-->

Jumat, 06 September 2019

3 Hari Berjalan, Dewan Bali Tetapkan Pimpinan Definitif

3 Hari Berjalan, Dewan Bali Tetapkan Pimpinan Definitif

Denpasar,BaliKini.Net - DPRD Bali akhirnya menetapkan nama-nama unsur pimpinan melalui Pengumuman dan Penetapan Pimpinan Definitif DPRD Bali yang digelar pada Hari Kamis (05/09) di Lantai III Sekretariat DPRD Bali. Tak banyak yang berubah pada masa jabatan 2019-2024, hanya posisi Wakil Ketua milik Partai Demokrat berganti nama.

Ketua DPRD Bali sementara I Nyoman Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua DPRD Bali sementara I Nyoman Sugawa Korry menyampaikan susunan pimpinan DPRD Bali dan Fraksi yang dikirimkan oleh masing-masing partai politik. PDIP sebagai pemenangan mendapat jatah posisi Ketua DPRD Bali. Berdasarkan surat nomor 012/EX/DPD-02/IX/2019 Perihal Pengajuan Nama Calon Ketua DPRD Bali, PDIP Bali mengajukan nama I Nyoman Adi Wiryatama dan Dewa Made Mahadnyana sebagai Ketua Fraksi PDIP.

Sementara untuk Wakil Ketua I, Partai Golkar Bali melalui surat Nomor :  B-149/GOLKAR-DA/IX/2019 mengajukan nama I Nyoman Sugawa Korry. Pada surat Nomor : KEP-17/GOLKARDA/IX/2019 tentang susunan dan personalia Fraksi Golkar mengajukan menunjuk Wayan Rawan Atmaja sebagai Ketua Fraksi. Sementara pada surat Nomor KEP-18/GOLKARDA/IX/2019 tentan susunan anggota fraksi untuk komisi menempatkan Wayan Gunawan (Komisi I), IGK Kresna Budi dan Ketua Suwandi (Komisi II), Made Suardana dan Ni Putu Yuli Artini (Komisi III), Nyoman Wirya dan Wayan Rawan Atmaja (Komisi IV).

Posisi Wakil Ketua II, Gerindra melalui surat Nomor : BI/09-037/B/DPD-GERINDRA/2019 mengusulkan nama I Nyoman Suyasa. Sedangkan untuk Ketua Fraksi dijabat oleh newcomer I Ketut Juliarta.

Jabatan Wakil Ketua III, Partai Demokrat melalui Surat Nomor 41/DPD_PD/IX/2019 menempatkan Tjok Gede Asmara Putra Sukawati. Sedangkan posisi Ketua Fraksi disandang oleh politisi muda asal Buleleng I Komang Nova Sewi Putra.

Adi Wiryatama seusai Pengumuman dan Penetapan menyampaikan, pimpinan definitif DPRD Bali harus segera ditetapkan. Pasalnya banyak tugas dewan yang sudah menanti. "Ketuanya harus ditetapkan karena banyak hal-hal yang ditandatangani oleh Ketua Definitif. Karena Ketua sementara itu hanya memfalitasi pembentukan saja," ujarnya.

Selanjutnya, nama-nama yang diumumkan akan dikirimkan ke Gubernur Bali dan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah mendapat pengesahan dari Kemendagri, DPRD Bali akan langsung menggelar Sidang Paripurna untuk pelantikan. "Begitu dilantik Pengadilan Tinggi atas nama Mendagri, baru Ketua Definitif itu sah melakukan tugas dan kewajibannya," terangnya.

Untuk susunan fraksi yang sudah terbentuk, akan segera melakukan pembahasan soal posisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di masing-masing Komisi. Seperti diketahui, ada lima fraksi di DPRD Bali diantaranya Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, dan Fraksi NasDem PSI Hanura. "Kita harapkan minggu depan tuntas semua," harapanya.

DPRD Bali tak bisa memastikan kapan pastinya Surat Pengesahan dari Mendagri untuk SK Pimpinan DPRD Bali Definitif. Yang jelas, saat ini pihaknya sudah mengirimkan surat ke Kemendagri. "Hari ini (kemarin) kita sudah kirim, dibawa ke Gubernur. Saya minta ke Gubernur untuk secepatnya dibawa ke Jakarta. Kita tidak bisa prediksi karena seluruh Indonesia. Lebih cepat lebih bagus," tegasnya.

Menariknya, dibandingkan dengan Sidang Perkenalan sebelumnya, Pengumuman dan Penetapan mengalami peningkatan kehadiran dari para anggota dewan. Jika sebelumnya hanya 35 orang saja, kali ini meningkat menjadi 49 orang dari total 55 orang. Dp/r2

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved