-->

Kamis, 25 Agustus 2022

Berikut Tanggapan Fraksi Golkar Terkait Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Bali

  Berikut Tanggapan Fraksi Golkar Terkait Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Bali


BALIKINI.NET | DENPASAR – Terkait Raperda Provinsi Bali tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi, Fraksi Partai Golkar menyampaikan beberapa hal guna mengantisipasi dan mengatasi kekurangan pangan, gejolak harga, dan/atau keadaan darurat.

Dibacakan I Nyoman Wirya, dalam Paripurna ke-24 bahwa Penyelenggaraan Cadangan Pangan terkait langsung dengan program ketahanan pangan. Dalam konteks dibentuknya Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Fraksi Golkar mengapresiasi kebijakan dan program untuk program ketahanan pangan terus diperkuat. 

Termasuk penyiapan anggaran yang lebih besar untuk membantu petani melaksanakan registrasi kebun dalam rangka menunjang ekspor produk pertanian, agar lebih mendapat perhatian lebih serius. Bahkan mengapresiasi respons Gubernur Koster untuk meningkatkan anggaran resgistrasi kebun. 

"Kami mengingatkan kembali tentang penganggaran regsitrasi kebun tersebut apakah bersumber dari APBD atau juga bersumber dari APBN? Mohon penjelasan," ungkap Fraksi Golkar.

Beras dijadikan satu-satunya Jenis Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi  dalam Raperda. Pihaknya mengharapkan, selain beras, jenis cadangan pangan lain juga dimasukkan, mengingat Bali juga memiliki potensi jenis pangan non-beras dan budidaya pangan lokal seperti ubi kayu, ubi jalar, jagung, kedelai, sayur mayur, ikan, ternak, dan sebagainya. 

Dalam konteks ketersediaan Cadangan Pangan, hendaknya juga ditingkatkan perhatian terhadap keberadaan para petani dan nelayan sebagai sumber produksi pertanian dan perikanan yang mendukung ketahanan pangan daerah.

Dengan Raperda Cadangan Pangan, diharapkan Pemerintah Provinsi bisa memberikan bantuan ke masyarakat tanpa menunggu bantuan pusat atau daerah lainnya serta tanpa prosedur dan birokrasi berbelit-belit sehingga warga yang kekurangan pangan akibat banjir, tanah longsor dan kondisi darurat lainnya terpenuhi kebutuhan pangannya. 

Juga disampaikan pandangannya terkait penataan kawasan suci Pura Agung Besakih serta komitmen pelestarian lingkungan hidup dan alam Bali, khususnya perlindungan satwa.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved