-->

Rabu, 06 Maret 2024

Terpasang 30 Unit Autogate di Bandara Ngurah Rai


Laporan Reporter : Jro Ari

Badung , Bali Kini  -   Sebanyak 30 unit Autogate ditempatkan di Bandara Internasional Ngurah Rai, guna mempercepat proses pemeriksaan Keimigrasian bagi pelintas internasional baik WNI maupun WNA.

Setidaknya dengan adanya Autogate ini, kasus dugaan OTT Pungli Fast Track di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang pernah terjadi dan hingga kini proses hukumnya masih "samar samar" di Kejaksaan Tinggi Bali, diharapkan tidak terjadi kembali 

Wujud nyata itu dibuktikan dengan diresmikannya sebanyak 30 unit Autogate oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim, Rabu (06/03). Silmy menegaskan adanyanya Autogate dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan transformasi layanan digital yang berkelanjutan.

Ditambahkannya bahwa Implementasi autogate pada Bandara I Gusti Ngurah Rai dimulai sejak tanggal 27 Oktober 2023 dengan melakukan pemasangan perangkat sebanyak 30 unit, serta instalasi kesisteman. 

Kemudian pada 1 Februari 2024 mulai dilakukan uji coba penggunaan autogate bagi pelintas internasional baik WNI maupun WNA.

"Dengan semangat pembaruan, layanan autogate ini hadir dengan teknologi dan fitur yang terbarukan. Layanan ini merupakan representasi wujud

transformasi teknologi pemeriksaan keimigrasian yang mengkolaborasikan teknologi Face Recognition dan Border Control Management (BCM)," jelasnya.. 


Dengan integrasi kedua teknologi tersebut maka proses pemeriksaan keimigrasian hanya membutuhkan waktu 15-25 detik per penumpang, dengan rata-rata kedatangan internasional sebanyak 14.000-16.000 orang per hari. 

"Fasilitas autogate ini akan sangat membantu membuat lalu lintas pemeriksaan keimigrasian menjadi semakin efektif dan efisien," Silmy. 

Pada saat ini tidak hanya WNI yang dapat menggunakan layanan Autogate, namun WNA juga dapat menggunakan layanan Autogate, adapun WNA yang dapat menggunakannya yaitu yang memiliki paspor elektronik dan pemegang E-VOA, EVisa, VOA Molina Lite serta negara ASEAN subjek BVK yang sudah melakukan registrasi pada laman evisa.imigrasi.go.id.

Selasa, 05 Maret 2024

Tersangka ASN Badung Kasus Dugaan Pungli Segera Diadili


Badung , Bali Kini
- Kasus dugaan pungli yang dilakukan oknum ASN Badung, berkas perkaranya telah dinyatakan rampung oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Badung. Bahkan, kini tersangka berikut berkas dakwaan telah dilimpahkan ke PN Tipikor Denpasar.

Dengan berkas perkara telah dinyatakan selesai, demikian disampaikan  Dr. Suseno, S.H., M.H. selaku Kepala Kejari Badung, artinya tidak lama lagi tersangka I Putu Suarya, S.Sos. alias Putu Balik akan segera diadili untuk didudukkan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Kata dia, bahwa tersangka diduga dengan sengaja melawan hukum melakukan tindak pidana korupsi Pungutan Liar (Pungli) dan/atau Gratifikasi.

"Tersangka merupakan Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di pemerintahan Kabupaten Badung pada tahun 2021," sebut Kajati. 


Tersangka diduga telah menyalahgunakan kedudukannya sebagai Aparatur Sipil Negara untuk memperoleh keuntungan bagi diri sendiri dengan memaksa dan menerima sejumlah uang untuk dapat diangkat dan diterima menjadi Tenaga Kerja Non PNS pada SKPD Pemerintah Daerah Kabupaten Badung. 

Tersangka Suarya alias Putu Balik selaku Aparatur Sipil Negara yang mengetahui informasi terkait syarat dan formasi Tenaga Kerja Non PNS pada SKPD Pemerintah Daerah Kabupaten Badung.

Hal itu kemudian oleh tersangka disalahgunakan untuk menjadikan anak dari Saksi NAW, anak dari saksi INGS, anak dari NNS, serta IPII dan istri IPII sebagai Tenaga Kerja Non PNS pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Daerah Kabupaten Badung.

Kemudian untuk menjadikan Tenaga Kerja Non PNS pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Daerah Kabupaten Badung tersebut Putu Balik memaksa dan menerima sejumlah uang baik secara tunai maupun transfer.

Di mana uang yang dikeluarkan dari saksi NAW sejumlah Rp 47.000.000,-, dari INGS sejumlah Rp 57.000.000,-, dari NNS sejumlah Rp 174.000.000,-, dan dari IPII sejumlah Rp 380.000.000,-.

Terhadap perbuatan tersebut Ia diancam pidana kesatu Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 65 Ayat (1) KUHP atau Kedua Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 65 Ayat (1) KUHP. [jro/r4]

Minggu, 05 November 2023

Bupati Sanjaya Nilai Langsung Kontes Be Gembrong Rangkaian HUT ke-530 Kota Tabanan


Tabanan , Bali Kini – 
Ada yang menarik dalam pelaksanakan Kontes ikan Koki Bali atau "Be Gembrong" yang telah digelar kedua kalinya ini. Saat itu, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M, tidak hanya sekedar hadir dan membuka acara, tetapi juga berkesempatan memberikan penilaian langsung, dan memenangkan ikan Be Gembrong jenis Koki Bali dalam kategori Juara Favorit Bupati. Terselenggaranya Kontes Be Gembrong Bupati Cup II ini, ialah bagian dari rangkaian HUT ke-530 Kota Tabanan yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Minggu (5/11). 

 

Nampak turut meramaikan saat itu, Ketua DPRD Tabanan yang diwakili salah satu anggota DPRD Tabanan, Sekda beserta para Asisten Setda, Para Kepala OPD dan para Kepala Bagian di lingkup Pemerintah Kabupaten Tabanan, Para PImpinan Instansi Vertikal di Tabanan, Camat Se-Kabupaten Tabanan serta para penghobi ikan gembrong. Kontes diikuti oleh 155 ekor ikan, di mana dalam keikutsertaannya terbagi menjadi 2, yakni ikan dari para OPD Pemkab Tabanan sebanyak 61 ekor ikan dan dari umum sebanyak 94 ekor ikan. 

 

Bupati Tabanan pagi itu nampak antusias dan tentunya memberikan apresiasi yang sangat baik terhadap terselenggaranya kegiatan yang telah memasuki masa kedua ini, sejak pertama kali diselenggarakan pada HUT Kota ke 529 Tahun 2022 lalu. Bagi Sanjaya, ini adalah bukti nyata bahwa HUT Kota adalah perayaan rakyat, di mana semua elemen, komunitas atau kelompok dan golongan masyarakat lainnya bisa berkesempatan untuk ikut berpartisipasi. 

 

“Hari ini, saya dan jajaran menyaksikan luar biasa, di mana komunitas Be Gembrong ikan Mas Koki Bali menyelenggarakan Bupati Cup yang ke-II dalam rangka HUT Kota. Begitu semarak, ada 155 ekor ikan dan ini mungkin yang terbanyak di Bali. Saya apresiasi, bahwa komunitas Be Gembrong di Tabanan sudah konsisten dari dulu sampai sekarang, sampai-sampai orang di seluruh Bali datang ke Tabanan kalau mencari ikan Gembrong yang berkualitas," ujar Sanjaya. 

 

Adapun dalam penyelenggaraan kontes ikan yang memperebutkan piala dan hadiah uang tunai ini, terbagi dalam 7 kategori kelas, yakni; Kategori remaja solid, Kategori Remaja Kombinasi, Kategori Dewasa Solid, Kategori Dewasa Kombinasi, Kategori SPAK 3, Kategori SPAK 2 dan kategori OPD. 

 

“Jadi tahun lalu, waktu diselenggarakan ini saya sampaikan bahwa, di HUT tahun ini yang ke-530 akan melalukan lomba yang lebih semarak dan bagus, dan yang menarik tadi OPD juga ikut. Jadi apa yang kita lakukan di Tabanan, bukan hanya melihat saja, tapi juga ikut memelihara, sudah ikut aktif. Ini menjadi sebuah keberhasilan dari komunitas ikan Be Gembrong di Tabanan," sebut orang nomor satu di Tabanan itu. 

 

Di kesempatan itu, Bupati Sanjaya juga diberi kepercayaan untuk ikut menilai ikan favorit pilihan Bupati. Pilihannya jatuh pada nomor urut 25 milik Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tabanan. penilaiannya didapatkan dari bentuk, mata, ketegakkan, degradasi warna tridatu yang merepresentasikan Tabanan, serta keindahan yang kesemuanya dinilai secara objektif. 

 

Kontes Be Gembrong ini seperti yang dijelaskan oleh I Made W. Adi Putra selaku Ketua Panitia, pada tujuannya adalah untuk menjaga silaturahmi antar penghobi dalam menjaga kelestarian Be Gembrong sebagai warisan budaya hayati sekaligus memperebutkan piala bergilir dari Bupati. PIhaknya juga berharap, dengan diadakannya kegiatan ini setiap tahun, maka akan mampu mendorong pikiran masyarakat untuk mengambil bagian dalam pelestarian Be Gembrong ini.

 

"Kami berterima kasih kepada Bapak Bupati Tabanan dan juga untuk rekan OPD karena sudah ikut berperan aktif dalam menjaga pelestarian be gembrong di Tabanan. Karena faktanya, Be Gembrong saat ini sudah mengambil bagian dalam bidang sosial, ekonomi dan budaya," ujar Adi Putra dalam sambutannya.[*] 

Jumat, 03 November 2023

Bupati Tabanan Hadiri Kegiatan Bimtek Kewirausahaan Berperspektif Gender Bagi Perempuan Penyintas Oleh Yayasan Dharma Tegeh Kori


Tabanan , Bali Kini
– Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam memberikan perhatian bagi pemulihan dan kepercayaan diri para perempuan penyintas kekerasan, menjadi fokus utama yang ditekankan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Sanjaya.,S.E.,M.M, dalam menjalankan pemerintahannya. Hal tersebut juga ditegaskannya saat menghadiri Kegiatan Bimbingan Teknis Kewirausahaan yang Berperspektif Gender bagi Perempuan Penyintas Kekerasan yang diselenggarakan oleh Yayasan Dharma Tegeh Kori Tabanan, Jumat (3/11).


 


Kegiatan yang berlangsung di Yayasan Dharma Tegeh Kori, Banjar Dukuh Desa Dauh Peken ini juga dihadiri dan dibuka langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Ibu Bintang Puspayoga, serta dihadiri juga oleh PJ Gubernur Bali yang diwakili Kepala Dinas Sosial PPPA Provinsi Bali, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, beserta jajaran pengurus, Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Sekretaris Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Pada Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA RI, Asisten Administrasi Umum Setda Tabanan, para Kepala OPD Terkait di lingkungan Pemkab Tabanan juga Camat Tabanan, Ketua Yayasan Dharma Tegeh Kori beserta seluruh anggota.


 


Bimbingan teknis ini diikuti oleh 100 orang Perempuan yang berasal dari 9 Kabupaten/Kota Se-Bali dengan jadwal yang terbagi dalam 4 angkatan dan dimulai pada hari ini, sampai dengan 7 november 2023 mendatang. Penyelenggaraan Bimtek ini, merupakan salah satu Langkah besar yang ditempuh oleh Yayasan Dharma Tegeh Kori di Kabupaten Tabanan, dalam memberikan Latihan olahan rumahan yang sejatinya mampu membangkitkan semangat para Perempuan penyintas kekerasan, sehingga bisa menjadi Wanita yang berbudaya. Diharapkan Bimtek ini mampu menjadi titik terang bagi para wanita yang selama ini membutuhkan uluran tangan.


 


Bagi Menteri PPPA RI, Bintang Puspayoga yang saat itu membuka acara, ada 5 isu arahan dan prioritas yang harus diselesaikan berkaitan dengan pemberdayaan Perempuan, yakni di bidang kewirausahaan, peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan, penurunan angka kekerasan, penurunan pekerja anak dan pencegahan perkawinan anak. Pihaknya meyakini betul, bahwa hulunya atau akar permasalahannya adalah Perempuan harus berdaya secara ekonomi. “Ketika Perempuan berdaya secara ekonomi, jika kita bicara masalah pengasuhan, kekerasan, pekerja anak dan perkawinan anak, kami yakin betul akan dapat di selesaikan, tapi Perempuan harus mandiri dulu secara ekonomi,” jelasnya.


 


Bagi Bintang, kekuatan untuk meraih kesejahteraan tersebut dalam Kementerian adalah dengan Langkah sinergi dan kolaborasi. “Hari ini khusus di Tabanan, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tinggiya dengan program Semara Ratih Bapak Bupati yang menjemput bola ke Desa. Bagaimana menggali permasalahan yang ada di Desa untuk ditindaklanjuti. Ini akan beririsan sekali dengan program yang kami kembangkan di kementerian. Kami membuat model Desa, Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli anak,” imbuhnya. Menteri Bintang seraya berharap program Bimtek mampu menaikkan kelas dan membangkitkan ibu-ibu selaku peserta yang hadir pagi itu.


 


Sejalan dengan harapan tersebut, orang nomor satu di Tabanan, Bupati Sanjaya memberikan apresaisi yang sangat baik atas terselenggaranya acara ini. Sanjaya mengakui, Keberadaan Yayasan selama ini telah memberikan warna tersendiri bagi upaya menangani persoalan Gender yang ada di Tabanan. “Terutama yang berkaitan dengan upaya pemulihan kepercayaan diri bagi para Perempuan penyintas kekerasan. Ini memang telah menjadi perhatian utama Pemerintah, mengingat, inilah momentum untuk sebuah kebangkitan. Dan untuk itu, menjadi sangat penting adannya kesamaan pandangan oleh semua elemen terkait penyelesaian permasalahan sosial yang ada,” ujarnya.


 


Sanjaya menekankan, sejalan dengan Visi dan Misi menuju Tabanan Era Baru, semua pihak terutama Desa di Kabupaten Tabanan, harus memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya bagi warga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dengan memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk diskriminasi serta tersedianya sarana dan prasarana serta akses yang memadai. “Untuk itu harapan saya, Bimtek ini diharapkan terus diadakan secara berkesinambungan, Pemerintah nanti pasti akan mendukung kegiatan ini,” tegasnya.


 


Hal-hal yang membahas terkait pemberdayaan dan Kesejahteraan Perempuan tentunya sangat berkaitan erat dengan keberadaan TP PKK selaku mitra pemerintah. Bagi Sanjaya, 10 program PKK intisarinya berasal dari desa. Oleh sebab itu, melalui program unggulan Bungan Desa, Pemerintah nyatakan mampu mengatasi permasalahan yang terjadi mulai dari hulu. Inovasi Semara Ratih yang dilahirkan, dengan terus bersinergi dan bekerja sama dengan semua lini, juga disampaikannya, mampu menjadi solusi dalam mengatasi kasus stunting dan angka kemiskinan ekstrem yang semuanya bermuara dari Desa. Hal tersebut tentunya sangat berkaitan, karenanya, Sanjaya menyambut baik kegiatan ini apalagi didukung langsung oleh Menteri P3A. “Sangat luar biasa buat kita di Tabanan, ini edukasi yang sangat baik dan semoga kegiatan ini betul-betul bisa bermanfaat buat kita bersama,” harapnya.[rl]

Selasa, 17 Oktober 2023

Bali Tuan Rumah Asian African Legal Consultative Organization


BADUNG - Bali kembali dipercaya sebagai tuan rumah ajang Internasional, kali ini  Sidang Tahunan ke-61 Asian African Legal Consultative Organization (AALCO) kembali digelar pada 16 - 20 Oktober 2023, di BNDCC-Nusa Dua, Badung pada Senin (Soma Kliwon, Uye) 16 Oktober 2023. 

Dalam momentum tersebut, Penjabat (PJ) Gubernur Bali S.M Mahendra Jaya, mendampingi Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, yang secara resmi membuka Sidang Tahunan dihadiri  47 negara yang terdiri dari 32 negara Asia dan 15 negara Afrika. Selain itu pertemuan ini juga akan dihadiri oleh delegasi dari 41 negara pengamat dan 21 organisasi internasional. 

Wapres RI Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengatakan sangat mengapresiasi pertemuab tersebut,  karena ditunjuknya Indonesia sebagai tuan rumah sidang tahunan yang diselenggarakan di Bali yang akan membahas mengenai isu-isu hukum yang menjadi kepentingan bersama antara negara-negara Asia dan Afrika.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga menyerukan agar perang antara kelompok Hamas Palestina dan Israel segera dihentikan karena sudah menelan ribuan korban jiwa.
"Saya kira hari ini lebih dari 4.000 orang terbunuh, karena itu harus segera dihentikan," kata Wapres RI.

Menurut Wapres RI solusi yang harus dijalankan untuk kedua belah pihak yakni kesepakatan di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yakni solusi dua negara atau two state solution.

"Mengenai masalah penyelesaian dua negara yang ini barang kali masih harus terus dilakukan," imbuhnya.

Ia pun mengharapkan agar momentum AALCO ke-61 yang saat ini sedang berlangsung di Bali, dapat berperan penting dalam menyatakan penghentian segera perang antara Hamas Palestina dan Israel. Pasalnya, lanjut Wapres RI, masalah Palestina menjadi salah satu perhatian penting di kawasan Asia Afrika.

“Oleh karena itu saya ingin juga konferensi ini menyatakan supaya perang segera dihentikan karena ini menyangkut masalah kemanusiaan," ucap Wapres Ma’ruf Amin.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, mengatakan, AALCO adalah sebuah organisasi antarpemerintah yang didirikan pada tahun 1956 untuk meningkatkan kerjasama dan pertukaran pandangan mengenai isu-isu hukum yang menjadi kepentingan bersama antara negara-negara Asia dan Afrika. AALCO berdiri pada tahun 1956 yang merupakan salah satu hasil penting dari Konferensi Asia Afrika (KAA) Bandung.

“Indonesia memiliki pengalaman di bidang perampasan aset yang kompleks, melalui berbagai modus, dan melibatkan lebih dari satu yurisdiksi. Indonesia akan berbagai pengalaman ini dengan negara-negara anggota AALCO,” ucap Yasonna.

Kegiatan AALCO ke-61 dihadiri oleh H.E. Uma Sekhar President of the 60 Annual Session of AALCO, H.E. Dr. Kamalinne Pinitpuvadal, Sekretaris Jenderal AALCO, serta undangan dari 47 negara ikut meramaikan sidang tahunan ini.

Jumat, 13 Oktober 2023

Doa Bersama Peringatan Bom Bali, Pj Gubernur Bali Ajak Masyarakat jadi Agen Perdamaian


BADUNG - Penjabat (Pj) Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya mengajak para penyintas dan korban Bom Bali, serta masyarakat Bali untuk berdamai dengan masa lalu sekaligus mengambil titik awal untuk untuk bertransformasi menjadi lebih baik. “Mari kita semua berdamai dengan masa lalu. Peristiwa ini tentu memberikan kita pilihan untuk terus berada dalam kebencian atau berubah dan bertransformasi, melangkah bersama menciptakan perdamaian,” kata Pj. Gubernur Mahendra Jaya dalam Doa Bersama pada momen peringatan tragedi kemanusiaan Bom Bali di Ground Zero atau Tugu Peringatan Bom Bali I di Jalan Legian, Kelurahan/Kecamatan Kuta, Badung pada Kamis (12/10) malam. 

Pj, Gubernur Bali melanjutkan meskipun sudah 21 tahun namun kejadian kemanusiaan tersebut tetap menjadi sebuah perenungan penting agar kejadian serupa tidak terulang lagi. “Mari bulatkan tekad agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Peringatan hari ini sangat penting untuk kita sebagai pengingat bahwa tidak ada yang lebih baik dibanding perdamaian dan kehidupan,” Tandas pria kelahiran Singaraja ini. 

Lebih jauh, Pj. Gubernur Mahendra Jaya juga mengingatkan pentingnya keberadaan Bali sebagai kawasan wisata dunia yang tentu membuatnya sangat tergantung pada faktor-faktor keamanan. “Bali sangat berkepentingan dengan hal tersebut karena sebagai kawasan wisata, orang berwisata tentu sangat perlu rasa keamanan, bebas dari rasa ketakutan,” katanya.

“Mari bersama kita berdoa, memohon agar kekerasan tidak lagi menghantui kita, bersama-sama menjadi agen perdamaian,” imbuhnya. 

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, LPSK terus mendorong agar korban tindak pidana terorisme mendapatkan perhatian dari negara. "Sampai kini untuk korban dan penyintas Bom Bali 1 dan 2, negara sudah menyalurkan hampir Rp 14 Miliar,” ujarnya. 

“Hanya saja karena terbentur perundang-undangan, pemberian kompensasi hanya berlaku 3 tahun setelah kejadian. Hal ini perlu jadi perhatian, mungkin ada pengajuan judicial review karena sudah sepantasnya negara hadir dan tuntas membantu para penyintas dan korban terorisme,” tambahnya lagi. 

Acara Doa Bersama Peringatan Peristiwa Bom Bali ini juga nampak dihadiri Mantan Gubernur Bali yang juga anggota DPD RI Made Mangku Pastika serta Kepala BNPT Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel. Juga nampak para Konsulat Jenderal Negara Sahabat yakni AS, Australia, Jepang dan Inggris Raya. Selain doa bersama acara juga ditandai peletakan karangan bunga di Monumen Bom Bali (Ground Zero) serta penaburan bunga.

Kamis, 28 September 2023

TPID KABUPATEN BADUNG KEMBALI MENJADI NOMINASI TPID KAB/KOTA BERPRESTASI KAWASAN JAWA-BALI


BADUNG - TPID Kabupaten Badung menyelenggarakan High Level Meeting (HLM) pada 26 September  2023 bertempat di Rumah Jabatan Wakil Bupati Badung. HLM kali ini dipimpin oleh Wakil Bupati  Badung dan dihadiri oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, pimpinan dan  perwakilan OPD terkait serta camat se-Kabupaten Badung. Pada kesempatan ini, dilakukan simbolis  penyerahan sertifikat Nominasi TPID Kab/Kota Berprestasi Kawasan Jawa-Bali dari Kantor Perwakilan  Bank Indonesia Provinsi Bali kepada Pemerintah Kabupaten Badung. 

Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, menyampaikan apresiasi kepada Kantor Perwakilan Bank 
Indonesia Provinsi Bali, Perum Bulog Kanwil Bali, Badan Pusat Statistik (BPS) serta OPD terkait atas 
dukungan yang diberikan sehingga TPID Kabupaten Badung kembali menjadi nominasi TPID 
Kab/Kota Berprestasi Kawasan Jawa-Bali. Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia pada 
Rakornas Pengendalian Inflasi tanggal 31 Agustus 2023, Suiasa mendorong agar penyerapan APBD 
dapat dilakukan dengan efektif, khususnya untuk pengendalian inflasi. Selain itu perbaikan saluran 
irigasi juga perlu mendapat perhatian. 

Selanjutnya, Suiasa menyampaikan bahwa para camat perlu hadir dalam rapat TPID dan turun 
langsung untuk menyadarkan masyarakat pentingnya menjaga inflasi. Apalagi, tahun 2024 
mendatang Kabupaten Badung akan menjadi Kota Inflasi yang dihitung dan diumumkan Indeks 
Harga Konsumen (IHK) setiap bulan. Sebagai daerah yang menjadi pusat sebagian besar pariwisata 
di Bali, menurutnya Badung perlu lebih seksama dalam menjaga keseimbangan supply dan demand
bahan pangan agar tidak memicu terjadinya inflasi. Untuk menjaga inflasi dan menjamin 
ketersediaan bahan pangan pokok ke seluruh wilayah, keterlibatan BUMDes di 46 desa di Kabupaten 
Badung juga perlu ditingkatkan. Untuk itu, diharapkan Perumda dapat segera menjalin kerja sama 
dengan BUMDes. 

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, G. A. Diah Utari mengatakan bahwa 
masih tingginya inflasi mendorong tetap tingginya suku bunga kebijakan moneter di negara maju, 
terutama Federal Funds Rate AS yang mengakibatkan meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan 
global. Ketidakpastian pasar keuangan global mengakibatkan tekanan aliran modal keluar dan 
pelemahan nilai tukar di negara berkembang termasuk di Indonesia. Dalam kaitan ini, Bank Indonesia 
berupaya untuk menjaga stabilitas nilai tukar agar tekanan inflasi yang bersumber dari imported 
inflation dapat dimininalisir. Diah juga menyampaikan beberapa faktor yang perlu diwaspadai karena 
dapat meningkatkan angka inflasi ke depan yaitu harga beras yang masih terus menunjukkan 
peningkatan serta kenaikan harga BBM non subsidi per 1 September 2023. 

Pada kesempatan ini, Diah juga menyampaikan beberapa rekomendasi, antara lain (1) 
Kabupaten Badung perlu mempersiapkan diri sebagai kota IHK mulai 2024; (2) Penerapan program 
closed loop yang menerapkan kemitraan agribisnis dari hulu ke hilir agar tercipta efisiensi yang 
berdaya saing dan berkelanjutan dengan melibatkan Perumda setempat; (3) Meningkatkan 
penyaluran SPHP melalui peningkatan jumlah Toko Pangan Kita (TPK) atau warung penyalur SPHP 
lainnya; (4) Penguatan peran Perumda setempat sebagai offtaker produk pangan; (5) Meningkatkan 
frekuensi operasi pasar; serta (6) Meningkatkan efektivitas kerja sama antar daerah, diantarany
[20.12, 28/9/2023] made 53: dalam penggunaan sarana penyimpanan produk hortikultura seperti Controlled Atmosphere Storage  (CAS)

Sabtu, 23 September 2023

Tolak Ditilang, Bule Inggris Ini Dihukum Sebulan Kemudian "Diusir"

 

Badung – Pria jangkung dari Inggris berinisial AAM (29) terpaksa dipulangkan ke negaranya. Bule ini sebelumnya viral di media sosial akibat melawan Polantas saat akan ditilang, karena melanggar lalu lintas.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito menyampaikan bahwa AAM telah menjalani proses hukum di kepolisian. Berdasarkan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pada 22 September 2023 di Pengadilan Negeri Denpasar, AAM dijatuhi vonis Sebulan kurungan dengan masa percobaan selama 3 bulan. 

Dalam persidangan tersebut, AAM dikenai pasal 352 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan ringan. Setelah menerima putusan pengadilan tersebut, AAM kemudian langsung diserahterimakan dari Polresta Denpasar ke Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan proses pendeportasian.

Seharusnya bule ini menjalani hukuman percobaan, namun pihak Imigrasi memutuskan untuk harus "diusir". “Berdasarkan surat rekomendasi dari kepolisian, terhadap AAM sudah kami lakukan pendeportasian pada hari Jumat 22 September 2023 malam," jelas Sugito.

Pendeportasian menggunakan penerbangan Qatar Airways Denpasar-Doha yang kemudian dilanjutkan dengan Doha-Frankfurt dan Frankfurt-London.

Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, AAM masuk ke wilayah Indonesia pada 13 Agustus 2023 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa on Arrival (VoA).

“Terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh AAM kami kenakan pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Atas dasar tersebut, terhadap yang bersangkutan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan nama yang bersangkutan akan dicantumkan dalam daftar penangkalan”, tutup Sugito.

Kamis, 07 September 2023

Sambil Menari dan Tunjukkan Kelamin, Pria Amerika Ini Diamankan di Bandara


Badung - Bule pria asal Amerika, berinisial TAJ (23) diamankan petugas Bandara I Gusti Ngurah Rai lantaran membuat onar. Kejadian Rabu malam (06/09) itu membuat sempat membuat sejumlah pengunjung heboh.

Bagaimana tidak, bule ini menari nari sambil menunjukkan alat kelaminnya kepada pengunjung di bandara area keberangkatan internasional.

Informasi yang didapat, diketahui sekitar jam 21.00 wita, bule ini masuk ke salah satu mobil yang saat itu sedang menurunkan penumpang dan ingin mengambil tas milik penumpang sehingga terjadi keributan.

Personil Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Nyoman Yasa, S.H. bersama-sama petugas Avsec Angkasa Pura segera mengamankan WNA asal Amerika tersebut. 

“kejadiannya semalam (Rabu-Red). Kita amankan dan bawa ke Gedung GOI Bandara Ngurah Rai,”ujar Iptu Yasa, seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, S.E. 

Saat diamankan, kepala WNA ini memang mengalami luka-luka. Dimana saat kejadian, bule ini diduga sempat terjatuh saat menaiki pohon kamboja yang ada di depan terminal keberangkatan international.

“Petugas dari KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Denpasar) yang berkantor di Bandara Ngurah Rai sudah memberikan pertolongan dan mengobati terhadap luka yang dialami oleh WNA tersebut,”jelasnya.

Sambungnya, setelah dilakukan koordinasi dengan pihak terkait sekitar pukul 23.54 wita WNA yang diduga mengalami depresi ini di bawa oleh Sat Pol PP Badung yang berkantor di Kecamatan Kuta.

Selasa, 29 Agustus 2023

Para Veteran Bali Tabur Bunga di Monumen PPKRI Jimbaran


Badung - Lebih dari satu Peleton para pejuang Kemerdekaan RI menghadiri Hari Veteran Tahun 2023 di Monumen Pahlawan Perang Kemerdekaan (PPK) RI Taman Mumbul, Baypass Ngurah Rai Jimbaran, Selasa (29/08).

Dengan semangat yang masih tetap pejuang para Vetran Bali ini mengikuti upacara di tengah terik matahari. Tidak nampak rasa lelah dari para vetran kendati harus berjalan tertatih tatih menaiki tangga monumen saat melakukan tabur bunga.

Dewa Mahendra selaku Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bali, mewakili Gubernur memimpin upacara secara singkat sebelum melakukan ziarah dan tabur bunga di monumen. 

Hari Vetran tahun ini m ngambil tema "Dengan Jiwa, Semangat dan Nilai-Nilai '45, LVRI Ikut Serta Mensukseskan Pemilu 2024 dan Konsisten Untuk Melanjutkan Pembangunan Nasional". Tema ini mengisyaratkan bahwa perjuangan saat ini belumlah usai. Sebagai pejuang merah putih yang hidup di masa kini, harus terus berjuang membangun Indonesia dengan terus menerapkan sikap dan semangat prajurit 1945 yang rela berkorban jiwa dan raga demi negara Indonesia. 

"Sikap dan semangat prajurit tersebut dapat kita implementasikan dengan cara turut menyukseskan Pemilu 2024 dan pembangunan nasional," demikian amanat yang disampaikan Menhankam, Prabowo Subianto.

Dalam konteks pertahanan negara, demikian amanat Prabowo, bahwa perjalanan negara ini merupakan prestasi yang diukir dengan tidak mudah. Indonesia mengorbankan seluruh potensi komponen bangsa demi tegaknya NKRI. Kedaulatan NKRI harus tetap kita jaga, karena NKRI adalah harga mati. 

"Pengorbanan ini bukan hanya fisik manusianya saja, namun penguatan kapasitas dan kapabilitas pertahanan negara," tegasnya.

Rabu, 23 Agustus 2023

Curi Ponsel Wisatawan, Warga India Ditangkap dan Dideportasi Rudenim Denpasar


Badung - WNA berinisial BVB (24) berkewarganegaraan India "diusir" dari Bali setelah melewati proses kasus pencurian. Ia dipidanakan oleh sesama wisatawan lantaran kedapatan mencuri Handphone.

BVB diketahui memasuki Indonesia melalui bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali dengan menggunakan Visa On Arrival pada 30 Juni 2023 dan mengaku datang ke Bali untuk berselancar dan berwisata yang dilakukannya seorang diri. 

BVB mengaku sempat berpindah-pindah dengan menginap di daerah Canggu, Ubud hingga ke Lombok. Hingga terlibat kasus pencurian sekitar akhir bulan Juli 2023.

BVB melancarkan aksi pencuriannya di sebuah vila di daerah Ubud. Korban yang merupakan turis WN Inggris mengetahui tasnya hilang yang berisikan telepon genggam seusai berenang di vila tersebut. 

Setelah korban mengecek CCTV ternyata terlihat ada orang yang mengambil tasnya dan dicek posisi HPnya ternyata ada di wilayah Canggu. Mengetahui itu, korban lantas menemui Niluh Djelantik dan meminta bantuan kepada pegiat media sosial sekaligus pengusaha itu agar diantarkan ke posisi HP-nya di Canggu. 

Atas aksinya tersebut BVB berhasil diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali. Namun dikarenakan korban tidak bersedia untuk mengikuti proses hukum pidana karena harus segera meninggalkan Indonesia maka kasusnya dihentikan secara restorative justice.

Pihak Polda Bali selanjutnya menyerahkan BVB ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk direkomendasikan agar dilakukan pendeportasian. 

Kepala Rudenim Denpasar, Babay Baenullah mengatakan setelah BVB didetensi selama 13 hari dan telah siapnya administrasi, langsung dideportasi melalui bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

Ia dideportasi Rabu, 23 Agustus 2023 pukul 12.25 WITA dengan tujuan akhir Mumbai Internasional Airport India. BVB yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Sesuai Pasal 102 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, penangkalan dapat dilakukan paling lama enam bulan dan setiap kali dapat diperpanjang paling lama enam bulan dan selain itu penangkalan seumur hidup juga dapat dikenakan terhadap Orang Asing yang dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Namun demikian keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya,” tutup Babay.

Jumat, 04 Agustus 2023

Selalu Bikin Onar, Pria Asal Jerman ini Dideportasi


Badung - Lembaga di wilayah Kementrian Hukum dan HAM kini makin gencar mempubliskan tindak tehas mendeportasi WNA yang sudah melanggar hukum di wilayah Indonesia. 
Kali ini pria berinisial BLB (40) berkewarganegaraan Jerman yang kena sanksi Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian. Bule ini dikatakan sering membuat onar di beberapa daerah terutama di wilayah NTB dan Bali. 

Awalnya diketahui BLB telah melakukan perusakan hotel di Gili Air, Lombok Utara dan sempat kabur ke beberapa daerah di NTB. Ia pun sempat berkelahi dengan warga Desa Hu'u, Dompu-NTB sampai dikepung warga, hingga kemudian lari ke Lombok Tengah. 

Pada 20 Juni 2023 iapun berhasil diamankan oleh Ditintelkam Polda NTB dan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Mataram dan didapati ternyata ia telah overstay lebih dari 60 hari dan tidak dapat menunjukkan paspornya. Bule ini beralasan dokumen perjalanannya itu telah hilang sejak Desember 2021.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Babay Baenullah menyatakan berdasarkan catatan Imigrasi, BLB adalah pemegang dengan ITAS yang berakhir pada 30 November 2019. 
Dalam pemeriksaan BLB mengakui bahwa ia memiliki perusahaan Bar di Gili Trawangan namun terpaksa tutup karena pandemi dan baru-baru ini sedang memulai kembali usaha restoran namun terlanjur sudah diamankan imigrasi Mataram. 

Ia berkilah menetap di Indonesia tanpa paspor dan izin tinggal karena ia berpikir harus mengumpulkan uang untuk mengurus administrasi keimigrasiannya dan berencana kedepannya ingin menjadi WNI karena ayahnya dan istrinya yang juga seorang WNI.

BLB pada 21 Juli 2023 harus diserahkan ke Polsek Kuta Utara karena ia telah ditetapkan sebagai tersangka atas adanya laporan dari mantan kekasihnya dengan kasus pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP. 

“Sesuai salinan SPDP yang kami terima dari Polsek Kuta Utara BLB telah kami serahkan untuk kepentingan penyidikan pidananya lebih lanjut dengan catatan apabila adanya SP3 ataupun restorative justice kedepannya diharapkan dikembalikan ke imigrasi karena selain kerap berbuat onar ia juga tidak memiliki paspor dan tidak memiliki izin tinggal” jelas Babay. 

Benar saja ternyata mantan kekasihnya secara resmi mencabut laporannya pada 27 Juli 2023 sehingga proses pidananya tidak dilanjutkan dan diselesaikan secara restorative justice. 

“Akhirnya setelah kami menerima salinan SP3 dari pihak Kepolisian BLB kami detensi kembali agar ia dapat dideportasi ke negara asalnya dengan biaya kepulangan yang ia tanggung sendiri,” papar Babay. 

BLB dideportasi melalui bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada malam 31 Juli 2023 dengan tujuan akhir Hamburg International Airport. Petugas Rudenim Denpasar mengawal dengan ketat dari Bali sampai ia dideportasi. 

BLB yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Sesuai Pasal 102 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang 
Keimigrasian, penangkalan dapat dilakukan paling lama enam bulan dan setiap kali dapat diperpanjang paling lama enam bulan dan selain itu penangkalan seumur hidup juga dapat dikenakan terhadap Orang Asing yang dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum. 

"Mengenai keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya,” tutup Babay.

Selasa, 25 Juli 2023

Ny. Antari Jaya Negara Hadiri Advokasi Implementasi Transisi PAUD-SD Provinsi Bali


BADUNG - Bunda PAUD Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara menghadiri pembukaan kegiatan Advokasi Implementasi Transisi PAUD -SD Ke Bunda PAUD yang diselenggarakan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali, Senin (24/7) di Hotel Plagoo, Nusa Dua. Pelakaanaan kegiatan tersebut diharapkan dapat mendukung penyelarasan pembelajaran PAUD-SD. Sehingga peserta didik SD PAUD dan peserta SD yang tidak pernah mengikuti PAUD, tetap dapat terpenuhi haknya untuk mendapatkan pembinaan kemampuan fondasi. 

Kegiatan advokasi ini diselenggarakan selama 3 hari, yakni dari tanggal 24-26 Juli, serta diikuti lebih dari 100 peserta yang berasal dari Bunda PAUD dari tingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan se-Provinsi Bali, jajaran Disdikpora, IGTKI, Himpaudi dan juga unsur Kemenag. 

Adapun materi yang disampaikan dalam kesempatan tersebut yakni, Deteksi Dini Gangguan Perkembangan Anak di PAUD dan TK, Kemampuan Fondasi pada jenjang PAUD dan SD kelas awal dan juga Strategi Implementasi Transisi PAUD-SD. 

Selain itu disampaikan juga materi seputar Peran Bunda Paud TK & PKK dalam transisi PAUD, serta pembahasan mengenai
Gerakan Sekolah Sehat.

Bunda PAUD Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara berpesan pada para peserta perwakilan Kota Denpasar, agar dapat mengikuti kegiatan advokasi ini dengan sebaik-baiknya. 

"Untuk menunjang keberhasilan transisi PAUD - SD diperlukan adanya  komunikasi dan sinergitas dari pendidik, orang tua maupun pemerintah. Kami di organisasi Bunda PAUD Kota Denpasar siap mendukung untuk segala program berkaitan dengan proses transisi PAUD-SD ini. Untuk itu, saya berharap para Bunda PAUD Kecamatan maupun para pendidik dari Kota Denpasar agar mengikuti kegiatan advokasi ini dengan baik," kata Ny. Antari Jaya Negara. 

Seperti yang diketahui, Transisi PAUD-SD merupakan penyelarasan pembelajaran PAUD-SD yang bertujuan agar peserta didik SD PAUD dan peserta SD yang tidak pernah mengikuti PAUD, tetap dapat terpenuhi haknya untuk mendapatkan pembinaan kemampuan fondasi.

Terkait pelaksanaan kegiata advokasi ini, dalam sambutannya, Kepala BPMP Provinsi Bali, I Made Alit Dwitama, mengatakan tujuan pihaknya menyelenggarakan kegiatan ini, salah satunya adalah untuk menguatkan komitmen para pemangku kepentingan untuk berkolaborasi menyukseskan Gerakan Transisi PAUD-SD.

"Melalui kegiatan Advokasi Implementasi Transisi PAUD -SD yang kita berikan kepada Bunda PAUD kita juga bermaksud untuk menguatkan komitmen para pemangku kepentingan untuk mensukseskan transisi PAUD - SD. Selain itu, lewat kegiatan ini juga kami gunakan untuk mensosialisasikan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini ke Sekolah Dasar Kelas Awal," jelas Alit Dwitama.

Selain itu, lanjut Alit Dwitama, proses Transisi PAUD-SD juga memerlukan penyusunan strategi dalam mengimplementasikannya sesuai dengan peran dan fungsi para pihak terkait. 

"Penyusunan strategi ini menjadi penting dilakukan agar kita juga bisa membuat anak merasa senang dalam belajar dan bersekolah.  Oleh karena itu transisi dari PAUD-SD merupakan periode sangat penting dalam menumbuhkan rasa senang anak dalam belajar dan bersekolah. 
Untuk mensukseskan proses berjalannya Transisi PAUD-SD ini diperlukan peran berbagai pihak yaitu pemerintah, satuan pendidikan, Dinas Pendidikan dan orang tua dalam lingkaran stakeholder pendidikan lainnya," imbuh Alit Dwitama.

Jumat, 07 Juli 2023

Tiga PAUD dan TK Di Denpasar Akan Menjadi Obyek Kunjungan Perserta Konferensi Berbagai Negara


BADUNG - Konferensi Internasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau Pacific of Early Childhood Education Research Association (PECERA) ke- 23, tahun 2023 digelar di Bali. Serangkaian dengan perhelatan internasional itu, ada 3 lembaga pendidikan setingkat PAUD dan TK di Kota Denpasar akan menjadi destinasi "school visit" dari para peserta konferensi tersebut. 

Hal ini disampaikan Chair of the Indonesian Conference Committe PECERA 23rd, Prof. Sofia Hartati pada seremonial pembukaan konferensi tersebut di Hotel Grand Inna Kuta, pada Jumat (7/7). 

Bertemakan "Strengthening Resillience in Children During Time of Change", dalam penyelenggaraan konferensi ini, PECERA juga bekerja sama dengan Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa, Denpasar dan beberapa kampus lainnya. 

Hadir dalam seremonial pembukaan itu, Wakil Gubernur Bali, Prof. Tjokorda Oka Ardhana Sukawati, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana serta Bunda PAUD Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara.

"Konferensi International PECERA ke 23 tahun ini akan berlangsung dari tanggal 7 sampai 9 Juli 2023, dan dihadiri 300 peserta dari berbagai negara. Kegiatan konferensi ini akan diawali dengan "school visit" pada 4 lembaga pendidikan setingkat PAUD dan TK. Tiga diantaranya ada di Kota Denpasar dan satu di Kabupaten Badung," kata Prof. Sofia Hartati. 

Lembaga pendidikan PAUD dan TK di Kota Denpasar yang dimaksud Prof. Sofia Hartati adalah TK Negeri Pembina Denpasar,  yang berlokasi di Desa Dauh Puri Kaja. Kemudian, PAUD Sai Prema Kumara, yang berada di wilayah Tonja serta
PAUD Widya Santhi yang berlokasi di Ubung. 

"Kegiatan konferensi tahun ini, setidaknya dihadiri sebanyak 300 peserta yang merupakan praktisi, akademisi, Guru PAUD/TK dan juga peneliti bidang PAUD yang berasal dari berbagai negara di dunia," imbuh Prof. Sofia.

Adapun asal negara peserta adalah Amerika Serikat,  Jepang, China, Australia, New Zeland, Korea Selatan, Singapore, Thailand, Malaysia, Philipina, Hongkong, Taiwan, Buthan, United Kingdom dan  Indonesia. 

Sekda Kota Denpasar, Alit Wiradana mewakili Wali Kota IGN Jaya Negara, mengutarakan harapan agar konferensi ini akan membawa dampak pada pola pengembangan riset PAUD di Kota Denpasar.

"Kita harapkan para peserta konferensi ini dapat menjalin jejaring serta komunikasi untuk bekerja sama, untuk pengembangan riset PAUD, demi kemajuan pendidikan PAUD secara global, termasuk di Kota Denpasar," urai Sekda Alit Wiradana. 

Sementara itu, Bunda PAUD Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara usai seremonial pembukaan konferensi itu, mengaku bangga 3 lembaga pendidikan usia dini di Kota Denpasar tersebut, dapat dikunjungi oleh para peserta konferensi PECERA 2023. 

"Ini sebuah kebanggaan bagi PAUD Kota Denpasar, dimana terdapat 3 lembaga pendidikan anak usia dini dan TK yang akan dikunjungi oleh para peserta yang berasal dari berbagai negara. Mudah-mudahan konferensi ini dapat memberikan manfaat bagi para peserta dan kita semua terutama dalam proses pengetahuan dan pengalaman seputar bidang PAUD," tutur Ny. Antari Jaya Negara. 

Perlu diketahui, pada konferensi tahun ini, jumlah paper yang akan dipresentasikan sebanyak  180 paper, dengan  2 orang Keynote Speaker atau pembicara kunci yaitu Prof. Jelena Obradovic dari Satndford University dan Dr. Deidre Gartland dari Murdoh Universitya. 

Selain itu terdapat bagian kegiatan lainnya, yakni Syimposium dan juga workshop, yang akan disampaikan oleh para ahli dari Jepang dan Korea Selatan serta dari Indonesia.

Minggu, 11 Juni 2023

Karya Desainer Kota Denpasar Tampil Memukau di Fashion Show "Adi Warna Wastra Loka" Bali


BADUNG - Desainer binaan Dekranasda dan Disperindag Kota Denpasar, berkesempatan menampilkan karya terbaiknya dalam  gelaran akbar fashion show bertajuk Adiwarna Wastra Loka, yang diadakan Dekranasda Provinsi Bali, pada Sabtu (10/6) di Lotus Pond, kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Uluwatu. 

Desainer itu ialah Dewi Anyar, seorang perancang busana kebanggaan Kota Denpasar yang malam itu menampilkan hasil karyanya  bertajuk The Earthysian. 

Turut hadir menyaksikan hasil karya Dewi Anyar dalam parade fashion show yang juga diikuti oleh para desainer Kabupaten/Kota Se-Bali itu, Wakil Ketua Dekranasda Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa didampingi Ketua DWP Kota Denpasar Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana dan Kepala Disperindag Kota Denpasar, Ni Nyoma Sri Utari.

Untuk diketahui, desainer Dewi Anyar sengaja mengusung The Earthysian sebagai tema busana yang dirancang. Hal ini  didasari dari keindahan planet bumi yang kaya akan kenekaragaman hayati.

"Hari ini yang kita tampilkan adalah nuansa warna biru yang kuat sebagai representasi warna laut yang mendominasi planet bumi. Kami juga memadukan lembaran tenun endek warna senada dengan tone kuning dan cokelat," urai Dewi Anyar. 

Style bohemian, imbuh Dewi Anyar, adalah pilihan utama yang dipilihnya untuk mencitrakan penghuni bumi yang atraktif.

Sementara itu, Wakil Ketua Dekranasda Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menyatakan kekaguman atas hasil karya yang dibuat oleh desainer Dewi Anyar. 

"Hasil karya desainer Dewi Anyar yang ditampilkan malam ini adalah suatu pembuktian bahwa Kota Denpasar memiliki desainer berbakat, dimana tetap menonjolkan keunikan dari tenun endek sebagai identitas budaya Bali. Terimakasih kepada Ibu Putri Koster dan jajaran yang telah memberikan kesempatan pada desainer lewat ajang Adi Warna Wastra Loka ini," tutur Ny. Ayu Kristi. 

Bangga menggunakan produk lokal warisan leluhur Bali, seperti kain tenun endek, lanjut Ny. Ayu Kristi  juga perlu diterapkan oleh segenap masyarakat, sebagai langkah melestarikan warisan leluhur. 

“Mari bangga memakai produk lokal Bali, bangga memakai produk kekayaan  produk warisan leluhur kita. Karena dengan cara begitu kita sudah melakukan tugas utama yaitu pelestarian,” ajaknya.

Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Putri Koster mengatakan  kegiatan Adi Warna Wastra Loka ini adalah ajang yang diselenggarakan untuk mewadahi para desainer di Bali mengeksplorasi bakat dan karyanya. 

"Melalui ajang ini, kita harapkan para desainer Bali mampu untuk menunjukkan pada masyarakat, bahwa hasil karyanya juga dapat menembus pasar khususnya di Bali, Indonesia dan dunia internasional. Kita akan dorong para desainer tidak hanya membuat karya busana yang formal saja namun lebih ke semi formal atau casual,”  kata Ny. Putri Koster.

Sebagai karya lokal, busana hasil desainer Bali yang berbahan kain tenun tradisional khas Bali berupa endek diharapkan mampu menjadi karya yang dibuat dan dimulai dengan hati yang kemudian disentuh dengan ketulusan. 

"Saya berharap, masyarakat akan tergugah memakai karya yang cantik dan menarik dari Bali, sehingga kedepan Bali dapat menjadi pusat mode yang mendunia,” tegas Ny. Putri Koster.

Selain pagelaran busana kreasi tenun endek, pada acara yang juga dihadiri oleh Gubernur Bali Wayan Koster serta segenap jajaran pemerintahan Provinsi Bali ini, juga ditampilkan 9 rancangan busana adat pengantin Bali karya dari Turah Mayun.

Rabu, 07 Juni 2023

Budidaya Hidroponik Ganja, Seorang Pria WN Rusia Dideportasi


BALIKINI.NET | BADUNG — Seorang pria Warga Negara Rusia yang berinisial IC (34) usai menjalankan hukuman selama 4 tahun dibui, kini sudah dipulangkan pihak Imigrasi ke negaranya.

IC dideportasi karena telah sesuai melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian akibat tidak menaati peraturan perundang-undangan.
Diketahui pria tersebut datang ke Indonesia pada bulan Mei 2017 melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan dengan bertujuan untuk berlibur. 

Pada tanggal 22 Januari 2020 IC dan istrinya dibekuk oleh pihak kepolisian setelah kedapatan menanam ganja di rumah yang mereka sewa di wilayah Puri Gading, Jimbaran, Kuta Selatan. 

Pengungkapan kasus berawal informasi dari masyarakat bahwa ada warga Rusia menanam serta mengedarkan ganja di seputar wilayah Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. 

Dari dalam rumah, ditemukan enam toples berisi ganja dengan berat bersih 710 gram, 14 pot berisi bibit tanaman ganja, 14 kecambah dalam mangkok kaca kecil, dua timbangan elektrik, satu cerobong, sebuah alat pres, satu lampu UV, sebuah saringan dan barang lain yang digunakan pelaku menanam ganja.

Atas perbuatannya tersebut IC divonis pidana penjara selama empat tahun dan dua bulan karena telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana “Menanam dan memelihara narkotika golongan I dalam bentuk tanaman”, jelas Kepala Rudenim Denpasar, Babay Baenullah.

Perbuatannya sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

Sedangkan istrinya divonis satu tahun penjara dan sudah terlebih dahulu dideportasi beberapa waktu lalu usai lepas bui. Masa pidana IC akhirnya berakhir pada bulan 18 Mei 2023, berdasarkan surat lepas W20.PAS.PAS.1-PK.01.02-112 dari Lapas Kelas IIA Kerobokan dan diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. 

Kepala Rudenim Denpasar, Babay Baenullah mengatakan setelah didetensi selama 20 hari dan pihaknya telah mengupayakan koordinasi dengan keluarga dalam pembelian tiket dan telah siapnya administrasi akhirnya IC dapat dideportasi sesuai dengan jadwal. 

IC dideportasi melalui bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali dengan tujuan akhir Bandar Udara Internasional Sheremetyevo Alexander S. Pushkin - Moskow. Tiga petugas Rudenim Denpasar mengawal dengan ketat sampai IC memasuki pesawat.

“Berdasarkan Pasal 99 Jo. 102 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, kepada orang asing yang dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum Pejabat Imigrasi dapat mengenakan penangkalan seumur hidup. Setelah kami melaporkan pendeportasian, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya” tutup Babay.

Senin, 05 Juni 2023

Pembudidaya Lele Diharapkan Manfaatkan Bahan Baku Lokal Atasi Keterbatasan Pakan


BALIKINI.NET | BADUNG — Pembudidaya lele di Bali diharapkan mulai memanfaatkan bahan baku lokal dalam mengatasi ketersediaan pakan. Apalagi ketersediaan bahan baku lokal untuk pakan lele sangat melimpah dan mudah didapatkan. Pemanfaatan bahan baku lokal menjadi penting karena harga pakan ikan yang terus naik.

“Peningkatan harga ini dipicu oleh rendahnya suplai bahan baku pakan terutama tepung ikan dan minyak ikan yang diimpor dari luar. Negara eksportir utama yaitu Chile yang karena bencana tsunami dan Peru yang mengalami perubahan cuaca Elnino berdampak pada penurunan produksi tepung dan minyak ikan” kata Akademisi Fakultas Pertanian, Universitas Warmadewa, Dr. Dra. Sang Ayu Made Putri Suryani, M.Si saat dikonfirmasi di Badung pada Senin (5/6). 

Sang Ayu menegaskan dalam menghadapi keterbatasan ketersediaakn pakan, salah satu alternatif pemecahannya adalah pembuatan pakan secara mandiri   dengan  bahan baku lokal  menjadi pilihan dan solusi termurah. Hal terpenting adalah cara membuat pakan yang murah dan berkualitas.

“Dalam usaha budidaya ikan pakan dengan nutrisi yang seimbang merupakan faktor terpenting. Sebab apabila tidak ada pakan yang dapat dimanfaatkan oleh ikan maka tidak akan terjadi pertumbuhan bahkan dapat menimbulkan kematian” ujarnya. 

Menurutnya beberapa bahan lokal yang dapat dimanfaatkan sebagai pakan yaitu Tepung ikan, tepung kedelai atau jagung, dedak dan tepung tapioca. Bahan baku lokal tersebut rata-rata memiliki kandungan protein 0,40 persen hingga 60 persen. 

Sang Ayu mengungkapkan bahwa peranan pakan buatan dalam usaha budidaya ikan sangat dominan, terutama dalam budidaya yang dikelola secara intensif. Biaya yang harus dikeluarkan untuk pengadaan pakan cukup besar, bahkan pada budidaya ikan secara intensif dapat mencapai 50 – 60 % dari total biaya produksi. Penyediaan pakan buatan ini harus ditangani secara sungguh-sungguh karena sangat menentukan keberhasilan usaha budidaya.

Ia menambahkan Upaya pemanfaatan bahan baku lokal sebagai pakan ikan lele telah diujicobakan di Kelompok Pembudidaya ikan Sedana Sari Desa Selat, Abiansemal-Badung melalui Program Pendampingan Desa Mitra. Pembuatan pakan ikan umumnya dengan proses steam atau extrusi. Proses steam merupakan kombinasi antara air, panas dan tekanan untuk membentuk butiran pellet. Pakan yang sudah dikemas dalam karung harus disimpan pada tempat/gudang yang memenuhi persyaratan tertentu.

FP Unwar Diminta Terlibat Dalam Pelestarian Tahura Ngurah Rai


BALIKINI.NET | BADUNG — Fakultas Pertanian Universitas Warmadewa (FP-Unwar) diminta terlibat dalam pelestarian Taman Hutan Rakyat (Tahura) Ngurah Rai. Keterlibatan dapat dalam bentuk peran serta untuk melakukan rehabilitasi melalui penanaman mangrove di kawasan Tahura.

Pelestarian melalui penanaman harus terus dilakukan dan kami perlu bantuan dari berbagai pihak termasuk Universitas Warmadewa. Bagi kami ini paru-paru bagi Desa Kelan" ujar Bendesa adat Kelan, I Wayan Sukerena disela-sela kegiatan Beach Clean Up dan Penanaman Mangrove yang dilakukan oleh FP Unwar di Pantai Kelan Timur, Kelurahan Tuban, Badung pada Minggu (4/6).

Sukerena berharap kegiatan penanaman mangrove dapat terus berkesinambungan. Apalagi selama ini dari sejumlah pohon mangrove yang ditanam selama waktu tertentu, hanya 10 persen yang hidup.

Menurutnya, pelestarian mangrove menjadi sebuah kebutuhan bagi masyarakat Desa Kelan, apalagi secara adat seluruh kawasan Tahura merupakan bagian dari wilayah Desa Adat Kelan.  Namun secara perundang-undangan kawasan Tahura dikelola oleh negara, sehingga masyarakat Kelan sering menyebut kawasan Tahura sebagai hutan larangan.

Sedangkan Wakil Dekan I FP Unwar Ir. Yan Tonga, MP menyatakan kegiatan penanaman mangrove dan Beach Clean Up merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini juga untuk menggugah kepedulian mahasiswa kepada lingkungan.

"Harapannya mahasiswa bisa belajar bersama masyarakat. Mahasiswa juga bisa sekalian belajar tentang mangrove" jelas Yan Tonga. (*)

Kamis, 01 Juni 2023

Adanya Temuan Pasport Palsu, Imigrasi Ngurah Rai Kirim SPDP ke Kejari Badung


BALIKINI.NET | BADUNG — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai telah mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap dua Warga Negara Asing (WNA) berjenis kelamin laki-laki MSH (37) warga negara Mesir dan YBI (25) warga negara Nigeria kepada Kejaksaan Negeri Badung. 

Kedua WNA tersebut diduga melakukan tindak pidana keimigrasian yaitu penggunaan paspor palsu, Rabu (31/5/2023). “Bahwa pada hari Rabu 31 Mei 2023, kami telah menyampaikan SPDP atas nama MSH dan YBI kepada Kejaksaan Negeri Badung terkait dengan dugaan tindak pidana paspor palsu. Untuk proses selanjutnya, kami akan lakukan pemanggilan saksi-saksi, dan pengumpulan alat bukti”, ungkap Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito.

Sugito menjelaskan kedua WNA tersebut berhasil diamankan pada waktu yang berbeda. MSH diamankan pada 16 Mei 2023 pada saat pemeriksaan keimigrasian di terminal keberangkatan. 

Petugas yang ragu terhadap keaslian paspor yang digunakan oleh MSH kemudian melakukan pemeriksaan dokumen lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan pada mini lab imigrasi, petugas imigrasi menyakini bahwa paspor yang digunakan oleh yang bersangkutan palsu. 

MSH kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan YBI diamankan pada 17 Mei 2023. Penangkapan YBI berawal dari kecurigaan petugas maskapai pada konter check-in terhadap paspor yang digunakan yang bersangkutan. 

Petugas maskapai kemudian berkonsultasi dengan petugas imigrasi untuk melakukan pengecekan lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan pada mini lab imigrasi, petugas imigrasi menyakini bahwa paspor yang digunakan oleh yang bersangkutan palsu. 

YBI kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Untuk kemudian melakukan gelar perkara pada 25 Mei 2023 yang dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito. 

Hasil gelar perkara memutuskan untuk kasus ini dilanjutkan ke proses penyidikan. Pihaknya mengaku sudah mendapatkan bukti yang cukup atas dugaan tindak pidana keimigrasian. 

“Selain paspor yang bersangkutan, kami juga didukung beberapa bukti kuat antara lain berupa surat konfirmasi dari Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Surabaya yang menyatakan bahwa MSH bukan merupakan WN Amerika Serikat dan paspor Amerika Serikat yang digunakan MSH bukan merupakan milik MSH”, terang Sugito.

Atas perbuatannya, MSH dan YBI diduga melanggar pasal 119 ayat (2) tentang dokumen perjalanan palsu sebagaimana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Keduanya terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan pidana denda paling banyak Rp 500 juta.


Rabu, 31 Mei 2023

Jadi Gelandangan di Bali, Seorang WN RRT Dideportasi


BALIKINI.NET | BADUNG — Seorang WNA laki-laki berinisial WR (35) berkewarganegaraan RRT terpaksa dipulangkan pihak Imigrasi Ngurah Rai lantaran tidak dapat menunjukkan identitas dan telah mengglandang di Bali.

Sebelumnya WR diketahui menjadi subyek laporan masyarakat Januari 2021 silam yang dianggap meresahkan. Kasusnya berawal ketika WR terlantar karena kehabisan uang dan ia menggelandang di wilayah Ground Zero, Kuta. 

Berdasarkan hal tersebut masyarakat pun melapor ke Satpol PP BKO Kuta untuk dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. Atas dasar laporan tersebut WR menjadi subjek orang terlantar sehingga telah melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. 

WR pun diboyong oleh Satpol PP ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada 18 Januari 2021 untuk dilakukan tindakan lanjutan sesuai ketentuan keimigrasian.
Diketahui WR pertama kali datang ke Indonesia pada 2017 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan menggunakan Bebas Visa Kunjungan yang berlaku untuk 30 (tiga puluh) hari. 

Tujuan datang ke Indonesia untuk berlibur di Bali, namun diketahui dalam pengakuan terakhirnya ia hendak mencari suaka. Di Bali Ia seorang diri dan selama tinggal di Bali mengandalkan uang tabungannya.

Karena uang di tabungan telah habis sehingga ia menjadi terlantar selama kurang lebih tiga tahun dan paspornya telah hilang dicuri pada tahun 2019 silam. Dalam pemeriksaan WR juga diketahui tidak pernah melaporkan kondisinya ke Konsulat RRT karena merasa takut menceritakan hal tersebut.

Awalnya ia tidak mau dipulangkan ke RRT walaupun pihak orangtuanya bersedia menyediakan tiket pulang baginya karena ia selalu berkeinginan mencari suaka tanpa alasan yang kurang jelas. 

“Setelah hampir didetensi selama 2 tahun 4 bulan kami rutin melakukan konseling, pendekatan persuasif kepada yang bersangkutan dan setelah kedua orangtuanya datang ke Bali untuk menjemput WR akhirnya ia mau dipulangkan ke negara asalnya” jelas Anggiat Napitupulu, Kakanwil Kemenkumham Bali.

WR dideportasi ke kampung halamannya Nanjing - RRT dengan menggunakan maskapai Sriwijaya Air dari Bandara Internasional Ngurah Rai Bali dengan nomor penerbangan SJ1190 yang lepas landas pada pukul 09.25 WITA.

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved