariyasa Adnyana menjelaskan, masukan dari kepala daerah sangat penting. Mengingat, setiap daerah memiliki potensi masing-masing. ‘Roadshow atau mengundang (Bupati/walikota) nanti,” katanya saat ditemui di DPRD Bali.

Menurutnya, setiap kepala daerah saat ini sudah memiliki visi misi dalam pemerintahannya. Sehingga, perlu ada penyesuaian serta kesamaan dalam muatan Revisi Perda Nomor 16 Tahun 2009. Disamping itu, jangan sampai Perda justru menghambat potensi ataupun penerapan visi misi dari masing-masing daerah. “termasuk nanti program-program masing-masing kabupaten/kota,” terangnya.

Salah satu yang menjadi pembahasan yakni terkait dengan sempadan pantai. Kariyasa menilai, pihaknya akan menunggu usulan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Jika memang diperlukan diatur ulang tentang jarak sempadan pantai, maka akan dibahas bersama. Dengan demikian, Perda bisa diterapkan dan tidak hanya menjadi aturan tanpa penerapan. “Kalau memang itu gampang diterapkan, pang seng Perda RTRW itu seperti macan Ompong, biar gampang,” tandasnya.

Bali saat ini telah memiliki Perda Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Zonasi. Nantinya, lanjut dia, perda tersebut akan disesuaikan dengan Revisi Perda Nomor 16 Tahun 2009 Tentang RTRW yang saat ini sedang digodok. “nanti (Perda) Zonasi itu akan menyesuaikan,” tutur anggota Komisi III ini.

Caleg DPR RI asal Buleleng ini juga optimis jika Revisi Perda tentang RTRW akan rampung pada Bulan Desember ini. Walaupun saat ini bersaman dengan masa kampanye, pihaknya akan tetap menyelesaikan sesuai dengan waktu yang ditargetkan. Apalagi, rencananya penetapan Revisi Perda bersama dengan RPJMD pemprov Bali. “Desember ini selesai. Karena begini, inikan proses sudah berlalu, sudah ada jawaban Gubernur. Sekarang kan tinggal mematangkan saja ini,” pungkasnya. Dp/r2

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved