-->

Senin, 26 Mei 2025

Paresmian Bale Kertha Adhyaksa, Disepakati Sebagai Tonggak Baru Sistem Hukum Di Bali

Paresmian Bale Kertha Adhyaksa, Disepakati Sebagai Tonggak Baru Sistem Hukum Di Bali


Laporan Reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

KARANGASEM, Bali Kini– Gubernur Bali I Wayan Koster meresmikan Program Bale Kertha Adhyaksa yang bertempat di Gedung Mal Pelayanan Publik, Kota Amlapura, Senin (26/5/2025). Peresmian ini dihadiri oleh Bupati Karangasem beserta jajaran dari Kejaksaan Tinggi Bali, Kejaksaan Negeri Karangasem, para bendesa adat, dan perbekel se-Kabupaten Karangasem.


Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, menyampaikan bahwa peresmian Bale Kertha Adhyaksa merupakan inisiatif penting untuk memajukan sistem hukum di Karangasem. Program ini mencerminkan sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Karangasem, dan Kejaksaan dalam membangun sistem hukum yang manusiawi serta memperkuat peran lembaga adat dalam penyelesaian permasalahan hukum di tingkat desa maupun desa adat.


"Bale Kertha Adhyaksa didirikan sebagai ruang publik bagi masyarakat Karangasem untuk berdialog dan menyelesaikan persoalan hukum secara damai," Kata Kepala Kejati Bali, Dr. Ketut Sumadana. 


Ia menekankan bahwa fungsi utama program ini adalah mendorong praktik keadilan restoratif yang tidak hanya berfokus pada aspek penghukuman, melainkan pada pemulihan sosial dan keutuhan masyarakat.


“Melalui program ini, masyarakat diberi ruang menyelesaikan konflik dengan melibatkan semua pihak, termasuk korban, pelaku, dan tokoh masyarakat. Keadilan sejati bukan hanya soal menghukum, tapi juga memperbaiki dan memulihkan harmoni sosial,” tambahnya.


Sementara, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata mengajak seluruh kepala desa dan elemen masyarakat Karangasem untuk mendukung program ini agar dapat mengurangi beban perkara yang sampai ke tingkat peradilan. Ia meyakini kehadiran Bale Kertha Adhyaksa akan menjadi tonggak penting dalam pembangunan sistem hukum yang berkarakter dan selaras dengan hukum nasional.


Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan komitmennya untuk membangun seluruh wilayah Bali, termasuk Karangasem, yang menurutnya memiliki posisi strategis dan spiritual karena keberadaan Gunung Agung dan Pura Besakih.


"Karangasem ini spesifik karena ada Gunung Agung dan Besakih yang dihormati, tidak hanya oleh masyarakat Bali, tapi juga di luar Bali. Maka menjadi kewajiban saya untuk memperhatikan Karangasem," ujarnya.


Gubernur juga menegaskan bahwa pada masa kepemimpinannya di periode kedua, pembangunan di Karangasem akan dipercepat setelah sebelumnya sempat terhambat oleh pandemi COVID-19.


Terkait Program Bale Kertha Adhyaksa, Koster menyebutnya sebagai inisiatif yang sangat penting dan relevan dengan kebutuhan masyarakat Bali yang memiliki struktur adat yang kuat. Karangasem menjadi kabupaten ketujuh yang menerapkan program ini.


“Program ini sangat tepat karena Bali memiliki tatanan desa adat dengan struktur yang lengkap: eksekutif berupa prajuru desa, legislatif saba desa, dan yudikatif kertha desa dengan awig-awig serta perarem yang diperkuat oleh perda dan UU Provinsi Bali,” jelasnya.


Ia memuji Kejaksaan Tinggi yang telah mampu merancang konsep hukum yang memadukan kearifan lokal dengan sistem hukum modern negara. Menurutnya, ini adalah program unggulan yang wajib disukseskan oleh seluruh kepala daerah di Bali.


"Ini bukan hanya program kejaksaan, tapi kebutuhan nyata masyarakat Bali. Pak Bupati Karangasem, tolong jalankan ini dengan baik," pungkas Koster. 

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved