-->

Senin, 11 Oktober 2021

Nengah Kicen Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT Yang Berujung Kematian Anak Kandungnya Sendiri

 Nengah Kicen Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT Yang Berujung Kematian Anak Kandungnya Sendiri


foto :NI Nyoman Sutini yang merupakanIbu korban

Karangasem, Bali Kini -
Kasus kematian I Kadek Sepi bocah SD berumur 13 tahun yang dinilai janggal lantaran di duga merupakan korban KDRT oleh bapak kandungnya sendiri yakni I Nengah Kicen sampai saat ini masih di dalami oleh pihak kepolisian. 


Ditemui Senin (11/10/2021), Kuasa Hukum dari I Nengah Kicen yakni I Nyoman Lanus Artawan yang saat itu didampingi oleh istri Kicen, yakni Ni Nyoman Sutini mengatakan jika kliennya tersebut saat ini sudah di tetapkan menjadi tersangka. Dirinya bahkan menunjukkan surat penangkapan kliennya itu tertanggal 7 Oktober 2021.


"Ya klien saya sudah ditetapkan menjadi tersangka," Ungkap I Nyoman Lanus Artawan. Dikatakan Lanus jika ditanggal tersebut Nengah Kicen diamankan di Polres Karangasem bersama istrinya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 


Saat ditanyai beberapa wartawan, istri tersangka membantah jika suaminya tersebut melakukan kekerasan terhadap Kadek Sepi. Bahkan membantah beberapa bukti yang di amankan oleh pihak kepolisian. 

"Baju saya yang kotor dijadikan bukti oleh polisi, sekarang masih diamankan. Baju saya itu banyak nodanya karena saya baru selesai bekerja "nyuun tain sampi" itulah yang dibilang polisi jika itu darah dari anak saya, padahal bukan, " Bantahnya. 


Namun hal tersebut sangat berbeda dari pengakuan adik korban, Komang Hendra (6) yang mengatakan pada polisi saat diperiksa berbarengan dengan ibunya, diakuinya jika ayahnya tersebut sempat memukul korban dari belakang. Korban di pukul dengan bambu di bagian leher dan pada bagian dada korban dipukul dengan mainan pedang-pedangan. 


"Memang adiknya ini mengaku seperti itu pada polisi tapi kan saat pemeriksaan tidak didampingi oleh P2TP2A," Kata Kuasa Hukum I Nengah Kicen, Nyoman Lanus Artawan. 


Sementara Kapolres Karangasem ketika dikonfirmasi melalui pesan WA, hingga saat berita ini dibuat, belum memberikan jawaban. Namun Kapolres Karangasem sebelumnya sempat mengatakan akan membuat pers rilis terhadap kasus ini. (Ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved