Laporan Reporter : Tim Lpt klungkung
Bali Kini - Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali akan melakukan review terhadap dokumen Feasibility Study (FS) dan dokumen pendukung lainnya terkait rencana pembangunan Pelabuhan Kusamba. Keputusan ini merupakan hasil dari rapat Sinkronisasi Rencana Pembangunan Pelabuhan Kusamba yang digelar belum lama ini di Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung.
Rapat yang dipimpin oleh Asisten II Setda Kabupaten Klungkung, Luh Ketut Ari Citrawati, dihadiri Kadis Perhubungan Klungkung, Kepala Bappeda Klungkung, Perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Bali, dan instansi terkait. Dalam kesimpulan rapat tersebut menyepakati pentingnya peninjauan ulang terhadap dokumen-dokumen perencanaan sebelumnya. Hal ini dilakukan guna menyelaraskan rencana pembangunan dengan visi misi Bupati Klungkung dan memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Review dokumen FS dan dokumen pendukung lainnya menjadi langkah awal penting agar perencanaan pembangunan pelabuhan ini lebih matang dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari,” ujar Ari Citrawati.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut adalah usulan perubahan nomenklatur dari Pelabuhan Kusamba menjadi Pelabuhan Pesinggahan, sesuai RIPN No. 432 Tahun 2017. Perubahan ini mempertimbangkan lokasi pembangunan pelabuhan yang berada di wilayah Desa Pesinggahan. Dengan demikian, diharapkan tidak terjadi kebingungan masyarakat terkait perbedaan antara nama pelabuhan dan lokasi sebenarnya.
Asisten II juga meminta Dinas Perhubungan agar segera menyusun rancangan anggaran terkait rencana review dokumen FS tersebut, sehingga dapat diakomodasi dalam pembiayaan oleh Bappeda Kabupaten Klungkung.
Terkait pemanfaatan dan status pelabuhan, pihaknya menekankan pentingnya kepastian apakah pelabuhan akan difungsikan sebagai pelabuhan pengumpan lokal atau pelabuhan penyeberangan. Kejelasan ini dibutuhkan agar tidak bertentangan dengan rencana pengembangan Pelabuhan Gunaksa yang dirancang menjadi Pusat Kebudayaan Bali di masa mendatang.
Dalam rapat tersebut, disampaikan pula bahwa pihak Desa Pesinggahan telah menyatakan kesediaannya memberikan izin pembangunan pelabuhan di atas lahan milik desa. Langkah ini diyakini akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
“Semua stakeholder terkait telah menyatakan dukungannya untuk menyukseskan program dan visi misi Bapak Bupati Klungkung periode 2025-2030,” tambah Ari Citrawati.
Adapun timeline rencana pembangunan Pelabuhan Kusamba dijabarkan sebagai berikut, yakni untuk dokumen review FS akan dilaksanakan tahun 2025 ini pada bulan Agustus hingga Nopember. Sedangkan review DLKr/DLKp terkait dokumen, rekomendasi Syahbandar, rekomendasi atau pertimbangan teknis dari Direktur Jenderal, dan penetaan RIP oleh Bupati akan dilaksanakan tahun 2026, mulai bulan Pebruari sampai bulan September. Untuk pensertifikatan lahan akan dilaksanakan pada tahun yang sama, pada bulan Juni sampai Oktober.
Sementara untuk Survei Investigasi Desain (SID) dan Detail Engeneering Design (DED) akan dilaksanakan tahun 2027 pada bulan Maret sampai Agustus. Ditahun yang sama juga akan dilaksanakan studi lingkungan terkait dokumen dan ijin lingkungan pada bulan Juli sampai Oktober.
Diharapkan pada triwulan akhir tahun 2027, penetapan lokasi pelabuhan oleh Menteri Perhubungan sudah dapat diterbitkan setelah melalui tahapan surat menyurat dari Bupati Klungkung kepada Gubernur Bali, lalu diteruskan kepada Menteri Perhubungan.
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram