Karangasem, Bali Kini - Komisi Pemilihan umum Kabupaten Karangasem alami kekosongan jabatan. Hal ini dikarenakan para komisioner KPU di Kabupaten Karangasem sudah habis masa jabatan, tepatnya pada 16 Oktober 2023.
Untuk itu, KPU Bali mulai ambil alih tugas dan kewajiban para Komisioner di KPU Kabupaten yakni mulai ditanggal 17 Oktober 2023.
I Gede Swenda, dikonfirmasi pada Rabu (18/10/2023) membenarkan terkait kekosongan jabatan. "Iya, saat ini KPU Bali yang mengambil alih tugas kewenangan dan kewajiban di KPU Karangasem, sesuai dengan surat keputusan KPU nomor 1361 tahun 2023 tentang Pengambilalihan Tugas, Kewenangan dan Kewajiban KPU pada 8 Kabupaten / Kota di Provinsi Bali oleh KPU Bali, " Katanya. Pasca berakhirnya jabatan, para Komisioner KPU Karangasem sudah mengembalikan semua fasilitas atau inventaris kantor, seperti Mobil dinas dan sebagainya.
Sementara, pelantikan anggota Komisioner baru, yakni periode 2023-2028 akan dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 2023 mendatang. (Ami)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram