-->

Selasa, 01 Oktober 2019

DPRD Bali Siap Lanjutkan Aspirasi 'Bali Tidak Diam'

DPRD Bali Siap Lanjutkan Aspirasi 'Bali Tidak Diam'

DENPASAR,BaliKini.Net -Setelah sebelumnya menggelar aksi, gerakan ‘Bali Tidak Diam’ kembali digelar oleh ratusan massa yang terdiri dari mahasiswa dan elemen masyarakat, Senin (30/09). Setidaknya ada tujuh tuntutan yang disampaikan massa di depan DPRD Bali.

Diantaranya, pertama, menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagaerjaan; Mendesak Pembatalan UU KPK dan UU SDA, Mendesak disahkannya UU PKS, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Kedua, Batalkan Pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR. Ketiga, Tolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil.

Keempat, stop militerisme di Papua dan daerah lain, bebaskan tahanan Papua segera. Kelima, usut pelaku kekerasan dan menghalang-halangi kerja jurnalis, hntikan intimidasi dan kriminalisasi jurnalis, penggiat HAM, dan aktivis. Keenam, hentikan pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatra yang dilakukan oleh Koorporas, dan dipidanakan Koorporasi Pembaar Hutan serta cabut izinnya. Terakhir, tuntaskan pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM termasuk yang duduk dilingkaran kekuasaan dan pulihkan hak-hak korban.

Kedatangan massa ke DPRD Bali juga membawa berbagai macam spanduk ataupun poster yang isinya tentang kritik serta masukan kepada pemerintah. Mulai dari yang menohok hingga menggelitik. Contohnya saja, 'Menjadi manusia tidak susah’, ‘Cukup cinta yang buta, jangan sampai elit yang ikut buta’. Perjuangin UU kepadaku dulu, baru kamu. Reformasi dikorupsi. Rektor takut mentri, kami tetap melawan. DPR= Dewan Penjajah rakyat, Hallo DPR....logika sampai dimana?.

Massa langsung diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Bali sementara Nyoman Sugawa Korry, Wakil Ketua II DPRD Bali sementara Nyoman Suyasa, Ida  Bagus Alit Sucipta, Made Rai Warsa, Ketut Suryadi, Ketut Rochineng oping, AA. Bagus Suyoga, Nyoman Adnyana, Gusti Putu Budiarta Nyoman Purwa Arsana, IGK Kresna Budi dan Made Suparta. Aksi “Bali Tidak Diam” juga dikawal oleh puluhan Dalmas yang berjaga di depan Lobby DPRD Bali.

Para mahasiswa juga meminta kepada DPRD Bali untuk menandatangani tuntutan yang mereka sampaikan yang nantinya akan dikirimkan ke DPR RI di Jakarta. Akan tetapi, saat akan ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Bali sementara I Nyoman Suyasa, mereka menolak. Massa meminta akan Ketua DPRD Bali langsung yang menandatangani tuntutan tersebut. Tak ayal, para anggota Dewan langsung meninggalkan para mahasiswa menuju Lobby. Selanjutnya, Dewan langsung menghubungi Ketua DPRD Bali sementara I Nyoman Adi Wiryatama. “Temen-temen dan adik-adik semuanya, sebentar lagi Pak Ketua Dewan (I Nyoman Adi Wiryatama) akan segera hadir. Beliau sedang perjalanan ke sini. Jadi mohon ditunggu,” ujar Wakil Ketua DPRD Bali sementara I Nyoman Sugawa Korry menggunakan pengeras suara.

Berselang kurang lebih satu jam, Ketua DPRD Bali sementara I Nyoman Adi Wiryatama datang menggunakan Mobil Sedan Hitam dan langsung menemui massa. Dengan menggunakan pengeras suara, mantan Bupati Tabanan dua periode tersebut menerima aspirasi dan tuntutan massa. Permintaan untuk menandatangani pun ia turuti.

Adi menjelaskan, dirinya tak ada niatan lari ataupun menghindar dari aksi massa. Ia sejatinya telah menunggu kedatangan aksi “Bali Tak Diam”. “Saya sudah menunggu, katanya tadi jam 10.00, tapi mundur jadi jam 12.00. Saya tunggu hingga jam setengah dua, karena adek-adek (masyarakat) itu terlambat. Saya tidak lari” akunya. Disamping itu, Adi mengaku ada jadwal terapi usai operasi saraf kejepit.

Mengenai tuntutan dari para mahasiswa, pihaknya menyatakan akan menindaklanjuti. Mengingat, hal itu terkait Undang-undang (UU), DPRD Bali akan menyampaikan ke DPR RI dan Pemerintah Pusat. “Kami wajib menindaklanjuti aspirasi masyarakat, siapapun dia dengan aturan yang berlaku,” akunya. Dp/r2

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved