-->

Rabu, 20 Maret 2019

Serap Masukan Para Pendamping Desa

Serap Masukan Para Pendamping Desa

Denpasar, Balikini.Net -Raperda Desa Adat, Pansus terus berupaya menyerap aspirasi dari berbagai kalangan. Kali ini, Pansus Raperda Desa Adat mengundang seluruh Pendamping Desa se-Bali di Wantilan DPRD Bali.

Hasilnya, para Pendamping Desa menyatakan ingin ikut terlibat dalam kegiatan pemberdayaan di Desa. “Menyangkut tentang keinginan mereka dalam proses pemberdayaan Desa Adat. Inikan keinginan yang baik,” ujar Ketua Pansus Raperda Desa Adat Nyoman Parta.

Sesuai dengan isi yang dicantumkan oleh Pansus dimana terdapat salah satu Pasal tentang adanya Pendamping Desa Adat. Secara teknis, pihaknya masih melakukan pembahasan lanjutan apakah nantinya akan dilakukan rekrutmen atau melanjutkan para Pendamping Desa yang sudah ada. “Itu persoalannya teknis,” kata dia.

Pendamping Desa Adat itu sendiri nantinya kan bertugas mendampingi Prajuru Adat berkaitan dengan rencana pembangunan mulai dari sisi pemberdayaan, pembiayaan, perencanaan. Sehingga, rencana strategis Desa Adat bisa terwujud dan tepat sasaran.  

Materi lain yang menjadi pembahasan Pansus yakni kerjasama antar Desa. Selama ini, tak jarang kerjasama tersebut menimbulkan konflik. Untuk itu, Pansus berupaya melakukan penyempurnaan Pasal yang mengatur kerjasama tersebut.

Begitu juga dengan persoalan Bendesa yang merangkan jabatan sebagai Kerta Desa. Menurutnya, memang rangkap jabatan terjadi dibeberapa Desa Adat. Akan tetapi, Kerta Desa merupakan lembaga yang mandiri. “Ada yang menjadi ketua Kerta, ada yang menjadi ketua Sabha, dan ada juga yang menjadi Bendesa,” pungkasnya. Dp/r2

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved