-->

Senin, 21 Januari 2019

Pansus Terima Masukan Besakih Tetap Dijadikan Kawasan Suci

Pansus Terima Masukan Besakih Tetap Dijadikan Kawasan Suci

Denpasar,Balikini.Net - Bali-Pansus Revisi Perda Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kembali meminta masukan ke kabupaten yang ada di Bali. Kali ini giliran Kabupaten Karangasem dan Jembrana.

Khusus untuk di Kabupaten Karangasem, Pansus menerima beberapa masukan yang nantinya bisa membuat Kabupaten Karangasem bisa lebih maju lagi. Pasalnya, selama ini image dari Kabupaten Karangsem sangat tertinggal. “Pada intinya ingin Karangasem lebih maju lagi,” ujar Ketua Pansus Revisi Perda RTRW Ketut Kariyasa Adnyana, Senin (21/01).

Dengan adanya keberadaan Gunung Agung, di Karangasem perlu diberikan ruang-ruang yang cukup untuk melakukan evakuasi apabila sewaktu-waktu terjadi bencana seperti erupsi. Misalnya, seperti pelebaran jalan untuk mempermudah evakuasi dan pariwisata. Disamping itu, jalan untuk Galian C juga harus dibedakan dengan jalan umum. Yang tak kalah pentingnya, Pemda Karangasem meminta supaya Besakih ditetapkan sebagai Kawasan Suci. “Ini untuk melindungi Besakih itu sendiri,” terangnya.

Adapun usulan lain yang diterima oleh Pansus yakni beberapa pelabuhan di Kabupaten Karangasem bisa difungsikan juga sebagai tempat bersandarnya Kapal Pesiar. Contohnya saja di Pelabuhan Amed yang bisa dikembangkan. Kendati demikian, soal tata ruang yang lebih detail akan diserahkan kepada pihak kabupaten.  Dp/r2

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved