-->

Kamis, 15 Agustus 2019

Dewan Bali Kebut Pembahasan Raperda

Dewan Bali Kebut Pembahasan Raperda

DENPASAR,BaliKini.Net  - DPRD Bali terus mengkebut penyelesaian Ranperda yang saat ini sedang dibahas. Mengingat, sisa waktu masa jabatan tinggal beberapa minggu saja. Harapannya, sebelum periode 2014-2019 berakhir, Ranperda bisa diketok palu. 
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama seusai menggelar Sidang Paripurna Istimewa dalamrangka Hari Jadi Bali yang ke 61 tanggal 14 Agustus di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali. Menurutnya, Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang menjadi visi misi Gubernur Bali Wayan Koster dianggap sangat luar biasa dan akan mampu mensejahterakan masyarakat Bali.
Sehingga untuk mencapai hal itu, perlu dilandasi dengan aturan serta regulasi untuk mempercepat pembangunan. Seperti misalnya, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Ranperda tentang Sistem Pertanian Organik, Ranperda tentang LPJ Gubernur, Ranperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Tahun 2019, Perubahan atas Perda 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Perubahan tentang Perda RTRW Bali 16 tahun 2009 dan Ranperda lainnya.
Ditargetkan, pada tanggal 20 Agustus mendatang seluruh Ranperda bisa disahkan. "Delapan Ranperda harus dapat diselesaikan sebelum berakhirnya masa jabatan anggota dewan," ujarnya.
Khusus untuk Ranperda APBD Perubahan Semesta Berencana Provinsi Bali menjadi prioritas untuk dirampungkan. Pasalnya, sebagai landasan untuk mengeksekusi anggaran. "Ranperda APBD Perubahan 2019 tidak boleh lambat, kalau sampai lambat kita tidak bisa mengeksekusi anggaran," akunya.
Akan tetapi, khusus untuk Revisi Perda Nomor 16 Yahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bali dipastikan tak akan disahkan pada periode ini. Alasannya, membutuhkan waktu yang panjang. Disampin itu, masih menunggu koreksi draft dari tiga Kementrian. 
Terakhir, soal rancangan perubahan UU Nomor 64 Tahun 1958 tentang Provinsi Bali. Perlu pembahasan UU ini perlu waktu panjang dan pengusulannya ke pusat harus dengan waktu yang tepat. Terlebih lagi di pusat juga akan terjadi pergantian anggota DPP-RI periode sebelumnya dan pengajuannya harus disiapkan strategi yang tepat. Dp/r2

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved