-->

Minggu, 29 Maret 2020

Kementerian Kesehatan Ijinkan RSUP Sanglah Lakukan Uji Swab

Kementerian Kesehatan Ijinkan RSUP Sanglah Lakukan Uji Swab

Denpasar,BaliKini.Net - Kementerian kesehatan telah mengijinkan RSUP Sanglah bisa lakukan uji Swab. Bahkan hal itu telah dimulai pihak rumah sakit milik pemerintah Bali sejak sehari setelah Nyepi, Kamis (26/3).

"Sejak 26 maret, RSUP Sanglah sudah lakukan uji Swab tehadap PDP COVID-19. Dengan demikian, hasil pemeriksaan dapat diketahui lebih cepat. Selama ini dikirim dulu ke Jakarta dan Surabaya. Hasilnya jelas cukup lama karena antri. Sekarang ini sudah lakukan mandiri di Sanglah," ungkap Gubernur Bali I Wayan Koster, Sabtu (28/3).

Selain itu, kata Koster bahwa Rapid Test sudah mulai dilakukan dan diprioritaskan awal bagi tenaga medis yang bertugas di RS rujukan untuk  memastikan para tenaga medis ini betul-betul sehat. -Kami juga priortaskan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru pulang dari berbagai negara," imbuhnya. 

PMI yang dikarantina sudah menjalani rapid test, hasilnya negatif dan mereka diberi surat keterangan sehat dan diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing untuk selanjutnya melakukan isolasi mandiri di rumah.

"Hasil rapid test keluar dalam waktu 15 menit sehingga tak membutuhkan waktu lama untuk mengetahui hasilnya. Menurut informasi dari dokter, tingkat akurasinya mencapai 99 persen,"jelasnya. 

Terkait dengan kesiapan RS penanganan pasien COVID-19, di Bali secara akumulatif jumlah PDP saat ini sebanyak 130 orang. Dari jumlah tersebut yang dinyatakan negatif COVID-19 sebanyak 87 orang sudah ke luar, balik ke rumah dinyatakan sehat. 

Jumlah pasien positif COVID-19 ada 9 orang, 4 WNA, 5 WNI. Masih ada 38 orang yang dirawat di RS, baik di Sanglah maupun 10 RS pemerintah yang tersebar di kabupaten/kota. "Kami masih memiliki ketersediiaan ruang isolasi yang memadai sekiranya ada tambahan pasien positif," kata Koster. 

Sejalan dengan itu, mendengar masukan dari berbagai pihak, kami telah menyiapkan RS PTN Udayana sebagai pusat isolasi pasien COVID-19, maupun pusat pencegahan. 

Ditegaskannya, RS PTN Udayana baru akan difungsikan tanggal 7 April,  untuk saat ini masih dalam persiapan. "Kalau itu sudah siap, maka RS daerah lainnya yang saat ini merawat pasien COVID-19 akan kami hentikan, supaya penyebarannya bisa dilokalisir, tidak menyebar ke berbagai daerah," akunya. 

"Dengan demikian pengelolaan COVID-19 di Bali dilokalisir yang hanya dipusatkan di RS PTN Udayana," tambahnya.

Terlepas dari itu, pihaknya juga telah menyampaikan kepada kepala daerah di Bali yang memiliki tempat wisata, agar sekiranya di tutup dulu sementara. Surat yang dilayangkan Gubernur itu tertanggal 23 Maret, lalu agar menutup objek wista di wilayahnya masing masing.

Hanya saja terkait dengan pembatasan masuknya turis asing melalui udara, pihaknya akui belum bisa memutuskan untuk penutupan bandara. Langkah itu belum dilakukan. 

Untuk menutup bandara atau pelabuhan, pihaknya mengaku harus mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah pusat. Kalau itu ditutup untuk semua akses, kata Koster sama halnya dengan kebijakan lockdown yang kewenangannya ada di pemerintah pusat. 

"Kami tidak melakukan itu, karena bukan kewenangan (kami, red). Yang kami lakukan pembatasam terhadap warga ke luar dari rumah atau mengikuti kegiatan yang dihadiri banyak orang," pungkasnya.(Ar/R5)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved