-->

Selasa, 22 November 2022

DPRD Sampaikan Sembilan Rekomendasi saat Penetapan APBD Semesta Berencana 2023

 DPRD Sampaikan Sembilan Rekomendasi saat Penetapan APBD Semesta Berencana 2023


Denpasar, Bali Kini
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyampaikan pendapat akhir dan rekomendasi terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna Ke-38 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 pada Selasa (22/11).


DPRD Bali yang diwakili Koordinator Pembahasan Raperda APBD 2023, Drs. Gede Kusuma Putra, Ak, MBA, M.M. memaparkan pendapat akhir Dewan terkait Raperda APBD 2023 dimana Pendapatan Daerah diperkirakan 6,632 triliun rupiah lebih yang terdiri dari: PAD 4,426 triliun rupiah lebih; Pendapatan Transfer 2,150 triliun rupiah lebih; dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah 55,708 miliar rupiah lebih. 


Belanja Daerah, direncanakan 7,225 triliun rupiah lebih yang terdiri dari: Belanja Operasi 4,304 triliun rupiah lebih; Belanja Modal 1,188 triliun rupiah lebih; Belanja Tidak Terduga 50 miliar rupiah; dan Belanja Transfer 1,682 triliun rupiah lebih. Dewan juga menyampaikan 9 buah Rekomendasi DPRD Provinsi Bali terhadap Raperda APBD 2023.


Pertama, kata Kusuma Putra, guna menghindari bencana alam yang berulang, dimana dalam 3-4 tahun terakhir sudah dua kali terjadi banjir bandang, longsor bahkan sampai merenggut korban jiwa di Bali. 


‘’Kami dewan mendorong sekaligus mendukung Pemerintah Provinsi untuk lebih ekstra dalam melakukan pengawasan terhadap keberadan hutan-hutan yang ada. Fakta sudah sama-sama kita tahu bahwa batang kayu yang hanyut adalah akibat ulah pembalakan liar hutan,’’ ujar Kusuma Putra.


Kedua, ketahanan pangan dan pengendalian inflasi untuk tetap menjadi perhatian kita bersama mengingat perekonomian dunia termasuk regional yang belum betul-betul pulih sebagai dampak pandemi Covid-19.



Ketiga, kata Kusuma Putra, adanya wilayah/kawasan ataupun desa-desa di Bali yang menghasilkan produk-produk yang mempunyai potensi besar (bahkan sudah) untuk diekspor di satu sisi sementara keberadaan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang merupakan amanat UU RI Nomor 2/2009 guna mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia melalui Pembiyaan Ekspor Nasional (PEN) dalam bentuk pembiayaan, penjaminan, asuransi dan jasa konsultasi.


 ‘’Karenanya kami mendorong saudara Gubernur (melalui OPD terkait) untuk mengcreate desa-desa devisa di masa-masa mendatang guna bersinergi dengan desa-desa wisata yang sudah ada dan terus bertumbuh di seluruh pelosok wilayah Bali. Kalau desa wisata dan desa devisa bisa bersinergi di masa-masa mendatang kami Dewan punya keyakinan, saatnya nanti  Bali akan banyak memiliki desa-desa wisata sekaligus menjadi desa devisa atau sebaliknya desa-desa devisa sekaligus menjadi desa wisata,’’ ujarnya.


Keempat, Dewan mendorong Pemprov Bali untuk segera melakukan kajian yang komprehensif guna malakukan reformasi bantuan subak dan desa adat sehingga efektivitas dan rasa keadilan terpenuhi. Ada banyak subak dan desa adat masih sangat membutuhkan bantuan yang lebih dari yang diterima sekarang ini.


Di sisi lain ada juga subak dan desa adat yang memandang sebelah mata terhadap bantuan yang diterima, karenanya perlu dicarikan formula yang tepat tanpa harus dipukul sama rata.


‘’Kelima, kami dewan mendorong sekaligus mendukung segala upaya dan langkah-langkah kreatif inovatif saudara Gubernur dalam rangka untuk meningkatkan Pendapatan Daerah Provinsi Bali,’’ ujarnya.



Keenam, berkenaan dengan beroperasinya Bus Trans Metro Dewata yang melayani masyarakat Bali, perlu dilakukan pengkajian kembali untuk efektivitas dan efisiensi pelaksanaannya.


Ketujuh, lanjut dia, dewan mendorong dan mendukung Pemerintah Provinsi untuk memperjuangkan tenaga-tenaga kontrak seperti sopir, tukang kebun, cleaning service dan satpam di Kementerian PAN RB untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).



Kedelapan, dalam rangka memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dalam bidang kesehatan, Dewan mendorong Pemerintah Provinsi Bali untuk memberikan atensi dan menyuarakan kepada semua rumah sakit di seluruh Bali dalam proses pelayanan kepada pasien agar mengedepankan penanganan ketimbang proses administrasi.


‘’Dan kesembilan, dewan mendorong Saudara Gubernur untuk secepatnya merealisasikan kemandirian energi untuk Bali guna tercapainya Bali yang Go Clean dan Go Green,’’ kata Kusuma Putra.[ar/r4]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved