Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih
KARANGASEM, Bali Kini — Video proses eliminasi seekor anjing di Banjar Biaslantang Kaler, Desa Purwa Kerthi, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, viral di media sosial dan menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat. Sejumlah warganet mengecam tindakan tersebut karena dinilai kejam, sementara sebagian lainnya mendukung dengan alasan keamanan warga dan pencegahan penularan rabies. Berdasarkan data resmi dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kecamatan Abang, berikut kronologi lengkap kejadian yang memicu polemik tersebut.
Peristiwa bermula pada Senin, 29 September 2025, sekitar pukul 17.19 WITA. Penyarikan Adat Desa Purwa Kerthi, I Putu Suandita, menerima laporan adanya seekor anjing liar yang meresahkan masyarakat dan telah menggigit dua orang tamu di kawasan Ariana Beach Resort Amen, Jalan Melasti. Laporan itu kemudian diteruskan kepada pihak Puskeswan Kecamatan Abang untuk ditindaklanjuti.
Keesokan harinya, Selasa 30 September 2025 pukul 11.40 WITA, tim dari Puskeswan Kecamatan Abang yang terdiri atas drh. I Gede Agus Prenawa Saputra dan I Made Arjana berangkat ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Berdasarkan keterangan dari staf hotel, benar telah terjadi kasus gigitan terhadap dua orang tamu dengan ciri-ciri anjing berwarna hitam, berjenis kelamin betina, tanpa tanda atau kalung, dan bersikap agresif terhadap staf maupun tamu yang berada di sekitar area tersebut.
Melihat kondisi tersebut, tim bersama pihak hotel sepakat untuk melakukan tindakan eliminasi terhadap anjing yang dianggap berpotensi menularkan rabies. Setelah anjing dieliminasi, staf Ariana Beach Resort bersedia menguburkan bangkai hewan tersebut di area sekitar. Namun tak lama kemudian, seorang warga bernama Kadek Suyasa mengaku sebagai pemilik anjing tersebut. Ia menjelaskan bahwa anjing itu sebelumnya ditemukan di gorong-gorong semak belukar dan dipungut untuk dirawat. Kadek merasa tidak terima dengan tindakan eliminasi yang telah dilakukan tanpa sepengetahuannya.
Situasi sempat menegang karena komunikasi antara kedua pihak menemui kebuntuan. Untuk meredam ketegangan, hadir Penyarikan Adat Desa Purwa Kerthi, I Putu Suandita, bersama Babinsa setempat guna memfasilitasi mediasi. Dalam pertemuan tersebut, akhirnya disepakati bahwa tindakan eliminasi dapat diterima dengan catatan empat ekor anak anjing milik induk yang dieliminasi akan diadopsi oleh pihak Ariana Beach Resort. Pihak hotel juga diminta membuat berita acara adopsi dan melaporkan perkembangan kondisi anak anjing setiap sepuluh hari sekali kepada Kadek Suyasa melalui perantara perangkat desa.
Meski demikian, hasil kesepakatan tersebut tidak berjalan optimal di lapangan. Sejumlah pihak menilai komunikasi dan pelaksanaan kesepakatan kurang jelas. Kondisi ini berujung pada munculnya video proses eliminasi anjing yang diunggah ke media sosial Facebook melalui grup Amed Community pada Jumat, 3 Oktober 2025. Video tersebut langsung menjadi viral dan menimbulkan komentar pro dan kontra dari masyarakat.
Menanggapi viralnya video tersebut, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Karangasem melalui Kepala UPTD Pusat Kesehatan Hewan, bersama Kepala Desa Purwa Kerthi, Kepala Dusun Biaslantang Kaler, Penyarikan Adat Desa, dan pihak pemilik anjing menggelar pertemuan lanjutan yang menghasilkan kesepakatan bahwa persoalan telah dianggap selesai. Selain itu, postingan video di media sosial juga akan dihapus sebagai bagian dari penyelesaian bersama.
Kepala UPTD Puskeswan Abang, drh. I Gede Agus Prenawa Saputra, menegaskan bahwa setiap tindakan eliminasi atau pengendalian hewan berisiko rabies harus dilakukan sesuai prosedur dan melalui koordinasi dengan pihak berwenang. “Kami tidak pernah ingin membuat masyarakat tidak nyaman. Setiap langkah yang diambil selalu mengacu pada upaya pencegahan penyakit rabies yang masih menjadi ancaman serius di wilayah Bali,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar melaporkan setiap kasus gigitan atau keberadaan hewan liar yang mencurigakan kepada petugas resmi, bukan mengambil tindakan sepihak. “Kami dari Puskeswan siap memberikan layanan vaksinasi gratis, kontrol populasi, dan penertiban anjing liar. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar pengendalian rabies bisa berjalan efektif tanpa menimbulkan kesalahpahaman,” tambahnya.
Dengan berakhirnya pertemuan dan kesepakatan tersebut, pihak desa dan pemilik anjing menyatakan persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan. (Ami)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram