-->

Kamis, 15 Agustus 2019

Pemerintah Diminta Lebih Konsern Atasi Persoalan Lingkungan

Pemerintah Diminta Lebih Konsern Atasi Persoalan Lingkungan

DENPASAR,BaliKini.Net - Persoalan sampah selama ini sangat kompleks di Bali, salah satunya soal plastic. Hal ini tentunya juga mendapat perhatian dari Gubernur Bali Wayan Koster hingga mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Plastik. Hal inilah yang melatar belakangi para penggiat lingkungan mendatangi DPRD Bali untuk meminta dukungan dan sikap pemerintah agar lebih konsern dalam mengatasi persoalan sampah.

Kedatangan puluhan penggiat lingkungan yang menamakan diri Forum Komunikasi Penggiat Lingkungan Bali ini diterima langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta di Ruang Baleg, Rabu (14/08). Seusai melakukan pertemuan, mereka menyampaikan beberapa pernyataan kepada peerintah didampingi Nyoman Parta.

Pertama, menuntut pemerintah lebih serius melakukan sosialisasi kepada seluruh stake holder terkait dalam menangani permasalahan sampah. Kedua, pemerintah Provinsi Bali, Kabupaten/Kota di Bali sampai ke pemerintah tingkat desa dan desa adat membuat program dan menyusun mata anggaran untuk penanganan sampah dari hulu sampai ke hilir. Ketiga, menuntut pemerintah membuat tim sosialisasi yang bisa bertugas secara intensif dan berkesinambungan.

Keempat, menuntut Desa Dinas dan Desa Adat segera membuat Perdes dan Pararem Adat tentang tata kelola kebersihan yang ramah lingkungan. Kelima, menuntut Para Pengusaha terlibat aktif secara langsung maupun melalui CSR untuk pengelolaan sampah. Terakhir, menuntut Lembaga Pendidikan formal maupun non formal terlibat aktif dan langsung dalam penanggulangan sampah di Bali.

Salah satu anggota Forum Komunikasi Penggiat Lingkungan Bali Wayan Aksara menyatakan, sesungguhnya menjaga lingkungan menjadi bersih adalah sejalan dengan menjaga hidup dan kehidupan karena dalam konsep hindu sudah diajarkan bahwa Bhuana Alit  dan Bhuana Agung adalah kesatuan yang saling terkait. Pihaknya juga tak memungkiri Pemerintah telah melakukan upaya dalam penanganan sampah, namun perlu ada langkah yang sinergis antara semua stakeholder yang terkait baik dari pemerintah, pengusaha, komunitas, kampus, masyarakat adat, PKK, Majelis Agama dan Adat, Subak, Organisasi Kemasyarakatan, Partai Politik serta aparatur pemerintah paling bawah.

Menurutnya, saat ini Bali sudah ada dalam posisi darurat sampah. Jika tidak segera dijadikan agenda bersama, maka dikhawatirkan akan mengganggu keseluruhan sendi kehidupan termasuk Budaya, Kesehatan dan Pariwisata. Untuk itu, permasalahan Sampah di Bali harus diselesaikan dari hulu ke hilir yakni melalui edukasi, sosialisasi, permberdayaan, dan pengelolaan. Dp/r2

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved