-->

Sabtu, 29 Agustus 2020

Putus Penyebaran COVID-19: Desa Dauh Puri Kaja Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen dengan Sosialisasi Protokol Kesehatan.

Putus Penyebaran COVID-19: Desa Dauh Puri Kaja Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen dengan Sosialisasi Protokol Kesehatan.

Denpasar,BaliKini.Net - Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar digalakkan seluruh instansi baik pemerintahan maupun swasta. 

Desa Dauh Puri Kaja bersama Linmas, Babinkamtibmas serta Babinsa dan tim satgas covid-19 desa terkait pemantauan penerapan protokol kesehatan dan pendataan penduduk di wilayah Desa Dauh Puri Kaja.

Perbekel Dauh Puri Kaja Gusti Ketut Sucipta mengatakan kegiatan ini merupakan agenda dari rutin linmas dan babinsa serta bhabinkamtibmas terkait pendataan penduduk pendatang dengan mengedukasi tentang protokol kesehatan dan selalu pakai masker, menyiapkan wastafel dan hand sanitizer di lingkungan sekitar. 

Dari hasil Pendataan penduduk non permanen serta penekanan ProKes Covid-19 ini menyasar di Wilayah Br.Lumintang yg melibatkan Linmas Pecalang, Prajuru Adat Br. Lumintang  didapat jumlah yang terdata yakni penduduk berKTP Bali 26 orang serta berKTP luar Bali sebanyak 128 orang dengan total jumlah 154 orang. 

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk jujur dan disiplin mengkuti imbauan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan juga perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan sekitar" tutupnya.

Sementara, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan bahwa Pemkot Denpasar selama ini telah memantapkan program strategis bersinergi dengan seluruh komponen dalam memaksimalkan penanganan penyebaran COVID-19 dengan sosialisasi protokol kesehatan secara terus menerus menuju adaptasi kebiasaan baru dan juga membantu masyarakat yang terdampak baik  secara langsung maupun tidak langsung" ungkap Dewa Rai. (Esa/R4)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved