-->

Kamis, 25 Agustus 2022

Terkait Cadangan Pangan, Fraksi Gerindra Ajukan 7 Poin Usulan

  Terkait Cadangan Pangan, Fraksi Gerindra Ajukan 7 Poin Usulan


BALIKINI.NET | BALI – Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru dan untuk mewujudkan Visi tersebut dilakukan dengan Misi Pembangunan Bali yakni pada Misi I (Pertama) disebutkan; Memastikan terpenuhinya Pangan dalam jumlah dan kualitas yang memadai bagi kehidupan Krama Bali. 

Namun, sebagaimana dalam pidato Gubernur Koster pada Paripurna sebelumnya di Gedung Rakyat Provinsi Bali, dikatakan bahwa Bali adalah 4 Provinsi yang belum memiliki Perda Cadangan Pangan. 

"Untuk itu kami Fraksi Partai GERINDRA sangat mendukung dan menyetujui Inisatif Raperda ini untuk dijadikan Perda, tentunya dengan beberapa usul dan saran," sebut Kade Darma Susila, saat membacakan tanggapan fraksinya di sidang Paripurna ke-24 masa persidangan II 2022.

Berbicara tentang cadangan pangan, dikatakannya bahwa  setidaknya bermuara pada hilir dari suatu usaha tani yg dibudidayakan dalam hal ini komoditi  beras.

Pemerintah Daerah dengan kewenangannya harus mengeluarkan regulasi terutama terhadap pasca panen yang dapat di beli oleh pemerintah dengan harga yang sudah di sepakati dan diperhitungkan sebelumnya.

Dalam raperda ini belum diatur tentang pasca panen agar cadangan pangan stabil dan aman.

Dalam raperda penyelenggaraan pangan ini hanya komoditi beras saja, sedangkan pangan yang dimaksud bisa lebih luas seperti jagung, ketela, sorgum, dan pangan lainnya.

Pemerintah perlu memikirkan cadangan dan budi daya pangan selain beras misal sorgum yang budi daya nya mirip seperti padi baik masa tanam dan pola tanam serta keseluruhan dari tanaman sorgum dapat dimanfaatkan.

Sepakat dalam raperda ini cadangan pangan diatur dari tingkatan Provinsi, Kabupaten/Kota, Desa/Masyarakat sehingga tidak tergantung dari cadangan pangan pusat.

"Mohon Pemerintah Provinsi Bali meningkatkan anggaran di sektor Pertanian untuk terwujudnya kesejahteraan petani menuju swasembada pangan," tutup Kade.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved