BALIKINI.NET | KARANGASEM — Sebanyak 150 jukung nelayan di Desa Bunutan dan Amed, Kecamatan Abang, Karangasem yang terlibat dalam penyelamatan dan evakuasi korban kecelakaan, kebakaran kapal KMP Mutiara Timur 1 dimana peristiwanya sendiri terjadi di perairan Kubu sudah beberapa waktu lalu diberikan Pas Kecil sebagai bentuk apresiasi.
Hal tersebut diungkapkan Kepala KSOP Pelabuhan Padang Bai, Ni Luh Putu Eka Suyasmin, Kamis (1/12/2022). "Pas Kecil kami berikan secara gratis kepada para nelayan di Desa Bunutan dan Amed, sebagai bentuk apresiasi dan rasa terimakasih KSOP Padang Bai," Tandasnya.
Untuk diketahui, Pas Kecil adalah Surat Tanda Kebangsaan Kapal yang diperuntukan bagi kapal-kapal dengan tonase kotor kurang dari GT 7, yang sebagian besar terdiri dari kapal-kapal tradisional dan kapal nelayan dengan jumlah yang banyak.
Lanjut Suyasmin, hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 32/PK/DK/2021 tertanggal 8 Maret 2021. "Pas Kesil tersebut merupakan bukti kepemilikkan kapal atau perahu jukung, ini hampir sama dengan seperti BPKB pada kendaraan bermotor. Dimana, Pas Kecil ini sebagai bukti bawah perahu jukung tersebut pemiliknya terdaftar dan ada surat kepemilikannya. Keuntungan lainnya, jika nantinya nelayan membutuhkan modal usaha, Pas Kecil tersebut bisa dijadikan agunan ke Bank untuk mendapatkan kredit," Terangnya. Perahu jukung nantinya akan terdata di Kementrian Perhubungan. Dengan demikian jika terjadi sesuatu di tengah perairan, akan mudah bagi nelayan pemerintah untuk mengidentifikasi.
Nantinya, petugas KSOP akan melakukan pengukuran perahu jukung nelayan, termasuk jenis mesin dan kapasitasnya serta penentuan nama lambung perahu jukung tersebut. (Ami)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram