Laporan Reporter :Ami
KARANGASEM, Bali Kini– Kepolisian Resor Karangasem akhirnya berhasil meringkus pelaku penusukan remaja yang terjadi di sebuah warung hiburan di Jalan Veteran, jalur 11, Amlapura. Penangkapan dilakukan kurang dari 12 jam setelah kejadian yang terjadi pada Senin dini hari (21/7/2025).
Kapolres Karangasem, AKBP Joseph Edward Purba, dalam konferensi pers pada Selasa (22/7/2025), menyatakan bahwa pelaku berinisial IKE (23) diamankan di rumahnya di Banjar Papung, Desa Bungaya, Kecamatan Bebandem. Namun, pelaku hanya dijerat dengan Pasal 80 Ayat (2) junto Pasal 76C Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dimana ancaman hukuman maksimal, hanya lima tahun penjara.
"Pelaku sempat melarikan diri, namun dalam waktu kurang dari 12 jam, tim Satreskrim berhasil mengamankannya dan mengungkap kasus ini," tegas Kapolres.
Peristiwa bermula dari cekcok antara korban dan pelaku akibat senggolan saat berjoget di warung hiburan tersebut. Korban yang masih di bawah umur ditusuk pada bagian perut sebelah kiri (lambung) dan sempat dalam kondisi kritis. Beruntung, menurut Kapolres, kondisi korban kini telah siuman pada Selasa pagi.
IKE diketahui bekerja di tempat pemotongan ayam dan mengaku membawa senjata tajam (sajam) di jok motornya karena digunakan untuk bekerja. Usai melakukan penusukan, pelaku membuang sajam tersebut di sekitar lokasi kejadian, namun hingga kini barang bukti tersebut belum ditemukan. Pelaku juga dalam pengaruh minuman keras saat kejadian berlangsung.
Kapolres menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan yang mengganggu kondusifitas wilayah, terutama tidak mengonsumsi miras yang bisa memicu tindak pidana,” ujarnya.
Sementara itu, terhadap warung tempat kejadian, yakni Warung Labmilk, pihak kepolisian untuk sementara hanya memberikan imbauan. Tindakan lebih lanjut akan dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait.
Polres Karangasem juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan kejadian mencurigakan atau tindak kriminal melalui call center 118.
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram