-->

Senin, 22 Juni 2020

Terkait Dugaan Kasus Korupsi Di LPD Kekeran Terus Digenjot Kejari Badung

Terkait Dugaan Kasus Korupsi Di LPD Kekeran Terus Digenjot Kejari Badung

Badung,BaliKini.Net - Dugaan kasus korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Kekeran Desa Angantaka Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung terus diusut oleh Kejaksaan Negeri Badung. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung Hari Wibowo,SH.MH melalui Kasipidsus menegaskan bahwa kasus ini terus dikerjakan. Bahkan tercatat sejak tanggal 15 Juni 2020 penyidik telah melakukan penyidikan dengan memeriksa total 40 orang saksi.

Menurutnya, kasus tersebut bermula dari Laporan Pertanggung Jawaban LPD Periode 1 Januari 2016 sampai dengan 31 Mei 2017, ditemukan adanya kekurangan atau tekor Kas yang bersumber dari Tabungan, Deposito dan Kredit. 

"Jadi hasil penghitungan awal yang dilakukan oleh auditor dari Kantor Akuntan Publik ditemukan adanya kerugian sejumlah lebih kurang Rp. 5.270.486.402," urainya.

"Kita telah meminta keterangan saksi-saksi lebih kurang ada 40 orang, di antaranya dari Nasabah LPD, Prajuru Desa Adat maupun Pengurus LPD," akunya.

Ditegskan kembali bahwa penyidik Kejaksaan Negeri Badung akan terus melakukan pemeriksaan guna mengumpulkan alat bukti dengan meminta keterangan menerapkan pola Physical Distancing.

"Ini sambil menunggu proses penghitungan nilai kerugian keuangan Negara secara real dari Ahli, baru kemudian akan menetapkan siapa saja yang akan menjadi tersangka," paparnya singkat. (Ar/R5)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved