-->

Kamis, 28 Januari 2021

Gubernur Koster Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung MDA Badung

Gubernur Koster Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung MDA Badung


Bali Kinin ,Badung -
Gubernur Bali, Wayan Koster, meletakkan batu pertama Pembangunan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung tepat pada Purnama Kaulu, Kamis (28/1/2021) di Banjar Babakan, Desa Kerobokan, Kuta Utara.

Usai melakukan upacara Nasarin, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (Dinas PMA) Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, menyampaikan bahwa pembangunan gedung ini dilakukan di tanah aset milik Pemprov Bali seluas 25 are yang anggarannya bersumber dari dana CSR senilai Rp 3 miliar.

"Pembangunan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung ini ditargetkan tuntas pada Bulan Mei Tahun 2021," jelas Kadis PMA Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra.

Dengan dimulainya Pembangunan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung, maka perjuangan Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini dengan niatnya yang fokus, tulus, dan lurus telah mampu memproses Pembangunan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) di 7 Kabupaten dan 1 Kota di Bali.

Sebagaimana diketahui pembangunannya telah dimulai sejak tahun 2020, diawali dari Kantor MDA Kabupaten Gianyar pada, Selasa (18/8/2020) dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Gianyar senilai Rp. 3,4 miliar, kemudian berlanjut di Kabupaten Jembrana pada, Kamis (20/8/2020), di Kabupaten Karangasem pada, Minggu (23/8/2020), di Ibu Kota Provinsi Bali (Kota Denpasar, red) pada, Sabtu (29/8/2020), di Kabupaten Tabanan pada, Senin (7/9/2020).

Selanjutnya di Kabupaten Bangli serta Kabupaten Buleleng secara serentak pembangunannya dilakukan pada, Kamis (10/9/2020). Sesuai rencana, di tahun 2021 Pembangunan Kantor MDA Kabupaten Badung mulai dilakukan pada, Kamis (28/1).

Untuk Kantor MDA di Kabupaten Gianyar, Jembrana, Karangasem, Tabanan, Bangli, Kabupaten Buleleng, Kota Denpasar, dan Kabupaten Badung pembangunannya menggunakan lahan milik Pemprov Bali.

Sedangkan mengenai anggaran pembangunannya hanya di Kabupaten Gianyar yang mandiri menggunakan dana APBD, sisanya menggunakan dana CSR yang masing-masing senilai Rp. 3 milyar lebih.

Gubernur Koster mengungkapkan untuk Kantor MDA Provinsi Bali pembangunannya sudah selesai dibangun di lahan Pemprov Bali dan telah berdiri dengan desain arsitektur Bali bertingkat 3. Sedangkan di Kantor MDA Kabupaten/Kota se-Bali, semua bangunannya didesain bergaya arsitektur Bali dengan memiliki lantai 2.

"Saya harapkan pembangunannya tepat waktu dan berkualitas, karena ini adalah wujud keseriusan kami di Pemerintah Provinsi Bali untuk mengimplementasikan lima bidang prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru dalam visi 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali' ," tegasnya.

Diakuinya alasan menguatkan keberadaan Desa Adat, karena Desa Adat berperan penting dalam membentengi kebudayaan Bali yang tersohor, unik, dan menjadi kekuatan terhadap Bali di dalam menjaga keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan alam lingkungannya, dan manusia dengan manusia. 

Sehingga menumbuhkan nilai kebhinekaan yang luar biasa di bidang seni tradisi budaya dan kearifan lokal hingga menyatu menjadi daya tarik pariwisata dunia, dan memberikan dampak ekonomi yang luar biasa terhadap Bali serta Bangsa Indonesia.

"Desa Adat di Bali inilah yang menjadi ciri khas Pulau Dewata di mata dunia. Sehingga merujuk dari hal itu, saya berpesan kepada krama Desa Adat di Badung pada khususnya, dan Bali pada umumnya, untuk bersama melestarikan hasil kebudayaan Bali ini, dan saya mengajak jangan setengah-setengah membangun Desa Adat," tutupnya.[ar/r5]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved