Sejumlah barang bukti (BB) elektronik berupa handphone dan timbangan Narkoba di hancurkan dengan memakai palu, sementara BB lain seperti pakaian dari kasus persetubuhan atau surat BPKB dan STNK palsu dari kendaraan roda empat serta yang lainnya di bakar.
Sementara, BB kasus narkoba yang dimusnahkan berupa Narkotika jenis shabu memiliki total berat 7,50 gram brutto dan total berat 6,01 gram netto. Narkotika jenis ganja dengan total berat 10,41 gram brutto dan total berat 7,49 gram netto. Khusus untuk barang jenis narkoba, dimusnahkan dengan cara dicampur deterjen kemudian diblender.
Kepala Kejari Karangasem, Endang Tirtana menjelaskan jika pada pemusnahan kali ini terdapat 36 jenis BB yang berasal dari 14 perkara, yang terdiri dari Perkara narkotika sejumlah 5 perkara, perkara pencurian sejumlah 2 perkara, perkara penganiayaan sejumlah 2 perkara, perkara KDRT sejumlah 1 perkara, perkara pencabulan sejumlah 1 perkara, Perkara persetubuhan sejumlah 1 perkara, perkara penipuan sejumlah 1 perkara, perkara penambangan tanpa izin sejumlah 1 perkara.
"Pemusnahan barang bukti yang kita laksanakan kali ini merupakan yang kedua kalinya di tahun 2023 dan yang terakhir di tahun ini," katanya. (Ami)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram