-->

Selasa, 28 Mei 2019

PENERAPAN APLIKASI SIMDA PERENCANAAN DI KABUPATEN KARANGASEM

PENERAPAN APLIKASI SIMDA  PERENCANAAN DI KABUPATEN KARANGASEM

Karangasem,BaliKini.Net  - Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri menghadiri pemantauan penerapan aplikasi Simda perencanaan dan diskusi tentang potensi dan kendala yang dihadapi sekaligus membahas mekanisme pokir DPRD dalam sistem,Senin (27/5/2019) bertempat di ruang Rapat Sabha Niti,Kantor Bappelitbangda Kabupaten Karangasem.

Di Kabupaten Karngasem saat ini penerapan aplikasi Simda sudah pada tahap input data tahunan untuk Renja tahun 2020. Kehadiran Bupati Mas Sumatri juga didampingi oleh Sekertaris DPRD, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karangasem, Inspektur Daerah Kabupaten Karangasem, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karangasem, Kepala Bagian Humas  dan Protokol Setda Kabupaten Karangasem ,Kepala Organisasi Setda Kabupaten Karangasem dan BKSDM Kab Karngasem.

Bupati Karangasem menyampaikan rasa bangga atas kerja keras para admin Simda perencanaan dibawah koordinasi Bappelitbangda Karangasem yang telah bekerja tak kenal lelah demi mewujudkan visi Karangasem  yang cerdas,  bersih,  dan bermartabat berlandaskan Tri Hita Karana. Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Karangasem untuk melaksanakan perencanaan pembangunan daerah yang dirumuskan secara transparan, akuntabel, partisipatif, terukur dan berkelanjutan. 

"Saya juga menghimbau dan mengingatkan kepada Bapak,Ibu semua agar selalu bisa bekerja sama dengan baik saling melengkapi kekurangan dan kelebihan masing-masing sebagai seorang Tim," imbuhnya.

Bupati Mas Sumatri juga menyampaikan ucapan terimakasih atas pendampingan yang telah diberikan BPKP. Kehadiran pendamping pusat sangat membantu Pemkab Karangasem dalam pencapaian target penerapan simda perencanaan di tahun 2019 guna penyusunan dokumen perencanaan tahun 2020. 

Diharapkan kedepannya simda perencanaan merupakan suatu bentuk “’e-government terintegrasi’’ berupa pengintegrasian fungsi perencanaan, fungsi penganggaran hingga fungsi evaluasi, monitoring dan pelaporan pertanggungjawaban pemerintah daerah. Sehingga Pemkab. Karangasem bersama dengan BPKP dapat mewujudkan suatu kondisi pemerintahan daerah yang menetapkan  kebijakan secara transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” jelasnya.

Kepala Balepitbangda, Sujana Erawan didampingi sekban Siki Ngurah menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Bupati Karangasem dengan BPKP yang merupakan amanah dari UU no 23/2014 tentang pemerintahan daerah dan permendagri 86/2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah untuk mengimplementasikan Simda perencanaan.

Tahun 2017 sudah dilakukan sosialisasi awal dan penandatanganan komitmen, th 2018 pembangunan sistem dan pendampingan input rencana pembangunan jangka menengah daerah 5 tahunan dan renstra perangkat daerah. 

Hari ini merupakan hari kedua pendampingan oleh BPKP yg direncanakan selama 15 hari. Kepala Perwakilan Prov Bali  Ari Dwikora Tono dan Korwas sebagai pembantu penanggungjawab Meidijanto terkait rencana kerja tahunan RKPD dan renja perangkat daerah tahun 2020. Pada kesempatan hari ini pula selain Bupati Karangasem, dilakukan pemantauan progres pendampingan juga oleh kepala BPKP Provinsi Bali [krs/r5]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved