-->

Selasa, 13 Oktober 2020

Jerinx ; Bapak dokter Tolong Tatap Mata Saya, Apakah Saya Orang Jahat?

 Jerinx ; Bapak dokter Tolong Tatap Mata Saya, Apakah Saya Orang Jahat?


Denpasar ,BaliKini.Net -
dr.Gede Putra Suteja, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, selaku pelapor terkait dugaan ujaran kebencian di media sosial yang dilakukan oleh terdakwa Gede Ari Astina alias Jerinx, digelar secara langsung di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (13/10).


Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim IDA Ayu Adnyanadewi.SH.MH dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, digelar di ruang sidang CAKRA dihadirkan pihak JPU tiga orang sakai. Salah satunya saksi dr.Gede Putra Suteja, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.


Dalam keterangannya, Saksi Suteja mengaku sama sekali tidak mengetahui dan membaca isi postingan sebelumnya yang dituliskan oleh penggebuk drum ' Superman Is Dead'. "Saya hanya membaca soal postingan yang isinya menyebut IDI kacung WHO," ungkapnya di muka sidang.


Hal itu meyulut pertanyaan Wayan 'Gendo' Suardana.,dkk., Terlebih bagi Jerinx SID yang menanyakan bahwa dirinya sebelumnya telah membuat postingan tentang menanyakan kenapa ibu yang harus melahirkan terlebih dahulu dipaksa untuk melakukan rapid tes. "Bahkan saya siap untuk melakukan tatap muka dalam diskusi, tapi tak pernah ditanggapi," ungkanya.


Sebagai orang seni, kata Jerinx bahwa ungkapan saya tidak asa makaud merendahkan atau melemahka para dokter. "Jadi tolong bapak bisa liat mata saya, tolong tatap saya. Apakah saya ini orang jahat dan pantas dipenjarakan. Saya bicara itu karena saya juga puny istri dan akan melahirkan anak," imbuhnya.


"Saya tau sangat tau anda orang baik dan sangat baik. Tapi saya menyayangkan kenapa harus tulis seperti itu. Tulisan itu melemahakan kinerja tim dokter dalam mengangani pasien Covid-19," ungkapnya.


Saksi dr.Suteja juga meyakinkan jika IDI memang tidak ada di bawah naungan WHO. Namun saag itu cabang-cabang dari berbagai wilayan dan pusat mendesak nya untuk melaporkan atas tulisan yang dibuat pada akun jerinx. 


Dibeberkannya, cabang wilayah Bali IDI ada sembilan. "Saat itu dilakukan diskusi untuk menanyakan maksud dan tujuan dari postingan tersebut. Bukan menilai sebuah kejahatan dan niat untuk melaporkan. Sungguh tidak asa niat kami memenjarakan anda," akunya.


Postingan itu beranggapan bahwa akan ada penilaian masyarakat menjadi mosi tak percaya yang menilai dokter menguluk (berbohong). "Lho jadi, itu hanya asumsi dri dokter. Padahal masyarakat hanya bertanya soal postingan tersebut. Bukan menegaskan jadi tidak percaya," tanya Gendo. 


Saat berita ini ditayangkan, persidangan di skors untuk jeda istirahat makan siang. Sidang kembali dilanjutkan hingga pukul 15.00 Wita.[ar/r5]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved