-->

Selasa, 04 Oktober 2022

Fraksi Demokrat Usulkan Nilai Jual NJOPKB Disesuaikan Dengan Harga Pasar

 Fraksi Demokrat Usulkan Nilai Jual NJOPKB Disesuaikan Dengan Harga Pasar



Utami dwi suryadi dari demokrat

Denpasar , Bali Kini -
Kinerja ekonomi yang membaik juga akan memberikan dampak yang positif terhadap sumber-sumber penerimaan pendapatan daerah yang akan dirancang dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 sehingga diharapkan sasaran dan target pembangunan yang telah dicanangkan dapat terealisasi sesuai dengan rencana. 

Secara umum RAPBD tahun 2023 dirancang seperti: Pendapatan Daerah sebesar Rp 5,7 Triliun Lebih, Belanja Daerah sebesar Rp 5,3 Triliun Lebih, sehingga terdapat Surplus sebesar Rp 110,6 Miliar Lebih dan Pembiayaan Netto sebesar Rp 110,6 Miliar Lebih.

Berkenaan dengan Pajak Daerah tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp 2,81 Triliun lebih atau meningkat sebesar Rp 237,76 Miliar Lebih atau 9,21% dari APBD Induk tahun 2022 sebesar Rp 2,58 Triliun Lebih. 

Khusus untuk Pajak Kendaraan Bermotor dalam tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp 1,41 Triliun Lebih ada peningkatan sebesar Rp 159,74 Miliar Lebih atau 12,77 %, dari anggaran sebesar Rp 1,25 Triliun Lebih tahun 2022. 

"Kami Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi kehadapan saudara Gubernur walaupun kondisi ekonomi belum stabil karena pandemi covid 19 penerimaan PKB terus meningkat. Namun demikian Kami Fraksi Partai Demokrat masih mendengar keluhan dari masyarakat dimana PKB yang dibayar oleh Masyarakat pemilik kendaraan bermotor lebih dari lima tahun yang lalu tidak pernah turun untuk kendaraan yang sama yang dimiliki, sedangkan menurut logika kendaraan tersebut nilai jualnya pastilah menurun setiap tahunnya sesuai dengan harga pasar," baca Utami Dwi Suryadi.

Untuk tidak memberatkan masyarakat pemilik kendaraan bermotor dan tidak adanya perbedaan yang sangat mencolok dengan Provinsi lain, Faraksi Partai Demokrat sarankan agar Nilai Jual Obyek Pajak Kendaraan Bermotor yang dipakai dasar untuk pengenaan PKB disesuaikan dengan harga pasar atau disesuaikan diantara NJOPKB Provinsi yang terdekat yaitu Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Retribusi Daerah tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp. 88,55 Miliar Lebih atau meningkat sebesar Rp 70,33 Miliar Lebih atau 385,93 %,dibandingkan dengan APBD Induk tahun 2022 sebesar Rp 18,22 Miliar Lebih.  Kenapa direncanakan peningkatan yang sangat luar biasa, pada hal dalam Perubahan APBD tahun 2022 yang sedang berjalan ini, anggaran Retribusi Daerah diturunkan menjadi sebesar Rp 10,73 Miliar Lebih, sehingga ada penurunan sebesar Rp 7,48 Miliar Lebih atau 41,08 %. 

Berkenaan dengan Bagian Laba yang dibagikan (deviden) atas Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Bali pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar Rp 809,8 Miliar Lebih, salah satu diantaranya  bersumber dari PT. Perseroda Pusat Kebudayaan Bali sebesar Rp 650 Miliar. 

"Mohon penjelasan Saudara Gubernur terkait dengan bidang usaha PT. Perseroda Pusat Kebudayaan Bali sehingga mampu menghasilkan pembagian laba (deviden) sebesar Rp 650 Miliar tersebut," jelasnya.

Terkait dengan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah, yang bersumber dari Jasa Giro dianggarkan turun sebesar Rp 2,58 Miliar Lebih atau 20,51% dari sebesar Rp 12,58 Miliar Lebih tahun 2022 menjadi sebesar Rp 10 Miliar tahun 2023. Dan bahkan Pendapatan Bunga dari sebesar Rp 13 Miliar tahun 2022 menjadi Rp 0, tahun 2023. 

"Kami Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi kehadapan saudara Gubernur atas keberaniannya telah menganggarkan Sumbangan Kontribusi Wisatawan sebesar Rp 100 Miliar, pada hal belum diketahui hasil uji coba sistem pungutannya, dengan harapan dapat ditingkatkan mengingat kunjungan wisatawan ke Bali semakin meningkat," tegas Fraksi Demokrat.

Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi kehadapan saudara Gubernur karena mampu menunjukkan efisiensi dalam perencanaan Belanja Operasi, dimana tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp 3,43 Triliun Lebih dan tahun 2022 sebesar Rp 3,85 Triliun Lebih, ini berarti turun sebesar Rp 419,72 Miliar lebih atau minus 10,88 %.

Khusus untuk Belanja Pegawai drencanakan sebesar Rp 1,66 Triliun Lebih tahun 2023 sedangkan tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp 1,86 Triliun Lebih, ini berarti turun sebesar Rp 199,17 Miliar Lebih atau minus 10,66 %. 

"Kami Fraksi Partai Demokrat sarankan agar jangan sampai mengganggu kinerja Pegawai Non ASN yang sudah bekerja dengan baik, dan kondusif," beberanya.

Dalam Alokasi Anggaran Pembiayaan Daerah Provinsi Bali pada Tahun 2023, Fraksi Partai Demokrat melihat bahwa adanya Penerimaan SILPA tahun 2022 sebesar Rp 226,87 Miliar Lebih dan Pengeluaran Pembiayaan berupa Pembayaran Cicilan Pokok Utang atas Penggunaan Dana PEN sebesar Rp 187,50 Miliar Lebih dan Pembentukan Dana Cadangan dalam rangka Pemilukada serentak tahun 2024. 

Fraksi Partai Demokrat tidak melihat adanya pembayaran Utang pada PT. Bank BPD Bali, dimana kita tahu bersama bahwa dalam Perubahan APBD tahun 2022 yang sedang berjalan ini direncanakan ada pinjaman pada PT. Bank BPD Bali sebesar Rp 850 Miliar untuk menutupi devisit anggaran tahun 2022. 

Berdasarkan hal tersebut Fraksi Partai Demokrat berpandangan bahwa dengan tanpa pinjaman pada PT. Bank BPD Bali pada tahun 2022 tapi  mampu memberikan SILPA sebesar Rp 226,87 Milyar Lebih. Kalau hal ini benar adanya, berarti patut diduga ada yang disembunyikan pada saat penetapan Perubahan APBD tahun 2022. 

Namun demikian Fraksi Partai Demokrat tetap memberikan apresiasi Gubernur dan jajarannya karena menunjukkan kinerja yang luar biasa dalam Pengelolaan Keuangan Daerah khususnya tata kelola utang daerah. 

Hal-hal lain yang perlu mendapat perhatian, berkenaan dengan Proyek Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung, Fraksi Partai Demokrat yang paling sering bertanya dan memberikan usul saran, hal ini semata-mata karena merasa bangga akan memiliki Pusat Kebudayaan Bali yang monumental.[ar/r5]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved